• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Konsultasi Publik Rencana Penyesuaian Tarif Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
4 November 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- PDAM Garut telah menggelar pertemuan konsultasi publik dengan tema “Rencana Penyesuaian Tarif Tirta Intan” untuk tahun 2024, di Aula utama PDAM Garut, pada Jumat, (3/11/2023) kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Utama PDAM Garut mengumumkan rencana penyesuaian tarif sebesar 900 rupiah. Pelanggan PDAM yang menggunakan air sebanyak 10 kubik per bulan akan menghadapi penyesuaian dari biaya bulanan sebesar 52.000 rupiah menjadi 61.000 rupiah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pemberlakuannya dijadwalkan akan berlaku mulai 1 Januari 2024, setelah Peraturan Bupati Garut diterbitkan.

RelatedPosts

Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

RUPST PGN Ujian Reformasi BUMN, FSP BUMN IRA Ingatkan Danantara Prioritaskan Profesional Internal

Penghentian Kasus Dipersoalkan, Steven Kondoy Minta Kompolnas Awasi Polda Sulut

Menurut Aja Rowikarim, Direktur Utama PDAM Garut, proses konsultasi publik ini telah dimulai sejak pertengahan Oktober dengan pertemuan langsung bersama pelanggan. Beberapa hari kedepan, pertemuan dengan masyarakat pelanggan akan melibatkan Kades, Lurah, Ketua RW, dan ketua RT di beberapa kecamatan.

Dalam penjelasannya kepada para undangan, Direktur Utama menyebutkan bahwa dasar penyesuaian tarif ini merujuk pada SK Gubernur Jabar No.601/Kep.374-Rek/2023 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah. SK Gubernur ini menetapkan Tarif Batas Atas untuk Kabupaten Garut sebesar Rp.8.469 dan Tarif Batas Bawah sebesar Rp. 5.869.

Aja Rowikarim juga menyoroti pentingnya penyesuaian tarif untuk investasi dan perbaikan infrastruktur guna meningkatkan kualitas pelayanan.

“Ini merupakan langkah kritis untuk menjaga PDAM Garut dari risiko kebangkrutan akibat tarif yang tidak sesuai,” tegasnya.

Rencana penyesuaian tarif ini telah melalui proses kajian intensif sejak Januari 2023, termasuk FGD dengan BPKP Jawa Barat. Rekomendasi dari BPKP tertuang dalam surat No.PE.08.03/S-439/PW10/4.2/2003 yang menyatakan bahwa tarif saat ini tidak cukup untuk menjaga kinerja keuangan PDAM Garut.

Dalam pertemuan konsultasi publik, banyak peserta menyuarakan kekhawatiran mereka terkait dampak kenaikan tarif. Namun, tidak sedikit juga yang memberikan dukungan atas upaya PDAM Garut untuk meningkatkan pelayanan air bersih.

Baca Juga  Kapolri Turunkan 15 Ribu Pasukan dan Almatsus untuk Pengamanan Pengambilan Sumpah Presiden dan Wapres RI Terpilih

Aja Rowikarim menegaskan bahwa masukan dari masyarakat pelanggan dalam konsultasi ini akan menjadi faktor penting dalam pertimbangan Bupati Garut saat menetapkan peraturan Bupati tentang penyesuaian tarif yang akan berlaku efektif pada Januari 2024.

Proses konsultasi publik ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif terkait tarif air dan memastikan kepentingan serta kebutuhan masyarakat terpenuhi.

PDAM Garut berkomitmen untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan air bersih di Kabupaten Garut.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: PDAM GarutPerumda Tirta Intan GarutRencana Penyesuaian Tarif Tirta Intan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gelar Dialog Publik, LMND DKI Angkat Pendangan Milenial dan Gen Z Terkait Pemilu 2024

Post Selanjutnya

Antusiasme Masyarakat Indonesia Bantu Palestina Tinggi, Presiden Jokowi Lepas Pengiriman Bantuan Tahap Pertama

RelatedPosts

Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

23 Mei 2026

RUPST PGN Ujian Reformasi BUMN, FSP BUMN IRA Ingatkan Danantara Prioritaskan Profesional Internal

22 Mei 2026
Steven Kondoy minta Komisi Kepolisian Nasional awasi Polda Sulawesi Utara soal penghentian kasus Henny Kondoy.(Istimewa)

Penghentian Kasus Dipersoalkan, Steven Kondoy Minta Kompolnas Awasi Polda Sulut

22 Mei 2026

Wapres Gibran Ajak Pemuda Muhammadiyah Bersatu dan Berperan Aktif untuk Indonesia Maju

22 Mei 2026

Peringatan 28 Tahun Reformasi Dibatalkan Sepihak, Aktivis 98: Ada Upaya Pembungkaman Demokrasi

22 Mei 2026

Respons Penangkapan Aktivis Global Sumud Flotilla, DPP Ikhwanul Muballighin Minta RI dan PBB Bertindak Tegas

21 Mei 2026
Post Selanjutnya
Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan tahap pertama untuk rakyat Palestina

Antusiasme Masyarakat Indonesia Bantu Palestina Tinggi, Presiden Jokowi Lepas Pengiriman Bantuan Tahap Pertama

Gelar Konsolidasi, Kebangkitan Relawan Effect Jadi Energi Kemenangan Prabowo-Gibran

Discussion about this post

KabarTerbaru

Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

23 Mei 2026

RUPST PGN Ujian Reformasi BUMN, FSP BUMN IRA Ingatkan Danantara Prioritaskan Profesional Internal

22 Mei 2026
Steven Kondoy minta Komisi Kepolisian Nasional awasi Polda Sulawesi Utara soal penghentian kasus Henny Kondoy.(Istimewa)

Penghentian Kasus Dipersoalkan, Steven Kondoy Minta Kompolnas Awasi Polda Sulut

22 Mei 2026

Wapres Gibran Ajak Pemuda Muhammadiyah Bersatu dan Berperan Aktif untuk Indonesia Maju

22 Mei 2026

Peringatan 28 Tahun Reformasi Dibatalkan Sepihak, Aktivis 98: Ada Upaya Pembungkaman Demokrasi

22 Mei 2026

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026

Respons Penangkapan Aktivis Global Sumud Flotilla, DPP Ikhwanul Muballighin Minta RI dan PBB Bertindak Tegas

21 Mei 2026

Bupati Garut Bangga PLTP Kamojang Perkuat Ketahanan Energi Nasional dan Pembangunan Daerah

21 Mei 2026

Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

21 Mei 2026

Presiden Didampingi Wapres Paparkan Arah Kebijakan Ekonomi dan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR

20 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com