• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pj. Bupati Garut Dorong Pelaksanaan Redistribusi Tanah Cepat, Tepat, dan Tuntas

Redaksi oleh Redaksi
7 Oktober 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Garut menggelar sidang terkait redistribusi tanah di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Sidang ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin. Senin (07/10/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

Dalam sambutannya, Barnas menekankan pentingnya pelaksanaan redistribusi tanah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Ia berharap proses ini dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan tuntas, mengingat redistribusi tanah ini bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang berhak.

Barnas menyebut, terdapat sekitar 600 bidang tanah yang disidangkan, termasuk 150 bidang di Kecamatan Cikajang, 150 bidang di Kecamatan Pamulihan, dan 300 bidang di Kecamatan Caringin yang sudah tervalidasi dan terdata dengan baik, sehingga subjek dan objeknya dapat diproses secara legal.

“Sehingga subjeknya bisa kita inventarisir, kemudian objeknya itu sudah melalui kajian bahwa ini bisa dipindahtangankan menjadi dokumen yang berkekuatan yang tentu ini semangat dari kita semua khususnya di Kementerian ATR yang melakukan proses terhadap reforma agraria yang dicanangkan oleh Presiden, kira-kira seperti itu,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dalam memastikan penerima tanah yang sah. Redistribusi harus tepat sasaran, jangan sampai ada pihak yang tidak berhak menerima.

“Karena ini menyangkut dengan kepemilikan, nah tuntas ini artinya dengan adanya ketetapan sesuai dengan aturan perundangan,” ucapnya.

Atas hal tersebut, Ia meminta agar dokumen-dokumen yang ada bisa dipenuhi baik by name by address, by peta, dan lain sebagainya.

Sementara itu, Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Garut, Muhammad Rahman, menjelaskan bahwa sidang ini merupakan bagian dari tahapan penerbitan sertifikat melalui program redistribusi tanah di Kabupaten Garut.

Baca Juga  Ratusan Personel Polres Garut Jaga Unjuk Rasa Buruh

Tahapan ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui legitimasi kepemilikan tanah yang jelas.

Rahman mengatakan, tujuan sidang ini bertujuan untuk memberikan legitimasi, melegalkan, dan memberikan sertifikat kepada masyarakat melalui program redistribusi, dengan harapan adanya sertifikat ini bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Setelah sidang ini, kata Rahman, proses akan dilanjutkan dengan penerbitan SK Hak dan sertifikat untuk 600 bidang tanah yang ditargetkan selesai tahun ini.

“Setelah ada SK, baru lanjut kepada penerbitan sertifikat, dan mau tidak mau, suka tidak suka, harus kita tuntaskan dalam tahun ini harus kita selesaikan,” tutur Rahman.

Ia berharap semua pihak bisa ikut berperan dalam reforma agraria di Kabupaten Garut, agar potensi konflik terkait tanah ini tidak terjadi di Kabupaten Garut.

Rahman menekankan pentingnya peran semua pemangku kepentingan dalam mencegah potensi konflik tanah.

“Kita berikan informasi yang sebenar-benarnya kepada siapapun itu, yang terkait masyarakat-masyarakat kita mungkin yang berada di dalam lokasi-lokasi yang punya potensi kepemilikan tadi,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: GTRA Kabupaten GarutGugus Tugas Reforma AgrariaPelaksanaan Redistribusi TanahPj Bupati Garutsekda garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tim Tabur Kejati Papua Barat Tangkap Marthinus Senopadang DPO Kejari Teluk Bintuni

Post Selanjutnya

R Haidar Alwi Ungkap 7 Alasan, Pentingnya Prabowo Tidak Melakukan Pergantian Kapolri

RelatedPosts

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026
Post Selanjutnya

R Haidar Alwi Ungkap 7 Alasan, Pentingnya Prabowo Tidak Melakukan Pergantian Kapolri

Menteri Budi Arie Ajak Sivitas Akademika Bantu Susun Strategi Pembangunan Masyarakat Digital

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com