Yogjakarta, Kabariku- Tidak lama lagi Mahkamah Konstitusi akan memutuskan perkara terkait sengketa Pilpres 2024 sengketa konstitusi. Sidang sudah berlangsung dan dilaksanakan terbuka, rakyat dapat mengikuti secara tidak langsung dengan segala keterbatasan.
Sebagai bagian kecil dari lapisan masyarakat tergabung dalam Rakyat Jogja Bersama Satu Tujuan atau RAJABersatu pada hari ini Kamis 18 April 2024 menggelar aksi #saveMK di Kampus UII Cik Ditiro I Terban Gondokusuman Yogyakarta, pukul 15.30 WIB.
Masyarakat dan para akademisi hadir bersama untuk menyuarakan hati nuraninya setelah melihat dan merasakan perkembangan dinamika politik hukum yang sangat berpotensi membahayakan nilai-nilai demokrasi dan semangat Pembukaan UUD 1945.
Inisiator dan Koordinator RAJABersatu, In’am eL Mustofa, M.I.P., mengatakan, rekayasa konstitusi, pemandulan produk hukum di DPR serta ketidak netralan para aparat pemerintah telah secara terbuka ditampilkan tanpa tedeng aling-aling.
Menurut RAJABersatu, pesan yang direkam oleh masyarakat adalah para elit politik bekerja tidak untuk membuat kebijakan yang memperlancar kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat Indonesia.
“Namun justru sebaliknya utnuk kepentingan keluarga dan kelompoknya. Maka tidak berlebihan jika negara ini dikelola selayaknya Gangster/Mafia,” ucap In’Am. Rabu (18/4/2024).
Kini, kata In’Am, pertaruhan masa depan demokrasi berujung di Mahkamah Konstitusi. Apakah negara ini akan dikelola mirip gangster atau Masyakat beradab?
“Kebaikkan dan keluhuran budi adalah bekal dasar yang diberikan Tuhan YME itu yang kini semakin tidak terawat, cenderung tergusur oleh kepentingan pragmatis dan jangka pendek sehingga memaksa masyarakt luas untuk menerima sebuah kebenaran baru yang tidak berbasis pada value, nilai-nilai kenabian,” ungkapnya.
Lanjut dia, etika dianggap barang penghalang dalam pengelolaan negara. Akhirnya hukum bisa dipermainkan. Oleh karena itu hal tersebut harus segera dihentikan.
“Sengketa Pemilu di MK dapat menjadi pintu masuk perbaikan iklim politik hukum dan hukum itu sendiri, masayarakat luas berharap MK dapat mengatasi dan mengembalikan marwah MK sekaligus demokrasi yang sedang jatuh di titik nadir,” terang In’Am.
“Hakim MK supaya memutuskan sengketa Pilpres dengan Hati Nurani,” mengutip Prof Abdul Karim Guru Besar UIN Yogyakarta.
Maka RAJABersatu mendorong agar Mahkamah Konstitusi dapat bersikap independen dan berani mengatakan ‘tidak’ jika ada cawe-cawe dari Institusi kekuasaan lain.
Lebih jauh In’Am menjelaskan, profesional dan mengedepankan hati nurani sehingga keputusan yang diambil objektif, jauh dari pragmatisme dan mendahulukan kepentingan bangsa.
“Sekalipun harus mendiskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres-Cawapres, jika secara Nurani dan akal sehat benar, lakukan saja!” tegasnya.
“Rakyat akan membela MK jika dikemudian hari ada para pihak yang ingin merusak dan menjatuhkan marwah Mahkamah Konstitusi,” ucap In’Am.
In’Am menambahkan, perdebatan hukum di publik juga di gedung MK sudah selesai. Kini saatnya memutuskan pada value tertinggi dan standar moral yang luhur
“Kini pertaruhan perdebatan ada pada diri para Hakim sendiri sejauh mana ia akan menjadi wakil Tuhan untuk memutuskan berdasarkan pada value tertinggi dan standar moral yang luhur. Keduanya membutuhkan keyakinan penuh dari para Hakim dengan segala resiko,” tutup In’Am eL Mustofa yang juga Koordinator RAJABersatu Jogjakarta.

Berikut Pernyataan Sikap dan Dukungan Rakyat Jogja Kepada Mahkamah Konstitusi :
Bahwa ujung tegaknya konstitusi berdasar kejujuran, dan keadilan, serta terjaganya martabat bangsa dan kemuliaan rakyat Indonesia tinggal menunggu beberapa hari saja. RAJABersatu (Rakyat Jogja Bersama Satu Tujuan), terdiri atas berbagai lapisan masyarakat yang peduli terhadap keadilan dan demokrasi di Indonesia, dengan ini menghaturkan salam hormat kepada para Hakim Mahkamah Konstitusi dan senantiasa berada bersama Mahkamah Konstitusi.
Sebagai warga negara yang prihatin dengan situasi keadilan di negara ini, kami berharap dan mendesak Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penegak hukum dan pengayom keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memegang teguh peran sebagai berikut.
1.Transparansi dan Akuntabilitas
Kami mengharap Mahkamah Konstitusi senantiasa menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil. Hal-hal mengenai proses pengadilan, pertimbangan hukum, dan alasan-alasan keputusan hendaknya disampaikan dengan jelas dan tegas kepada masyarakat.
2.Kemandirian dan Terhindar dari Kepentingan Politik atau Kelompok
Kami mengharap Mahkamah Konstitusi sunguh-sungguh menjaga kemandirian sebagai lembaga penegak hukum, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau kelompok tertentu. Mengambil keputusan berdasarkan hukum dan konstitusi, tanpa intervensi dari pihak mana pun yang dapat merusak integritas lembaga, serta mengedepankan kepentingan bangsa.
3.Keadilan Sosial dan Perlindungan Hak Asasi Manusia
Kami mendukung upaya Mahkamah Konstitusi dalam memastikan perlindungan hak asasi manusia dan penerapan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui keputusan-keputusan yang mendukung hak-hak dasar manusia.
4.Partisipasi Masyarakat dalam Proses Hukum
Kami mengharap Mahkamah Konstitusi memberikan ruang bagi partisipasi aktif masyarakat dalam proses hukum, baik melalui pengajuan opini hukum maupun melalui mekanisme lain yang memungkinkan aspirasi masyarakat didengar dan dipertimbangkan.
5.Menjadi Sahabat Keadilan dan Penyelamat Demokrasi
Kami mengharap Mahkamah Konstitusi menjadi sahabat keadilan dan penyelamat demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia, menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, integritas, dan kemanusiaan dalam setiap tindakan dan keputusan demi mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Berdasar pada lima prinsip di atas serta mencermati dinamika persidangan di Mahkamah Konstitusi yang telah berlalu, kami RAJA Bersatu memberi masukan sebagai berikut.
a.Mahkamah Konstitusi agar mengugurkan pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
b.Melakukan Pemilu ulang secara nasional dengan memberi kesempatan pada parpol pengusung Prabowo-Gibran untuk mengusulkan nama baru capres-cawapres.
Demikian dukungan dan sikap kami, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberi keteguhan dan kemuliaan kepada para Hakim Mahkamah Konstitusi, amin.
Aksi RAJA hari ini merupakan bentuk harapan sekaligus dukungan moral agar MK memiliki nyali. RAJABersatu akan bersama MK membela penuh.***
Yogyakarta, 18 April 2024
#SaveMK
#RAJA Bersatu
#rakyat jogja bersama satu tujuan
#adilidengannurani
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post