• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Beberkan Skema Pemindahan ASN ke IKN, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Pindah Tempat Kerja

Redaksi oleh Redaksi
18 April 2024
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pemerintah terus mematangkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan kebijakan yang komprehensif terkait pemindahan ASN tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Presiden menyampaikan bahwa pemindahan ibu kota negara menjadi langkah strategis yang bukan hanya membawa perubahan secara fisik bangunan atau gedung pemerintah, melainkan juga transformasi pola pikir, budaya kerja, dan dukungan sumber daya manusia, jadi pola kerja dan lain-lain. Oleh karena itu, di situ ada smart government,” ungkap Anas dalam pernyataannya, Rabu (17/04/2024).

RelatedPosts

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

Pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan atau filter untuk menjamin kinerja pemerintah dapat tetap berjalan dengan baik serta menyesuaikan dengan ketersediaan hunian di IKN.

Anas mengungkapkan, pada Juli 2024 akan ada sejumlah menteri dan jajaran yang mulai pindah ke IKN.

“Juli sebagian menteri ada yang pindah, termasuk Pak Basuki [Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat],” ujarnya.

Selanjutnya pada bulan September 2024, setelah rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, akan dilakukan pemindahan ASN secara lebih masif berdasarkan prioritas pemindahan.

Berdasarkan hasil penapisan yang telah dilakukan terhadap kementerian/lembaga (K/L), ungkap Anas, prioritas pertama pemindahan adalah 179 unit eselon I dari 38 K/L, prioritas kedua 91 unit eselon I dari 29 K/L, dan prioritas ketiga 378 unit eselon I dari 59 K/L.

Baca Juga  Menghadapi Hoaks dan Menyongsong Pembangunan IKN Menuju Harmoni Budaya dan Kemajuan

“Ini kenapa ada prioritas satu, dua, tiga, kita sesuaikan dengan kesiapan hunian dan fungsi minimal dari pemerintahan,” imbuhnya.

Terkait penentuan pegawai yang akan dipindahkan, Anas mengatakan bahwa hal tersebut diatur oleh masing-masing K/L dengan mempertimbangkan jumlah hunian yang tersedia dan kompetensi pegawai.

“Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus. Jadi akan ada tunjangan khusus  PNS yang menjadi pionir pindah,” imbuhnya.

Selain pemindahan pegawai pemerintah pusat, pengisian ASN di IKN juga akan dilakukan melalui rekrutmen calon ASN (CASN) dan mutasi pegawai pemerintah daerah (pemda) di wilayah Kalimantan Timur.

Anas mengungkapkan, pemerintah menyiapkan alokasi khusus bagi para putra-putri terbaik di wilayah Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur untuk mengisi formasi ASN di IKN.

“Mutasi dimungkinkan tapi harus melalui seleksi terbuka sehingga nanti mutasi dari pemda sekitar yang akan masuk ke IKN memang transparan, punya kualitas, dan nanti akan bisa menggerakkan birokrasi dengan baik,” ucapnya.

Disisi kelembagaan dan tata kelola pemerintahan, kata Anas, pemindahan ibu kota negara dilakukan secara bertahap, yaitu jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Fase pertama atau jangka pendek difokuskan untuk menyiapkan miniatur pemerintahan, fase kedua penerapan shared office dan shared services system, serta fase ketiga implementasi smart government.

“Jadi kami sudah siapkan. Ini sesuai dengan arahan Presiden, fase pertama fase kedua, fase ketiga, tentu juga akan mengikuti perkembangan kesiapan gedung,” tandasnya.***

*Humas Setkab

Red/K.101

Berita Terkait :

Menteri PUPR: Pemindahan ASN ke IKN Dilakukan Usai Upacara HUT RI 17 Agustus 2024

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: IKN NusantaraJAGA IKNMenPAN-RBPemindahan ASN ke IKN
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pusdatin Berikan Penghargaan Kearsipan Bagi Delapan Unit Kerja di Setkab

Post Selanjutnya

Jubir MK Sebut “Amicus Curiae” PHPU Presiden 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah MK

RelatedPosts

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

11 Juni 2026

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

4 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

30 Mei 2026

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026
Post Selanjutnya

Jubir MK Sebut "Amicus Curiae" PHPU Presiden 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah MK

Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Libatkan Karyawan Maskapai Pesawat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026
Kejagung menegaskan permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis belum tentu diterima. (istimewa)

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

14 Juni 2026
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengusulkan penghentian sementara rekrutmen CPNS dan memprioritaskan PPPK muda menjadi PNS. (Istimewa)

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

14 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

Tata Kelola MBG Dibenahi, Mensesneg: Program Tepat Sasaran, Berkualitas dan Akuntabel

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com