• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Gagalkan Peredaran Miras: Operasi KRYD Libatkan 190 Personil Gabungan

Redaksi oleh Redaksi
18 Februari 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama personil gabungan dari TNI, Polri, Brimob, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) berhasil mengamankan 195 botol minuman keras (miras), terdiri dari 79 botol miras dari 18 merk di lokasi THM C dan 116 botol miras dari 4 merk di lokasi THM G, wilayah Kecamatan Tarogong Kidul.

Operasi juga menyusur di lokasi kerawanan kenakalan remaja dan pemakaian knalpot brong di Simpang Lima, Tarogong, Garut. Sabtu (18/2/2024) malam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Kepala Satpol PP, Usep Basuki Eko, operasi ini bersamaan dengan digelarnya Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatan) di Garut dengan melibatkan 190 personil gabungan dari TNI, Polri, Brimob, Satpol PP, dan Dishub.

RelatedPosts

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Kuliah Umum di Lahat, Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

Adapun kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi aman, tentram, dan tertib serta memantau pasca pencoblosan pemilu guna mencegah gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum (kamtrantibum).

Eko menyebutkan, barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mako Satpol PP, Jalan Terusan Pahlawan Garut. Sementara pelaku atau pemiliknya akan diproses lebih lanjut oleh penyidik Satpol PP Garut.

Kasatpol PP melaporkan bahwa sebelum melakukan operasi di lokasi hiburan malam, dan kerawanan lainnya dimulai dengan apel gabungan di depan BJB, dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Bupati Garut, Barnas Adjidin, dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selanjutnya melakukan inspeksi pengamanan kotak suara hasil pencoblosan pemilu di Gudang PPK Kecamatan di Gedung PGRI Garut Kota dan Kantor Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.

Baca Juga  Kemenhub Terbitkan SE Terbaru Tentang Perjalanan Transportasi Darat, Berikut Aturannya

“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut serta menciptakan situasi kamtrantibum, bilamana ada kegiatan yang mencurigakan dan merasa terganggu atau merasa tidak aman, dan mengganggu ketertiban umum, dapat segera melaporkan melalui nomor pengaduan Pol PP dan Polisi,” tutup Eko.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 190 Personil GabunganBrimobDishubOperasi KRYDPolres Garut Polda JabarSatpol PP Kabupaten Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

“KESEIMBANGAN” : Membaca Konfigurasi Kedepan

Post Selanjutnya

Sat Narkoba Polres Garut Sita Ribuan Miras Milik RH dan AS di Wilayah Garut Utara

RelatedPosts

Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Kuliah Umum di Lahat, Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja

10 Februari 2026

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

10 Februari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi saat foto bersama Rakernas perdana di Jakarta, Senin (9/2/2026).(Foto: Kabariku/Bemby)

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 Februari 2026

Wamenkomdigi: Jurnalis Benteng Kepercayaan Publik di Tengah Dominasi Algoritma dan AI

9 Februari 2026

Reformasi Polri Masuk Tahap Kunci, Prof. Jimly Asshiddiqie: Empat Rekomendasi Siap Diserahkan ke Presiden

9 Februari 2026
Post Selanjutnya

Sat Narkoba Polres Garut Sita Ribuan Miras Milik RH dan AS di Wilayah Garut Utara

PNS Ucapkan Selamat dan Agendakan Munajat Do'a Kemenangan untuk Prabowo-Gibran

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

10 Februari 2026

Kuliah Umum di Lahat, Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja

10 Februari 2026

HPN ke-80, Mensesneg Sampaikan Apresiasi dan Pesan Presiden untuk Insan Pers

10 Februari 2026

Pemprov Jabar Pastikan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis yang Terpental dari PBI

10 Februari 2026

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

10 Februari 2026

Besaran Zakat Fitrah 1447 H yang Ditetapkan Baznas Garut Adalah Sebesar Rp 40.500 per Jiwa

10 Februari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi saat foto bersama Rakernas perdana di Jakarta, Senin (9/2/2026).(Foto: Kabariku/Bemby)

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com