• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polres Garut Bersama Forkopimda Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Tidak Layak Digunakan untuk Pemilu 2024

Redaksi oleh Redaksi
13 Februari 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Garut Jalan Suherman Desa Jati Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, menindaklanjuti surat suara yang rusak sebelum didistribusikan Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin menggelar kegiatan pemusnahan surat suara rusak Pemilu tahun 2024. Selasa (13/2/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., PJ Bupati Garut Drs. H. Barnas Adjidin, M.M., M.Pd., Dandim 0611/Grt Letkol Czi. Dhanisworo, S.Sos., Dandenpom III/2 Garut Lektol Cpm Wiana Warsanah, S.H., Kepala Kejaksaan Garut Dr. Halila Rama Purnama, S.H., M.Hum., Ketua KPU Kab. Garut Dian Hasanudin, S.E., Ketua Bawaslu Kab. Garut Ahmad Nurul Syahid, S.Pd.I., Kasatpol PP Garut Basuki Eko, Kakesbangpol Garut H. Nurrodin, M.Si., beserta para awak Media Kabupaten Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dian menjelaskan surat suara rusak yang dimaksud dibagi kedalam 2 kategori yakni surat suara rusak dan surat suara baik dengan rincian surat suara Presiden dan Wakil Presiden Baik 25 lembar Rusak 1.302 lembar, Surat Suara DPR RI XI baik 48 lembar rusak 3.020 lembar, Surat Suara DPD Dapil Jawa Barat baik 21 lembar rusak 901 lembar, surat suara DPRD Provinsi Jabar Dapil 14 baik 14 lembar rusak 280 lembar.

RelatedPosts

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

Dilanjutkan dengan surat suara DPRD Kab. Garut Dapil 1 baik 1 lembar rusak 52 lembar, DPRD Kab. Garut Dapil 2 baik 24 lembar rusak 49 lembar, DPRD Kab. Garut Dapil 3 baik 85 lembar rusak 112 lembar, DPRD Kab. Garut Dapil 4 baik 62 lembar rusak 20 lembar, DPRD Kab. Garut Dapil 5 baik 2 lembar rusak 117 lembar, DPRD Kab. Garut Dapil 6 baik 6 lembar dan rusak sebanyak 122 lembar.

Baca Juga  Temu Mayat di Warung Kosong Kampung Pulo, Ini Keterangan Kapolsek Pameungpeuk

Ketua KPU Garut juga menyebutkan jumlah keseluruhan surat suara yang rusak sekitar 5.975 lembar, jumlah surat suara yang baik (lebih) sekitar 288 lembar dan jumlah keseluruhan surat suara yang dimusnahkan sekitar 6.263 lembar.

“Kegiatan pemusnahan suara yang dikategorikan rusak dan lebih disaksikan oleh seluruh Forkopimda Kab. Garut, masyarakat sekitar dan para awak media Kabupaten Garut sebagai wujud transparansi penyelenggara Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Garut,” terangnya.

Untuk diketahui, pemusnahan 6.263 lembar surat suara yang rusak dan tidak layak digunakan tersebut bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan serta potensi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024.***

*HumasPolresGarut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Forkopimda Garutkpu garutPemilu Serentak 2024Polres Garut Polda Jabar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Habib Syakur: Rakyat Sudah Cerdas, Tak Mau Memilih yang Curang

Post Selanjutnya

68 Tahanan Gunakan Hak Pilihnya di TPS Rutan KPK

RelatedPosts

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026

Kabaharkam: Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2026 Kedepankan Toleransi dan Moderasi Beragama

11 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

11 Maret 2026
Post Selanjutnya

68 Tahanan Gunakan Hak Pilihnya di TPS Rutan KPK

Amankan Tahapan Pemungutan Suara Pemilu 2024 Ratusan Polisi Disiagakan di TPS

Discussion about this post

KabarTerbaru

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

12 Maret 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

12 Maret 2026
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin/ Diskominfo

Bupati Garut Dorong Program MBG Prioritaskan Bahan Baku dari Masyarakat Lokal

12 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com