• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bareskrim Polri Limpahkan 9 Tersangka dengan Kasus Judol ke Kejaksaan Semarang

Redaksi oleh Redaksi
28 Juni 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Semarang, Kabariku- Bareskrim Polri telah melimpahkan sembilan tersangka dalam kasus tindak pidana judi online ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Jawa Tengah.

Para tersangka yang berperan sebagai admin atau pengepul rekening masing-masing berinisial MDD, ARW, MRW, TANC, A, DF, BYAP, AL, dan AA ditangkap di berbagai lokasi yaitu Jakarta, Semarang, dan Medan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kasubnit 3 Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKP Bambang Meiriawan, menjelaskan bahwa sembilan tersangka tersebut terlibat dalam pembuatan rekening yang kemudian dikumpulkan di salah satu tersangka sebelum dikirim ke Filipina dan Kamboja.

RelatedPosts

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

“Mereka menguasai seluruh rekening,” ujar Bambang di Kejari Semarang pada Kamis (28/6/2024).

Kasus ini terungkap setelah pihak berwenang menemukan IP Address laman judi daring tersebut yang berada di Semarang, sementara operatornya berada di Kamboja dan Filipina.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk memblokir situs judi daring tersebut,” sebut Bambang.

Judi daring telah berjalan sejak tahun 2022 dengan omzet mencapai Rp 15 miliar per bulan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk 77 rekening bank, 33 telepon seluler, tiga komputer jinjing, serta uang sejumlah Rp 700 juta.

“Diamankan pula 77 rekening bank, 33 telepon seluler, tiga komputer jinjing, serta uang Rp 700 juta. Sudah sejak tahun 2022 khusus untuk perjudian Liga Italia per bulannya Rp 15 miliar,” kata Bambang.

Bareskrim masih memburu dua tersangka utama yang berperan sebagai bandar dan telah mengeluarkan red notice untuk mereka yang berada di Kamboja.

Baca Juga  Bareskrim Polri Ungkap Kecurangan “MINYAKITA” di Depok, Ribuan Liter Disita

“Ada 2 DPO bandar perwakilan tersangka utama, WNI dan sudah kita keluarkan red notice ke Kamboja,” tegas Bambang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.***

*Div Humas Polri

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bareskrim PolriDirektorat Tindak Pidana Siber Bareskrim PolriKasus JudolKejaksaan Semarang
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ketum KBM Prabumulih Pertanyakan Kebijakan Pemkot Berikan Fasilitas Kendaraan Mewah untuk Kades

Post Selanjutnya

Staf Ahli Menkopolhukam lrjen Pol Dr Andry Wibowo Ajak Masyarakat Bali Membumikan Pancasila

RelatedPosts

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026
Area Kamojang Jawa Barat dok PGE

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

28 Mei 2026
KAUP dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyembelih dua sapi kurban pada Iduladha 2026. (Bemby/kabariku.com)

Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

28 Mei 2026

Koalisi Sektor Keamanan: Pelibatan TNI Atasi Begal Dinilai Overreaktif, Bentuk Militerisasi Ruang Sipil

27 Mei 2026
Post Selanjutnya

Staf Ahli Menkopolhukam lrjen Pol Dr Andry Wibowo Ajak Masyarakat Bali Membumikan Pancasila

Rangkaian Hari Bhayangkara ke-78, Barnas Adjidin Ikuti Olahraga Bersama Jajaran Polres Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Sukses Antar Persib Juara Dua Musim, Bojan Hodak Titip Pesan untuk Maung Bandung dan Bobotoh

29 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi

BKKBN Jabar Distribusikan Daging Kurban untuk Ratusan Keluarga Rawan Stunting di Bandung Raya

28 Mei 2026

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026
Area Kamojang Jawa Barat dok PGE

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

28 Mei 2026
KAUP dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyembelih dua sapi kurban pada Iduladha 2026. (Bemby/kabariku.com)

Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

28 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kepulauan Seribu Dorong Kampung Nelayan Perkuat Ekonomi dan Pariwisata Bahari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com