• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Polres Garut Bersama Forkopimda Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Tidak Layak Digunakan untuk Pemilu 2024

Redaksi oleh Redaksi
13 Februari 2024
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Garut Jalan Suherman Desa Jati Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, menindaklanjuti surat suara yang rusak sebelum didistribusikan Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin menggelar kegiatan pemusnahan surat suara rusak Pemilu tahun 2024. Selasa (13/2/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., PJ Bupati Garut Drs. H. Barnas Adjidin, M.M., M.Pd., Dandim 0611/Grt Letkol Czi. Dhanisworo, S.Sos., Dandenpom III/2 Garut Lektol Cpm Wiana Warsanah, S.H., Kepala Kejaksaan Garut Dr. Halila Rama Purnama, S.H., M.Hum., Ketua KPU Kab. Garut Dian Hasanudin, S.E., Ketua Bawaslu Kab. Garut Ahmad Nurul Syahid, S.Pd.I., Kasatpol PP Garut Basuki Eko, Kakesbangpol Garut H. Nurrodin, M.Si., beserta para awak Media Kabupaten Garut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dian menjelaskan surat suara rusak yang dimaksud dibagi kedalam 2 kategori yakni surat suara rusak dan surat suara baik dengan rincian surat suara Presiden dan Wakil Presiden Baik 25 lembar Rusak 1.302 lembar, Surat Suara DPR RI XI baik 48 lembar rusak 3.020 lembar, Surat Suara DPD Dapil Jawa Barat baik 21 lembar rusak 901 lembar, surat suara DPRD Provinsi Jabar Dapil 14 baik 14 lembar rusak 280 lembar.

RelatedPosts

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

Dilanjutkan dengan surat suara DPRD Kab. Garut Dapil 1 baik 1 lembar rusak 52 lembar, DPRD Kab. Garut Dapil 2 baik 24 lembar rusak 49 lembar, DPRD Kab. Garut Dapil 3 baik 85 lembar rusak 112 lembar, DPRD Kab. Garut Dapil 4 baik 62 lembar rusak 20 lembar, DPRD Kab. Garut Dapil 5 baik 2 lembar rusak 117 lembar, DPRD Kab. Garut Dapil 6 baik 6 lembar dan rusak sebanyak 122 lembar.

Baca Juga  Polres Garut Gencar Lakukan Operasi Premanisme

Ketua KPU Garut juga menyebutkan jumlah keseluruhan surat suara yang rusak sekitar 5.975 lembar, jumlah surat suara yang baik (lebih) sekitar 288 lembar dan jumlah keseluruhan surat suara yang dimusnahkan sekitar 6.263 lembar.

“Kegiatan pemusnahan suara yang dikategorikan rusak dan lebih disaksikan oleh seluruh Forkopimda Kab. Garut, masyarakat sekitar dan para awak media Kabupaten Garut sebagai wujud transparansi penyelenggara Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Garut,” terangnya.

Untuk diketahui, pemusnahan 6.263 lembar surat suara yang rusak dan tidak layak digunakan tersebut bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan serta potensi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024.***

*HumasPolresGarut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Forkopimda Garutkpu garutPemilu Serentak 2024Polres Garut Polda Jabar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Habib Syakur: Rakyat Sudah Cerdas, Tak Mau Memilih yang Curang

Post Selanjutnya

68 Tahanan Gunakan Hak Pilihnya di TPS Rutan KPK

RelatedPosts

Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025
Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

2 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025
Post Selanjutnya

68 Tahanan Gunakan Hak Pilihnya di TPS Rutan KPK

Amankan Tahapan Pemungutan Suara Pemilu 2024 Ratusan Polisi Disiagakan di TPS

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025
Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

2 Juli 2025

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.