• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Sikapi Pengumuman KPU, Anies-Muhaimin: Tim Hukum AMIN Akan Layangkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Redaksi oleh Redaksi
21 Maret 2024
di Politik
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Capres-Cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau pasangan AMIN akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2024.

Pernyataan itu disampaikan oleh Anies dan Muhaimin usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi nasional, Rabu (20/3/2024) malam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hari ini, 20 Maret 2024, kata Anies, KPU telah mengeluarkan pengumuman resmi yang hasilnya dalam versi KPU telah didengar bersama.

RelatedPosts

Sekjen Golkar Sarmuji Bantah Ada Keretakan, Koalisi Pemerintah Tetap Solid

Megawati Soekarnoputri Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Sinta Nuriyah hingga Romo Magnis Hadir

Politisi Nasdem Irma Suryani : Kita Hormati Pilihan PDIP Soal Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

“Namun, dalam sebuah pemilihan, proses yang terbuka, adil dan bebas dari tekanan tak kalah penting dari hasil akhirnya. Sehingga dapat menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan dihormati,” kata Anies melalui tayangan YouTube akun Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024) malam.

Menurutnya, semua ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi.

“Maka dari itu, kami tegaskan, bahwa penyimpangan demokrasi ini tak akan dibiarkan berlalu tanpa catatan dan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan kedepan,” lanjutnya.

Anies pun mengajak semua pihak jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan.

“Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” ujar dia.

Anies Baswedan meyakini langkah hukum yang akan ditempuh ini akan ada pihak yang mencoba merendahkan. Upaya hukum ini juga akan menghadirkan persepsi tidak mau menerima kekalahan.

Baca Juga  Trend Budaya Milenial. Direktur Eksekutif LeSPK: Jangan Sampai Gagal Cetak Pemimpin Melek Teknologi yang Berwawasan Global

“Akan ada saja yang berusaha merendahkan usaha konstitusional ini, ada saja yang nanti akan mendegradasi usaha konstitusional ini. Seakan ini adalah sikap penyangkalan dan tidak mau menerima kekalahan,” katanya.

Anies menegaskan, langkah hukum ini bukan sebagai bentuk tidak menerima kekalahan. Namun, sebagai upaya agar penyimpangan demokrasi tidak berlalu begitu saja.

“Izinkan kami tegaskan disini bahwa kami tidak ingin membiarkan penyimpangan atas demokrasi itu berlalu tanpa catatan. Kami tidak ingin penyimpangan ini menjadi preseden yang buruk bagi generasi-generasi yang akan datang,” ujar Anies.

Sementara menurut Muhaimin, sejak awal proses Pilpres, pihaknya menemukan berbagai proses yang tidak wajar. Mulai dari rekayasa regulasi sampai dengan intervensi alat negara

Maka dari itu, ia meminta tim hukum Amin (Anies-Muhaimin) untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, hal itu demi memperjuangkan suara para pendukungnya yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir.

“Kami memutuskan meminta tim hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi. Menyampaikan kepada Majelis Hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini,” kata Muhaimin.

Banyak temuan-temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas, kata Muhaimin, telah dikumpulkan oleh tim hukum Timnas Amin. Nantinya, semua temuan itu akan disampaikan oleh tim hukum Amin kepada Mahkamah Konstitusi.

“Kami mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada tim hukum yang dipimpin oleh saudara Ari Yusuf Amir. Dan tentu dikawal dan didukung sepenuhnya oleh Timnas Amin dibawah kepemimpinan Kapten Muhammad Syaugi,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gugat hasil Pemilu 2024Gugatan ke Mahkamah Konstitusipaslon 01 AMINSikapi Pengumuman KPUTimnas AMIN
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ajak Seluruh Rakyat Indonesia Move On, Mendagri: Pemilu 2024 Lebih Teduh dan Sejuk Dibanding 2019

Post Selanjutnya

BEM PTAI: Kami Mendukung Penuh Keputusan KPU RI Menetapkan Hasil Pemilu 2024

RelatedPosts

Sekjen Golkar Sarmuji Bantah Ada Keretakan, Koalisi Pemerintah Tetap Solid

23 Juni 2026

Megawati Soekarnoputri Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Sinta Nuriyah hingga Romo Magnis Hadir

23 Juni 2026

Politisi Nasdem Irma Suryani : Kita Hormati Pilihan PDIP Soal Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

23 Juni 2026

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

22 Juni 2026

Politisi Nasdem Irma Chaniago: PDIP Lebih Bagus Jadi Oposisi di Luar Pemerintah

22 Juni 2026

Pengamat: Kembalinya Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode Bisa Ganggu Mimpi Elite Koalisi Jadi Cawapres

22 Juni 2026
Post Selanjutnya

BEM PTAI: Kami Mendukung Penuh Keputusan KPU RI Menetapkan Hasil Pemilu 2024

Sat Samapta Polres Garut Gagalkan Perang Sarung di Daerah Pataruman Indah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Peluncuran KRISTAInterFOOD 2026 menandai komitmen baru dalam membangun koneksi bisnis industri F&B Indonesia.(Irfan/kabariku.com)

KRISTAInterFOOD 2026 Resmi Meluncur, Hadirkan Ribuan Pelaku Industri F&B di PIK 2

23 Juni 2026
Pelajar Islam Indonesia Sumsel mendorong evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Istimewa)

Pelajar Sumsel Pertanyakan Efektivitas Program MBG, Dorong Evaluasi Tata Kelola dan Anggaran

23 Juni 2026

SIAGA 98 Apresiasi Kejaksaan Tidak Lakukan Penahanan terhadap dr. Tifa dan Roy Suryo

23 Juni 2026

Pemerintah Kerahkan Kapal Laut dan DAMRI untuk Distribusi MBG ke Daerah Terpencil

23 Juni 2026
Oplus_131072

Kemendag Fasilitasi Pengaduan Konsumen Tokopedia dan TikTok Shop, Perkuat Perlindungan Transaksi Digital

23 Juni 2026

Kemendag Lepas Ekspor Fabrikasi Baja ke Kanada, Nilainya Capai Rp3,85 Miliar

23 Juni 2026

Sekjen Golkar Sarmuji Bantah Ada Keretakan, Koalisi Pemerintah Tetap Solid

23 Juni 2026

Megawati Soekarnoputri Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Sinta Nuriyah hingga Romo Magnis Hadir

23 Juni 2026

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Resmikan Jalan Inpres di Sampang, Presiden Prabowo Janji Tingkatkan Biaya Pembangunan Desa

23 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com