• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Sikapi Pengumuman KPU, Anies-Muhaimin: Tim Hukum AMIN Akan Layangkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Redaksi oleh Redaksi
21 Maret 2024
di Politik
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Capres-Cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau pasangan AMIN akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2024.

Pernyataan itu disampaikan oleh Anies dan Muhaimin usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi nasional, Rabu (20/3/2024) malam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hari ini, 20 Maret 2024, kata Anies, KPU telah mengeluarkan pengumuman resmi yang hasilnya dalam versi KPU telah didengar bersama.

RelatedPosts

Momentum HJG ke-213, DPRD Garut Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

Golkar All Out Dukung Prabowo Dua Periode: Bahlil Disiapkan Nyaleg DPR RI di 2029

“Namun, dalam sebuah pemilihan, proses yang terbuka, adil dan bebas dari tekanan tak kalah penting dari hasil akhirnya. Sehingga dapat menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan dihormati,” kata Anies melalui tayangan YouTube akun Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024) malam.

Menurutnya, semua ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi.

“Maka dari itu, kami tegaskan, bahwa penyimpangan demokrasi ini tak akan dibiarkan berlalu tanpa catatan dan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan kedepan,” lanjutnya.

Anies pun mengajak semua pihak jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan.

“Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” ujar dia.

Anies Baswedan meyakini langkah hukum yang akan ditempuh ini akan ada pihak yang mencoba merendahkan. Upaya hukum ini juga akan menghadirkan persepsi tidak mau menerima kekalahan.

Baca Juga  Ini Pendapat Senator ProDEM tentang Pertemuan Jokowi-SBY-Prabowo

“Akan ada saja yang berusaha merendahkan usaha konstitusional ini, ada saja yang nanti akan mendegradasi usaha konstitusional ini. Seakan ini adalah sikap penyangkalan dan tidak mau menerima kekalahan,” katanya.

Anies menegaskan, langkah hukum ini bukan sebagai bentuk tidak menerima kekalahan. Namun, sebagai upaya agar penyimpangan demokrasi tidak berlalu begitu saja.

“Izinkan kami tegaskan disini bahwa kami tidak ingin membiarkan penyimpangan atas demokrasi itu berlalu tanpa catatan. Kami tidak ingin penyimpangan ini menjadi preseden yang buruk bagi generasi-generasi yang akan datang,” ujar Anies.

Sementara menurut Muhaimin, sejak awal proses Pilpres, pihaknya menemukan berbagai proses yang tidak wajar. Mulai dari rekayasa regulasi sampai dengan intervensi alat negara

Maka dari itu, ia meminta tim hukum Amin (Anies-Muhaimin) untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, hal itu demi memperjuangkan suara para pendukungnya yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir.

“Kami memutuskan meminta tim hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi. Menyampaikan kepada Majelis Hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini,” kata Muhaimin.

Banyak temuan-temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas, kata Muhaimin, telah dikumpulkan oleh tim hukum Timnas Amin. Nantinya, semua temuan itu akan disampaikan oleh tim hukum Amin kepada Mahkamah Konstitusi.

“Kami mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada tim hukum yang dipimpin oleh saudara Ari Yusuf Amir. Dan tentu dikawal dan didukung sepenuhnya oleh Timnas Amin dibawah kepemimpinan Kapten Muhammad Syaugi,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gugat hasil Pemilu 2024Gugatan ke Mahkamah Konstitusipaslon 01 AMINSikapi Pengumuman KPUTimnas AMIN
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ajak Seluruh Rakyat Indonesia Move On, Mendagri: Pemilu 2024 Lebih Teduh dan Sejuk Dibanding 2019

Post Selanjutnya

BEM PTAI: Kami Mendukung Penuh Keputusan KPU RI Menetapkan Hasil Pemilu 2024

RelatedPosts

Wakil Ketua DPRD Kabupaten H Subhan Fahmi

Momentum HJG ke-213, DPRD Garut Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

18 Februari 2026

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

16 Februari 2026
Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka dan Bahlil Lahadalia dalam acara "Suara Muda Indonesia untuk Prabowo-Gibran" di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Sabtu, 27 Januari 2024.

Golkar All Out Dukung Prabowo Dua Periode: Bahlil Disiapkan Nyaleg DPR RI di 2029

12 Februari 2026

Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

31 Januari 2026

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
PDI Perjuangan mempertegas dukungan terhadap Pilkada Langsung di tengah menguatnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (Istimewa)

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

12 Januari 2026
Post Selanjutnya

BEM PTAI: Kami Mendukung Penuh Keputusan KPU RI Menetapkan Hasil Pemilu 2024

Sat Samapta Polres Garut Gagalkan Perang Sarung di Daerah Pataruman Indah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dasco Minta Impor 105 Ribu Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih Ditunda

24 Februari 2026
Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya sepakat mengembalikan dana beasiswa beserta bunga usai video viral.

Menkeu Purbaya Tegaskan soal Alumni LPDP Viral: Dana Dikembalikan, Sanksi Disiapkan

23 Februari 2026

Menkeu Purbaya Perpanjang Rp200 Triliun Tetap di Bank, Likuiditas dan Kredit Terjaga

23 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

23 Februari 2026

“Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Kakorlantas Polri: Lebaran Makin Berkesan

23 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Datangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Penggunaan Jet Pribadi

23 Februari 2026

Seskab Teddy: Kerja Sama Dagang RI-AS Tak Hapus Kewajiban Sertifikasi Halal dan Izin BPOM

23 Februari 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Evaluasi Satu Tahun, Wabup Garut Janji Perbaiki Sistem dan Tindak Lanjut Aduan

23 Februari 2026

Program Sosial Sejalan HAM, Menteri Pigai: Jangan Kaitkan dengan Agenda Pemilu

23 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com