• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polres Garut Bersama Forkopimda Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Tidak Layak Digunakan untuk Pemilu 2024

Redaksi oleh Redaksi
13 Februari 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Garut Jalan Suherman Desa Jati Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, menindaklanjuti surat suara yang rusak sebelum didistribusikan Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin menggelar kegiatan pemusnahan surat suara rusak Pemilu tahun 2024. Selasa (13/2/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., PJ Bupati Garut Drs. H. Barnas Adjidin, M.M., M.Pd., Dandim 0611/Grt Letkol Czi. Dhanisworo, S.Sos., Dandenpom III/2 Garut Lektol Cpm Wiana Warsanah, S.H., Kepala Kejaksaan Garut Dr. Halila Rama Purnama, S.H., M.Hum., Ketua KPU Kab. Garut Dian Hasanudin, S.E., Ketua Bawaslu Kab. Garut Ahmad Nurul Syahid, S.Pd.I., Kasatpol PP Garut Basuki Eko, Kakesbangpol Garut H. Nurrodin, M.Si., beserta para awak Media Kabupaten Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dian menjelaskan surat suara rusak yang dimaksud dibagi kedalam 2 kategori yakni surat suara rusak dan surat suara baik dengan rincian surat suara Presiden dan Wakil Presiden Baik 25 lembar Rusak 1.302 lembar, Surat Suara DPR RI XI baik 48 lembar rusak 3.020 lembar, Surat Suara DPD Dapil Jawa Barat baik 21 lembar rusak 901 lembar, surat suara DPRD Provinsi Jabar Dapil 14 baik 14 lembar rusak 280 lembar.

RelatedPosts

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

Dilanjutkan dengan surat suara DPRD Kab. Garut Dapil 1 baik 1 lembar rusak 52 lembar, DPRD Kab. Garut Dapil 2 baik 24 lembar rusak 49 lembar, DPRD Kab. Garut Dapil 3 baik 85 lembar rusak 112 lembar, DPRD Kab. Garut Dapil 4 baik 62 lembar rusak 20 lembar, DPRD Kab. Garut Dapil 5 baik 2 lembar rusak 117 lembar, DPRD Kab. Garut Dapil 6 baik 6 lembar dan rusak sebanyak 122 lembar.

Baca Juga  Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono Pimpin Press Release Akhir Tahun 2021

Ketua KPU Garut juga menyebutkan jumlah keseluruhan surat suara yang rusak sekitar 5.975 lembar, jumlah surat suara yang baik (lebih) sekitar 288 lembar dan jumlah keseluruhan surat suara yang dimusnahkan sekitar 6.263 lembar.

“Kegiatan pemusnahan suara yang dikategorikan rusak dan lebih disaksikan oleh seluruh Forkopimda Kab. Garut, masyarakat sekitar dan para awak media Kabupaten Garut sebagai wujud transparansi penyelenggara Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Garut,” terangnya.

Untuk diketahui, pemusnahan 6.263 lembar surat suara yang rusak dan tidak layak digunakan tersebut bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan serta potensi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024.***

*HumasPolresGarut

Red/K.101

Tags: Forkopimda Garutkpu garutPemilu Serentak 2024Polres Garut Polda Jabar
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Habib Syakur: Rakyat Sudah Cerdas, Tak Mau Memilih yang Curang

Post Selanjutnya

68 Tahanan Gunakan Hak Pilihnya di TPS Rutan KPK

RelatedPosts

Praktisi hukum sekaligus peneliti hukum maritim, Yerikho Manurung,(Istimewa)

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

21 Juli 2026
Oplus_131072

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

20 Juli 2026

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026

Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

20 Juli 2026

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

20 Juli 2026
Post Selanjutnya

68 Tahanan Gunakan Hak Pilihnya di TPS Rutan KPK

Amankan Tahapan Pemungutan Suara Pemilu 2024 Ratusan Polisi Disiagakan di TPS

Discussion about this post

KabarTerbaru

Praktisi hukum sekaligus peneliti hukum maritim, Yerikho Manurung,(Istimewa)

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Viral Dugaan Razia Potong Rambut Berlebihan di Sekolah Belitung, Siswa Jadi Sorotan, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas

20 Juli 2026
Oplus_131072

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

20 Juli 2026

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026

Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

20 Juli 2026

Raih Pemred Award 2026,  Benyamin Davnie  Sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Komunikasi Publik

20 Juli 2026

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

20 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com