• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Wahyudin Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, LBH Delik Hukum Negara Beri Pendampingan Hukum

Redaksi oleh Redaksi
18 Juli 2024
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Wahyudin, tenaga medis (Perawat) di wilayah Garut Selatan dilaporkan oleh seorang Bidan di Klinik tempat magangnya. Tuduhan ini datang dari inisial “W”, Bidan yang masih training dalam waktu kurang lebih 2 Minggu.

Diketahui, “W” telah melaporkan Wahyudin dengan tuduhan melakukan tindakan kekerasan seksual ke Polres Garut pada 28 Juni 2024, lalu.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menyikapi pelaporan ini, pada hari Rabu (18/07/2024) kemarin, Wahyudin menunjuk LBH Delik Hukum Negara sebagai kuasa hukumnya. Dimana surat kuasa pendampingan hukum tersebut telah ditandatangani Wahyudin pada pada tgl 17 juli 2024 di kediamannya di Garut Selatan.

RelatedPosts

Sekjen SPP, Agustiana : Isu Penganiayaan Ulama di Cikatomas Adalah Hoaks, Sudutkan Lembaga dan Tak Didukung Fakta Valid

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

“Benar, saya telah menunjuk dan memberikan wewenang penuh kepada LBH Delik Hukum Negara untuk menangani kasus ini,” ucap Wahyudin ditemui di Kantor LBH Delik Hukum Negara yang berlokasi di Teras Cimanuk, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Kamis (18/07/2024).

Sementara itu, Iwan Sunarya, Direktur LBH Delik Hukum Negara, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum secara profesional kepada Wahyudin. Iwan menyampaikan keyakinannya bahwa kliennya tidak melakukan tindakan kekerasan seksual seperti yang dituduhkan.

“Kami yakin bahwa Wahyudin tidak bersalah atau tdk melakukan semua yang di tuduhkan oleh pelapor, saksi saksi dan bukti sudah disiapkan, Tuduhan yang diajukan dalam laporan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ujar Iwan Sunarya.

Iwan juga menyatakan bahwa LBH Delik Hukum Negara akan mengambil langkah hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam perkara ini.

Baca Juga  Pasukan Ops PATUH LODAYA 2021 'Tingkatkan Disiplin Prokes, Polres Garut Siap Ciptakan Kamseltibcar Lantas'

“Kami akan memproses secara hukum pelapor yang diduga membuat laporan palsu dan siapa pun yang menyebarkan fitnah tentang Wahyudin, baik di media sosial maupun di tempat lain,” tegas Iwan sunarya.

LBH Delik Hukum Negara juga menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan objektif.

“Kami berharap bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan hasil akhirnya membawa kebaikan bagi semua pihak,” tambah Iwan Sunarya.

Wahyudin sendiri menyatakan kepercayaannya kepada LBH Delik Hukum Negara untuk membela hak-haknya.

“Saya tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh pelapor, baik sebaigannya ataupun keseluruhanya, itu fitnah, ngada ngada. Saya yakin kebenaran akan terungkap,” kata Wahyudin.

Iwan Sunarya memastikan, proses hukum ini akan terus diawasi dengan ketat oleh berbagai pihak, termasuk media dan masyarakat.

“Semua pihak diharapkan dapat menjaga profesionalisme dan etika dalam menangani kasus ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sampai berita ini diturunkan Kabariku.com belum dapat menemui atau menghubungi “W” atau pihak yang mewakilinya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Klinik Charina MedistraLBH Delik Hukum Negarapolres garuttuduhan kekerasan seksual
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK: Dari Desa Wujudkan Peradaban Berintegritas untuk Indonesia

Post Selanjutnya

Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Presiden Jokowi Lantik Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

RelatedPosts

Sekjen SPP, Agustiana : Isu Penganiayaan Ulama di Cikatomas Adalah Hoaks, Sudutkan Lembaga dan Tak Didukung Fakta Valid

24 April 2026

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

16 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026
Pendiri SMRC, Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait pernyataannya soal Presiden Prabowo yang viral di media sosial.(foto: Saiful Mujani)

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

9 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026
Post Selanjutnya

Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Presiden Jokowi Lantik Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

Tim Penyidik Kembali Menetapkan 7 Tersangka Baru dalam Perkara Komoditi Emas Antam

Discussion about this post

KabarTerbaru

May Day 2026 di Monas, Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK: “Kita Bela dan Lindungi Buruh”

2 Mei 2026

Ruang Bagi Aktivis dan Purnawirawan

1 Mei 2026

Pasca Kecelakaan KRL Bekasi, BKKBN Jabar Beri Pendampingan Trauma dan Bantuan Korban

1 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Forum Buka Fakta: Syahganda Ungkap Peran Strategis Jumhur di Era Pemerintahan Prabowo

1 Mei 2026

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026
Polri mengungkap 127 kasus haji ilegal bermodus visa kerja sejak 2024. (Foto:Istimewa)

Terbongkar! 127 Kasus Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Polri Buru Pelaku dan Perusahaan Terlibat

30 April 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah CPDAP 2026, BNN Gaungkan ‘War on Drugs for Humanity’

30 April 2026

Wapres Gibran Minta BGN: SOP Dapur dan Keamanan Pangan Ditingkatkan hingga 3T

30 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com