• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Apresiasi Serah Terima Aset Pemda Solok: Optimalisasi BMD Cegah Kerugian Negara

Redaksi oleh Redaksi
12 Agustus 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong akselerasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai upaya pencegahan kerugian negara. Hal itu ditandai dengan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solok dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera barat, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/08/2024).

“Tantangan terkait pengelolaan BMD memang tak terlepas dari dinamika politik. Selain itu, ego sektoral di antara kedua belah pihak (pemda) juga menjadi tantangan besar dalam proses serah terima aset ini. Namun, syukur Alhamdulillah kedua pemerintah daerah telah bersepakat menjalin serah terima, demi mendorong pembangunan di daerahnya masing-masing,” ujar Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Proses hibah antara Pemkot dan Pemkab Solok tak kunjung usai sejak tahun 2010. Karenanya, KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I menjembatani proses serah terima aset diantara kedua pemerintah daerah tersebut, hingga per Juni 2022, kedua pihak telah bersepakat melakukan pemindahtanganan BMD, dengan saling menghibahkan aset antara Pemkot Solok dan Pemkab Solok.

RelatedPosts

Diduga Nikmati Aliran Dana Korupsi, KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan

KPK Obral Lelang Aset Koruptor, Dari iPhone Hingga Bangunan Gudang

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

Adapun aset, yang diserahkan dari Pemkab Solok ke Pemkot Solok mencapai Rp4,421 miliar. Terdiri dari 12 unit bidang aset, meliputi; 2 Bidang Tanah dan Bangunan Rumah Negara Golongan III, 3 Bangunan Kantor Pemerintah, 4 Gedung Kantor Permanen, dan 3 Rumah Negara Golongan III Tipe C Permanen.

Sementara itu, aset Pemkot Solok, yang diserahkan kepada Pemkab Solok terdiri dari 4 Bangunan Gedung Kantor Permanen (Rp6,370 miliar) dan 10 aset meubelair (Rp499 juta), sehingga total keseluruhan aset ditaksir mencapai Rp6,870 miliar.

Baca Juga  Novel Baswedan Positif Covid-19, Isolasi Mandiri di Rumah Sejak Jumat (28/8)

“Tugas koordinasi dengan pemda kami jalankan berdasarkan Undang-Undang sebagaimana tercantum di pasal 6 dan dipertegas dalam pasal 8. Semua itu kami laksanakan dengan tujuan mencapai kebermanfaatan bagi masyarakat, termasuk diantaranya optimalisasi tata kelola BMD untuk cegah kerugian negara,” terang Didik.

Pengelolaan BMD ini merupakan 1 dari 8 area intervensi KPK di dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk memetakan potensi celah korupsi di setiap pemerintah daerah.

Sebagai informasi, skor MCP tahun 2023 Pemkot Solok adalah 88,23% dan Pemkab Solok (82,18%) atau termasuk kategori Terjaga. Penilaian itu, kata Didik patut diapresiasi karena sesuai dengan kondisi di lapangan.

Sementara Walikota Solok, Zul Elfian Umar, yang hadir langsung di Gedung Merah Putih berterima kasih kepada KPK, karena telah menjembatani proses penyerahan aset dengan Pemkab Solok.

“Selama ini kami telah melakukan segala upaya untuk menyelesaikan masalah ini, Alhamdulillah karena bantuan KPK ada ujungnya. Sekarang ini, aset yang diterima, telah digunakan optimal sebagai perkantoran di kota Solok,” terang Zul Elfian.

Senada, Bupati Solok, Epyardi Asda menyambut baik persoalan serah terima aset dengan Pemkot Solok. Baginya tata kelola BMD menjadi hal penting demi kebermanfaatan bagi masyarakat.

“Kami menginginkan permasalah aset ini clear and clean, meski dalam prosesnya sangat dinamis, termasuk isu politik. Karena itu kami sangat berterima kasih kepada KPK sehingga pengelolaan aset ini dapat terselesaikan,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriCegah Kerugian NegaraKomisi Pemberantasan KorupsiKPKOptimalisasi BMDSerah Terima Aset Pemda Solok
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemkab Garut Apresiasi Reuni Akbar 60 Tahun SMPN 2 Garut

Post Selanjutnya

Munculnya Dua Nama Bacabup di Pilkada Garut dari Partai Demokrat, Ini Kata H. Dudung Sudiana

RelatedPosts

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Nikmati Aliran Dana Korupsi, KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan

6 Maret 2026
Ilustrasi: Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur. (Foto: Dok. KPK)

KPK Obral Lelang Aset Koruptor, Dari iPhone Hingga Bangunan Gudang

6 Maret 2026
mudik gratis kabariku.com

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

6 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq/IST

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan dalam Kasus Outsourcing

5 Maret 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

4 Maret 2026
Post Selanjutnya

Munculnya Dua Nama Bacabup di Pilkada Garut dari Partai Demokrat, Ini Kata H. Dudung Sudiana

Warga Kampung Naringgul Cisarua Bogor Dihantui Rasa Takut Penggusuran

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Garut: Kualitas Gizi adalah Kunci Menyongsong Indonesia Emas 2045

7 Maret 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri Kabariku)

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

7 Maret 2026

Tokoh Agama Apresiasi Langkah Presiden Bangun Bangsa dan Perdamaian Dunia, Ahmad Muzani: Demi Keutuhan RI

6 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Nikmati Aliran Dana Korupsi, KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan

6 Maret 2026
dok GAMRUD-GS

Menjelang Senja Ramadhan, GAMRUD Inisiasi Ruang Temu Mahasiswa dan Rakyat

6 Maret 2026
Ilustrasi: Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur. (Foto: Dok. KPK)

KPK Obral Lelang Aset Koruptor, Dari iPhone Hingga Bangunan Gudang

6 Maret 2026
mudik gratis kabariku.com

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

6 Maret 2026

MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

6 Maret 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, secara resmi membuka gelaran Ramadan Fashion Festival (Ramffest) Tahun 2026 di Lantai 2 Garut Plaza (GP), Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kamis (5/3/2026).

Putri Karlina Resmi Buka Ramffest 2026, Dorong Pedagang Garut Plaza Adaptif di Era Digital

6 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com