• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 22, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pembangunan IKN

Otorita IKN Latih Petugas Kesehatan dan Kantin HPK IKN Penjamah Makanan

Redaksi oleh Redaksi
22 Maret 2024
di IKN, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Nusantara, Kabariku- Petugas kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan petugas kantin Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), selama dua hari Selasa hingga Rabu (19-20/3/2024) mendapatkan pelatihan penjamah makanan.    

Kegiatan digagas yang oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Direktorat Pelayanan Dasar Kedeputian Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN tersebut, digelar di HPK IKN.    

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pelatihan penjamah makanan bagi tenaga kesehatan Puskesmas wilayah IKN dan petugas kantin HPK ini, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para petugas kantin, agar dapat memberikan makanan sehat dan bergizi,” ujar Deputi Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Alimuddin melalui Direktur Pelayanan Dasar, Suwito kepada awak media di sela-sela kegiatan Rabu (23/3/2024).     

RelatedPosts

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

Selain itu, tambahnya, pelatihan bertujuan juga untuk memperkuat yang pengawasan makanan dan minuman yang dilakukan oleh seluruh tenaga Puskesmas di wilayah kerja masing-masing.    

“Pelatihan yang kami laksanakan selama dua hari ini akan diteruskan pada periode selanjutnya, sehingga seluruh petugas kantin mendapatkan sertifikat penjamah makanan, jadi tidak hanya mendapatkan ilmu saja,” tegasnya.    

Kedepanya, sambung Suwito, pihaknya bakal memberlakukan registrasi bagi kantin-kantin yang ada wilayah HPK IKN. Sebagai salah satu syarat memperoleh registrasi, apabila kantin memiliki tenaga yang tersertifikasi pelatihan penjamah makanan.    

Selain itu, lanjutnya, pelatihan ini juga memiliki tujuan untuk menjaga kesehatan para pekerja konstruksi IKN sehingga mereka tetap produktif. Karena saat ini sumber energi para pekerja konstruksi didapatkan dari makan dan minuman yang ada di kantin HPK IKN itu.    

Baca Juga  Pengusaha Malaysia Siap Investasi di IKN, Perkuat Sektor Hunian dan Pendidikan

“Sehingga apabila kantin menyediakan makanan sehat dan bergizi tentunya akan menjaga kesehatan para pekerja dan terhindar dari penularan penyakit,” jelas Suwito.    

Dibeberkannya, menurut Keputusan Menkes RI tentang persyaratan higienitas sanitasi rumah makan dan restoran, yang dimaksud dengan penjamah makanan adalah orang yang secara langsung berhubungan dengan makanan beserta peralatannya mulai dari persiapan, pembersihan, pengolahan, pengangkutan sampai penyajian.    

Hal ini yang terus diupayakan pihaknya agar semua makanan yang ada di wilayah IKN memenuhi persyaratan higienitas sanitasi rumah makan dan restoran. Dimana terdapat lima kunci keamanan pangan yakni pertama, sediakan bahan baku yang aman atau beli dan simpan, kedua olah pangan secara seksama.    

“Sedangkan yang ketiga adalah pajang dan sajikan pangan secara aman, keempat jual pangan secara aman dan kelima adalah jaga kebersihan,” tukasnya.    

Ia mengungkapkan, dalam pelatihan ini pihaknya juga mendatangkan sejumlah narasumber yakni, berasal dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BB Labkesmas) Banjarbaru, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda dan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.    

“Seluruh peserta dilatih berbagai materi terkait dengan penjamah makanan antara lain, regulasi dan peraturan persyaratan higienitas dan sanitasi makanan, lalu prinsip-prinsip dan implementasi higienitas sanitasi makanan dan terkait penyakit bawaan makanan dan cara penanganannya.    

Kemudian, mereka juga mendapatkan materi tentang, bahan pencemar makanan, kemudian tentang karakter dan bahaya yang ditimbulkan, lalu soal pencucian dan penyimpanan peralatan pengolahan makanan, higienitas personal dan pengolahan makanan.     

“Kami juga mengambil serta melakukan pemeriksaan sampel makanan dan minuman di pasar Ramadhan HPK IKN,” aku Suwito.    

Sementara itu seorang petugas Kantin HPK IKN bernama Siska mengaku senang mendapatkan pelatihan penjamah makanan, karena dinilai sangat berkaitan dengan pekerjaan yang kini dilakoninya.    

Baca Juga  Pemerintah Perkuat Strategi Pertahanan Berbasis Anti Access Antisipasi Ancaman IKN

“Kita menjadi lebih paham bagaimana makanan yang disajikan bagi pekerjaan IKN dapat terjaga kesehatan dan layak konsumsi,” pungkasnya.***

*Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Direktorat Pelayanan Dasar Kedeputian Sosial Budaya dan Pemberdayaan MasyarakatHunian Pekerja Konstruksi (HPK)IKN NusantaraOtorita IKNpelatihan penjamah makananpetugas kantinpetugas kesehatanpuskesmas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Apresiasi Kinerja KPU dalam Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024

Post Selanjutnya

Dipanggil KPK, Ahmad Sahroni Akui Ada Aliran Dana Rp840 Juta ke Partai NasDem dari Dugaan TPPU Eks Mentan SYL

RelatedPosts

LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik V dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024/IST

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

21 November 2025
Post Selanjutnya

Dipanggil KPK, Ahmad Sahroni Akui Ada Aliran Dana Rp840 Juta ke Partai NasDem dari Dugaan TPPU Eks Mentan SYL

Terima Delegasi DTA, Wamenkominfo Ajak Jalin Kemitraan Inovasi Digital

Discussion about this post

KabarTerbaru

LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com