• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Dirut PDAM Garut: Tarif Progresif Diterapkan dengan Tujuan untuk Mendorong Efisiensi Penggunaan Air

Redaksi oleh Redaksi
9 Maret 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Kabupaten Garut, melakukan penyesuaian tarif dasar air di Kabupaten Garut Jawa Barat pada tahun 2024.

Dr. H. Aja Rowikarim, Direktur Utama PDAM Garut mengatakan, penyesuaian tarif ini berdasarkan SK Gubernur Jabar No.601/Kep.374-Rek/2023 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah untuk Kabupaten Garut, dimana sebelum penyesuaian tarif, tarif bawah PDAM Garut belum sesuai dengan SK Gubernur, berpotensi bila tidak disesuaikan tidak bisa mempertahankan keberlangsungan pelayanan yang maksimal di tahun-tahun berikutnya, mengingat harga-harga kebutuhan PDAM terus naik tajam, sementara pendapatan PDAM tetap dari tarif air, sehingga PDAM menjadi tidak sehat dan Rugi karena tarifnya tidak sesuai.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami dari PDAM bagian juga dari pelanggan PDAM memahami dan menghargai kekhawatiran terkait penyesuaian tarif air oleh PDAM Garut, dan kami mendengar kebutuhan masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini,” kata H. Aja dikonfirmasi Kabariku Sabtu (9/3/2024) petang.

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

Dirut PDAM menyampaikan, bahwa penyesuaian tarif air dilakukan dengan pertimbangan untuk menjaga ketersediaan dan kualitas air yang memadai bagi semua pelanggan.

Menurutnya, tarif yang diperbarui mencerminkan biaya operasional yang semakin meningkat, termasuk biaya, pajak, sewa lahan mata air, pipa dan asesoris piva, energi listrik yang naik untuk menjalankan pompa PDAM.

“Kami memahami bahwa penyesuaian ini mungkin menimbulkan beban tambahan bagi sebagian pelanggan, terutama bagi mereka yang memiliki pemakaian air yang tinggi,” ujarnya.

Baca Juga  Terpilih Menjadi Hakim MK Secara Aklamasi, Berikut Ini Profil Wakil Ketua MPR Arsul Sani

Namun, lanjut dia, perlu dicatat bahwa tarif progresif diterapkan dengan tujuan untuk mendorong efisiensi penggunaan air.

Dengan kata lain, semakin hemat penggunaan air, semakin rendah biaya yang perlu dibayar, bila pelanggan memakai 10.000 liter sebulan membayar cukup dengan Rp. 6,1 rupiah/liter.

“Kami juga mengakui bahwa masyarakat memandang air sebagai hak yang harus dinikmati oleh semua orang, bukan sebagai barang dagangan,” tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya, akan terus berupaya untuk menemukan keseimbangan antara memastikan ketersediaan air yang memadai yang dialirkan kerumah dari hulu air dengan panjang piva berpuluh kilo tentu dengan adanya biaya oprasioanal, biaya sumber daya manusia untuk operasinal PDAM.

Selain itu, biaya untuk mengimbangi kebutuhan barang-barang yang terus naik agar air bisa mengalir ke rumah-rumah pelanggan secara kontinyu.

“Kami memahami penyesuaian ini berat, namun demi berkelanjutan bagi semua dan keberlangsungan pelayanan yang lebih baik, pada pelanggan PDAM tentunya kita mengupayakan berbagai solusi yang adil,” tutup Dirut PDAM.

Diketahui sebelumnya, penjelasan yang disampaikan Dirut PDAM tersebut sehubungan adanya beberapa keluhan yang disampaikan warga terkait adanya kenaikan tarif PDAM.***

Red/K.101

Berita Terkait :

Konsultasi Publik Rencana Penyesuaian Tarif Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: H. Aja Rowikarim S.Ag (Dirut PDAM)PDAM GarutPerumda Air Minum (PDAM) Tirta Intan GarutTarif PDAM
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan Alutsista di Pangkalan TNI AU Iswahjudi

Post Selanjutnya

Pj. Bupati Garut Ajak Masyarakat Saling Menghargai Jika Terjadi Perbedaan Waktu Awal Puasa

RelatedPosts

KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

Presiden Prabowo Bertemu Raja Abdullah II, Seskab Teddy: Tindak Lanjut BoP dan Solusi Dua Negara

26 Februari 2026
Post Selanjutnya

Pj. Bupati Garut Ajak Masyarakat Saling Menghargai Jika Terjadi Perbedaan Waktu Awal Puasa

Marhaban Ya Ramadhan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026

Video Wabup Garut Ditafsir Beragam, Alfas: Itu Refleksi Moral Setahun Menjabat, Jangan Baper

27 Februari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan peninjauan langsung ke SLB-C Yayasan Karya Bhakti di Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (26/2/2026).
(Foto: Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut)

Pastikan Keselamatan Siswa, Wabup Garut Tinjau Lokasi Rencana RKB SLB-C Karya Bhakti

27 Februari 2026
Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat digelandang dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok. Kejagung)

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com