• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Meski Mendapat Sosialisasi Paling Akhir, Pengadilan di 7 Provinsi Paling Timur Indonesia Berhasil Ajukan Kasasi PK Elektronik

Redaksi oleh Redaksi
7 September 2024
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jayapura, Kabariku- Kepaniteraan Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan sosialisasi dan monev implementasi pengajuan kasasi/peninjauan kembali elektronik bagi pengadilan di 7 (tujuh) provinsi paling timur Indonesia, Kamis (05/09/2024), yang dipusatkan di kota Jayapura, Provinsi Papua.

Meskipun pengadilan tersebut mendapat giliran sosialisasi paling akhir, yakni 5 bulan setelah diluncurkannya pengajuan kasasi (PK) secara elektronik, namun mereka telah berhasil mengajukan upaya hukum kasasi atau peninjauan kembali secara elektronik ke Mahkamah Agung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bahkan, beberapa diantara perkara upaya hukum yang diajukan secara elektronik tersebut telah mendapatkan nomor register dan telah diputus serta salinannya telah dikirim ke pengadilan pengaju.

RelatedPosts

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

Dua Aset Properti Eks BPPN Senilai Rp 16 Milyar Dari DKJN Resmi Diterima BNN

Pembukaan kegiatan sosialisasi dan monev  tersbebut dihadiri oleh Sekretaris Kepaniteraan, Panitera Muda Pidana Umum MA, Ketua PT Jayapura dan Ketua PTA Jayapura.  Sementara itu yang menjadi peserta dari setiap pengadilan adalah Ketua, Panitera dan operator aplikasi SIPP.

Sekretaris Kepaniteraan MA, Iyus Suryana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi  yang dilaksanakan di Jayapura  ini menjadi penutup dari rangkaian sosialisasi nasional yang mulai digelar sejak awal Mei.

Selain itu, perhelatan ini menjadi kegiatan sosialisasi dengan cakupan wilayah provinsi paling banyak, yakni 7 Provinsi, yaitu Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat, dan Papua Barat Daya, serta Provinsi Maluku.

Lebih lanjut Iyus menyampaikan bahwa pada saat yang  bersamaan dengan kegiatan sosialisasi di Pulau Papua ini, dilaksanakan pula kegiatan serupa untuk pengadilan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Baca Juga  Dipolisikan atas Dugaan Sebar Hoax Sistem Pemilu Coblos Gambar Partai, Ini Respon Denny Indrayana

“Dengan demikian, per hari ini ( Kamis, 5/9) seluruh pengadilan Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, telah menerima sosialisasi pengajuan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik”, ujar Sekretaris Kepaniteraan MA.

Penyelenggaraan sosialisasi pamungkas ini dilakukan secara hibrida. Pengadilan yang berada di wilayah hukum  Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat, dan Papua Barat Daya mengikutinya secara langsung di Swissbel Hotel Jayapura.

Sementara itu,  pengadilan yang berada di wilayah hukum Provinsi Maluku mereka mengikutinya secara virtual. Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan sosialisasi dan monev tersebut adalah Panmud Pidana MA Minanoer Rahman, Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan Asep Nursobah dan Tim Pengembang Aplikasi Yeni Viki Effendi.

Menguasasi Aplikasi Tanpa Sosialisasi

Berdasarkan data yang dipresentasikan Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan, seluruh pengadilan negeri yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jayapura, Pengadilan Tinggi  Papua Barat, dan Pengadilan Tinggi Ambon telah berhasil melakukan pengajuan upaya hukum kasasi/PK secara elektronik melalui aplikasi SIPP.

Hal yang sama juga terjadi untuk Pengadilan Agama di wilayah PTA Jayapura, PTA Papua Barat, dan PTA Ambon serta Dilmil Jayapura, Dilmil Ambon, PTUN Jayapura dan PTUN Ambon, berikut rinciannya:

1. Satuan Kerja Pengadilan PN Jayapura; jumlah upaya hukum elektronik 10
2. PN Merauke; jumlah upaya hukum elektronik 3
3. PN  Wamena; jumlah upaya hukum elektronik 2
4. PN  Timika; jumlah upaya hukum elektronik 8
5. PN Nabire; jumlah upaya hukum elektronik 4
6. PN Serui; jumlah upaya hukum elektronik 1
7. PN  Biak; jumlah upaya hukum elektronik 3
8. PN Manokwari; jumlah upaya hukum elektronik 6
9. PN Sorong; jumlah upaya hukum elektronik 2
10. PN Fakfak; jumlah upaya hukum elektronik 3
11. PN Kaimana; jumlah upaya hukum elektronik 1
12. PA Manokwari; jumlah upaya hukum elektronik 1
13. PA Jayapura; jumlah upaya hukum elektronik 1
14. PA Merauke; jumlah upaya hukum elektronik 1

Baca Juga  Dandim Kendari Dicopot dan Ditahan Gara-gara Postingan Istri

“Memperhatikan data tersebut, pengadilan dapat menguasai aplikasi tanpa diberikan sosialisasi.  Mereka belum mendapatkan sosialisasi langsung, namun secara tidak langsung mereka telah menerima sosialisasi melalui berbagai publikasi elektronik yang dilakukan oleh Kepaniteraan MA”, ungkap Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan.

Menanggapi data tersebut, Panitera Muda Pidana MA, Minanoer Rahman, memberikan apresiasi yang tinggi kepada pengadilan di wilayah Papua dan Maluku yang “secara autodidak” telah mempelajari  regulasi dan petunjuk teknis  terkait pengajuan upaya hukum kasasi dan  PK elektronik.

Monev Ke PN Sorong dan PA Sorong

Setelah diakukan sosialisasi dan monev dalam pertemuan klasikal, Tim Kepaniteraan MA melakukan peninjauan lapangan ke Pengadilan Negeri Sorong dan Pengadilan Agama Sorong, Jum’at (06/09/2024).

Di kedua pengadilan tersebut, dilakukan pertemuan dengan seluruh pegawai pengadilan.  Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Beauty  Deitje Elisabeth  Simatuw dan Ketua Pengadilan Agama, Sapuan.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa  PN Sorong telah mengajukan kasasi secara elektronik pada  hari Jum’at anggal 2 Agustus 2024 atas perkara  257/Pid.B/2023/PN Son. Pengajuan tersebut diproses oleh bagian Umum Sekretariat Kepaniteraan MA pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2024.

Berkas kasasi elektronik yang dikirimkan oleh PN Sorong tersebut telah lengkap sehingga lolos tahapan penelaahan kelengkapan dan formalitas perkara. Perkara tersebut akhirnya diregistrasi pada tanggal 23 Agustus 2024  dengan nomor perkara 1356 K/Pid/2024. Berkas perkara elektronik perkara tersebut telah diterima oleh majelis  hakim pada tanggal 29 Agustus 2024.

Sekretaris Kepaniteraan MA mengapresiasi PN Sorong yang telah menerapkan quality control  dengan baik sehingga berkas yang dikirim tidak ditemukan kekurangan. Terlebih, pemberkasan kasasi elektronik  dilakukan sebelum mendapatkan sosialisasi langsung dari MA.

“Berdasarkan alur pengajuan perkara tersebut,  terlihat kasasi elektronik memberikan dampak percepatan penanganan perkara. Meskipun berkas berasal dari pengadilan paling timur di Indonesia, berkas tersebut langsung dapat diproses oleh MA dalam waktu yang sangat cepat,” pungkas Iyus Suryana.

Baca Juga  Perbedaan Abolisi, Amnesti, Remisi dan Grasi

Sementara itu, dalam kunjungan lapangan ke PA Sorong, dilaporkan telah ada pengajuan kasasi elektronik yang masih dalam tahapan pemberkasan. Ketua PA Sorong, Sapuan, berkomitmen untuk melakukan quality control terhadap berkas perkara elektronik yang akan diajukan ke MA tersebut.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kasasi PK ElektronikKepaniteraan Mahkamah AgungPTA JayapuraSosialisasi dan monitoring nasional
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Hibahkan Aset Rampasan Senilai Rp9,67 Miliar kepada Pemerintah Desa Jatireja

Post Selanjutnya

KPK Pupuk Nilai Integritas dan Pendidikan Antikorupsi Civitas UNPAM Serang

RelatedPosts

Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

16 November 2025

Dua Aset Properti Eks BPPN Senilai Rp 16 Milyar Dari DKJN Resmi Diterima BNN

15 November 2025

Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

14 November 2025
gambar dok Koalisi Masyarakat Sipil

Ini Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak Presiden Hentikan dan Tarik RUU KUHAP dari Paripurna

14 November 2025
Ketua Umum REPDEM, Wanto Sugito, menilai laporan terhadap Ribka Tjiptaning terkait kritik Soeharto sebagai upaya membungkam suara kritis.(Foto:Istimewa)

REPDEM: Laporan terhadap Ribka Tjiptaning Dinilai Upaya Membungkam Suara Kritis

13 November 2025
Post Selanjutnya

KPK Pupuk Nilai Integritas dan Pendidikan Antikorupsi Civitas UNPAM Serang

Kunjungan Paus Fransiskus, Menteri Budi Arie: Cermin Kebesaran Bangsa dalam Menjaga Kerukunan Beragama

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) - kader Partai Gerindra, Bobby Nasution

Bobby Nasution Ikuti Sikap DPD Sumut Menolak Budi Arie Gabung Partai Gerindra

17 November 2025
Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025

Omzet Panen Padi Cahyo Capai Rp15,6 Juta, Berkat Bantuan BAZNAS RI

17 November 2025
Petugas melakukan pengecekan rumah warga yang ambruk dampak cuaca ekstrem di Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA/HO-BPBD Ciamis

BPBD Ciamis Asesmen Sejumlah Rumah dan Fasilitas Pendidikan Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

16 November 2025
Pemkab Cirebon saat meresmikan kampung donor darah di Desa Babakangebang, Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Cirebon.

Pemkab Cirebon Perluas Kampung Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI

16 November 2025
Alfira Anandika, atlet renang asal Garut yang meraih emas di Popnas 2025, bersiap mewakili Indonesia pada Asean School Games di Brunei Darussalam/Kabariku

Atlet Renang Garut Alfira Anandika Siap Harumkan Indonesia di Asean School Games

16 November 2025
Wakil Bupati Garut Putri Karlina/Kabariku

Warga Hibahkan Tanah untuk Jalan Umum, Wabup Garut: “Gerakan Dimulai dari Masyarakat”

16 November 2025
Forum Pemerhati Bangsa soroti lemahnya penerapan Pancasila yang memicu radikalisme dan intoleransi.(Foto:Ist)

Forum Pemerhati Bangsa: Lemahnya Pemahaman Pancasila Dorong Intoleransi di Masyarakat

16 November 2025

Struktur Ditjen Pesantren, Ini Penjelasan Menko PMK

16 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com