• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

DPP SAHI Menilai Kemenag Sukses dalam Penyelenggaraan Haji 2024

Redaksi oleh Redaksi
7 Agustus 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) menilai Kementerian Agama (Kemenag) telah sukses dalam menyelenggarakan Ibadah Haji 1445 H/2024 M Indonesia.

Hal itu salah satunya terlihat dari keberhasilan mencetak rekor kuota jumlah jemaah haji terbanyak sepanjang sejarah, yakni mencapai 241.000 jemaah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M yang mendapatkan total kuota 241.000 jemaah haji dari Pemerintah Arab Saudi patut disyukuri, karena merupakan kuota tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan haji bagi Indonesia,” kata Ketua Umum DPP SAHI, H. Abdul Khaliq Ahmad, dalam keterangan tertulis pada Rabu (07/08/2024).

RelatedPosts

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

Novel Bamukmin Tolak Damai di Kasus Pandji, Singgung Materi Lebih Parah dari Ahok

Fakta Baru Teror Aktivis KontraS: 16 OTK Teridentifikasi, Diduga Bekerja Secara Terorganisir

Abdul Khaliq pun berharap kuota Haji Indonesia terus bertambah, sehingga dapat mengurangi antrian panjang yang kini waktu tunggu terlama mencapai 47 tahun.

Abdul Khaliq menegaskan penyelenggaraan ibadah Haji 1445 H/2024 M yang dilaksanakan oleh Kemenag telah berjalan lancar dan dirasakan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini karena adanya berbagai kebijakan dan langkah-langkah inovatif yang mampu mendukung pelaksanaan ibadah Haji menjadi lebih berkualitas. Baik layanan bidang transportasi, akomodasi dan konsumsi, maupun bidang keselamatan dan kesehatan jemaah Haji.

Abdul Khaliq berharap keberhasilan penyelenggaraan Ibadah Haji ini terus ditingkatkan, terutama yang terkait dengan pengembangan ekosistem dan potensi ekonomi Haji, dan semakin terbukanya ruang partisipasi masyarakat dalam program ini.

“DPP SAHI yakin dan percaya bahwa Menteri Agama beserta jajarannya yang bertugas, baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci, telah menunjukkan kinerja yang baik, bekerja atas dasar aturan main yang jelas, all-out dan tetap menjaga amanah umat dalam penyelenggaraan ibadah Haji,” tandas Abdul Khaliq.

Baca Juga  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444H Jatuh pada Sabtu, 22 April 2023

Ia juga memastikan DPP SAHI mendukung kebijakan dan langkah-langkah yang akan ditempuh oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam menghadapi dinamika dan perkembangan kehidupan paska haji.

Terkait dinamika politik hingga lahirnya Hak Angket DPR untuk penyelidikan penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, Abdul Khaliq menilai, lebih tepat jika evaluasi penyelenggaraan haji dibahas dalam Rapat Kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Jika pun Hak Angket DPR itu digunakan, DPP SAHI berharap jangan didasarkan pada kepentingan politik sehingga tidak objektif dan tidak berbasis fakta dan data yang benar.

“Jika Hak Angket digunakan, maka harus dilaksanakan secara profesional dan terbuka, didasarkan pada data dan fakta yang benar, dan jauh dari kepentingan politik tertentu,” tuntas Abdul Khaliq.

Diketahui sebelumnya, dalam Rapat Paripurna masa Sidang V tahun 2023-2024 yang digelar pada Selasa (09/07/2024) lalu, seluruh fraksi di DPR RI setuju dengan usulan Hak Angket pengawasan Haji, sedikitnya 3 alasan para pengusul menyodorkan DPR menggunakan Hak Angket kepada pemerintah.

Pertama, soal pembagian dan penetapan kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi tidak sesuai dengan UU No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Pasal 64 ayat (2) UU 8/2019 mengatur kuota haji khusus ditetapkan 8 persen dari kuota haji Indonesia sehingga Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama No.118 Tahun 2024 tidak sesuai dengan hasil rapat panitia kerja (panja) Komisi VIII dengan Menteri Agama terkait penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Kedua, ada indikasi kuota tambahan di tengah penyalahgunaan oleh pemerintah.

Ketiga, pelayanan jemaah Haji Indonesia di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) seperti tenda yang tidak sesuai dengan daya tampung, fasilitas kamar mandi tidak layak, padahal biaya tambahan sudah dilakukan untuk katering, pemondokan dan transportasi sesuai jumlah jemaah.

Baca Juga  Masuk 10 Besar Kelola Anggaran Fantastis, KPK Ajak Kemenag Penguatan Integritas

Mengenai aspek hukum, hak angket diatur antara lain dalam UU No.42 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No.17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Singkatnya beleid itu mengatur DPR punya Hak Interpelasi, Hak Angket, dan Hak Menyatakan Pendapat.

Hak angket fungsinya untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan UU atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPP SAHIHak Angket DPR penyelidikan penyelenggaraan Ibadah Haji 2024Kemenag RIPenyelenggaraan Haji 2024Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

BPBD Garut Gelar Jambore Relawan Penanggulangan Bencana di Situ Bagendit

Post Selanjutnya

Kutuk Teror Perusakan Mobil Jurnalis Bocor Alus Tempo, Iwakum: Usut Tuntas Pelaku dan Motif

RelatedPosts

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Novel Bamukmin menolak restorative justice dalam kasus Pandji Pragiwaksono dan meminta proses hukum tetap berjalan.(foto:Istimewa)

Novel Bamukmin Tolak Damai di Kasus Pandji, Singgung Materi Lebih Parah dari Ahok

9 April 2026
TAUD mengungkap 16 OTK yang diduga terlibat dalam teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Investigasi sebut adanya pola operasi terstruktur (Doc.TAUD)

Fakta Baru Teror Aktivis KontraS: 16 OTK Teridentifikasi, Diduga Bekerja Secara Terorganisir

9 April 2026

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

8 April 2026

BNN Soroti Draf RUU Narkotika, Penghapusan Nomenklatur Dinilai Picu Ambiguitas Hukum

8 April 2026

Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

7 April 2026
Post Selanjutnya

Kutuk Teror Perusakan Mobil Jurnalis Bocor Alus Tempo, Iwakum: Usut Tuntas Pelaku dan Motif

Pengamat Nilai Golkar dan Gerindra "Dua Matahari Kembar" di Koalisi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Pendiri SMRC, Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait pernyataannya soal Presiden Prabowo yang viral di media sosial.(foto: Saiful Mujani)

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

9 April 2026
Novel Bamukmin menolak restorative justice dalam kasus Pandji Pragiwaksono dan meminta proses hukum tetap berjalan.(foto:Istimewa)

Novel Bamukmin Tolak Damai di Kasus Pandji, Singgung Materi Lebih Parah dari Ahok

9 April 2026
TAUD mengungkap 16 OTK yang diduga terlibat dalam teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Investigasi sebut adanya pola operasi terstruktur (Doc.TAUD)

Fakta Baru Teror Aktivis KontraS: 16 OTK Teridentifikasi, Diduga Bekerja Secara Terorganisir

9 April 2026
Presiden Prabowo Subianto/setneg

Hadapi Gejolak Global, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Indonesia Tetap Terjaga

9 April 2026
Kemas Foundation hadirkan layanan kesehatan, pendidikan, dan kurban bagi masyarakat.(Doc.Istimewa)

Kemas Foundation Jalankan Program Sosial Terpadu, dari Layanan Kesehatan hingga Pengelolaan Kurban

8 April 2026
Presiden RI Prabowo Subianto

SIAGA 98 Tolak Seruan ‘Gulingkan’ Prabowo: Tak Konstitusional, Menyimpang dari Prinsip Demokrasi

8 April 2026

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

8 April 2026

BNN Soroti Draf RUU Narkotika, Penghapusan Nomenklatur Dinilai Picu Ambiguitas Hukum

8 April 2026
Presiden Prabowo Subianto/setneg

Hadapi Gejolak Global, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Indonesia Tetap Terjaga

9 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com