• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Libatkan Karyawan Maskapai Pesawat

Redaksi oleh Redaksi
18 April 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Bareskrim Polri berhasil ungkap penyelundupan sabu dan ekstasi yang libatkan karyawan maskapai pesawat. Narkoba tersebut sebelumnya dibawa dari Bandara Kualamamu Medan, menuju Jakarta.

Wakil Direktur Tindak Pidana (Wadirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengungkapkan, setelah melakukan pemetaan Polisi melakukan penangkapan di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta pada 22 Maret 2024 lalu.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dimana kita mendapat informasi bahwa ada kurir narkoba antar provinsi yang beberapa kali mengirim narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Medan menuju Jakarta,” kata Kombes Arie di Aula Bareskrim Polri, Kamis (18/4/2024).

RelatedPosts

Menteri LH Zumhur Hidayat Ungkap Potensi Triliunan Rupiah dari Perdagangan Karbon di Indonesia: Modal Rp200 Juta Bisa Raup Rp1,5 Miliar

SIAGA 98 Dukung Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Bursa Kapolri Mulai Menghangat, Komjen Karyoto Dinilai Figur Matang dan Punya Visi Kebangsaan

Dari hasil penangkapan tersebut, Bareskrim mengembangkan adanya keterlibatan dari dari 2 karyawan lavatory service salah satu maskapai penerbangan. Mereka berandil memasukkan barang haram tersebut dari luar lalu dimasukkan ke area bandara.

Setelah itu, kedua karyawan itu bertemu dengan terangka MR yang berangkat dari Medan Kualanamu. MR masuk ke bandara tanpa melalui jalur pemeriksaan barang.

“Sedangkan dua karyawan dari maskapai ini membawa sabu dan ekstasi dengan menggunakan mobil lavatory service,” bebernya.

Kombes Arie menyebut mereka mengadakan pertemuan di Bandara Kualanamu. Saat penumpang umum lainnya menggunakan bis, tersangka MR menggunaan kendaraan lavatory service bersama dua karyawan tersebut.

Di pertemuan itu, terjadi pertukaran tas. Kurir MR membawa tas kosong dan kedua karyawan membawa sabu dan ekstasi. Selanjutnya tersangka masuk ke dalam pesawat dan sampai di Bandara Soekarno Hatta.

Baca Juga  Habib Lutfi Persembahkan Apel Kebangsaan dan Kirab Merah Putih untuk TNI dan Polri se-Priangan Timur

“Selanjutnya di Soekarno Hatta kita melakukan penangkapan,” ujatnga.

Bareskrim menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini dengan inisial R, DA, RP, MZ, HF, dan SA. Sementara itu, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadao DPO PP, Y, dan E.

Karena kasus inu, tersangka terancam jerat pidana Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ncaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.***

*Div Humas Polri

Red/K.101

Tags: Bareskrim PolriPenyelundupan Sabu dan Ekstasi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jubir MK Sebut “Amicus Curiae” PHPU Presiden 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah MK

Post Selanjutnya

Bertemu Tony Blair, Presiden Jokowi Bahas Investasi Energi dan Percepatan Transformasi Digital

RelatedPosts

Menteri LH Zumhur Hidayat Ungkap Potensi Triliunan Rupiah dari Perdagangan Karbon di Indonesia: Modal Rp200 Juta Bisa Raup Rp1,5 Miliar

23 Juli 2026

SIAGA 98 Dukung Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

23 Juli 2026

Bursa Kapolri Mulai Menghangat, Komjen Karyoto Dinilai Figur Matang dan Punya Visi Kebangsaan

23 Juli 2026

Eksepsi Tifa Dikabulkan, Hakim PN Jaktim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

23 Juli 2026
Dok. Foto: istimewa

Dasco Pimpin Finalisasi Perpres Ojol, Status Driver, Perlindungan Mitra, dan Skema Tarif Jadi Fokus

23 Juli 2026

Benyamin Tegaskan Rotasi dan Mutasi Pejabat di Lingkungan Pemkot Tangsel Tanpa Uang

23 Juli 2026
Post Selanjutnya

Bertemu Tony Blair, Presiden Jokowi Bahas Investasi Energi dan Percepatan Transformasi Digital

Laporan Dugaan Tindakan Asusila Ketua KPU, Ini Tanggapan Deputi Inklusi TPN Ganjar-Mahfud

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri LH Zumhur Hidayat Ungkap Potensi Triliunan Rupiah dari Perdagangan Karbon di Indonesia: Modal Rp200 Juta Bisa Raup Rp1,5 Miliar

23 Juli 2026

SIAGA 98 Dukung Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

23 Juli 2026

Bursa Kapolri Mulai Menghangat, Komjen Karyoto Dinilai Figur Matang dan Punya Visi Kebangsaan

23 Juli 2026

Eksepsi Tifa Dikabulkan, Hakim PN Jaktim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

23 Juli 2026

PNM Peduli Perkuat Pemberdayaan Lewat Pendidikan Al-Qur’an, Salurkan 40 Mushaf untuk Santri

23 Juli 2026
Dok. Foto: istimewa

Dasco Pimpin Finalisasi Perpres Ojol, Status Driver, Perlindungan Mitra, dan Skema Tarif Jadi Fokus

23 Juli 2026
Foto: Istimewa

Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

23 Juli 2026

Benyamin Tegaskan Rotasi dan Mutasi Pejabat di Lingkungan Pemkot Tangsel Tanpa Uang

23 Juli 2026

Benyamin Davnie Ungkap Tangsel Tetap Kondusif, 147 KK Terdampak Kekeringan Jadi Perhatian

23 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com