• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

KPK Lelang Mercedes Benz S320 dan Belasan HP Milik Eks-Walikota Bekasi Rahmat Effendi

Redaksi oleh Redaksi
17 April 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang aset yang disita dari eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen yang kini jadi terpidana dugaan korupsi. Terdapat satu unit sedan Mercedes Benz S320 hingga belasan handphone merek Samsung hingga iPhone.

“KPK bersama dan melalui perantara KPNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan dalam perkara terpidana Rahmat Effendi berdasarkan putusan pengadilan tipikor yang telah berkekuatan tetap,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ali menjelaskan, masyarakat yang berminat bisa menawar melalui aplikasi lelang pada Selasa, 23 April mendatang. Mereka juga bisa mengakses situs portal.lelang.go.id dan/atau www.lelang.go.id.

RelatedPosts

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

Tempat di KPKNL Jakarta III d/a Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat.

“Penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang (open bidding),” ujar Ali.

Berikut adalah rincian objek/barang yang dilelang KPK:

Dalam 1 paket berupa 1 unit mobil Mercedes Benz/ S 320 warna Hitam Nomor Polisi DK 1972, Nomor Rangka MHL140033OL000218, Nomor Mesin 10499462081054, berikut BPKB Nomor Q-01394212 dan STNK Nomor 21392992.C atas nama SHERRA INGEWARDHANY, serta 1 buah kunci dan 1 handphone Samsung, model SM-G950FD, SN: RR8J40CNBLR dengan harga limit Rp128.520.000,00 dan uang jaminan Rp64.000.000,00.

Dalam 1 paket berupa 1 unit handphone Samsung Galaxy A50, nomor model SM-A505F/DS, nomor serial RR8M40KVCPF dan 1 unit handphone Samsung, model SM-A710F/DS dengan harga limit Rp1.062.000,00 dan uang jaminan Rp500.000,00.

Dalam 1 paket berupa 1  unit handphone Samsung Galaxy A31, nomor model SM-A315G/DS, nomor serial RR8N607YMVD dan 1 unit handphone Samsung Galaxy J7 (2016), nomor model SM-J710FN, nomor serial RR8HB0CVV7Y dengan harga limit Rp1.564.000,00 dan uang jaminan Rp750.000,00.

Baca Juga  OTT Potensial Disalahgunakan! Berikut Penjelasan Hasanuddin

1 unit handphone Samsung Galaxy Note 8, nomor model SM-N950F/DS, nomor serial RR8J90KARBM dengan harga limit Rp1.206.000,00 dan uang jaminan Rp603.000,00;

1 unit tablet Samsung Galaxy Tab S7+, nomor model SM-T975, nomor serial RR2RA00468W dengan harga limit Rp6.011.000,00 dan uang jaminan Rp3.000.000,00;

1 unit handphone Samsung Galaxy Z Fold 2 LTE, nomor model SM-F916B, nomor serial R3CNC010QLF dengan harga limit Rp4.968.000,00 dan uang jaminan Rp2.400.000,00;

1 unit handphone Samsung Galaxy S21+, nomor model SM-G996B/DS, nomor serial RRCR1000T3T dengan harga limit Rp3.841.000,00 dan uang jaminan Rp1.900.000,00;

1 unit handphone Samsung Galaxy Note 9, nomor model SM-N960F/DS, nomor serial RF8M126GWMN dengan harga limit Rp1.620.000,00 dan uang jaminan Rp800.000,00;

1 unit handphone Samsung Galaxy Note 10+, nomor model SM-N975F/DS, nomor serial RR8MB030FVP dengan harga limit Rp1.671.000,00 dan uang jaminan Rp800.000,00;

1 unit Handphone Samsung Galaxy S20 Ultra LTE, nomor model SM-G988B/DS, nomor serial RRCN300KMGL dengan harga limit Rp3.348.000,00 dan uang jaminan Rp1.600.000,00;

1 unit handphone Samsung Galaxy Note 20, nomor model SM-N980F/DS, nomor serial RR8R105DYGB dengan harga limit Rp3.569.000,00 dan uang jaminan Rp1.700.000,00;

1 unit handphone Merk Apple, Model: MWH42LL/A, SN: G6TZLN7AN70H, Kapasitas: 256GB, IMEI: 353902105184006 dengan harga limit Rp1.681.000,00 dan uang jaminan Rp800.000,00;

1 unit Handphone Merk Samsung, Model: SM-G965F/DS, SN: RF8K20W13XF, IMEI: 352420093883134 dengan harga limit Rp1.224.000,00 dan uang jaminan Rp600.000;

1 unit handphone Samsung Galaxy S21 Ultra 5G, nomor model SM-G998B/DS, nomor serial RRCR2007GDX dengan harga limit Rp1.664.000,00 dan uang jaminan Rp800.000,00;

1 unit tablet Samsung Galaxy Tab S7+, nomor model SM-T975, nomor serial RR2R200722N dengan harga limit Rp6.610.000,00 dan uang jaminan Rp3.300.000,00;

Dalam 1 paket berupa 1 unit laptop HP Envy X360 m Convertible, model 15-CP0010CA, nomor serial 8CG8302XQF dan 1 unit handphone Merk Apple, Model: MN8X2PA/A, sn: F4LT3C1NHG7F, yang didalamnya terdapat SIM Card Telkomsel Kode: 0025000013745896, beserta data elektronik didalamnya dengan harga limit Rp4.674.000,00 dan uang jaminan Rp2.300.000,00;

Baca Juga  Wakapolri Cek Langsung Kesiapan Pelaksanaan Ops Ketupat Lodaya 2022 di Wilkum Polres Garut

1 unit handphone Samsung Galaxy Note 20 Ultra, nomor model SM-N985F/DS, nomor serial RR8N900H49F dengan harga limit Rp3.569.000,00  dan uang jaminan Rp1.700.000,00;

1 unit handphone Samsung Galaxy Note 8, nomor model SM-N950F, nomor serial RR8K10P1D8J dengan harga limit Rp1.206.000,00 dan uang jaminan Rp600.000,00;

1 unit handphone Apple iPhone 13 Mini, nomor model MLK53PA/A, nomor serial VQCJQYY4PV dengan harga limit Rp5.906.000,00 dan uang jaminan Rp2.900.000,00;

1 unit handphone Apple Iphone 11 Pro Max , nomor model A2161, nomor serial FCJC339LN70A dengan harga limit Rp1.681.000,00 dan uang jaminan Rp800.000,00

“Calon peserta lelang bisa melihat obyek Lelang pada hari Senin tanggal 22 Januari 2024 jam 10.00 WIB s/d 12.00 WIB di Rupbasan KPK Jl. Dewi Sartika No.255, RT.1/RW.2, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13630,” tutup Ali.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriEks-Walikota BekasiKomisi Pemberantasan KorupsiKPKlelang barang rampasanLelang Eksekusi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Eksekusi Hukuman Etik, Eks-Karutan Sampaikan Permintaan Maaf Secara Terbuka dan Langsung

Post Selanjutnya

Besok, Aksi RAJABersatu #SaveMK: Agar Memutuskan Sengketa Pilpres Dengan Hati Nurani

RelatedPosts

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026

Habiburokhman Ingatkan “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Perubahan Harus Sesuai Konstitusi

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Besok, Aksi RAJABersatu #SaveMK: Agar Memutuskan Sengketa Pilpres Dengan Hati Nurani

Presiden Jokowi Tegaskan Penanganan TPPU Harus Komprehensif

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Khitanan Massal dalam rangka Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu yang berlangsung di Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu Garut

RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan 91 Tahun dengan Aksi Sosial Khitanan Massal di Garut

14 Februari 2026
Warga Pulogebang memprotes rencana eksekusi lahan yang disebut belum inkracht dan diduga salah sasaran.

Belum Inkracht, Lahan di Pulogebang Dieksekusi? Warga Pertanyakan Prosedur PN Jaktim

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com