• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Penjara Menanti STS Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Terhadap Eddy Hiariej Eks Wamenkumham

Redaksi oleh Redaksi
12 Maret 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Laporan Polisi dengan nomor STL/092/III/2023/BARESKRIM yang dilayangkan oleh asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Ari Rukmana, Selasa (14/3/2023) menjadi malapetaka bagi Sugeng Teguh Santoso (STS) Ketua Indonesian Police Watch (IPW) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan, ujar Direktur Eksekutif SDR.

Meminjam peribahasa, “Mulutmu Harimaumu”, itulah yang akan terjadi kepada Ketua IPW STS. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memenangkan gugatan praperadilan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengakibatkan penetapan status tersangka kasus dugaan korupsi Eddy Hiariej yang dilakukan KPK tidak sah. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto dalam keterangannya Selasa (12/3/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri harus segera menangkap dan menetapkan status tersangka kepada Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” kata Hari.

RelatedPosts

Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

Investor Raksasa Ingin Tanam Ratusan Ribu Mangrove di Indonesia, Jumhur: Mereka Sudah Datangi Pemerintah

Polda NTT Cetak Sejarah, Raih Dua Rekor MURI Lewat Terapi Kesehatan Mental USEFT

Hari tegas mengatakan, hukum harus ditegakkan jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Publik menunggu keberanian Bareskrim untuk menindaklanjutkan laporan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Aspri eks Wamenkumham maupun Eddy Hiariej eks Wamenkumham.

“Jangan sampai ada dugaan jika Bareskrim mendapat tekanan politik karena status STS sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI),” tandasnya.

Diketahui, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (STS) pada hari Selasa (14/3/2024) melaporkan asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Ari Rukmana dan Yosie Andika Mulyadi ke KPK.

Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait dengan konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.

Eddy juga mengatakan bahwa dirinya tidak akan menanggapi serius laporan tersebut. Meski demikian, Eddy pun telah memberikan klarifikasi atas aduan tersebut agar isu tersebut tidak digoreng oleh pihak-pihak tertentu.

Baca Juga  MBG, SIAGA 98: Monitoring KPK dan Libatkan Komite Sekolah

Sebelumnya, Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Estiono menolak eksepsi termohon dalam perkara tersebut yakni KPK. Dalam amar putusannya, Hakim menyatakan gugatan praperadilan yang terdaftar atas nama termohon yakni Eddy Hiariej diterima.

Estiono juga menyatakan penetapan tersangka terhadap Eddy oleh KPK tidak sah.

“Menyatakan penetapan tersangka oleh termohon kepada terhadap pemohon tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Menghukum termohon membayar biaya perkara,” katanya di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024) lalu.***

Red/K.101

Tags: Bareskrim Polrieks WamenkumhamIndonesia Police Watch (IPW)Komisi Pemberantasan KorupsiStudi Demokrasi Rakyat (SDR)
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polemik Status Ibu Kota Jakarta Dicabut, Istana Buka Suara

Post Selanjutnya

Sat Polairud Polres Garut Sigap Lakukan Langkah Preventif Antisipasi Terjadinya Gelombang Tinggi

RelatedPosts

Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

26 Juli 2026

Investor Raksasa Ingin Tanam Ratusan Ribu Mangrove di Indonesia, Jumhur: Mereka Sudah Datangi Pemerintah

26 Juli 2026

Polda NTT Cetak Sejarah, Raih Dua Rekor MURI Lewat Terapi Kesehatan Mental USEFT

26 Juli 2026

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

25 Juli 2026

Musim Kemarau Panjang, DPRD Kota Tangerang Soroti Lambannya Normalisasi Saluran Air

25 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026
Post Selanjutnya

Sat Polairud Polres Garut Sigap Lakukan Langkah Preventif Antisipasi Terjadinya Gelombang Tinggi

Angin Kencang dan Gelombang Pasang Terjang Perahu dan Gazebo di Pantai Rancabuaya Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Infast Bestari: Kritik Presiden Prabowo terhadap Neoliberalisme Harus Berlanjut ke Reformasi Kebijakan Sosial yang Universal

26 Juli 2026

Muslimat NU Garut Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Parenting, Soroti Ancaman Gadget hingga Judi Online

26 Juli 2026
Dok.Foto ilustrasi: Istimewa

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

26 Juli 2026
Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

26 Juli 2026

Investor Raksasa Ingin Tanam Ratusan Ribu Mangrove di Indonesia, Jumhur: Mereka Sudah Datangi Pemerintah

26 Juli 2026

Bupati Masinton Pasaribu Lantik 35 Pejabat Pemkab Tapteng, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

26 Juli 2026

Polda NTT Cetak Sejarah, Raih Dua Rekor MURI Lewat Terapi Kesehatan Mental USEFT

26 Juli 2026

Tim Sembilan Kejagung Tetapkan FA Tersangka Dugaan TPPU: Penahanan di Rutan KPK Bukan Tanpa Alasan

26 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Angkat Pembiayaan Syariah untuk Hotel Halal

25 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com