Pemetaan Kerawanan Pemilihan, Bagja: Pencalonan, Kampanye, dan Pungut Hitung adalah Tahapan Paling Rawan

Jakarta, Kabariku- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan 2024. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung sebagai tahapan paling rawan saat pemilihan. Dia menyebutkan tiga tahapan tersebut memiliki turbulensi yang paling besar dari semua tahapan.

“Dari seluruh rangkaian tahapan di sini yang paling besar. Dan disinilah teman-teman menjadi pasien Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan residu pemilu itu masih ada di DKPP sampai dengan saat ini. Nah inilah PR kita Bersama untuk memetakan dan melakukan pencegahan,” ungkap Bagja dalam Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 pada Senin (26/08/2024) lalu.

Bagja juga menyebutkan, di tahapan pencalonan turbulensi sudah muncul di tengah bulan Agustus ini.

“Kita dihadapkan pada turbulensi besar di awal-awal tahapan ini. Alhamdulillah saya enggak di sini. Tapi saya degdegan, Kalau KPU diduduki, tidak mengikuti putusan (MK) 60 dan 70, maka akan pindah turbulensinya ke Bawaslu,” katanya.

Kemudian di tahapan kampanye, Bagja menyerukan untuk Bawaslu daerah melakukan pengawasan melekat.

“Kami sampaikan ke pak Puadi bahwa dalam kampanye, hadiah besarannya seberapa. Bazar limitnya berapa dan bagaimana cara pengawasannya. Ini PR kita Bersama,” ungkapnya.

Terakhir, dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara, Bagja ingatkan soal pentingnya pengawasan terkait politik uang. Bagja ingatkan Bawaslu daerah untuk menanamkan mindset, masa tenang merupakan masa tidak tenang untuk Bawaslu.

“Kami harapkan teman-teman pengawasan, begitu masa tenang, sudah tidak tenang. Teman-teman harus berkoordinasi dengan teman-teman kepolisian dalam melakukan patroli pengawasan. Sampai dengan Hari H, untuk memastikan seluruh pemungutan suara kita tidak diwarnai dengan politik uang,” ungkap Bagja.

Bagja berharap, dengan peluncuran pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi. “Kami harapkan seluruh proses yang kita lakukan dalam pemetaan kerawanan ini dapat dilakukan dengan baik oleh Bawaslu daerah,” tutupnya.***

Baca Juga :

Tinggalkan Balasan