• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Konsultasi Publik Rencana Penyesuaian Tarif Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
4 November 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- PDAM Garut telah menggelar pertemuan konsultasi publik dengan tema “Rencana Penyesuaian Tarif Tirta Intan” untuk tahun 2024, di Aula utama PDAM Garut, pada Jumat, (3/11/2023) kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Utama PDAM Garut mengumumkan rencana penyesuaian tarif sebesar 900 rupiah. Pelanggan PDAM yang menggunakan air sebanyak 10 kubik per bulan akan menghadapi penyesuaian dari biaya bulanan sebesar 52.000 rupiah menjadi 61.000 rupiah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pemberlakuannya dijadwalkan akan berlaku mulai 1 Januari 2024, setelah Peraturan Bupati Garut diterbitkan.

RelatedPosts

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

Menurut Aja Rowikarim, Direktur Utama PDAM Garut, proses konsultasi publik ini telah dimulai sejak pertengahan Oktober dengan pertemuan langsung bersama pelanggan. Beberapa hari kedepan, pertemuan dengan masyarakat pelanggan akan melibatkan Kades, Lurah, Ketua RW, dan ketua RT di beberapa kecamatan.

Dalam penjelasannya kepada para undangan, Direktur Utama menyebutkan bahwa dasar penyesuaian tarif ini merujuk pada SK Gubernur Jabar No.601/Kep.374-Rek/2023 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah. SK Gubernur ini menetapkan Tarif Batas Atas untuk Kabupaten Garut sebesar Rp.8.469 dan Tarif Batas Bawah sebesar Rp. 5.869.

Aja Rowikarim juga menyoroti pentingnya penyesuaian tarif untuk investasi dan perbaikan infrastruktur guna meningkatkan kualitas pelayanan.

“Ini merupakan langkah kritis untuk menjaga PDAM Garut dari risiko kebangkrutan akibat tarif yang tidak sesuai,” tegasnya.

Rencana penyesuaian tarif ini telah melalui proses kajian intensif sejak Januari 2023, termasuk FGD dengan BPKP Jawa Barat. Rekomendasi dari BPKP tertuang dalam surat No.PE.08.03/S-439/PW10/4.2/2003 yang menyatakan bahwa tarif saat ini tidak cukup untuk menjaga kinerja keuangan PDAM Garut.

Dalam pertemuan konsultasi publik, banyak peserta menyuarakan kekhawatiran mereka terkait dampak kenaikan tarif. Namun, tidak sedikit juga yang memberikan dukungan atas upaya PDAM Garut untuk meningkatkan pelayanan air bersih.

Baca Juga  Dirut PDAM Garut: Tarif Progresif Diterapkan dengan Tujuan untuk Mendorong Efisiensi Penggunaan Air

Aja Rowikarim menegaskan bahwa masukan dari masyarakat pelanggan dalam konsultasi ini akan menjadi faktor penting dalam pertimbangan Bupati Garut saat menetapkan peraturan Bupati tentang penyesuaian tarif yang akan berlaku efektif pada Januari 2024.

Proses konsultasi publik ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif terkait tarif air dan memastikan kepentingan serta kebutuhan masyarakat terpenuhi.

PDAM Garut berkomitmen untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan air bersih di Kabupaten Garut.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: PDAM GarutPerumda Tirta Intan GarutRencana Penyesuaian Tarif Tirta Intan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gelar Dialog Publik, LMND DKI Angkat Pendangan Milenial dan Gen Z Terkait Pemilu 2024

Post Selanjutnya

Antusiasme Masyarakat Indonesia Bantu Palestina Tinggi, Presiden Jokowi Lepas Pengiriman Bantuan Tahap Pertama

RelatedPosts

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

16 Maret 2026

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026

BGN Pastikan Program MBG Berlanjut Usai Idul Fitri: Fokus Benahi Pengawasan dan Sistem Layanan

15 Maret 2026

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

14 Maret 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026
Post Selanjutnya
Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan tahap pertama untuk rakyat Palestina

Antusiasme Masyarakat Indonesia Bantu Palestina Tinggi, Presiden Jokowi Lepas Pengiriman Bantuan Tahap Pertama

Gelar Konsolidasi, Kebangkitan Relawan Effect Jadi Energi Kemenangan Prabowo-Gibran

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026

Layanan 24 Jam, Posko Mudik Bangga Kencana Hadir Dampingi Keluarga Pemudik

16 Maret 2026
Pelepasan peserta Mudik Gratis Pegadaian 2026 di Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026)

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

16 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

16 Maret 2026

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

16 Maret 2026
Prabowo Subianto menjabat sebagai Danjen Kopassus

Danjen Kopassus di Panggung Politik Nasional

16 Maret 2026

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com