• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pembangunan IKN

Otorita IKN Latih Petugas Kesehatan dan Kantin HPK IKN Penjamah Makanan

Redaksi oleh Redaksi
22 Maret 2024
di IKN, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Nusantara, Kabariku- Petugas kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan petugas kantin Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), selama dua hari Selasa hingga Rabu (19-20/3/2024) mendapatkan pelatihan penjamah makanan.    

Kegiatan digagas yang oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Direktorat Pelayanan Dasar Kedeputian Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN tersebut, digelar di HPK IKN.    

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pelatihan penjamah makanan bagi tenaga kesehatan Puskesmas wilayah IKN dan petugas kantin HPK ini, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para petugas kantin, agar dapat memberikan makanan sehat dan bergizi,” ujar Deputi Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Alimuddin melalui Direktur Pelayanan Dasar, Suwito kepada awak media di sela-sela kegiatan Rabu (23/3/2024).     

RelatedPosts

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

Selain itu, tambahnya, pelatihan bertujuan juga untuk memperkuat yang pengawasan makanan dan minuman yang dilakukan oleh seluruh tenaga Puskesmas di wilayah kerja masing-masing.    

“Pelatihan yang kami laksanakan selama dua hari ini akan diteruskan pada periode selanjutnya, sehingga seluruh petugas kantin mendapatkan sertifikat penjamah makanan, jadi tidak hanya mendapatkan ilmu saja,” tegasnya.    

Kedepanya, sambung Suwito, pihaknya bakal memberlakukan registrasi bagi kantin-kantin yang ada wilayah HPK IKN. Sebagai salah satu syarat memperoleh registrasi, apabila kantin memiliki tenaga yang tersertifikasi pelatihan penjamah makanan.    

Baca Juga  Bambang Susantono Sebut VLR SDGs IKN 2024 Akan Menjadi Peta Jalan Solusi Konkret SDGs dan Gambaran Baseline Area IKN

Selain itu, lanjutnya, pelatihan ini juga memiliki tujuan untuk menjaga kesehatan para pekerja konstruksi IKN sehingga mereka tetap produktif. Karena saat ini sumber energi para pekerja konstruksi didapatkan dari makan dan minuman yang ada di kantin HPK IKN itu.    

“Sehingga apabila kantin menyediakan makanan sehat dan bergizi tentunya akan menjaga kesehatan para pekerja dan terhindar dari penularan penyakit,” jelas Suwito.    

Dibeberkannya, menurut Keputusan Menkes RI tentang persyaratan higienitas sanitasi rumah makan dan restoran, yang dimaksud dengan penjamah makanan adalah orang yang secara langsung berhubungan dengan makanan beserta peralatannya mulai dari persiapan, pembersihan, pengolahan, pengangkutan sampai penyajian.    

Hal ini yang terus diupayakan pihaknya agar semua makanan yang ada di wilayah IKN memenuhi persyaratan higienitas sanitasi rumah makan dan restoran. Dimana terdapat lima kunci keamanan pangan yakni pertama, sediakan bahan baku yang aman atau beli dan simpan, kedua olah pangan secara seksama.    

“Sedangkan yang ketiga adalah pajang dan sajikan pangan secara aman, keempat jual pangan secara aman dan kelima adalah jaga kebersihan,” tukasnya.    

Ia mengungkapkan, dalam pelatihan ini pihaknya juga mendatangkan sejumlah narasumber yakni, berasal dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BB Labkesmas) Banjarbaru, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda dan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.    

“Seluruh peserta dilatih berbagai materi terkait dengan penjamah makanan antara lain, regulasi dan peraturan persyaratan higienitas dan sanitasi makanan, lalu prinsip-prinsip dan implementasi higienitas sanitasi makanan dan terkait penyakit bawaan makanan dan cara penanganannya.    

Kemudian, mereka juga mendapatkan materi tentang, bahan pencemar makanan, kemudian tentang karakter dan bahaya yang ditimbulkan, lalu soal pencucian dan penyimpanan peralatan pengolahan makanan, higienitas personal dan pengolahan makanan.     

Baca Juga  Penuhi Dua Izin Operasi, Menkominfo: Starlink Akan Uji Coba di IKN

“Kami juga mengambil serta melakukan pemeriksaan sampel makanan dan minuman di pasar Ramadhan HPK IKN,” aku Suwito.    

Sementara itu seorang petugas Kantin HPK IKN bernama Siska mengaku senang mendapatkan pelatihan penjamah makanan, karena dinilai sangat berkaitan dengan pekerjaan yang kini dilakoninya.    

“Kita menjadi lebih paham bagaimana makanan yang disajikan bagi pekerjaan IKN dapat terjaga kesehatan dan layak konsumsi,” pungkasnya.***

*Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Direktorat Pelayanan Dasar Kedeputian Sosial Budaya dan Pemberdayaan MasyarakatHunian Pekerja Konstruksi (HPK)IKN NusantaraOtorita IKNpelatihan penjamah makananpetugas kantinpetugas kesehatanpuskesmas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Apresiasi Kinerja KPU dalam Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024

Post Selanjutnya

Dipanggil KPK, Ahmad Sahroni Akui Ada Aliran Dana Rp840 Juta ke Partai NasDem dari Dugaan TPPU Eks Mentan SYL

RelatedPosts

Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
Post Selanjutnya

Dipanggil KPK, Ahmad Sahroni Akui Ada Aliran Dana Rp840 Juta ke Partai NasDem dari Dugaan TPPU Eks Mentan SYL

Terima Delegasi DTA, Wamenkominfo Ajak Jalin Kemitraan Inovasi Digital

Discussion about this post

KabarTerbaru

Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com