• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Wahyudin Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, LBH Delik Hukum Negara Beri Pendampingan Hukum

Redaksi oleh Redaksi
18 Juli 2024
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Wahyudin, tenaga medis (Perawat) di wilayah Garut Selatan dilaporkan oleh seorang Bidan di Klinik tempat magangnya. Tuduhan ini datang dari inisial “W”, Bidan yang masih training dalam waktu kurang lebih 2 Minggu.

Diketahui, “W” telah melaporkan Wahyudin dengan tuduhan melakukan tindakan kekerasan seksual ke Polres Garut pada 28 Juni 2024, lalu.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menyikapi pelaporan ini, pada hari Rabu (18/07/2024) kemarin, Wahyudin menunjuk LBH Delik Hukum Negara sebagai kuasa hukumnya. Dimana surat kuasa pendampingan hukum tersebut telah ditandatangani Wahyudin pada pada tgl 17 juli 2024 di kediamannya di Garut Selatan.

RelatedPosts

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

“Benar, saya telah menunjuk dan memberikan wewenang penuh kepada LBH Delik Hukum Negara untuk menangani kasus ini,” ucap Wahyudin ditemui di Kantor LBH Delik Hukum Negara yang berlokasi di Teras Cimanuk, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Kamis (18/07/2024).

Sementara itu, Iwan Sunarya, Direktur LBH Delik Hukum Negara, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum secara profesional kepada Wahyudin. Iwan menyampaikan keyakinannya bahwa kliennya tidak melakukan tindakan kekerasan seksual seperti yang dituduhkan.

“Kami yakin bahwa Wahyudin tidak bersalah atau tdk melakukan semua yang di tuduhkan oleh pelapor, saksi saksi dan bukti sudah disiapkan, Tuduhan yang diajukan dalam laporan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ujar Iwan Sunarya.

Iwan juga menyatakan bahwa LBH Delik Hukum Negara akan mengambil langkah hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam perkara ini.

Baca Juga  Jelang Perayaan Nataru 2022 Kasat Narkoba Polres Garut Pimpin Test Urine Pengemudi Angkutan Umum

“Kami akan memproses secara hukum pelapor yang diduga membuat laporan palsu dan siapa pun yang menyebarkan fitnah tentang Wahyudin, baik di media sosial maupun di tempat lain,” tegas Iwan sunarya.

LBH Delik Hukum Negara juga menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan objektif.

“Kami berharap bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan hasil akhirnya membawa kebaikan bagi semua pihak,” tambah Iwan Sunarya.

Wahyudin sendiri menyatakan kepercayaannya kepada LBH Delik Hukum Negara untuk membela hak-haknya.

“Saya tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh pelapor, baik sebaigannya ataupun keseluruhanya, itu fitnah, ngada ngada. Saya yakin kebenaran akan terungkap,” kata Wahyudin.

Iwan Sunarya memastikan, proses hukum ini akan terus diawasi dengan ketat oleh berbagai pihak, termasuk media dan masyarakat.

“Semua pihak diharapkan dapat menjaga profesionalisme dan etika dalam menangani kasus ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sampai berita ini diturunkan Kabariku.com belum dapat menemui atau menghubungi “W” atau pihak yang mewakilinya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Klinik Charina MedistraLBH Delik Hukum Negarapolres garuttuduhan kekerasan seksual
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK: Dari Desa Wujudkan Peradaban Berintegritas untuk Indonesia

Post Selanjutnya

Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Presiden Jokowi Lantik Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

RelatedPosts

Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

12 Mei 2026

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026
PN Palu lanjutkan sidang dugaan ITE terkait informasi AJB saham dengan menghadirkan tiga saksi.(Istimewa)

Sidang ITE di PN Palu: Tiga Saksi Akui Terima Voice Note soal Dugaan AJB Saham, Pilih Klarifikasi Langsung

8 Mei 2026
Foto : Polresta Metro Depok (Istimewa)

IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

5 Mei 2026
GMNI Jakarta soroti ancaman terhadap Andrie Yunus dalam sidang di Mahkamah Militer (Istimewa)

Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer Dipersoalkan, GMNI Soroti Ancaman terhadap Korban

4 Mei 2026
Post Selanjutnya

Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Presiden Jokowi Lantik Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

Tim Penyidik Kembali Menetapkan 7 Tersangka Baru dalam Perkara Komoditi Emas Antam

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar saat berpangkat Brigjen Pol

    Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com