• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Tingkatkan Kerja Sama Bidang Penegakan Hukum, KSAL Terima Audiensi JAM-Pidmil

Redaksi oleh Redaksi
26 Juni 2024
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menerima audiensi Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. W. Indrajit dalam rangka silaturahmi dan peningkatan kerja sama dalam pemanfaatan sumber daya di bidang penegakan hukum. Bertempat di Wisma Elang Angkatan Laut, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/06/2024).

Adapun sebelumnya, Kejaksaan RI telah menjalin perjanjian kerja sama dengan TNI yang tertuang dalam MoU Nomor 4 Tahun 2023 atau Nomor: NK/6/IV/2023/TNI tentang Kerja Sama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Berkaitan dengan hal tersebut, JAM-Pidmil menyampaikan sosialisasi tentang ruang lingkup yang diatur dalam MoU, antara lain tentang dukungan Kejaksaan RI kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya bantuan hukum perdata dalam penyelesaian permasalahan aset TNI serta mekanisme pemberian bantuan hukumnya.

RelatedPosts

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

Selain itu, JAM-Pidmil juga menyampaikan permohonan dukungan dan bantuan personel TNI AL guna mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan Agung pada umumnya, dan pelaksanaan tugas Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) pada khususnya.

Menanggapi hal itu, KSAL berterima kasih atas kunjungan JAM-Pidmil beserta jajaran dan menyambut baik atas pelaksanaan MoU yang dilakukan oleh Kejaksaan RI dan TNI. Oleh karenanya, KSAL akan menindaklanjuti pelaksanaan MoU dengan menerbitkan Surat Telegram dan Surat Perjanjian Kerja Sama.

“Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan RI, kami harap agar perwira-perwira TNI AL dapat membantu mengisi ruang jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung dalam rangka berkontribusi pada bidang penegakan hukum,” ujar KSAL.

Baca Juga  JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani dan JAM-Datun Dr. R. Narendra Jatna Terima Tanda Jasa Yokkrabat dari Kejaksaan Thailand

Selain itu, KSAL juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dua unit mobil tahanan dari Kejaksaan Agung. KSAL menyampaikan nantinya kedua unit mobil tahanan tersebut akan diserahkan kepada Komandan Polisi Militer TNI AL (Danpomal).

Menutup pertemuan ini, JAM-Pidmil menyampaikan bahwa Para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Para Asisten Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi yang ada di wilayah siap berperan aktif dalam membangun relasi kelembagaan dengan instansi/satuan militer yang ada di wilayahnya.

“Kami melalui jajaran Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi di daerah akan siap berkoordinasi dengan instansi/satuan militer Angkatan Laut di wilayah setempat untuk dapat mengantisipasi permasalahan di wilayah laut terutama dalam bidang penegakan hukum,” pungkas JAM-Pidmil.    

Dalam audiensi tersebut, JAM-Pidmil didampingi oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Direktur Penindakan pada JAM PIDMIL, Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHEKSI) pada JAM PIDMIL, Kasubdit Koordinasi Penuntutan pada Direktorat UHEKSI JAM PIDMIL, dan Kasubdit Koordinasi UHEKSI pada Direktorat UHEKSI JAM PIDMIL.

Sementara dari jajaran Mabes TNI AL dihadiri oleh Asisten Operasi KSAL, Asisten Personalia KSAL, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut, Wakil Asisten Operasi KSAL, dan Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut.***

*Siaran Pers Nomor: PR-542/071/K.3/Kph.3/06/2024

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: JAM-Pidmil Mayjen TNI Dr. W. IndrajitKejaksaan AgungKerja Sama Bidang Penegakan HukumKSAL Laksamana TNI Muhammad AliPeningkatan Profesionalisme
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pimpinan Pondok Pesantren Salafiyah Daarul Istiqomah Bantah Tudingan Potong Anggaran Banprov

Post Selanjutnya

Minimalisir Angka Kecelakaan Sat Lantas Polres Garut Tertibkan Kendaraan Angkutan Barang Over Dimensi dan Over Load

RelatedPosts

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

11 Juni 2026

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

4 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

30 Mei 2026
Post Selanjutnya

Minimalisir Angka Kecelakaan Sat Lantas Polres Garut Tertibkan Kendaraan Angkutan Barang Over Dimensi dan Over Load

Akui Sering Kedatangan Wartawan dan LSM, Kepala SMK PGRI Bungbulang: untuk Silaturahmi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com