• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Isu Penguntitan dan Pelaporan JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Redaksi oleh Redaksi
29 Mei 2024
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Ketut Sumedana menanggapi isu penguntitan oleh Anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88) terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah.

“Penguntitan dan pelaporan oleh Anggota Densus 88 Antiteror bahwa kejadian itu merupakan fakta dan benar adanya,” ucap Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana dikonfirmasi Rabu (19/05/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kapuspenkum menjelskan, melalui penemuan fakta di lapangan dan pemeriksaan yang telah dilakukan, diketahui bahwa anggota Densus 88 tersebut menyimpan profiling JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah didalam handphone yang bersangkutan.

RelatedPosts

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

“Hal itu diketahui setelah anggota Tim Pengamanan dari Polisi Militer mengamankan identitas dan handphone dari Anggota Densus 88 tersebut,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Anggota Densus 88 Antiteror diduga melakukan penguntitan itu dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Agung. Setelah diketahui identitasnya, Kejaksaan Agung menyerahkan proses selanjutnya kepada Pengamanan Internal Polri (Paminal) Polri.

Selain isu penguntitan, Kapuspenkum juga menanggapi pelaporan terhadap JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah ke KPK terkait isu pelelangan terhadap saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Kapuspenkum menyampaikan bahwa pelaksanaan proses lelang dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada Kementerian Keuangan Negara.

“Adanya proses pelelangan terkait Aset PT GBU dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dengan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan setelah adanya putusan Pengadilan dari Mahkamah Agung pada 24 Agustus 2021, jadi pelaporan yang ditujukan untuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus adalah laporan yang keliru,” terang Kapuspenkum.

Baca Juga  Ketua MK Sebut Kuasa Hukum dan Saksi Dalam PHPU 2024 Dibatasi

Adapun kronologinya, PT GBU awalnya akan diserahkan ke Bukit Asam yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tetapi ditolak karena perusahaan PT GBU memiliki banyak masalah seperti utang dan banyaknya gugatan.

Kemudian, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan proses penyidikan yang disusul oleh upaya gugatan keperdataan dari PT Sendawar Jaya dan Kejaksaan Agung kalah dalam gugatan itu.

“Namun pada tingkat banding, Kejaksaan Agung memenangkan gugatan,” lanjutnya.

Setelah gugatan dimenangkan di Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Agung lalu meneliti berkas dalam gugatan tersebut. Kejaksaan Agung saat itu menemukan dokumen palsu sehingga ditetapkanlah Ismail Thomas sebagai Tersangka yang kini sudah diadili.

Selanjutnya, Kapuspenkum menjelaskan bahwa proses pelelangan PT GBU ini dilakukan penilaian dalam 3 Appraisal. Pertama, yaitu terkait dengan aset atau bangunan alat bangunan yang melekat pada PT GBU dengan nilai kurang lebih Rp9 miliar. Kemudian ada juga perhitungan oleh Appraisal yang kedua terkait dengan PT GBU dengan nilai Rp3,4 triliun.

Dari kedua Appraisal dilakukan satu proses pelelangan pertama, tetapi satu pun tidak ada yang menawar.

“Dengan demikian, Kapuspenkum membantah adanya kerugian sebesar Rp9 triliun dari proses pelelangan tersebut karena tidak ada yang melakukan penawaran terhadap Appraisal senilai Rp9 triliun tersebut, sedangkan yang laku hanya senilai Rp9 miliar,” tandas Kapuspenkum.***

Siaran Pers Nomor: PR-457/078/K.3/Kph.3/05/2024

Red/K.101

Berita Terkait :

Simpang Siur Kabar Jampidsus Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam Pastikan Temui Jaksa Agung dan Kapolri
SDR Minta Jampidsus Tidak Berprasangka Buruk Terhadap Densus 88

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Densus 88 Antiterorjampidsus dilaporkan ke KPKKapuspenkum Kejagung RIKejaksaan AgungKPKpenguntitan jampidsus
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Eksekusi Terpidana Eltinus Omaleng eks Bupati Mimika ke Lapas Kelas I Makassar

Post Selanjutnya

Terkait Pelaporan JAM-Pidsus oleh KSST, KPK: Pasti Diselesaikan Sesuai SOP

RelatedPosts

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026
Post Selanjutnya

Terkait Pelaporan JAM-Pidsus oleh KSST, KPK: Pasti Diselesaikan Sesuai SOP

Wapres KH Ma'ruf Amin Dorong DPR Tidak Terburu-buru Putuskan RUU Penyiaran

Discussion about this post

KabarTerbaru

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com