• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Ingatkan Dampak Buruk Korupsi pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional

Redaksi oleh Redaksi
23 Februari 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak henti mengingatkan dampak buruk korupsi yang terjadi pada berbagai bidang. Mulai dari kerugian keuangan negara, dampak ekonomi, sosial, hingga pada penegakan hukum.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di hadapan para peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan III Kementerian Dalam Negeri di Lingkungan Kementerian Lembaga dan Pemerintah Tahun 2024 di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Korupsi itu merusak pasar dan harga. Persaingan usaha jadi tidak sehat. Korupsi juga mampu meruntuhkan hukum. Misalnya, dengan menerima suap, hukum kita jadi tidak benar. Lalu korupsi menjadi ancaman karena bisa menurunkan kualitas hidup/pembangunan berkelanjutan,” paparnya.

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

Tanak menambahkan, jika perilaku lancung tidak diberantas secara masif, kemajuan bangsa akan terhambat. Indeks Persepsi Korupsi tahun 2023 menunjukkan posisi Indonesia masih stagnan diangka 34 poin.

Bahkan, Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2023 memperlihatkan penurunan sebanyak 0,01 poin dibanding IPAK 2022, yakni 3,9 dari skala 0-5.

Sehingga, agar pemberantasan korupsi bisa menyeluruh, Tanak mengharapkan peran aktif peserta PKN Tingkat II ini supaya turut andil dalam meningkatkan pencegahan korupsi yang bisa dilakukan mulai dari diri sendiri.

“Di negeri ini, kita belum pernah disebut negara maju, kita masih negara berkembang sampai nanti mungkin di 100 tahun kita merdeka. Kenapa? Ini karena korupsi masih banyak. Jadi peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat diharapkan, termasuk peran Ibu-Bapak di sini,” jelasnya.

Tanamkan Nilai Antikorupsi

Tanak berpesan kepada para peserta untuk menerapkan nilai-nilai integritas. Integritas merupakan kunci penting dalam membentuk sebuah kepemimpinan karena mampu menjadi benteng diri untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Integritas ini bisa tercermin dari nilai-nilai yang bisa dilakukan.

Baca Juga  KPK Dalami Aliran Dana Pengurusan PEN Pemkab Muna, 14 Saksi Diperiksa, Berikut Ini Daftarnya

Nilai yang dimaksud, dirumuskan oleh KPK dalam sembilan nilai antikorupsi Jumat Bersepeda KK yang meliputi jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

“Banyak orang bilang integritas, tapi tidak mengerti apa itu arti integritas. Padahal tanpa integritas, kepemimpinan menjadi tidak bermakna, justru integitas menjadi sebuah kunci dalam kepemimpinan,” jelasnya.

Intergitas sendiri diartikan Tanak sebagai komitmen untuk bertindak dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang benar dan diakui secara universal, demi mewujudkan birokrasi yang berkualitas.

Menurutnya, nilai-nilai ini tentunya selaras dengan hukum dan norma agama, yang tidak pernah mendorong pada tindakan tercela.

“Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), integritas bukan hanya terucap tapi wajib dimiliki setiap pribadi. Integritas ini bukan hanya tentang kejujuran dan ketulusan saja, tetapi juga tentang komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan etika profesi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” tutup Tanak.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBadan Pengembangan Sumber Daya ManusiaDampak Buruk KorupsiKemendagriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPelatihan Kepemimpinan Nasional
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KontraS: Alasan Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Jasa Terhadap Eurico Guterres Harus Diungkap ke Publik

Post Selanjutnya

Pemkab Garut Luncurkan Program ‘Garut Satu Data’ untuk Peningkatan Kualitas Data Sektoral

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

14 November 2025
Masyarakat Maluku siap turun ke jalan tuntut pengakuan Abdul Muthalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.(Foto: Kabariku)

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

13 November 2025
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

13 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025
Post Selanjutnya

Pemkab Garut Luncurkan Program 'Garut Satu Data' untuk Peningkatan Kualitas Data Sektoral

Polsek Wanaraja Polres Garut Optimalkan Silaturahmi Dengan Masyarakat Melalui Program Jum'at Curhat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com