• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Desember 11, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Iwakum Desak DPR Batalkan Pengesahan RUU Pilkada

Redaksi oleh Redaksi
22 Agustus 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras sikap DPR RI yang membatalkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 melalui sidang Badan Legislasi dan Rapat Paripurna yang kini tertunda.

Dua putusan itu berkaitan dengan Pilkada membuka peluang kepada semua partai politik peserta Pemilu yang memiliki suara sah untuk mengajukan calon Kepala Daerah, sehingga menjadi alternatif untuk menghindari kotak kosong maupun calon ‘boneka’.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua Iwakum Ryan Suhendra menegaskan pembatalan dua putusan MK tersebut merupakan pelanggaran konstitusi karena sifat putusan MK bersifat final dan mengikat serta bersifat erga omnes yang berlaku bagi seluruh lembaga negara.

RelatedPosts

Ketua DPD RI, Irman Gusman Tegaskan Urgensi Status Bencana Nasional untuk Sumatera

Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

Dari Islamabad, Presiden Prabowo Mendarat di Moskow untuk Bertemu Presiden Putin

“Apa yang dilakukan oleh sebagian besar anggota DPR memang tak setuju dengan keputusan MK lalu untuk melakukan revisi UU Pilkada sesuai selera para elite parpol dan pemerintah dengan waktu yang singkat dan tak melibatkan partisipasi masyarakat,” kata Ryan dalam keterangan pers, Kamis (22/08/2024).

Meski saat ini rencana pengesahan RUU Pilkada ditunda, namun hal itu patut ditengarai sebagai akal bulus untuk menghindari penolakan masyarakat yang masif di sejumlah daerah. Terutama di depan pintu gerbang DPR yang dikepung oleh massa aksi dari berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, seniman, hingga aktivis.

“Hal ini merupakan siasat licik para anggota DPR bisa jadi malam nanti, saat masyarakat lengah dan pedemo sudah pulang, bisa jadi Paripurna tetap dilakukan jika para pimpinan partai memaksa dan mengancam para anggota dewan mereka untuk menghadiri Paripurna,” kata Ryan.

Baca Juga  MKMK: Guntur Hamzah Tidak Terbukti Lakukan Pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi

Oleh karenanya, sebagai bukti mendengar aspirasi masyarakat, DPR harus segera menghentikan proses yang saat ini sedang ditunda. Hal itu karena tidak ada kepentingan lain dalam proses pembahasan aturan Pilkada tersebut selain sebab politik elektoral.

“DPR silakan saja memaksakan mengesahkan RUU Pilkada yang mereka buat di Baleg secara singkat. Namun, hal itu hanya menunjukkan kesewenang-wenangan para pejabat tinggi di Indonesia,” tambah Ryan.

Pada hari ini, elemen masyarakat sipil di sejumlah daerah turun ke jalan untuk memprotes tindakan DPR dan Pemerintah terkait dengan pembahasan RUU Pilkada. Titik aksi digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, dan pada sore harinya direncanakan juga di depan Istana Negara.

Kemarahan publik tersebut merupakan tindak lanjut atas seruan di media sosial atas situasi darurat di Indonesia.

Poster peringatan darurat dengan lambang Garuda Pancasila berlatar biru sejak kemarin menggema di media sosial usai Badan Legislasi DPR sepakat membawa RUU Pilkada ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Sejumlah pihak mulai dari politikus, seniman, mahasiswa hingga aktivis turut meluapkan kemarahannya dalam postingan di media sosial.***

Red/K.103

Baca Juga :

KontraS Ingatkan Aparat Hindari Tindakan Represif dalam Penanganan Aksi Demonstrasi

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan Legislasi DPRIkatan Wartawan Hukummahkamah konstitusiPengesahan RUU Pilkada
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KontraS Ingatkan Aparat Hindari Tindakan Represif dalam Penanganan Aksi Demonstrasi

Post Selanjutnya

STRANAS PK Dorong Kerja Sama BUMN-BUMD dalam Pengelolaan Tambang dan Sampah

RelatedPosts

Tampak Udara Dampak Kerusakan Kascabanjir Bandang di Aceh Tamiang Selasa (2/12/2025)

Ketua DPD RI, Irman Gusman Tegaskan Urgensi Status Bencana Nasional untuk Sumatera

11 Desember 2025
Qodrat Pratama Putra dan Damar Rizal Marzuki Putra Putra dari Alm. Epy Kusnandar di TPU Jeruk Purut (dok Ist Kabariku)

Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

11 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto tiba di Moskow, Rusia pada Rabu, 10 Desember 2025, setelah menempuh perjalanan dari Islamabad, Pakistan

Dari Islamabad, Presiden Prabowo Mendarat di Moskow untuk Bertemu Presiden Putin

11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Foto:Istimewa)

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

10 Desember 2025
Dampak Banjir Aceh-Sumatera

Masyarakat Sipil Layangkan Somasi ke Presiden Prabowo, Desak Penetapan Status Darurat Bencana Nasional

10 Desember 2025
Prosesi Pertuaran dan Kesepakatan Kerjasama Indonesia-Pakistan di kediaman resmi PM Pakistan Shehbaz Sharif, Islamabad, Selasa (9/12/2025), dan disaksikan langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta PM Shehbaz

Indonesia-Pakistan Perkuat Kemitraan: Tujuh MoU dan Perjanjian Kerja Sama Resmi Disepakati

10 Desember 2025
Post Selanjutnya

STRANAS PK Dorong Kerja Sama BUMN-BUMD dalam Pengelolaan Tambang dan Sampah

Aiptu Amaludin Kanit Binmas Polsek Leles Raih Penghargaan Polisi RW Tingkat Polda Jabar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tampak Udara Dampak Kerusakan Kascabanjir Bandang di Aceh Tamiang Selasa (2/12/2025)

Ketua DPD RI, Irman Gusman Tegaskan Urgensi Status Bencana Nasional untuk Sumatera

11 Desember 2025
Qodrat Pratama Putra dan Damar Rizal Marzuki Putra Putra dari Alm. Epy Kusnandar di TPU Jeruk Purut (dok Ist Kabariku)

Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

11 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto tiba di Moskow, Rusia pada Rabu, 10 Desember 2025, setelah menempuh perjalanan dari Islamabad, Pakistan

Dari Islamabad, Presiden Prabowo Mendarat di Moskow untuk Bertemu Presiden Putin

11 Desember 2025

Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya: Lima Orang Diamankan KPK

10 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Foto:Istimewa)

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

10 Desember 2025
Pemerintah menyiapkan bea keluar setelah restitusi PPN batu bara menekan penerimaan negara.(Foto: Istimewa)

Menkeu Purbaya Sebut Skema Pajak Batu Bara di UU Cipta Kerja Bikin Penerimaan Negara Minus

10 Desember 2025
Dampak Banjir Aceh-Sumatera

Masyarakat Sipil Layangkan Somasi ke Presiden Prabowo, Desak Penetapan Status Darurat Bencana Nasional

10 Desember 2025
Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi RAS ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan ditahan Kejati Jabar

Kejati Jabar Tersangkakan Eks Sekretaris dan Wakil Ketua DPRD Bekasi Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

10 Desember 2025

Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

10 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com