• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Konsultasi Publik Rencana Penyesuaian Tarif Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
4 November 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- PDAM Garut telah menggelar pertemuan konsultasi publik dengan tema “Rencana Penyesuaian Tarif Tirta Intan” untuk tahun 2024, di Aula utama PDAM Garut, pada Jumat, (3/11/2023) kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Utama PDAM Garut mengumumkan rencana penyesuaian tarif sebesar 900 rupiah. Pelanggan PDAM yang menggunakan air sebanyak 10 kubik per bulan akan menghadapi penyesuaian dari biaya bulanan sebesar 52.000 rupiah menjadi 61.000 rupiah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemberlakuannya dijadwalkan akan berlaku mulai 1 Januari 2024, setelah Peraturan Bupati Garut diterbitkan.

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

Menurut Aja Rowikarim, Direktur Utama PDAM Garut, proses konsultasi publik ini telah dimulai sejak pertengahan Oktober dengan pertemuan langsung bersama pelanggan. Beberapa hari kedepan, pertemuan dengan masyarakat pelanggan akan melibatkan Kades, Lurah, Ketua RW, dan ketua RT di beberapa kecamatan.

Dalam penjelasannya kepada para undangan, Direktur Utama menyebutkan bahwa dasar penyesuaian tarif ini merujuk pada SK Gubernur Jabar No.601/Kep.374-Rek/2023 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah. SK Gubernur ini menetapkan Tarif Batas Atas untuk Kabupaten Garut sebesar Rp.8.469 dan Tarif Batas Bawah sebesar Rp. 5.869.

Aja Rowikarim juga menyoroti pentingnya penyesuaian tarif untuk investasi dan perbaikan infrastruktur guna meningkatkan kualitas pelayanan.

“Ini merupakan langkah kritis untuk menjaga PDAM Garut dari risiko kebangkrutan akibat tarif yang tidak sesuai,” tegasnya.

Rencana penyesuaian tarif ini telah melalui proses kajian intensif sejak Januari 2023, termasuk FGD dengan BPKP Jawa Barat. Rekomendasi dari BPKP tertuang dalam surat No.PE.08.03/S-439/PW10/4.2/2003 yang menyatakan bahwa tarif saat ini tidak cukup untuk menjaga kinerja keuangan PDAM Garut.

Dalam pertemuan konsultasi publik, banyak peserta menyuarakan kekhawatiran mereka terkait dampak kenaikan tarif. Namun, tidak sedikit juga yang memberikan dukungan atas upaya PDAM Garut untuk meningkatkan pelayanan air bersih.

Baca Juga  Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E, IPW: Kemenangan Suara Rakyat

Aja Rowikarim menegaskan bahwa masukan dari masyarakat pelanggan dalam konsultasi ini akan menjadi faktor penting dalam pertimbangan Bupati Garut saat menetapkan peraturan Bupati tentang penyesuaian tarif yang akan berlaku efektif pada Januari 2024.

Proses konsultasi publik ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif terkait tarif air dan memastikan kepentingan serta kebutuhan masyarakat terpenuhi.

PDAM Garut berkomitmen untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan air bersih di Kabupaten Garut.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: PDAM GarutPerumda Tirta Intan GarutRencana Penyesuaian Tarif Tirta Intan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gelar Dialog Publik, LMND DKI Angkat Pendangan Milenial dan Gen Z Terkait Pemilu 2024

Post Selanjutnya

Antusiasme Masyarakat Indonesia Bantu Palestina Tinggi, Presiden Jokowi Lepas Pengiriman Bantuan Tahap Pertama

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

17 November 2025
Post Selanjutnya
Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan tahap pertama untuk rakyat Palestina

Antusiasme Masyarakat Indonesia Bantu Palestina Tinggi, Presiden Jokowi Lepas Pengiriman Bantuan Tahap Pertama

Gelar Konsolidasi, Kebangkitan Relawan Effect Jadi Energi Kemenangan Prabowo-Gibran

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025
Presiden Prabowo bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di Istana Merdeka

Pertemuan Presiden Prabowo-Dasco di Istana Merdeka, Bahas Ekonomi, Keamanan hingga Hilirisasi

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Anak Kapolri Terlibat Bisnis Tambang di Halmahera Timur Maluku, Cek Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com