• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Dirut PDAM Garut: Tarif Progresif Diterapkan dengan Tujuan untuk Mendorong Efisiensi Penggunaan Air

Redaksi oleh Redaksi
9 Maret 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Kabupaten Garut, melakukan penyesuaian tarif dasar air di Kabupaten Garut Jawa Barat pada tahun 2024.

Dr. H. Aja Rowikarim, Direktur Utama PDAM Garut mengatakan, penyesuaian tarif ini berdasarkan SK Gubernur Jabar No.601/Kep.374-Rek/2023 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah untuk Kabupaten Garut, dimana sebelum penyesuaian tarif, tarif bawah PDAM Garut belum sesuai dengan SK Gubernur, berpotensi bila tidak disesuaikan tidak bisa mempertahankan keberlangsungan pelayanan yang maksimal di tahun-tahun berikutnya, mengingat harga-harga kebutuhan PDAM terus naik tajam, sementara pendapatan PDAM tetap dari tarif air, sehingga PDAM menjadi tidak sehat dan Rugi karena tarifnya tidak sesuai.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami dari PDAM bagian juga dari pelanggan PDAM memahami dan menghargai kekhawatiran terkait penyesuaian tarif air oleh PDAM Garut, dan kami mendengar kebutuhan masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini,” kata H. Aja dikonfirmasi Kabariku Sabtu (9/3/2024) petang.

RelatedPosts

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

Seskab Teddy Hadiri Rakor: Satgas Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatra Dikebut

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

Dirut PDAM menyampaikan, bahwa penyesuaian tarif air dilakukan dengan pertimbangan untuk menjaga ketersediaan dan kualitas air yang memadai bagi semua pelanggan.

Menurutnya, tarif yang diperbarui mencerminkan biaya operasional yang semakin meningkat, termasuk biaya, pajak, sewa lahan mata air, pipa dan asesoris piva, energi listrik yang naik untuk menjalankan pompa PDAM.

“Kami memahami bahwa penyesuaian ini mungkin menimbulkan beban tambahan bagi sebagian pelanggan, terutama bagi mereka yang memiliki pemakaian air yang tinggi,” ujarnya.

Namun, lanjut dia, perlu dicatat bahwa tarif progresif diterapkan dengan tujuan untuk mendorong efisiensi penggunaan air.

Baca Juga  Infotek Lemdiklat Polri Latih Personel Satdik Wajib Mahir Multimedia

Dengan kata lain, semakin hemat penggunaan air, semakin rendah biaya yang perlu dibayar, bila pelanggan memakai 10.000 liter sebulan membayar cukup dengan Rp. 6,1 rupiah/liter.

“Kami juga mengakui bahwa masyarakat memandang air sebagai hak yang harus dinikmati oleh semua orang, bukan sebagai barang dagangan,” tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya, akan terus berupaya untuk menemukan keseimbangan antara memastikan ketersediaan air yang memadai yang dialirkan kerumah dari hulu air dengan panjang piva berpuluh kilo tentu dengan adanya biaya oprasioanal, biaya sumber daya manusia untuk operasinal PDAM.

Selain itu, biaya untuk mengimbangi kebutuhan barang-barang yang terus naik agar air bisa mengalir ke rumah-rumah pelanggan secara kontinyu.

“Kami memahami penyesuaian ini berat, namun demi berkelanjutan bagi semua dan keberlangsungan pelayanan yang lebih baik, pada pelanggan PDAM tentunya kita mengupayakan berbagai solusi yang adil,” tutup Dirut PDAM.

Diketahui sebelumnya, penjelasan yang disampaikan Dirut PDAM tersebut sehubungan adanya beberapa keluhan yang disampaikan warga terkait adanya kenaikan tarif PDAM.***

Red/K.101

Berita Terkait :

Konsultasi Publik Rencana Penyesuaian Tarif Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: H. Aja Rowikarim S.Ag (Dirut PDAM)PDAM GarutPerumda Air Minum (PDAM) Tirta Intan GarutTarif PDAM
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan Alutsista di Pangkalan TNI AU Iswahjudi

Post Selanjutnya

Pj. Bupati Garut Ajak Masyarakat Saling Menghargai Jika Terjadi Perbedaan Waktu Awal Puasa

RelatedPosts

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

10 Januari 2026
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya

Seskab Teddy Hadiri Rakor: Satgas Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatra Dikebut

10 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Sandri Rumanama paparkan peran strategis Polri dalam mendukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis (Ist)

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag.go.id)

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Post Selanjutnya

Pj. Bupati Garut Ajak Masyarakat Saling Menghargai Jika Terjadi Perbedaan Waktu Awal Puasa

Marhaban Ya Ramadhan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

10 Januari 2026
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya

Seskab Teddy Hadiri Rakor: Satgas Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatra Dikebut

10 Januari 2026
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK

KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

10 Januari 2026
Gelandang PERSIB, Thom Haye

PERSIB vs Persija di GBLA, Thom Haye Antusias Sambut Laga Sarat Gengsi

10 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

9 Januari 2026

Mukab VIII KADIN Garut Diikuti Satu Calon, Panitia Tegaskan Komitmen Rekonsiliasi Organisasi

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Sandri Rumanama paparkan peran strategis Polri dalam mendukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis (Ist)

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

9 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com