• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Konsultasi Publik Rencana Penyesuaian Tarif Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
4 November 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- PDAM Garut telah menggelar pertemuan konsultasi publik dengan tema “Rencana Penyesuaian Tarif Tirta Intan” untuk tahun 2024, di Aula utama PDAM Garut, pada Jumat, (3/11/2023) kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Utama PDAM Garut mengumumkan rencana penyesuaian tarif sebesar 900 rupiah. Pelanggan PDAM yang menggunakan air sebanyak 10 kubik per bulan akan menghadapi penyesuaian dari biaya bulanan sebesar 52.000 rupiah menjadi 61.000 rupiah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pemberlakuannya dijadwalkan akan berlaku mulai 1 Januari 2024, setelah Peraturan Bupati Garut diterbitkan.

RelatedPosts

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

Menurut Aja Rowikarim, Direktur Utama PDAM Garut, proses konsultasi publik ini telah dimulai sejak pertengahan Oktober dengan pertemuan langsung bersama pelanggan. Beberapa hari kedepan, pertemuan dengan masyarakat pelanggan akan melibatkan Kades, Lurah, Ketua RW, dan ketua RT di beberapa kecamatan.

Dalam penjelasannya kepada para undangan, Direktur Utama menyebutkan bahwa dasar penyesuaian tarif ini merujuk pada SK Gubernur Jabar No.601/Kep.374-Rek/2023 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah. SK Gubernur ini menetapkan Tarif Batas Atas untuk Kabupaten Garut sebesar Rp.8.469 dan Tarif Batas Bawah sebesar Rp. 5.869.

Aja Rowikarim juga menyoroti pentingnya penyesuaian tarif untuk investasi dan perbaikan infrastruktur guna meningkatkan kualitas pelayanan.

“Ini merupakan langkah kritis untuk menjaga PDAM Garut dari risiko kebangkrutan akibat tarif yang tidak sesuai,” tegasnya.

Rencana penyesuaian tarif ini telah melalui proses kajian intensif sejak Januari 2023, termasuk FGD dengan BPKP Jawa Barat. Rekomendasi dari BPKP tertuang dalam surat No.PE.08.03/S-439/PW10/4.2/2003 yang menyatakan bahwa tarif saat ini tidak cukup untuk menjaga kinerja keuangan PDAM Garut.

Dalam pertemuan konsultasi publik, banyak peserta menyuarakan kekhawatiran mereka terkait dampak kenaikan tarif. Namun, tidak sedikit juga yang memberikan dukungan atas upaya PDAM Garut untuk meningkatkan pelayanan air bersih.

Baca Juga  Dirut PDAM Garut: Tarif Progresif Diterapkan dengan Tujuan untuk Mendorong Efisiensi Penggunaan Air

Aja Rowikarim menegaskan bahwa masukan dari masyarakat pelanggan dalam konsultasi ini akan menjadi faktor penting dalam pertimbangan Bupati Garut saat menetapkan peraturan Bupati tentang penyesuaian tarif yang akan berlaku efektif pada Januari 2024.

Proses konsultasi publik ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif terkait tarif air dan memastikan kepentingan serta kebutuhan masyarakat terpenuhi.

PDAM Garut berkomitmen untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan air bersih di Kabupaten Garut.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: PDAM GarutPerumda Tirta Intan GarutRencana Penyesuaian Tarif Tirta Intan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Gelar Dialog Publik, LMND DKI Angkat Pendangan Milenial dan Gen Z Terkait Pemilu 2024

Post Selanjutnya

Antusiasme Masyarakat Indonesia Bantu Palestina Tinggi, Presiden Jokowi Lepas Pengiriman Bantuan Tahap Pertama

RelatedPosts

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026
Post Selanjutnya
Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan tahap pertama untuk rakyat Palestina

Antusiasme Masyarakat Indonesia Bantu Palestina Tinggi, Presiden Jokowi Lepas Pengiriman Bantuan Tahap Pertama

Gelar Konsolidasi, Kebangkitan Relawan Effect Jadi Energi Kemenangan Prabowo-Gibran

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

13 Juni 2026

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com