• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Haidar Alwi: Secara De Facto Prabowo-Gibran, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Periode 2024-2029

Redaksi oleh Redaksi
19 Februari 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengatakan bahwa secara de facto, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2024-2029.

Secara de facto, Prabowo-Gibran memenangkan pilpres 2024 dengan perolehan suara di atas 55 persen berdasarkan hasil real count sementara KPU dan hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei kredibel.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal itu juga dikuatkan dengan pengakuan dan ucapan selamat dari dunia internasional terhadap kemenangan Prabowo-Gibran.

RelatedPosts

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

“Hasil real count KPU, hasil quick count sejumlah lembaga survei kredibel yang dikuatkan dengan ucapan selamat dan pengakuan dunia internasional menunjukkan bahwa secara de facto Prabowo-Gibran adalah Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih dalam pemilu 2024,” kata R Haidar Alwi, Senin (19/2/2024).

Ucapan selamat dan pengakuan terhadap kemenangan Prabowo-Gibran diantaranya datang dari Perdana Menteri Republik Ceko Petr Fiala, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Presiden Srilanka Ranil Mickremesinghe, Presiden Rusia Vladimir Putin, Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak dan Jubir Deplu Amerika Serikat Matthew Miller.

Menurutnya, pengakuan dunia internasional terhadap kemenangan Prabowo-Gibran sekaligus membuktikan bahwa hasil quick count dan real count masih dapat dipercaya. Terlepas dari adanya tuduhan kecurangan Pemilu dengan berbagai narasi yang memang sudah biasa dilontarkan oleh pihak-pihak yang kalah hampir di setiap momentum Pemilu.

Baca Juga  Penghentian Kasus Dipersoalkan, Steven Kondoy Minta Kompolnas Awasi Polda Sulut

“Sekarang tinggal menunggu secara de jure melalui penetapan KPU dan pelantikan Presiden-Wakil Presiden. Jika ada yang tidak terima, itu boleh-boleh saja. Silakan bawa ke Bawaslu atau ke Mahkamah Konstitusi. Semua ada mekanismenya,” jelas R Haidar Alwi.

Ia memastikan pihak-pihak yang saat ini tidak terima dengan hasil Pemilu maupun pihak-pihak yang melontarkan narasi kecurangan Pemilu pada akhirnya akan menerima kemenangan Prabowo-Gibran.

“Ketika pengakuan secara de facto dan secara de jure telah diperoleh, mau tidak mau pada akhirnya mereka akan menerima kemenangan Prabowo-Gibran. Ini hanya masalah waktu saja. Kalau tidak percaya, mari kita tunggu dan buktikan,” pungkas R Haidar Alwi.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: kpuPilpres 2024Presiden Wakil Presiden Periode 2024-2029quick count
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polsek Cisurupan Kembali Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Post Selanjutnya

Suara Prabowo-Gibran di Garut Capai 57,59%, Hasanuddin: Prabowo Presiden Gerindra Menang

RelatedPosts

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Suara Prabowo-Gibran di Garut Capai 57,59%, Hasanuddin: Prabowo Presiden Gerindra Menang

KPK Siap Buktikan Pemerasan dan Penerimaan Gratifikasi SYL Cs Senilai Rp44,5 Miliar

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com