• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kapolri Bertemu MenPAN-RB Bahas Konsep Respirokal Pengisian Jabatan ASN dan Polri

Redaksi oleh Redaksi
16 Maret 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas sejumlah hal strategis. Diantaranya terkait penguatan dan transformasi kelembagaan Polri hingga konsep respirokal pengisian jabatan antara aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri.

“Kementerian PANRB mendukung langkah-langkah penguatan dan transformasi kelembagaan Polri. Tentu organisasi bersifat dinamis sesuai tantangan zaman, termasuk Polri. Misalnya soal tindak pidana perdagangan orang serta pelindungan perempuan dan anak yang membutuhkan kerja lebih strategis dan kolaboratif, maka Kementerian PANRB mendukung hadirnya direktorat baru di kepolisian. Juga soal dukungan penataan kelembagaan Polri untuk tugas pencegahan korupsi,” ujar MenPAN-RB di Mabes Polri, dikutip Sabtu (16/3/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Perlu diketahui, sebelumnya telah ada Peraturan Pemerintah No. 11/2017 tentang Manajemen PNS. Aturan tersebut memungkinkan prajurit TNI dan Polri dapat menjabat pada struktur organisasi instansi sipil tertentu dan hanya pada jabatan tertentu.

RelatedPosts

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

MenPAN-RB menjelaskan, skema TNI/Polri yang menempati jabatan ASN sebenarnya masih sama dengan konsep PP 11/2017. Jadi sebenarnya bukan hal baru, karena memang ada beberapa jabatan di ASN yang membutuhkan peran serta kompetensi TNI/Polri seperti soal keamanan, kecepatan penanganan bencana, penanganan narkotika, pengawasan terkait aspek hukum, dan sejenisnya.

“Jadi perlu kami garisbawahi, itu hanya di instansi tertertu dan pada jabatan tertentu, tidak semua jabatan dan instansi diisi oleh TNI-Polri, itu sudah diatur sejak beberapa tahun lalu. Yang justru baru sekarang adalah aspek resiprokal, dimana ASN dapat mengisi jabatan TNI/Polri yang menurut kami sangat bagus,’ jelas Anas usai bertemu Kapolri di Mabes.

Baca Juga  Rampak Sarinah Gelar Parade Budaya Serukan Penetapan Hari Kebaya Nasional

Resiprokal sendiri bermakna saing berbalasan. Artinya, kini ASN dengan klasifikasi tertentu bisa menduduki jabatan tertentu pada lingkungan TNI-Polri sesuai dengan permintaan berdasarkan kebutuhan organisasi TNI/Polri.

Hal ini, menurut MenPAN-RB, sejalan dengan konsep reformasi birokrasi berdampak. Birokrasi baik dalam jabatan Polri, TNI, maupun sipil, perlu diskema untuk menghasilkan dampak yang semakin di masyarakat. “Ini mendorong upaya-upaya percepatan pelayanan di berbagai lini, termasuk pelayanan publik di kepolisian yang sudah bagus dan inovatif saat ini menjadi semakin akseleratif,” jelas Anas.

Peraturan Pemerintah yang membahas tentang Manajemen ASN yang mengatur hal tersebut telah didiskusikan dengan berbagai pihak, misalnya dengan para pakar, akademisi, hingga parlemen. Terkait itu, Jenderal Listyo Sigit menjelaskan aturan terkait tersebut telah ada, dan Polri akan mengikuti prinsip-prinsip yang telah ditentukan.

“Aturan-aturannya sudah ada, dan kami diskusikan agar semuanya sesuai dengan prinsip prinsip yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Adapun terkait strategi dan upaya penguatan kapasitas kelembagaan di lingkungan Polri, khususnya terkait peran Polri dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Kapolri menyampaikan bahwa upaya peningkatan peran tersebut penting untuk segera dilakukan agar Polri bersama dengan aparat penegak hukum lainya dapat berkontribusi signifikan dalam upaya peningkatan indeks persepsi korupsi di Indonesia.***

*Humas Polri

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kapolres Garut Bersama Jajaran Berbagi Takjil Ramadan Bagi Pengendara

Post Selanjutnya

Empat Nasabah Unit Link Asuransi Prudential Layangkan Gugatan di PN Jakarta Selatan

RelatedPosts

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026

Kabaharkam: Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2026 Kedepankan Toleransi dan Moderasi Beragama

11 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

11 Maret 2026
Post Selanjutnya

Empat Nasabah Unit Link Asuransi Prudential Layangkan Gugatan di PN Jakarta Selatan

Formada Jawa Barat akan Melaksanakan Kegiatan Ramadhan Bertajuk "Menjadi Generasi Rabbani"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

12 Maret 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

12 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com