• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

KPK Lelang Mercedes Benz S320 dan Belasan HP Milik Eks-Walikota Bekasi Rahmat Effendi

Redaksi oleh Redaksi
17 April 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang aset yang disita dari eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen yang kini jadi terpidana dugaan korupsi. Terdapat satu unit sedan Mercedes Benz S320 hingga belasan handphone merek Samsung hingga iPhone.

“KPK bersama dan melalui perantara KPNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan dalam perkara terpidana Rahmat Effendi berdasarkan putusan pengadilan tipikor yang telah berkekuatan tetap,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ali menjelaskan, masyarakat yang berminat bisa menawar melalui aplikasi lelang pada Selasa, 23 April mendatang. Mereka juga bisa mengakses situs portal.lelang.go.id dan/atau www.lelang.go.id.

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

Tempat di KPKNL Jakarta III d/a Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat.

“Penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang (open bidding),” ujar Ali.

Berikut adalah rincian objek/barang yang dilelang KPK:

Dalam 1 paket berupa 1 unit mobil Mercedes Benz/ S 320 warna Hitam Nomor Polisi DK 1972, Nomor Rangka MHL140033OL000218, Nomor Mesin 10499462081054, berikut BPKB Nomor Q-01394212 dan STNK Nomor 21392992.C atas nama SHERRA INGEWARDHANY, serta 1 buah kunci dan 1 handphone Samsung, model SM-G950FD, SN: RR8J40CNBLR dengan harga limit Rp128.520.000,00 dan uang jaminan Rp64.000.000,00.

Dalam 1 paket berupa 1 unit handphone Samsung Galaxy A50, nomor model SM-A505F/DS, nomor serial RR8M40KVCPF dan 1 unit handphone Samsung, model SM-A710F/DS dengan harga limit Rp1.062.000,00 dan uang jaminan Rp500.000,00.

Dalam 1 paket berupa 1  unit handphone Samsung Galaxy A31, nomor model SM-A315G/DS, nomor serial RR8N607YMVD dan 1 unit handphone Samsung Galaxy J7 (2016), nomor model SM-J710FN, nomor serial RR8HB0CVV7Y dengan harga limit Rp1.564.000,00 dan uang jaminan Rp750.000,00.

Baca Juga  KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait Kasus Suap dan TPPU eks Gubernur Malut

1 unit handphone Samsung Galaxy Note 8, nomor model SM-N950F/DS, nomor serial RR8J90KARBM dengan harga limit Rp1.206.000,00 dan uang jaminan Rp603.000,00;

1 unit tablet Samsung Galaxy Tab S7+, nomor model SM-T975, nomor serial RR2RA00468W dengan harga limit Rp6.011.000,00 dan uang jaminan Rp3.000.000,00;

1 unit handphone Samsung Galaxy Z Fold 2 LTE, nomor model SM-F916B, nomor serial R3CNC010QLF dengan harga limit Rp4.968.000,00 dan uang jaminan Rp2.400.000,00;

1 unit handphone Samsung Galaxy S21+, nomor model SM-G996B/DS, nomor serial RRCR1000T3T dengan harga limit Rp3.841.000,00 dan uang jaminan Rp1.900.000,00;

1 unit handphone Samsung Galaxy Note 9, nomor model SM-N960F/DS, nomor serial RF8M126GWMN dengan harga limit Rp1.620.000,00 dan uang jaminan Rp800.000,00;

1 unit handphone Samsung Galaxy Note 10+, nomor model SM-N975F/DS, nomor serial RR8MB030FVP dengan harga limit Rp1.671.000,00 dan uang jaminan Rp800.000,00;

1 unit Handphone Samsung Galaxy S20 Ultra LTE, nomor model SM-G988B/DS, nomor serial RRCN300KMGL dengan harga limit Rp3.348.000,00 dan uang jaminan Rp1.600.000,00;

1 unit handphone Samsung Galaxy Note 20, nomor model SM-N980F/DS, nomor serial RR8R105DYGB dengan harga limit Rp3.569.000,00 dan uang jaminan Rp1.700.000,00;

1 unit handphone Merk Apple, Model: MWH42LL/A, SN: G6TZLN7AN70H, Kapasitas: 256GB, IMEI: 353902105184006 dengan harga limit Rp1.681.000,00 dan uang jaminan Rp800.000,00;

1 unit Handphone Merk Samsung, Model: SM-G965F/DS, SN: RF8K20W13XF, IMEI: 352420093883134 dengan harga limit Rp1.224.000,00 dan uang jaminan Rp600.000;

1 unit handphone Samsung Galaxy S21 Ultra 5G, nomor model SM-G998B/DS, nomor serial RRCR2007GDX dengan harga limit Rp1.664.000,00 dan uang jaminan Rp800.000,00;

1 unit tablet Samsung Galaxy Tab S7+, nomor model SM-T975, nomor serial RR2R200722N dengan harga limit Rp6.610.000,00 dan uang jaminan Rp3.300.000,00;

Dalam 1 paket berupa 1 unit laptop HP Envy X360 m Convertible, model 15-CP0010CA, nomor serial 8CG8302XQF dan 1 unit handphone Merk Apple, Model: MN8X2PA/A, sn: F4LT3C1NHG7F, yang didalamnya terdapat SIM Card Telkomsel Kode: 0025000013745896, beserta data elektronik didalamnya dengan harga limit Rp4.674.000,00 dan uang jaminan Rp2.300.000,00;

Baca Juga  Tak Jadi Gugat Mahfud MD Rp 5 Trilun, Panji Gumilang Siapkan Gugatan untuk Ridwan Kamil

1 unit handphone Samsung Galaxy Note 20 Ultra, nomor model SM-N985F/DS, nomor serial RR8N900H49F dengan harga limit Rp3.569.000,00  dan uang jaminan Rp1.700.000,00;

1 unit handphone Samsung Galaxy Note 8, nomor model SM-N950F, nomor serial RR8K10P1D8J dengan harga limit Rp1.206.000,00 dan uang jaminan Rp600.000,00;

1 unit handphone Apple iPhone 13 Mini, nomor model MLK53PA/A, nomor serial VQCJQYY4PV dengan harga limit Rp5.906.000,00 dan uang jaminan Rp2.900.000,00;

1 unit handphone Apple Iphone 11 Pro Max , nomor model A2161, nomor serial FCJC339LN70A dengan harga limit Rp1.681.000,00 dan uang jaminan Rp800.000,00

“Calon peserta lelang bisa melihat obyek Lelang pada hari Senin tanggal 22 Januari 2024 jam 10.00 WIB s/d 12.00 WIB di Rupbasan KPK Jl. Dewi Sartika No.255, RT.1/RW.2, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13630,” tutup Ali.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriEks-Walikota BekasiKomisi Pemberantasan KorupsiKPKlelang barang rampasanLelang Eksekusi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Eksekusi Hukuman Etik, Eks-Karutan Sampaikan Permintaan Maaf Secara Terbuka dan Langsung

Post Selanjutnya

Besok, Aksi RAJABersatu #SaveMK: Agar Memutuskan Sengketa Pilpres Dengan Hati Nurani

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026
Post Selanjutnya

Besok, Aksi RAJABersatu #SaveMK: Agar Memutuskan Sengketa Pilpres Dengan Hati Nurani

Presiden Jokowi Tegaskan Penanganan TPPU Harus Komprehensif

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Yuda Puja Turnawan Perjuangkan Hunian Layak bagi Pahlawan Lingkungan Copong

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com