• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bareskrim Polri Limpahkan 9 Tersangka dengan Kasus Judol ke Kejaksaan Semarang

Redaksi oleh Redaksi
28 Juni 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Semarang, Kabariku- Bareskrim Polri telah melimpahkan sembilan tersangka dalam kasus tindak pidana judi online ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Jawa Tengah.

Para tersangka yang berperan sebagai admin atau pengepul rekening masing-masing berinisial MDD, ARW, MRW, TANC, A, DF, BYAP, AL, dan AA ditangkap di berbagai lokasi yaitu Jakarta, Semarang, dan Medan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kasubnit 3 Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKP Bambang Meiriawan, menjelaskan bahwa sembilan tersangka tersebut terlibat dalam pembuatan rekening yang kemudian dikumpulkan di salah satu tersangka sebelum dikirim ke Filipina dan Kamboja.

RelatedPosts

Ucapan Ulang Tahun yang Menjadi Polemik

Kasus Bupati Kuansing Bergulir, KPK Didesak Usut Tuntas Amplop Putih Raja Juli Antoni

Polda Babel Sukses Gelar Kejuaraan E-Sport Kapolda Cup, Tim Jhon Kei Polresta Rebut Golden Tiket Ke Jakarta

“Mereka menguasai seluruh rekening,” ujar Bambang di Kejari Semarang pada Kamis (28/6/2024).

Kasus ini terungkap setelah pihak berwenang menemukan IP Address laman judi daring tersebut yang berada di Semarang, sementara operatornya berada di Kamboja dan Filipina.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk memblokir situs judi daring tersebut,” sebut Bambang.

Judi daring telah berjalan sejak tahun 2022 dengan omzet mencapai Rp 15 miliar per bulan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk 77 rekening bank, 33 telepon seluler, tiga komputer jinjing, serta uang sejumlah Rp 700 juta.

“Diamankan pula 77 rekening bank, 33 telepon seluler, tiga komputer jinjing, serta uang Rp 700 juta. Sudah sejak tahun 2022 khusus untuk perjudian Liga Italia per bulannya Rp 15 miliar,” kata Bambang.

Bareskrim masih memburu dua tersangka utama yang berperan sebagai bandar dan telah mengeluarkan red notice untuk mereka yang berada di Kamboja.

Baca Juga  IPW Apresiasi Langkah Kapolri Ambil Alih Penanganan Kasus Tewasnya Polisi Tembak Polisi

“Ada 2 DPO bandar perwakilan tersangka utama, WNI dan sudah kita keluarkan red notice ke Kamboja,” tegas Bambang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.***

*Div Humas Polri

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bareskrim PolriDirektorat Tindak Pidana Siber Bareskrim PolriKasus JudolKejaksaan Semarang
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ketum KBM Prabumulih Pertanyakan Kebijakan Pemkot Berikan Fasilitas Kendaraan Mewah untuk Kades

Post Selanjutnya

Staf Ahli Menkopolhukam lrjen Pol Dr Andry Wibowo Ajak Masyarakat Bali Membumikan Pancasila

RelatedPosts

Ucapan Ulang Tahun yang Menjadi Polemik

8 Juli 2026

Kasus Bupati Kuansing Bergulir, KPK Didesak Usut Tuntas Amplop Putih Raja Juli Antoni

8 Juli 2026

Polda Babel Sukses Gelar Kejuaraan E-Sport Kapolda Cup, Tim Jhon Kei Polresta Rebut Golden Tiket Ke Jakarta

8 Juli 2026

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Terseret Kasus Tipikor Ekspor Tanah Jarang, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka

8 Juli 2026

Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

8 Juli 2026

Syahganda Nainggolan: Konflik Global Buka Babak Baru Geopolitik, Indonesia Harus Perkuat Kepentingan Nasional

8 Juli 2026
Post Selanjutnya

Staf Ahli Menkopolhukam lrjen Pol Dr Andry Wibowo Ajak Masyarakat Bali Membumikan Pancasila

Rangkaian Hari Bhayangkara ke-78, Barnas Adjidin Ikuti Olahraga Bersama Jajaran Polres Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ucapan Ulang Tahun yang Menjadi Polemik

8 Juli 2026

Kasus Bupati Kuansing Bergulir, KPK Didesak Usut Tuntas Amplop Putih Raja Juli Antoni

8 Juli 2026

Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Curug Kembalikan Dua Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curat kepada Korban

8 Juli 2026

Jangan Sampai Kita Jadi “Kuli Listrik” ASEAN, Kita Juga Harus Jadi “Tuan Rumah” di ASEAN

8 Juli 2026

Polda Babel Sukses Gelar Kejuaraan E-Sport Kapolda Cup, Tim Jhon Kei Polresta Rebut Golden Tiket Ke Jakarta

8 Juli 2026

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Terseret Kasus Tipikor Ekspor Tanah Jarang, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka

8 Juli 2026

Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

8 Juli 2026

Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

8 Juli 2026

Syahganda Nainggolan: Konflik Global Buka Babak Baru Geopolitik, Indonesia Harus Perkuat Kepentingan Nasional

8 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com