• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

KPK Lelang Mercedes Benz S320 dan Belasan HP Milik Eks-Walikota Bekasi Rahmat Effendi

Redaksi oleh Redaksi
17 April 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang aset yang disita dari eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen yang kini jadi terpidana dugaan korupsi. Terdapat satu unit sedan Mercedes Benz S320 hingga belasan handphone merek Samsung hingga iPhone.

“KPK bersama dan melalui perantara KPNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan dalam perkara terpidana Rahmat Effendi berdasarkan putusan pengadilan tipikor yang telah berkekuatan tetap,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ali menjelaskan, masyarakat yang berminat bisa menawar melalui aplikasi lelang pada Selasa, 23 April mendatang. Mereka juga bisa mengakses situs portal.lelang.go.id dan/atau www.lelang.go.id.

RelatedPosts

Tak Masuk DTSEN, Lansia Tunanetra di Garut Luput dari Bansos, Yuda Puja Turnawan Turun Tangan

Pemerintah Cabut Izin 22 Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan dan 6 Perusahaan Tambang

Usai WEF Davos, Indonesia Resmi Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina

Tempat di KPKNL Jakarta III d/a Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat.

“Penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang (open bidding),” ujar Ali.

Berikut adalah rincian objek/barang yang dilelang KPK:

Dalam 1 paket berupa 1 unit mobil Mercedes Benz/ S 320 warna Hitam Nomor Polisi DK 1972, Nomor Rangka MHL140033OL000218, Nomor Mesin 10499462081054, berikut BPKB Nomor Q-01394212 dan STNK Nomor 21392992.C atas nama SHERRA INGEWARDHANY, serta 1 buah kunci dan 1 handphone Samsung, model SM-G950FD, SN: RR8J40CNBLR dengan harga limit Rp128.520.000,00 dan uang jaminan Rp64.000.000,00.

Dalam 1 paket berupa 1 unit handphone Samsung Galaxy A50, nomor model SM-A505F/DS, nomor serial RR8M40KVCPF dan 1 unit handphone Samsung, model SM-A710F/DS dengan harga limit Rp1.062.000,00 dan uang jaminan Rp500.000,00.

Baca Juga  KPK Setorkan Uang Rampasan Rp37,4 M ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis

Dalam 1 paket berupa 1  unit handphone Samsung Galaxy A31, nomor model SM-A315G/DS, nomor serial RR8N607YMVD dan 1 unit handphone Samsung Galaxy J7 (2016), nomor model SM-J710FN, nomor serial RR8HB0CVV7Y dengan harga limit Rp1.564.000,00 dan uang jaminan Rp750.000,00.

1 unit handphone Samsung Galaxy Note 8, nomor model SM-N950F/DS, nomor serial RR8J90KARBM dengan harga limit Rp1.206.000,00 dan uang jaminan Rp603.000,00;

1 unit tablet Samsung Galaxy Tab S7+, nomor model SM-T975, nomor serial RR2RA00468W dengan harga limit Rp6.011.000,00 dan uang jaminan Rp3.000.000,00;

1 unit handphone Samsung Galaxy Z Fold 2 LTE, nomor model SM-F916B, nomor serial R3CNC010QLF dengan harga limit Rp4.968.000,00 dan uang jaminan Rp2.400.000,00;

1 unit handphone Samsung Galaxy S21+, nomor model SM-G996B/DS, nomor serial RRCR1000T3T dengan harga limit Rp3.841.000,00 dan uang jaminan Rp1.900.000,00;

1 unit handphone Samsung Galaxy Note 9, nomor model SM-N960F/DS, nomor serial RF8M126GWMN dengan harga limit Rp1.620.000,00 dan uang jaminan Rp800.000,00;

1 unit handphone Samsung Galaxy Note 10+, nomor model SM-N975F/DS, nomor serial RR8MB030FVP dengan harga limit Rp1.671.000,00 dan uang jaminan Rp800.000,00;

1 unit Handphone Samsung Galaxy S20 Ultra LTE, nomor model SM-G988B/DS, nomor serial RRCN300KMGL dengan harga limit Rp3.348.000,00 dan uang jaminan Rp1.600.000,00;

1 unit handphone Samsung Galaxy Note 20, nomor model SM-N980F/DS, nomor serial RR8R105DYGB dengan harga limit Rp3.569.000,00 dan uang jaminan Rp1.700.000,00;

1 unit handphone Merk Apple, Model: MWH42LL/A, SN: G6TZLN7AN70H, Kapasitas: 256GB, IMEI: 353902105184006 dengan harga limit Rp1.681.000,00 dan uang jaminan Rp800.000,00;

1 unit Handphone Merk Samsung, Model: SM-G965F/DS, SN: RF8K20W13XF, IMEI: 352420093883134 dengan harga limit Rp1.224.000,00 dan uang jaminan Rp600.000;

1 unit handphone Samsung Galaxy S21 Ultra 5G, nomor model SM-G998B/DS, nomor serial RRCR2007GDX dengan harga limit Rp1.664.000,00 dan uang jaminan Rp800.000,00;

Baca Juga  KPK Apresiasi Serah Terima Aset Pemda Solok: Optimalisasi BMD Cegah Kerugian Negara

1 unit tablet Samsung Galaxy Tab S7+, nomor model SM-T975, nomor serial RR2R200722N dengan harga limit Rp6.610.000,00 dan uang jaminan Rp3.300.000,00;

Dalam 1 paket berupa 1 unit laptop HP Envy X360 m Convertible, model 15-CP0010CA, nomor serial 8CG8302XQF dan 1 unit handphone Merk Apple, Model: MN8X2PA/A, sn: F4LT3C1NHG7F, yang didalamnya terdapat SIM Card Telkomsel Kode: 0025000013745896, beserta data elektronik didalamnya dengan harga limit Rp4.674.000,00 dan uang jaminan Rp2.300.000,00;

1 unit handphone Samsung Galaxy Note 20 Ultra, nomor model SM-N985F/DS, nomor serial RR8N900H49F dengan harga limit Rp3.569.000,00  dan uang jaminan Rp1.700.000,00;

1 unit handphone Samsung Galaxy Note 8, nomor model SM-N950F, nomor serial RR8K10P1D8J dengan harga limit Rp1.206.000,00 dan uang jaminan Rp600.000,00;

1 unit handphone Apple iPhone 13 Mini, nomor model MLK53PA/A, nomor serial VQCJQYY4PV dengan harga limit Rp5.906.000,00 dan uang jaminan Rp2.900.000,00;

1 unit handphone Apple Iphone 11 Pro Max , nomor model A2161, nomor serial FCJC339LN70A dengan harga limit Rp1.681.000,00 dan uang jaminan Rp800.000,00

“Calon peserta lelang bisa melihat obyek Lelang pada hari Senin tanggal 22 Januari 2024 jam 10.00 WIB s/d 12.00 WIB di Rupbasan KPK Jl. Dewi Sartika No.255, RT.1/RW.2, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13630,” tutup Ali.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriEks-Walikota BekasiKomisi Pemberantasan KorupsiKPKlelang barang rampasanLelang Eksekusi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Eksekusi Hukuman Etik, Eks-Karutan Sampaikan Permintaan Maaf Secara Terbuka dan Langsung

Post Selanjutnya

Besok, Aksi RAJABersatu #SaveMK: Agar Memutuskan Sengketa Pilpres Dengan Hati Nurani

RelatedPosts

Tak Masuk DTSEN, Lansia Tunanetra di Garut Luput dari Bansos, Yuda Puja Turnawan Turun Tangan

24 Januari 2026

Pemerintah Cabut Izin 22 Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan dan 6 Perusahaan Tambang

24 Januari 2026
Menlu Sugiono memberikan keterangan usai Presiden Prabowo menghadiri WEF di Bad Ragaz, Swiss, Jumat (23/01/2026)

Usai WEF Davos, Indonesia Resmi Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina

24 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Post Selanjutnya

Besok, Aksi RAJABersatu #SaveMK: Agar Memutuskan Sengketa Pilpres Dengan Hati Nurani

Presiden Jokowi Tegaskan Penanganan TPPU Harus Komprehensif

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tak Masuk DTSEN, Lansia Tunanetra di Garut Luput dari Bansos, Yuda Puja Turnawan Turun Tangan

24 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

24 Januari 2026

Pemerintah Cabut Izin 22 Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan dan 6 Perusahaan Tambang

24 Januari 2026
Menlu Sugiono memberikan keterangan usai Presiden Prabowo menghadiri WEF di Bad Ragaz, Swiss, Jumat (23/01/2026)

Usai WEF Davos, Indonesia Resmi Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina

24 Januari 2026
Potong Tumpeng HUT Megawati Soeharto Putri

Potong Tumpeng HUT Megawati di Tengah Warga Terdampak Longsor, Masyarakat Doakan Kesehatan Kesehatan Ibu Ketum

24 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

    Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com