• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sambut Baik Putusan MKMK, Berikut Pernyataan Sikap Kaukus 87 Akademisi Pegiat Seni Budaya dan Sosial Yogyakarta

Redaksi oleh Redaksi
9 November 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Yogyakarta, Kabariku- Kaukus 87 Akademisi Pegiat Seni Budaya dan Sosial Yogyakarta menyambut baik putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait laporan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutus perkara syarat batas minimal usia Capres dan Cawapres.

Berdasarkan Putusan MKMK pada Senin (7/11/2023) kemarin menyatakan adanya pelanggaran berat yang dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman dengan sanksi diberhentikan sebagai Ketua MK dan tidak boleh ikut memeriksa dan memutus gugatan sengketa hasil Pemilu 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Putusan MKMK tersebut semakin menegaskan bahwa telah terjadi kesalahan fatal yang dilakukan MK dalam membuat Putusan No. 90/PUU-XXI/2023,” kata G. Ariyadi, salah satu pegiat Kaukus 87 dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, dikutip Kamis (9/11/2023).

RelatedPosts

Komjen Chryshnanda: Lemdiklat Polri Harus Jadi Center of Excellence SDM Unggul dan Berkarakter

Steve Forbes: Dunia Butuhkan Pemimpin Kuat Seperti Prabowo, Tegas dan Visioner

Presiden Prabowo Sahkan UU 16/2025: Kementerian Diganti BP BUMN dan Danantara Kelola Investasi Negara

Pegiat Kaukus 87 lainnya, Diasma S. Swandaru menegaskan, sulit dibantah bahwa Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 tidak lepas dari upaya memberikan keistimewaan, privilege, ‘jalan tol’ untuk Gibran Rakabuming Raka, keponakan Ketua Hakim MK dan sekaligus anak sulung Presiden RI, agar dapat mendaftar sebagai cawapres meskipun dengan jalan menghalalkan segala cara.

“Itu menabrak konstitusi, dan merusak sistem kehakiman dan demokrasi yang sudah dibangun sejak reformasi 1998. Dengan demikian, MK telah nyata-nyata menyalahgunakan wewenangnya dalam membuat putusan a quo,” tandasnya.

Atas dasar fakta-fakta tersebut, maka Kaukus 87 Akademisi Pegiat Seni Budaya dan Sosial Yogyakarta menyatakan sikap sebagi berikut:

Pertama, Kembalikan muruah dan kewibawaan Mahkamah Konstitusi RI dengan memberhentikan seluruh Hakim Mahkamah Konstitusi yang menyetujui Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 agar tidak kembali menodai proses demokrasi di Indonesia, terutama dalam menjalankan tugasnya menyelesaikan sengketa hasil Pemilu 2024.

Baca Juga  Sesi Bedah Buku ‘ALDERA’ Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999

Kedua, Pemimpin dan elit politik tidak sewenang-wenang, menghalalkan segala cara dalam menggapai tujuan politik tetapi diharapkan memberikan keteladan dan adab dengan menjunjung etika berpolitik.

Ketiga, Penyelenggara Negara, Presiden, Menteri/Wamen, Gubernur, Bupati, Walikota, BIN, Kepolisian, TNI, dan ASN harus netral dan tidak menyalahgunakan kekuasaan. Aparat adalah pelindung rakyat dan setia pada konstitusi NKRI.

Keempat, Menolak dan melawan segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme.

Kelima, Mengajak masyarakat untuk bersikap rasional dan objektif dalam memilih Capres-Cawapres yang taat pada konstitusi. Bangsa Indonesia memerlukan sosok pemimpin yang taat dan setia pada konstitusi, tidak sewenang-wenang menyalahgunakan kekuasaan, tidak melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, mengutamakan nasib orang banyak, merakyat, menjaga keberagaman bangsa Indonesia, memiliki kesehatan jiwa dan raga yang prima untuk berkeliling dan memajukan Indonesia secara cepat menuju Indonesia Emas 2045.

“Demikian pernyataan sikap Kaukus Akademisi Pegiat Seni Budaya dan Pegiat Sosial Yogyakarta untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dari perilaku- perilaku elit politik dan hukum yang membajak konstitusi, menihilkan adab dan etika berpolitik agar semangat Negara Republik tetap terjaga dan selamat dari bahaya L’etat C’est Moi (negara adalah saya),” G. Ariyadi menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Batas usia capres cawapresKaukus 87 Akademisi Pegiat Seni Budaya dan Sosial Yogyakartamahkamah konstitusiMKMK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Ajukan Cegah ke LN untuk Tiga Advokat Mantan Mentan SYL

Post Selanjutnya

Aep Hendi Terpilih secara Aklamasi sebagai Ketua PWI Kabupaten Garut Pada Pleno Konferensi di Kantor PWI Jawa Barat

RelatedPosts

Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana di acara pembukaan Sidang Pleno Wandiklat Polri Tahun Anggaran 2025 dihadiri Wakapolri Komjen Pol Prof. Dedi Prasetyo dsn Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada di Lemdiklat Polri

Komjen Chryshnanda: Lemdiklat Polri Harus Jadi Center of Excellence SDM Unggul dan Berkarakter

17 Oktober 2025

Steve Forbes: Dunia Butuhkan Pemimpin Kuat Seperti Prabowo, Tegas dan Visioner

16 Oktober 2025

Presiden Prabowo Sahkan UU 16/2025: Kementerian Diganti BP BUMN dan Danantara Kelola Investasi Negara

16 Oktober 2025

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Dukung Perdamaian Timur Tengah: Indonesia Siap Berkontribusi

14 Oktober 2025
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan pembekalan kepada peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II Tahun 2025 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (13/10/2025)

Pembekalan PPPJ Angkatan 82, ST Burhanuddin: Adab dan Etika adalah Mahkota Bagi Setiap Jaksa

14 Oktober 2025

Polda Metro Jaya Luncurkan Platform SIKAP: Solusi Cepat Laporkan Penipuan Online

14 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Aep Hendi Terpilih secara Aklamasi sebagai Ketua PWI Kabupaten Garut Pada Pleno Konferensi di Kantor PWI Jawa Barat

Peduli Kemanusiaan, TNI AD Kirim Bantuan untuk Warga Palestina

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polda Jabar Gagalkan Jaringan Narkoba Golden Triangle: Sita 17,6 Kg Sabu dan 19,5 Kg Ganja

17 Oktober 2025
Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana di acara pembukaan Sidang Pleno Wandiklat Polri Tahun Anggaran 2025 dihadiri Wakapolri Komjen Pol Prof. Dedi Prasetyo dsn Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada di Lemdiklat Polri

Komjen Chryshnanda: Lemdiklat Polri Harus Jadi Center of Excellence SDM Unggul dan Berkarakter

17 Oktober 2025
Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan

Luhut ke Presiden: Jangan Mau Dipaksa Soal UMP, Pilih Jalan Tengah yang Adil

17 Oktober 2025

Menpora Erick Tinjau P3SON Hambalang untuk Evaluasi Aset Kemenpora

16 Oktober 2025

Diinisiasi oleh APKASI, Bupati Garut Tekankan Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Kerja Sama dengan YPAN, Kemendikdasmen, dan Kemendiktisaintek

16 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel

Bangun Pemerintahan Bersih, KPK Edukasi DPRD Sulsel Soal Pokir dan Integritas

16 Oktober 2025
akademisi UNIGA: Desi Qoriah, SE., M.Hum.,

Lebih dari Sekadar Kain: Batik Kawung Garutan dan Jejak Nilai Kemanusiaan Nusantara

16 Oktober 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa/kemenke

Menkeu Purbaya Luncurkan Nomor ‘Lapor Pak Purbaya’ untuk Aduan Pajak dan Bea Cukai

16 Oktober 2025
PSSI pecat Patrick Kluivert//PSSI

PSSI Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

16 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Kejati Sumut menahan tersangka RS, terkait kasus dugaan korupsi di PT Pelindo, Senin (13/10) sore

    Kejati Sumut Tahan Eks Kepala Cabang BKI Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo I Rp135 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Kamtibmas: Menata Ulang Relasi Keamanan dan Ketertiban Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Sahkan UU 16/2025: Kementerian Diganti BP BUMN dan Danantara Kelola Investasi Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Karawang Dukung H. Nizar Sungkar, Desak Kadin Indonesia Segera Akhiri Dualisme Kadin Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejaksaan dan BPK: Tegakkan Hukum, Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.