• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Apresiasi Pelaksanaan Ops Patuh Lodaya 2024, Pj Bupati Garut Soroti Parkir Liar

Redaksi oleh Redaksi
25 Juli 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, meninjau langsung pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya di Jalan Rumah Sakit Umum (RSU), Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (24/07/2024).

Dalam pemantauannya, Barnas menyoroti ruang parkir di wilayahnya. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati, beberapa ruang parkir telah ditentukan agar parkir kendaraan tidak mengganggu lalu lintas. Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas yang melarang parkir di tempat tertentu dan meminta Polres untuk menindak parkir liar.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Tentunya ini harus ada juga sosialisasi di masyarakat baik itu himbauan-himbauan, agar berparkir di tempat yang sudah disiapkan,” ucapnya.

RelatedPosts

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PLTSa, Pramono: Udara Bersih Penopang Kualitas Hidup

Barnas juga menyampaikan bahwa di area pelayanan publik tidak boleh ada pungutan parkir karena merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Garut. Ia menambahkan bahwa pendapatan dari parkir ditargetkan sebesar 2 miliar rupiah untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Garut.

“Kalaupun itu kewenangan Dishub, nanti itu harus hasilnya harus menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah), tidak boleh untuk perorangan atau suatu lembaga rumah sakit, gak boleh itu. Jadi harus ke pemerintah,” tegasnya.

Barnas menyatakan bahwa operasi ini merupakan kegiatan yang luar biasa. Operasi ini dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Garut dengan bantuan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut. Fokus utama operasi ini adalah penertiban lalu lintas, termasuk menindak kendaraan-kendaraan yang tidak laik jalan.

Barnas menjelaskan bahwa kondisi kendaraan yang tidak laik dapat dilihat dari fisik kendaraan, seperti ban yang sudah gundul, yang sangat membahayakan bagi penumpang.

Baca Juga  Sabet Juara 2 Umum di Kejuaran Internasional Kapolres Garut Apresiasi Raihan Prestasi Gemilang Tim Karate Polres Garut

“Kita lihat KIR-nya yang ditangkap-tangkap ini sudah habis. Padahal KIR itu gratis, kebayang kalau bayar, gratis aja tidak dilakukan, nah tentu ini sangat membahayakan bagi penumpang, bagi dirinya sendiri maupun masyarakat, itu kurang lebih,” ucapnya.

Pj Bupati Garut juga mengapresiasi Polres Garut yang terus menerus melaksanakan operasi patuh di Kabupaten Garut. Ia berharap operasi seperti ini dapat terus dilaksanakan karena masih banyak kendaraan, terutama motor, yang memiliki knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi.

Barnas juga menyoroti banyaknya motor yang tidak memiliki surat kelengkapan. Ia mengingatkan bahwa kendaraan yang turun ke jalan harus laik dan bersurat untuk menghindari tindakan kejahatan.

“Ada banyak faktor ya, yang pertama apakah ini suatu kejahatan, ataukah memang dia itu tidak membayar pajak dan lain sebagainya, karena kalau masih turun ke jalan seharusnya bersurat, kalau turun ke jalan harus laik,” lanjutnya.

Barnas mengingatkan agar kendaraan yang akan digunakan oleh masyarakat harus tertib, ternasuk kelengkapan kendaraan seperti spion dan plat nomor.

Barnas berharap melalui penegakan ini, keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Garut dapat terwujud dengan lebih baik.

Selama operasi gabungan, sejumlah pelanggaran terdeteksi, termasuk mobil pick up sebanyak 10 kendaraan dan mobil angkot sebanyak 5 kendaraan yang habis masa uji berkala. Selain itu, terdapat 6 angkot dan 4 elf yang habis masa Kartu Pengawasan (Trayek), serta 1 kendaraan elf dengan pelanggaran syarat teknis.

Operasi ini juga menilang 12 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan 2 angkutan kota yang tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dishub garutOps Patuh Lodaya 2024Parkir LiarPj Bupati GarutPolres Garut Polda Jabar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Amalan Rakyat Dukung KPK dan Kejaksaan RI Usut Tuntas Kasus Korupsi Bansos Presiden 2020

Post Selanjutnya

Serangan Siber Makin Canggih, Menkominfo Budi Arie Tekankan Peran TTIS

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PLTSa, Pramono: Udara Bersih Penopang Kualitas Hidup

10 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Kuliah Umum di Lahat, Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja

10 Februari 2026
Post Selanjutnya

Serangan Siber Makin Canggih, Menkominfo Budi Arie Tekankan Peran TTIS

Ketum MUI Apresiasi Pembentukan Satgas Pemberantasan Judol: Kita Selamatkan Bangsa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026

IPLT Sukamentri Disoal, Warga Terdampak Pertanyakan Implementasi Perda Limbah di Garut

11 Februari 2026

The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

11 Februari 2026

Rapim TNI-Polri di Istana, Seskab Teddy: Perkuat Sinergi dan Kawal Program Strategis Pemerintah

11 Februari 2026

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PLTSa, Pramono: Udara Bersih Penopang Kualitas Hidup

10 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

10 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com