• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Gelar Diklat dengan Kejagung, KPK Optimalkan Penyimpanan Barang Rampasan untuk Pemulihan Aset

Redaksi oleh Redaksi
27 Februari 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menjaga barang rampasan yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) agar tetap aman dan berkualitas. Hal ini dilakukan untuk menghindari penurunan nilai barang saat dilelang.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengungkapkan hal ini saat Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Praktek Kerja Lapangan Terpadu Pemulihan Aset Angkatan III & IV TH. 2024 Kejaksaan Agung.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dalam membangun gedung berikut fasilitasnya memang tidak mudah. Kami pun membutuhkan waktu tiga tahun untuk meyakinkan pemerintah supaya bisa membangun. Dengan gedung dan fasilitas yang ada tentu bisa mendukung asset recovery,” papar Mungki. Selasa (27/2/2024).

RelatedPosts

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

Dalam pelatihan ini, KPK berbagi informasi tentang pengelolaan barang bukti, termasuk barang rampasan, agar bisa saling mendukung dengan Kejaksaan. Harapannya, pengelolaan barang bukti dapat menjadi salah satu prioritas utama nantinya.

“Pengelolaan barang bukti tidak hanya untuk pembuktian namun untuk optimalisasi asset recovery. Bagaimana kita mempertahankan nilai dari suatu barang bukti khususnya barang bergerak, sehingga pada saat penyitaan sampai dengan eksekusi nilainya tidak banyak berubah,” tambah Mungki.

Berdasarkan peraturan, KPK memiliki wewenang untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk eksekusi terhadap barang rampasan negara.

Eksekusi ini, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 145/PMK.06/2021, melibatkan pengelolaan barang rampasan, termasuk penjualan lelang dan lima jenis pengelolaan lainnya.

Baca Juga  Apel Besar TAPAKSIAPI 2022, Firli Bahuri: Rapatkan Barisan Satukan Komitmen Gerakan Bersama Dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika

Kasubbid Evaluasi Diklat Teknis Fungsional, Ani Fitria, juga menyampaikan terima kasih atas diselenggarakannya Diklat Praktek Kerja Lapangan Terpadu Pemulihan Aset.

“Tujuan kami untuk melakukan studi tiru terkait dengan apa yang tidak ada di satker (satuan kerja) kami. Semoga kami bisa dibimbing terkait dengan pelaksanaan mungkin dari segi administrasi hingga segi pengelolaannya seperti apa. Setidaknya kita bisa mengambil segi positif yang bisa diterapkan di satuan kerja masing-masing,” ujar Ani.

Selain materi presentasi, tanya jawab, dan diskusi, peserta juga melakukan peninjauan ke berbagai ruangan di Rupbasan.

Sebelumnya, KPK dan Kejaksaan Agung telah bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) untuk menyusun pedoman standar nasional pemeliharaan barang bukti dan aset sitaan, guna meningkatkan kompetensi mereka dalam hal ini.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriasset recoveryKomisi Pemberantasan KorupsiKPKRupbasan KPKsubbid Evaluasi Diklat Teknis FungsionalUnited Nations Office on Drugs and CrimeUNODC
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ringankan Beban Masyarakat Polres Garut Gelar ‘Pasar Sembako Murah dan Bhakti Kesehatan Gratis’

Post Selanjutnya

IPW Desak Kapolda NTT Ambil Alih Penanganan Kasus Tewasnya Axi Rambu Kareri Toga

RelatedPosts

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

12 Februari 2026
Sejumlah warga Pati menggelar aksi syukuran di depan Gedung Merah Putih KPK atas penangkapan Bupati non-aktif Pati Sudewo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Syukuran di Depan Gedung KPK, Warga Pati Rayakan Harapan Baru Tanpa Korupsi

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026
Post Selanjutnya

IPW Desak Kapolda NTT Ambil Alih Penanganan Kasus Tewasnya Axi Rambu Kareri Toga

Bupati Garut Tegaskan Pentingnya Pembangunan Pemuda sebagai Investasi Masa Depan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

16 Februari 2026

LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

16 Februari 2026

IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

16 Februari 2026

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

16 Februari 2026
Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com