• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 30, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kejagung Limpahkan Tersangka RR dan Barang Bukti Tahap II Kasus Impor Gula PT SMIP ke JPU Kejari Pekanbaru

Redaksi oleh Redaksi
29 Agustus 2024
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kejaksaan Agung RI melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., mengatakan, penyidik telah melimpahkan Ronny Rosfyandi (RR) tersangka kasus kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020–2023.

“Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti tahap dua pada Selasa, 27 Agustus 2024, atas tersangka RR selaku Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Riau periode Juni 2019-Juli 2021 kepada JPU Kejari Pekanbaru untuk segera diadili,” kata Harli dalam keterangannya, Kamis (29/08/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kasus ini, Harli mengungkapkan, posisi Tersangka RR selaku Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Riau periode Juni 2019 s.d. Juli 2021 pada tahun 2021 telah dengan sengaja secara melawan hukum menyalagunakan kewenangan dengan mencabut keputusan pembekuan izin kawasan berikat PT SMIP.

RelatedPosts

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

Tersangka RR juga dengan sengaja tidak menjalankan kewenangannya untuk mencabut izin gudang berikat meski mengetahui PT SMIP telah mengimpor gula yang tidak sesuai dengan izinnya.

“Akibat perbuatan Tersangka RR, maka PT SMIP menerima fasilitas Kawasan Berikat dan Gudang Berikat yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan (melawan hukum), yang kemudian dipergunakan oleh PT SMIP untuk melakukan kegiatan impportasi gula sehingga merugikan keuangan negara,” ungkap Harli.

Adapun Pasal yang disangkakan kepada Tersangka RR adalah Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Baca Juga  Kejaksaan Agung Periksa Satu Lagi Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ASABRI

Selanjutnya, Tersangka RR dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru selama 20 (dua puluh) hari kedepan.

“Setelah dilakukan Tahap II, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru,” tutup Harli.***

*Siaran Pers Nomor: PR-753/085/K.3/Kph.3/08/2024

Red/K.101

Berita Terkait :

JAM Pidsus Periksa Saksi dari Kemendag Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP
JAM PIDSUS Periksa Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai sebagai Saksi Korupsi Impor Gula

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: JPU Kejari PekanbaruKantor Wilayah Bea Cukai Provinsi RiauKejagung RIKorupsi Impor Gula PT SMIP
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemetaan Kerawanan Pemilihan, Bagja: Pencalonan, Kampanye, dan Pungut Hitung adalah Tahapan Paling Rawan

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Leuwikeris dan Sejumlah Infrastruktur di Jabar

RelatedPosts

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

23 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
Ilustrasi dok YLBHI

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

17 November 2025
Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Leuwikeris dan Sejumlah Infrastruktur di Jabar

Pj Bupati Garut Luncurkan Operasionalisasi Jalan Letjen Ibrahim Adjie

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono

Sekjen Gerindra Sugiono Instruksikan Seluruh Kader Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera

29 November 2025
Potret aksi cepat Tim Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN membantu evakuasi warga yang terdampak banjir di Medan

Pemkab Taput Apresiasi Respons Cepat PLN Pulihkan Listrik dan Salurkan Bantuan Pascabencana

29 November 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Ini Alasan KPK Yakin Hakim Menolak Praperadilan Paulus Tannos

29 November 2025

Ratusan Warga Sibolga Tapteng Jarahi Minimarket Akibat Krisis Pangan Usai Banjir Bandang

29 November 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon usai menerima Gelar Kehormatan Kesultanan Tidore oleh Sultan Tidore Husain Syah, Kedaton Kesultanan Tidore, Tidore, Maluku Utara, Kamis (27/11/2025)

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Terima Gelar Kehormatan “Ngofa Bangsa Nyili Gulu-gulu” dari Kesultanan Tidore

29 November 2025
Benny Rhamdani membantah tuduhan keterlibatan TPPO dan menyebut isu tersebut sebagai serangan balik sindikat yang pernah ia perangi saat memimpin BP2MI.(Ist)

Dituduh Terlibat TPPO, Benny Rhamdani Menantang Balik: ‘Saya yang Memerangi Sindikat Itu’

29 November 2025

Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

29 November 2025
Personel PLN sedang melakukan pengecekan material tower darurat yang berada di Landasan Udara Sultan Iskandar Muda, Aceh. Material tersebut telah dikirim ke titik-titik tower terdampak untuk segera dibangun sebagai tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) darurat di lokasi

PLN Kerahkan 500 Personel Pulihkan Listrik Aceh Pascabencana Banjir dan Longsor

29 November 2025
audiensi Kepala BNN RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri Pendidikan Nasional, Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat

BNN Gandeng Kemendikdasmen Matangkan Kurikulum “IKAN BERSINAR” mulai PAUD hingga SMA

29 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com