• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kominfo Siap Sanksi 42 Perusahaan Penyedia Jasa Pembayaran Judi Online, Ini Daftarnya

Redaksi oleh Redaksi
10 Agustus 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal menjatuhkan sanksi takedown atau pencabutan tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang terkait dengan judi online.

“Pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kepada para PJP untuk memastikan layanannya tidak memfasilitasi transaksi perjudian secara daring,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat. Sabtu (10/08/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Terkini, ada 21 PJP dengan 42 Sistem Elektronik yang didaftarkan di Kementerian Kominfo.

RelatedPosts

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

Sesuai dengan Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Kementerian Kominfo telah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap layanan PJP.

Kementerian menemukan indikasi keterkaitan pemanfaatan layanan sistem pembayaran tersebut untuk aktivitas perjudian.

Berdasarkan monitoring dan evaluasi tersebut, Kementerian Kominfo meminta para penyelenggara agar melakukan pemeriksaan internal/audit terhadap layanan Sistem Elektronik secara komprehensif dan mendalam untuk memastikan bahwa layanan tersebut tidak dimanfaatkan untuk judi online dan/atau aktivitas ilegal lainnya.

Hasil pemeriksaan internal/audit yang dimaksud diserahkan kepada Kementerian Kominfo paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah surat peringatan tersebut diterima.

“Dalam hal batas waktu 7 hari tersebut Kementerian Kominfo belum menerima hasil pemeriksaan dimaksud, maka penyelenggara jasa pembayaran elektronik akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata Menkominfo Budi Arie.

Berikut data 42 perusahaan penyedia jasa pembayaran dan nama sistem elektroniknya:

Baca Juga  Menteri Budi Arie Sambut Baik Minat Jepang Kembangkan 5G Open RAN di Indonesia

1. BPR BANK JOGJA KOTA YOGYAKARTA – LOKET BANK JOGJA
2. ANADANA KODE NONTUNAI – MONY UANG ELEKTRONIK
3. ANADANA KODE NONTUNAI – MONY UANG ELEKTRONIC
4. SAHABAT KIRIM DIGITAL – EASYLINK
5. SAHABAT KIRIM DIGITAL – AYOLINX
6. SINAR MERAK SANTOSO SYARIAH – SMS PAY
7. INACASH LENTERA TEKNOLOGI – INACASH
8. SOLUSI PEMBAYARAN NASIONAL – SPNPAY
9. KREIGAN DIGITAL WESEL – NEXTRANS
10. NUSAPAY SOLUSI INDONESIA – NUSAPAY
11. SUNRATE COMMERCIAL SERVICES – SUNRATE
12. BANK NANO SYARIAH – AIRA MOBILE
13. KIRIMAN DANA PANDAI – KYRIM
14. BIMASAKTI MULTI SINERGI – WINPAY
15. ARASH DIGITAL REKADANA – SISTEM INTEGRATOR PEMBAYARAN LINTAS BATAS (CROSS BORDER PAYMENT) MENGGUNAKAN QRIS (QUICK RESPONSE INDONESIA STANDARD)
16. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. BANK RAKYAT INDONESIA -INTERNET BANKING WEB BANK BRI
17. E2PAY GLOBAL UTAMA – E2PAY GLOBAL UTAMA
18. BIMASAKTI MULTI SINERGI – BINAPAYMENT
19. BIMASAKTI MULTI SINERGI – CIJPAY
20. BIMASAKTI MULTI SINERGI – PAYKALTIMTARA
21. BIMASAKTI MULTI SINERGI – KERIS
22. BIMASAKTI MULTI SINERGI – COOPAY
23. BIMASAKTI MULTI SINERGI – MADIUNPAY
24. BIMASAKTI MULTI SINERGI – DELTAPAY
25. E2PAY GLOBAL UTAMA – PT E2PAY GLOBAL UTAMA
26. E2PAY GLOBAL UTAMA -E2PAY
27. BIMASAKTI MULTI SINERGI -EKAPAY
28. BANK PERKREDITAN RAKYAT EKA BUMI ARTHA – BANK EKA INTERNET BANKING
29. GPAY DIGITAL ASIA – GAJA
30. INTI DUNIA SUKSES – MITRA I.SAKU
31. VISI JAYA INDONESIA – EIDUPAY
32. BIMASAKTI MULTI SINERGI – BDS PAY
33. BIMASAKTI MULTI SINERGI – ABAF PAY
34. BIMASAKTI MULTI SINERGI – PANGANDARAN PAY
35. BIMASAKTI MULTI SINERGI – MAJA PAY
36. BIMASAKTI MULTI SINERGI – JOMBANG KITA
37. BIMASAKTI MULTI SINERGI – GRESIK PAY
38. BIMASAKTI MULTI SINERGI – GIANYAR PAY
39. BIMASAKTI MULTI SINERGI – GUNUNGKIDUL PAY
40. BIMASAKTI MULTI SINERGI – BANTEN PAY
41. FINNET INDONESIA – APLIKASI MITRA FINPAY
42. AIRPAY INTERNATIONAL INDONESIA – SHOPEEPAY.***

Baca Juga  Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 42 perusahaan penyedia jasa pembayaran JudolJasa Pembayaran Judi OnlineKemenkominfo RIMenkominfo Budi Arie Setiadi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pertama Dalam Sejarah, Derap Langkah Purna Paskibraka Duta Pancasila Membawa Sang Merah Putih ke IKN

Post Selanjutnya

Cipta Kondisi Kamtibmas Polres Garut Laksanakan KRYD

RelatedPosts

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

3 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi tersebut diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk memprotes pemerintah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

DEMA UIN Jakarta Ingatkan Mahasiswa Tak Terprovokasi Saat Demo, Utamakan Dialog

3 Juli 2026
Post Selanjutnya

Cipta Kondisi Kamtibmas Polres Garut Laksanakan KRYD

KPK Perkuat Integritas Civitas Akademika Universitas Padjajaran

Discussion about this post

KabarTerbaru

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

3 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026

Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

3 Juli 2026

Dishub Bangka Tutup Sementara Jembatan Baturusa Mulai 6 Juli, Arus Lalu Lintas Dialihkan ke Jembatan Baru

3 Juli 2026
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi tersebut diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk memprotes pemerintah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

DEMA UIN Jakarta Ingatkan Mahasiswa Tak Terprovokasi Saat Demo, Utamakan Dialog

3 Juli 2026

Hadir Hingga Pelosok Mamasa, PNM Menguatkan Usaha Kecil Ibu Lederika yang Menopang Keluarga

3 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com