• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pj. Bupati Garut Dorong Pelaksanaan Redistribusi Tanah Cepat, Tepat, dan Tuntas

Redaksi oleh Redaksi
7 Oktober 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Garut menggelar sidang terkait redistribusi tanah di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Sidang ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin. Senin (07/10/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

Dalam sambutannya, Barnas menekankan pentingnya pelaksanaan redistribusi tanah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Ia berharap proses ini dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan tuntas, mengingat redistribusi tanah ini bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang berhak.

Barnas menyebut, terdapat sekitar 600 bidang tanah yang disidangkan, termasuk 150 bidang di Kecamatan Cikajang, 150 bidang di Kecamatan Pamulihan, dan 300 bidang di Kecamatan Caringin yang sudah tervalidasi dan terdata dengan baik, sehingga subjek dan objeknya dapat diproses secara legal.

“Sehingga subjeknya bisa kita inventarisir, kemudian objeknya itu sudah melalui kajian bahwa ini bisa dipindahtangankan menjadi dokumen yang berkekuatan yang tentu ini semangat dari kita semua khususnya di Kementerian ATR yang melakukan proses terhadap reforma agraria yang dicanangkan oleh Presiden, kira-kira seperti itu,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dalam memastikan penerima tanah yang sah. Redistribusi harus tepat sasaran, jangan sampai ada pihak yang tidak berhak menerima.

“Karena ini menyangkut dengan kepemilikan, nah tuntas ini artinya dengan adanya ketetapan sesuai dengan aturan perundangan,” ucapnya.

Atas hal tersebut, Ia meminta agar dokumen-dokumen yang ada bisa dipenuhi baik by name by address, by peta, dan lain sebagainya.

Sementara itu, Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Garut, Muhammad Rahman, menjelaskan bahwa sidang ini merupakan bagian dari tahapan penerbitan sertifikat melalui program redistribusi tanah di Kabupaten Garut.

Baca Juga  Polres Garut Hadiri Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia Tingkat Provinsi Jabar

Tahapan ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui legitimasi kepemilikan tanah yang jelas.

Rahman mengatakan, tujuan sidang ini bertujuan untuk memberikan legitimasi, melegalkan, dan memberikan sertifikat kepada masyarakat melalui program redistribusi, dengan harapan adanya sertifikat ini bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Setelah sidang ini, kata Rahman, proses akan dilanjutkan dengan penerbitan SK Hak dan sertifikat untuk 600 bidang tanah yang ditargetkan selesai tahun ini.

“Setelah ada SK, baru lanjut kepada penerbitan sertifikat, dan mau tidak mau, suka tidak suka, harus kita tuntaskan dalam tahun ini harus kita selesaikan,” tutur Rahman.

Ia berharap semua pihak bisa ikut berperan dalam reforma agraria di Kabupaten Garut, agar potensi konflik terkait tanah ini tidak terjadi di Kabupaten Garut.

Rahman menekankan pentingnya peran semua pemangku kepentingan dalam mencegah potensi konflik tanah.

“Kita berikan informasi yang sebenar-benarnya kepada siapapun itu, yang terkait masyarakat-masyarakat kita mungkin yang berada di dalam lokasi-lokasi yang punya potensi kepemilikan tadi,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: GTRA Kabupaten GarutGugus Tugas Reforma AgrariaPelaksanaan Redistribusi TanahPj Bupati Garutsekda garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tim Tabur Kejati Papua Barat Tangkap Marthinus Senopadang DPO Kejari Teluk Bintuni

Post Selanjutnya

R Haidar Alwi Ungkap 7 Alasan, Pentingnya Prabowo Tidak Melakukan Pergantian Kapolri

RelatedPosts

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Mensesneg: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Di-hold

18 Maret 2026

Satgas Preventif Operasi Ketupat 2026: One Way Jakarta-Cikampek Efektif, Mobilitas Pemudik Meningkat

18 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Post Selanjutnya

R Haidar Alwi Ungkap 7 Alasan, Pentingnya Prabowo Tidak Melakukan Pergantian Kapolri

Menteri Budi Arie Ajak Sivitas Akademika Bantu Susun Strategi Pembangunan Masyarakat Digital

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026

Arus Mudik Garut Terus Meningkat, Kasatlantas: One Way Situasional Prioritaskan Keselamatan

19 Maret 2026

Mensesneg Sampaikan Arahan Presiden: Kabinet Diminta Rayakan Lebaran Tak Berlebihan

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026
Ketua Umum SBSI 92, Sunarti, (Foto: Istimewa)

SBSI 92 Soroti Dampak Konflik Global, Sunarti: Waspadai Hoaks yang Picu Perpecahan

19 Maret 2026

Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Mensesneg: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Di-hold

18 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com