Garut, Kabariku- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Garut menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut. Jumat (15/11/2024).
Aksi ini dilanjutkan dengan audiensi untuk mendesak Bawaslu bekerja lebih profesional dalam mengawasi jalannya Pilkada Garut. Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan KAMMI terhadap memanasnya situasi Pilkada Garut akibat berbagai pelanggaran selama masa kampanye.
Fikri Baehaqi, selaku koordinator lapangan aksi dalam orasinya menegaskan bahwa KAMMI Garut ingin memastikan Bawaslu menjalankan tugasnya secara profesional dan menjunjung tinggi prinsip kejujuran serta keadilan.

“Bawaslu harus profesional dan jujur dalam melaksanakan tugasnya dalam mengawasi pilkada,agar keadilan dalam pilkada dapat ditegakkan, apalagi baru-baru ini sedang ramai ada dugaan pembagian beras yang masif oleh salah satu paslon, maka dari itu bawaslu harus serius dalam pengawasan,” ujarnya dihadapan massa aksi.
Dalam audiensi, Ilham Aminudin, Ketua Umum KAMMI Garut, menyampaikan bahwa transparansi Bawaslu dalam melaporkan hasil pengawasan sangat penting agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengawasan.
Menurutnya, hal ini sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, khususnya Pasal 10 huruf J yang mewajibkan publikasi hasil pengawasan.
“Bawaslu Garut harus terbuka dalam melaporkan hasil pengawasan agar masyarakat bisa ikut serta dalam pengawasan. Ini penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap integritas pilkada,” tegas Ilham.

Berikut tuntutan KAMMI Garut kepada Bawaslu Garut:
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Garut menyampaikan beberapa aspirasi yang dirumuskan dalam beberapa tuntutan sebagai berikut :
1. Meminta Bawaslu Garut unutk bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab serta memegang teguh prinsip-prinsip kejujuran dan keadilan;
2. Mendorong Bawaslu Garut bersikap tegas terhadap peserta Pilkada yang melanggar dan tidak tidak pandang bulu dalam penindakanya;
3. Meminta Bawaslu Garut untuk meningkatkan transparansi dalam proses pengawasan, termasuk mempublikasikan hasil pengawasan, laporan pelanggaran, untuk memastikan bahwa masyarakat dapat ikut memantau kinerja Bawaslu dalam menjaga integritas Pemilu;
4. Mendesak Bawaslu Garut agar memperketat pengawasan terhadap politik uang yang terjadi dalam Pilkada. Meminta agar Bawaslu segera bertindak tegas terhadap pelanggaran, termasuk mengambil langkah hukum bagi pihak yang terbukti melanggar, agar Pemilu berjalan secara bersih dan adil; dan
5. Meminta Bawaslu Garut untuk lebih aktif dalam menjamin netralitas penyelenggara Pemilu dan aparatur sipil negara (ASN), termasuk mencegah keterlibatan ASN dalam mendukung kandidat tertentu untuk memastikan bahwa seluruh pihak penyelenggara bersikap profesional dan tidak memihak.
Tuntutan ini diterima oleh komisioner Bawaslu Divisi bidang Hukum dan Penyeselaian sengketa Yusuf Firdaus, S.Pd.I., dan ketua Divisi Penangganan Pelanggaran, Data dan infromasi Ipur Purnama Alamsyah S.T.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post