• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Wahyudin Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, LBH Delik Hukum Negara Beri Pendampingan Hukum

Redaksi oleh Redaksi
18 Juli 2024
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Wahyudin, tenaga medis (Perawat) di wilayah Garut Selatan dilaporkan oleh seorang Bidan di Klinik tempat magangnya. Tuduhan ini datang dari inisial “W”, Bidan yang masih training dalam waktu kurang lebih 2 Minggu.

Diketahui, “W” telah melaporkan Wahyudin dengan tuduhan melakukan tindakan kekerasan seksual ke Polres Garut pada 28 Juni 2024, lalu.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menyikapi pelaporan ini, pada hari Rabu (18/07/2024) kemarin, Wahyudin menunjuk LBH Delik Hukum Negara sebagai kuasa hukumnya. Dimana surat kuasa pendampingan hukum tersebut telah ditandatangani Wahyudin pada pada tgl 17 juli 2024 di kediamannya di Garut Selatan.

RelatedPosts

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

“Benar, saya telah menunjuk dan memberikan wewenang penuh kepada LBH Delik Hukum Negara untuk menangani kasus ini,” ucap Wahyudin ditemui di Kantor LBH Delik Hukum Negara yang berlokasi di Teras Cimanuk, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Kamis (18/07/2024).

Sementara itu, Iwan Sunarya, Direktur LBH Delik Hukum Negara, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum secara profesional kepada Wahyudin. Iwan menyampaikan keyakinannya bahwa kliennya tidak melakukan tindakan kekerasan seksual seperti yang dituduhkan.

“Kami yakin bahwa Wahyudin tidak bersalah atau tdk melakukan semua yang di tuduhkan oleh pelapor, saksi saksi dan bukti sudah disiapkan, Tuduhan yang diajukan dalam laporan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ujar Iwan Sunarya.

Iwan juga menyatakan bahwa LBH Delik Hukum Negara akan mengambil langkah hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam perkara ini.

Baca Juga  Gubernur Jawa Barat Berikan Edukasi Kebangsaan kepada 20 Remaja Terpapar Paham NII

“Kami akan memproses secara hukum pelapor yang diduga membuat laporan palsu dan siapa pun yang menyebarkan fitnah tentang Wahyudin, baik di media sosial maupun di tempat lain,” tegas Iwan sunarya.

LBH Delik Hukum Negara juga menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan objektif.

“Kami berharap bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan hasil akhirnya membawa kebaikan bagi semua pihak,” tambah Iwan Sunarya.

Wahyudin sendiri menyatakan kepercayaannya kepada LBH Delik Hukum Negara untuk membela hak-haknya.

“Saya tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh pelapor, baik sebaigannya ataupun keseluruhanya, itu fitnah, ngada ngada. Saya yakin kebenaran akan terungkap,” kata Wahyudin.

Iwan Sunarya memastikan, proses hukum ini akan terus diawasi dengan ketat oleh berbagai pihak, termasuk media dan masyarakat.

“Semua pihak diharapkan dapat menjaga profesionalisme dan etika dalam menangani kasus ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sampai berita ini diturunkan Kabariku.com belum dapat menemui atau menghubungi “W” atau pihak yang mewakilinya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Klinik Charina MedistraLBH Delik Hukum Negarapolres garuttuduhan kekerasan seksual
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK: Dari Desa Wujudkan Peradaban Berintegritas untuk Indonesia

Post Selanjutnya

Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Presiden Jokowi Lantik Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

RelatedPosts

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

18 Maret 2026

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

18 Maret 2026

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang etik hakim di Majelis Kehormatan Hakim, Mahkamah Agung (Foto: Dok. KY)

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

10 Maret 2026
Post Selanjutnya

Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Presiden Jokowi Lantik Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

Tim Penyidik Kembali Menetapkan 7 Tersangka Baru dalam Perkara Komoditi Emas Antam

Discussion about this post

KabarTerbaru

Peacekeeper Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu Tegaskan Perlindungan Pasukan PBB

31 Maret 2026

Di Forum Indonesia-Jepang, Prabowo Subianto Perkuat Kemitraan dan Transisi Energi Bersih

31 Maret 2026
dok KONI Pusat

Tragedi Lebarun 2026, PP ALTI Serukan Evaluasi Total Standar Keselamatan Lari Trail

31 Maret 2026

El Nino Diprediksi Picu Kemarau Panjang, Aktivis Lingkungan Dorong Kesiapsiagaan Pemkab Garut

30 Maret 2026

Audiensi UMKM Garut di DPRD: Desak Keadilan Rantai Pasok SPPG dan Prioritas Produk Lokal

30 Maret 2026
Timnas Indonesia kalah 0-1 dari Bulgaria di final FIFA Series 2026. (Istimewa)

Garuda Gagal Juara! Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

30 Maret 2026
Mahasiswa desak DPR bentuk TGPF untuk usut teror air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.(Istimewa)

Mahasiswa Minta DPR Bentuk TGPF untuk Selidiki Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS

30 Maret 2026

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

30 Maret 2026

Wamensos Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di PPSDMAP Bogor: Target Beroperasi April 2026

30 Maret 2026

Presiden Pimpin Ratas Virtual, Seskab Teddy: Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

29 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com