• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

DPP SAHI Menilai Kemenag Sukses dalam Penyelenggaraan Haji 2024

Redaksi oleh Redaksi
7 Agustus 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) menilai Kementerian Agama (Kemenag) telah sukses dalam menyelenggarakan Ibadah Haji 1445 H/2024 M Indonesia.

Hal itu salah satunya terlihat dari keberhasilan mencetak rekor kuota jumlah jemaah haji terbanyak sepanjang sejarah, yakni mencapai 241.000 jemaah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M yang mendapatkan total kuota 241.000 jemaah haji dari Pemerintah Arab Saudi patut disyukuri, karena merupakan kuota tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan haji bagi Indonesia,” kata Ketua Umum DPP SAHI, H. Abdul Khaliq Ahmad, dalam keterangan tertulis pada Rabu (07/08/2024).

RelatedPosts

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

DPP FAKTA Minta Evaluasi Penugasan Perwira Polri di Kementerian Sesuai Perpol 10/2025

Abdul Khaliq pun berharap kuota Haji Indonesia terus bertambah, sehingga dapat mengurangi antrian panjang yang kini waktu tunggu terlama mencapai 47 tahun.

Abdul Khaliq menegaskan penyelenggaraan ibadah Haji 1445 H/2024 M yang dilaksanakan oleh Kemenag telah berjalan lancar dan dirasakan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini karena adanya berbagai kebijakan dan langkah-langkah inovatif yang mampu mendukung pelaksanaan ibadah Haji menjadi lebih berkualitas. Baik layanan bidang transportasi, akomodasi dan konsumsi, maupun bidang keselamatan dan kesehatan jemaah Haji.

Abdul Khaliq berharap keberhasilan penyelenggaraan Ibadah Haji ini terus ditingkatkan, terutama yang terkait dengan pengembangan ekosistem dan potensi ekonomi Haji, dan semakin terbukanya ruang partisipasi masyarakat dalam program ini.

“DPP SAHI yakin dan percaya bahwa Menteri Agama beserta jajarannya yang bertugas, baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci, telah menunjukkan kinerja yang baik, bekerja atas dasar aturan main yang jelas, all-out dan tetap menjaga amanah umat dalam penyelenggaraan ibadah Haji,” tandas Abdul Khaliq.

Baca Juga  Anggota Polres Garut Kembali Raih Medali Dalam Ajang PORKAB Garut 2024

Ia juga memastikan DPP SAHI mendukung kebijakan dan langkah-langkah yang akan ditempuh oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam menghadapi dinamika dan perkembangan kehidupan paska haji.

Terkait dinamika politik hingga lahirnya Hak Angket DPR untuk penyelidikan penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, Abdul Khaliq menilai, lebih tepat jika evaluasi penyelenggaraan haji dibahas dalam Rapat Kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Jika pun Hak Angket DPR itu digunakan, DPP SAHI berharap jangan didasarkan pada kepentingan politik sehingga tidak objektif dan tidak berbasis fakta dan data yang benar.

“Jika Hak Angket digunakan, maka harus dilaksanakan secara profesional dan terbuka, didasarkan pada data dan fakta yang benar, dan jauh dari kepentingan politik tertentu,” tuntas Abdul Khaliq.

Diketahui sebelumnya, dalam Rapat Paripurna masa Sidang V tahun 2023-2024 yang digelar pada Selasa (09/07/2024) lalu, seluruh fraksi di DPR RI setuju dengan usulan Hak Angket pengawasan Haji, sedikitnya 3 alasan para pengusul menyodorkan DPR menggunakan Hak Angket kepada pemerintah.

Pertama, soal pembagian dan penetapan kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi tidak sesuai dengan UU No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Pasal 64 ayat (2) UU 8/2019 mengatur kuota haji khusus ditetapkan 8 persen dari kuota haji Indonesia sehingga Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama No.118 Tahun 2024 tidak sesuai dengan hasil rapat panitia kerja (panja) Komisi VIII dengan Menteri Agama terkait penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Kedua, ada indikasi kuota tambahan di tengah penyalahgunaan oleh pemerintah.

Ketiga, pelayanan jemaah Haji Indonesia di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) seperti tenda yang tidak sesuai dengan daya tampung, fasilitas kamar mandi tidak layak, padahal biaya tambahan sudah dilakukan untuk katering, pemondokan dan transportasi sesuai jumlah jemaah.

Baca Juga  Kabupaten Garut Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Amal Bhakti ke-77 Tingkat Jawa Barat

Mengenai aspek hukum, hak angket diatur antara lain dalam UU No.42 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No.17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Singkatnya beleid itu mengatur DPR punya Hak Interpelasi, Hak Angket, dan Hak Menyatakan Pendapat.

Hak angket fungsinya untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan UU atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPP SAHIHak Angket DPR penyelidikan penyelenggaraan Ibadah Haji 2024Kemenag RIPenyelenggaraan Haji 2024Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

BPBD Garut Gelar Jambore Relawan Penanggulangan Bencana di Situ Bagendit

Post Selanjutnya

Kutuk Teror Perusakan Mobil Jurnalis Bocor Alus Tempo, Iwakum: Usut Tuntas Pelaku dan Motif

RelatedPosts

Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

16 Desember 2025
DPP FAKTA mendorong evaluasi penugasan perwira Polri di kementerian dan lembaga agar sesuai dengan Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

DPP FAKTA Minta Evaluasi Penugasan Perwira Polri di Kementerian Sesuai Perpol 10/2025

16 Desember 2025
Diskusi KBM UNINDRA menegaskan kesejahteraan guru dan dosen sebagai fondasi mutu pendidikan serta pentingnya keberlanjutan program pendidikan nasional.(Ist)

Diskusi KBM UNINDRA Tekankan Kesejahteraan Guru dan Dosen sebagai Fondasi Mutu Pendidikan

16 Desember 2025
Posko Nasional untuk Sumatera (WALHI-YLBHI)

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

14 Desember 2025
Dari Kota Medan, Presiden Prabowo Subianto menuju ke Provinsi Aceh untuk meninjau langsung tiga kabupaten yang wilayahnya terdampak bencana, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Presiden Prabowo Tinjau Kerusakan Pasca Bencana Aceh Tamiang dan Temui Warga Pengungsi

13 Desember 2025
Post Selanjutnya

Kutuk Teror Perusakan Mobil Jurnalis Bocor Alus Tempo, Iwakum: Usut Tuntas Pelaku dan Motif

Pengamat Nilai Golkar dan Gerindra "Dua Matahari Kembar" di Koalisi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN)/Bappenas, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

RAPPP 2025-2029 Jadi Grand Design Papua, Mendagri Dorong Peran Aktif Kepala Daerah

16 Desember 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

16 Desember 2025
Update banjir dan longsor di Sumatra: BNPB mencatat korban meninggal dunia mencapai 1.053 jiwa, ratusan hilang, dan lebih dari 600 ribu warga mengungsi.

Update Banjir Longsor Sumatra: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa

16 Desember 2025
DPP FAKTA mendorong evaluasi penugasan perwira Polri di kementerian dan lembaga agar sesuai dengan Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

DPP FAKTA Minta Evaluasi Penugasan Perwira Polri di Kementerian Sesuai Perpol 10/2025

16 Desember 2025
Diskusi KBM UNINDRA menegaskan kesejahteraan guru dan dosen sebagai fondasi mutu pendidikan serta pentingnya keberlanjutan program pendidikan nasional.(Ist)

Diskusi KBM UNINDRA Tekankan Kesejahteraan Guru dan Dosen sebagai Fondasi Mutu Pendidikan

16 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

15 Desember 2025

Presiden Didampingi Wapres Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Perkuat Respons Terpadu Tangani Bencana

15 Desember 2025
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

15 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walhi Sebut Pelepasan Hutan Terbesar di Era SBY, Saat Zulkifli Hasan Menjabat Menhut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com