• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kapolri Bertemu MenPAN-RB Bahas Konsep Respirokal Pengisian Jabatan ASN dan Polri

Redaksi oleh Redaksi
16 Maret 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas sejumlah hal strategis. Diantaranya terkait penguatan dan transformasi kelembagaan Polri hingga konsep respirokal pengisian jabatan antara aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri.

“Kementerian PANRB mendukung langkah-langkah penguatan dan transformasi kelembagaan Polri. Tentu organisasi bersifat dinamis sesuai tantangan zaman, termasuk Polri. Misalnya soal tindak pidana perdagangan orang serta pelindungan perempuan dan anak yang membutuhkan kerja lebih strategis dan kolaboratif, maka Kementerian PANRB mendukung hadirnya direktorat baru di kepolisian. Juga soal dukungan penataan kelembagaan Polri untuk tugas pencegahan korupsi,” ujar MenPAN-RB di Mabes Polri, dikutip Sabtu (16/3/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Perlu diketahui, sebelumnya telah ada Peraturan Pemerintah No. 11/2017 tentang Manajemen PNS. Aturan tersebut memungkinkan prajurit TNI dan Polri dapat menjabat pada struktur organisasi instansi sipil tertentu dan hanya pada jabatan tertentu.

RelatedPosts

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

Polda Metro Jaya Dalami Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Sekolah Swasta Jakarta Selatan

MenPAN-RB menjelaskan, skema TNI/Polri yang menempati jabatan ASN sebenarnya masih sama dengan konsep PP 11/2017. Jadi sebenarnya bukan hal baru, karena memang ada beberapa jabatan di ASN yang membutuhkan peran serta kompetensi TNI/Polri seperti soal keamanan, kecepatan penanganan bencana, penanganan narkotika, pengawasan terkait aspek hukum, dan sejenisnya.

“Jadi perlu kami garisbawahi, itu hanya di instansi tertertu dan pada jabatan tertentu, tidak semua jabatan dan instansi diisi oleh TNI-Polri, itu sudah diatur sejak beberapa tahun lalu. Yang justru baru sekarang adalah aspek resiprokal, dimana ASN dapat mengisi jabatan TNI/Polri yang menurut kami sangat bagus,’ jelas Anas usai bertemu Kapolri di Mabes.

Baca Juga  Menteri PANRB Terbitkan Kebijakan Larangan ASN Cuti dan Bepergian ke Luar Daerah Selama Nataru

Resiprokal sendiri bermakna saing berbalasan. Artinya, kini ASN dengan klasifikasi tertentu bisa menduduki jabatan tertentu pada lingkungan TNI-Polri sesuai dengan permintaan berdasarkan kebutuhan organisasi TNI/Polri.

Hal ini, menurut MenPAN-RB, sejalan dengan konsep reformasi birokrasi berdampak. Birokrasi baik dalam jabatan Polri, TNI, maupun sipil, perlu diskema untuk menghasilkan dampak yang semakin di masyarakat. “Ini mendorong upaya-upaya percepatan pelayanan di berbagai lini, termasuk pelayanan publik di kepolisian yang sudah bagus dan inovatif saat ini menjadi semakin akseleratif,” jelas Anas.

Peraturan Pemerintah yang membahas tentang Manajemen ASN yang mengatur hal tersebut telah didiskusikan dengan berbagai pihak, misalnya dengan para pakar, akademisi, hingga parlemen. Terkait itu, Jenderal Listyo Sigit menjelaskan aturan terkait tersebut telah ada, dan Polri akan mengikuti prinsip-prinsip yang telah ditentukan.

“Aturan-aturannya sudah ada, dan kami diskusikan agar semuanya sesuai dengan prinsip prinsip yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Adapun terkait strategi dan upaya penguatan kapasitas kelembagaan di lingkungan Polri, khususnya terkait peran Polri dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Kapolri menyampaikan bahwa upaya peningkatan peran tersebut penting untuk segera dilakukan agar Polri bersama dengan aparat penegak hukum lainya dapat berkontribusi signifikan dalam upaya peningkatan indeks persepsi korupsi di Indonesia.***

*Humas Polri

Red/K.101

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kapolres Garut Bersama Jajaran Berbagi Takjil Ramadan Bagi Pengendara

Post Selanjutnya

Empat Nasabah Unit Link Asuransi Prudential Layangkan Gugatan di PN Jakarta Selatan

RelatedPosts

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

8 Agustus 2026

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

8 Agustus 2026

Polda Metro Jaya Dalami Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Sekolah Swasta Jakarta Selatan

7 Agustus 2026

Kapolri Rombak Jajaran Perwira Tinggi, 9 Irjen Polri Berganti Jabatan

7 Agustus 2026

inDrive Rampungkan Fase Pertama Kampanye “Drive Your Future”, Edukasi Ratusan Pelajar Garut tentang Keselamatan Berkendara

7 Agustus 2026

Badiklat Kejaksaan RI Gandeng BNSP, Harli Siregar Dorong Sertifikasi Profesi Jaksa

7 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Empat Nasabah Unit Link Asuransi Prudential Layangkan Gugatan di PN Jakarta Selatan

Formada Jawa Barat akan Melaksanakan Kegiatan Ramadhan Bertajuk "Menjadi Generasi Rabbani"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

8 Agustus 2026

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

8 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Indonesia Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026 Usai Ditahan Singapura 1-1

7 Agustus 2026

Polda Metro Jaya Dalami Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Sekolah Swasta Jakarta Selatan

7 Agustus 2026

Kapolri Rombak Jajaran Perwira Tinggi, 9 Irjen Polri Berganti Jabatan

7 Agustus 2026

Perkuat Sinergi, Kapolres Garut Sambangi Kantor ATR/BPN

7 Agustus 2026

inDrive Rampungkan Fase Pertama Kampanye “Drive Your Future”, Edukasi Ratusan Pelajar Garut tentang Keselamatan Berkendara

7 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Mensesneg Bongkar Fakta Isu Surpres Pergantian Kapolri, Istana: Sampai Hari Ini Belum Ada

7 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com