• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polres Garut Bersama Forkopimda Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Tidak Layak Digunakan untuk Pemilu 2024

Redaksi oleh Redaksi
13 Februari 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Garut Jalan Suherman Desa Jati Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, menindaklanjuti surat suara yang rusak sebelum didistribusikan Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin menggelar kegiatan pemusnahan surat suara rusak Pemilu tahun 2024. Selasa (13/2/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., PJ Bupati Garut Drs. H. Barnas Adjidin, M.M., M.Pd., Dandim 0611/Grt Letkol Czi. Dhanisworo, S.Sos., Dandenpom III/2 Garut Lektol Cpm Wiana Warsanah, S.H., Kepala Kejaksaan Garut Dr. Halila Rama Purnama, S.H., M.Hum., Ketua KPU Kab. Garut Dian Hasanudin, S.E., Ketua Bawaslu Kab. Garut Ahmad Nurul Syahid, S.Pd.I., Kasatpol PP Garut Basuki Eko, Kakesbangpol Garut H. Nurrodin, M.Si., beserta para awak Media Kabupaten Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dian menjelaskan surat suara rusak yang dimaksud dibagi kedalam 2 kategori yakni surat suara rusak dan surat suara baik dengan rincian surat suara Presiden dan Wakil Presiden Baik 25 lembar Rusak 1.302 lembar, Surat Suara DPR RI XI baik 48 lembar rusak 3.020 lembar, Surat Suara DPD Dapil Jawa Barat baik 21 lembar rusak 901 lembar, surat suara DPRD Provinsi Jabar Dapil 14 baik 14 lembar rusak 280 lembar.

RelatedPosts

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

Dilanjutkan dengan surat suara DPRD Kab. Garut Dapil 1 baik 1 lembar rusak 52 lembar, DPRD Kab. Garut Dapil 2 baik 24 lembar rusak 49 lembar, DPRD Kab. Garut Dapil 3 baik 85 lembar rusak 112 lembar, DPRD Kab. Garut Dapil 4 baik 62 lembar rusak 20 lembar, DPRD Kab. Garut Dapil 5 baik 2 lembar rusak 117 lembar, DPRD Kab. Garut Dapil 6 baik 6 lembar dan rusak sebanyak 122 lembar.

Baca Juga  Sat Polairud Polres Garut Temukan Nelayan Tenggelam Terseret Ombak di Pantai Cicula Bungbulang

Ketua KPU Garut juga menyebutkan jumlah keseluruhan surat suara yang rusak sekitar 5.975 lembar, jumlah surat suara yang baik (lebih) sekitar 288 lembar dan jumlah keseluruhan surat suara yang dimusnahkan sekitar 6.263 lembar.

“Kegiatan pemusnahan suara yang dikategorikan rusak dan lebih disaksikan oleh seluruh Forkopimda Kab. Garut, masyarakat sekitar dan para awak media Kabupaten Garut sebagai wujud transparansi penyelenggara Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Garut,” terangnya.

Untuk diketahui, pemusnahan 6.263 lembar surat suara yang rusak dan tidak layak digunakan tersebut bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan serta potensi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024.***

*HumasPolresGarut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Forkopimda Garutkpu garutPemilu Serentak 2024Polres Garut Polda Jabar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Habib Syakur: Rakyat Sudah Cerdas, Tak Mau Memilih yang Curang

Post Selanjutnya

68 Tahanan Gunakan Hak Pilihnya di TPS Rutan KPK

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

16 Maret 2026

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026

BGN Pastikan Program MBG Berlanjut Usai Idul Fitri: Fokus Benahi Pengawasan dan Sistem Layanan

15 Maret 2026

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

14 Maret 2026
Post Selanjutnya

68 Tahanan Gunakan Hak Pilihnya di TPS Rutan KPK

Amankan Tahapan Pemungutan Suara Pemilu 2024 Ratusan Polisi Disiagakan di TPS

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama (Istimewa)

Mudik Lebaran 5 Tahun Terakhir Makin Aman, Sandri Rumanama Beberkan Peran Besar Polri

17 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 luncurkan program MPL 2026 untuk membantu masyarakat dan mendorong UMKM lokal.(Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Luncurkan Program MPL 2026 untuk Warga dan UMKM

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
Iftar Gathering Hotel Tirtagangga Garut: Karyawan dan Warga Sekitar Berbagi Kebahagiaan Ramadan

Pererat Silaturahmi Ramadan, Hotel Tirtagangga Garut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com