• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Sikapi Pengumuman KPU, Anies-Muhaimin: Tim Hukum AMIN Akan Layangkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Redaksi oleh Redaksi
21 Maret 2024
di Politik
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Capres-Cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau pasangan AMIN akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2024.

Pernyataan itu disampaikan oleh Anies dan Muhaimin usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi nasional, Rabu (20/3/2024) malam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hari ini, 20 Maret 2024, kata Anies, KPU telah mengeluarkan pengumuman resmi yang hasilnya dalam versi KPU telah didengar bersama.

RelatedPosts

Ratusan Aktivis Lintas Generasi Hadiri Reuni Aktivis ADK SHOW, Ahmad Doli Kurnia Luncurkan Empat Buku

Usai Dikukuhkan, DPC PKB Garut Bidik 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Di Harlah PKB, Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Tiga Kancil Politik Kalau Berkumpul “Bahaya”

“Namun, dalam sebuah pemilihan, proses yang terbuka, adil dan bebas dari tekanan tak kalah penting dari hasil akhirnya. Sehingga dapat menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan dihormati,” kata Anies melalui tayangan YouTube akun Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024) malam.

Menurutnya, semua ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi.

“Maka dari itu, kami tegaskan, bahwa penyimpangan demokrasi ini tak akan dibiarkan berlalu tanpa catatan dan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan kedepan,” lanjutnya.

Anies pun mengajak semua pihak jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan.

“Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” ujar dia.

Anies Baswedan meyakini langkah hukum yang akan ditempuh ini akan ada pihak yang mencoba merendahkan. Upaya hukum ini juga akan menghadirkan persepsi tidak mau menerima kekalahan.

Baca Juga  TOP, Repdem Aceh Terbentuk Demi Kemenangan Hattrick PDI Perjuangan 2024

“Akan ada saja yang berusaha merendahkan usaha konstitusional ini, ada saja yang nanti akan mendegradasi usaha konstitusional ini. Seakan ini adalah sikap penyangkalan dan tidak mau menerima kekalahan,” katanya.

Anies menegaskan, langkah hukum ini bukan sebagai bentuk tidak menerima kekalahan. Namun, sebagai upaya agar penyimpangan demokrasi tidak berlalu begitu saja.

“Izinkan kami tegaskan disini bahwa kami tidak ingin membiarkan penyimpangan atas demokrasi itu berlalu tanpa catatan. Kami tidak ingin penyimpangan ini menjadi preseden yang buruk bagi generasi-generasi yang akan datang,” ujar Anies.

Sementara menurut Muhaimin, sejak awal proses Pilpres, pihaknya menemukan berbagai proses yang tidak wajar. Mulai dari rekayasa regulasi sampai dengan intervensi alat negara

Maka dari itu, ia meminta tim hukum Amin (Anies-Muhaimin) untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, hal itu demi memperjuangkan suara para pendukungnya yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir.

“Kami memutuskan meminta tim hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi. Menyampaikan kepada Majelis Hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini,” kata Muhaimin.

Banyak temuan-temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas, kata Muhaimin, telah dikumpulkan oleh tim hukum Timnas Amin. Nantinya, semua temuan itu akan disampaikan oleh tim hukum Amin kepada Mahkamah Konstitusi.

“Kami mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada tim hukum yang dipimpin oleh saudara Ari Yusuf Amir. Dan tentu dikawal dan didukung sepenuhnya oleh Timnas Amin dibawah kepemimpinan Kapten Muhammad Syaugi,” tandasnya.***

Red/K.101

Tags: Gugat hasil Pemilu 2024Gugatan ke Mahkamah Konstitusipaslon 01 AMINSikapi Pengumuman KPUTimnas AMIN
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ajak Seluruh Rakyat Indonesia Move On, Mendagri: Pemilu 2024 Lebih Teduh dan Sejuk Dibanding 2019

Post Selanjutnya

BEM PTAI: Kami Mendukung Penuh Keputusan KPU RI Menetapkan Hasil Pemilu 2024

RelatedPosts

Ratusan Aktivis Lintas Generasi Hadiri Reuni Aktivis ADK SHOW, Ahmad Doli Kurnia Luncurkan Empat Buku

28 Juli 2026

Usai Dikukuhkan, DPC PKB Garut Bidik 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

27 Juli 2026

Di Harlah PKB, Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Tiga Kancil Politik Kalau Berkumpul “Bahaya”

24 Juli 2026

PDI Perjuangan Dorong Pembentukan KPAD di Tangsel, 285 Anak Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025

24 Juli 2026

2.819 PPPK Kota Tangerang Menanti Kepastian TPP, Anggota DPRD Tangerang Tasril Jamal Desak Kemendagri Tak Berlama-lama

21 Juli 2026

Bambang Haryadi Tegaskan Prabowo Tak Pernah Campuri Proses Penegakan Hukum

20 Juli 2026
Post Selanjutnya

BEM PTAI: Kami Mendukung Penuh Keputusan KPU RI Menetapkan Hasil Pemilu 2024

Sat Samapta Polres Garut Gagalkan Perang Sarung di Daerah Pataruman Indah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

28 Juli 2026

Ratusan Aktivis Lintas Generasi Hadiri Reuni Aktivis ADK SHOW, Ahmad Doli Kurnia Luncurkan Empat Buku

28 Juli 2026

Inspektorat Tangsel Perkuat Budaya Integritas ASN Lewat NGORBIT, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih

28 Juli 2026

Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

28 Juli 2026

DCKTR Tangsel Gencarkan Program Biopori Kantor, Sampah Organik Diolah Jadi Kompos dari Sumbernya

28 Juli 2026

Mundurnya Perry Warjiyo, Ekonom InFast Bestari: Gubernur BI Mendatang Sebaiknya Pro Growth

28 Juli 2026

Kapolres Tangsel Boy Tegaskan AKP Pardiman Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Datang ke Mabes Polri Sebagai Saksi

28 Juli 2026

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

28 Juli 2026

Langit Tepas Papandayan Garut Jadi Panggung Dunia, 13 Negara Meriahkan Festival Layang-Layang Internasional

28 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil BP Taskin Iwan Sumule Apresiasi Program Mobil Homecare Bupati Jember, Bakal Jadi Pilot Project Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com