• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Ketua KPK Firli Bahuri Beberkan Kronologi Korupsi Pengkondisian Temuan BPK di Pemkab Sorong

Kabariku oleh Kabariku
15 November 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri membeberkan krnologi korupsi di Pemkab Sorong terkait penkondisian temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) hingga pihaknya mengamakan 10 orang dan menyita uang Rp1,8 miliar.

Firli Bahuri mengatakan, korupsi di Pemkab Sorong bermula dari penambahan daerah otonomi baru (DOB) di Papua yaitu Papua Barat Daya yang telah diamanatkan perundang-undangan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Usai DOB terbentuk, BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan di Papua Barat Daya dengan tujuan tertentu (PDTT).

RelatedPosts

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

Untuk pemeriksaan tersebut BPK menugaskan PLS (Patrice Lumumba Sihombing) sebagai penanggung jawab, AH (Abu Hanifa) selaku pengendali teknis, DP (David Patasaung) sebagai ketua tim.

Pemeriksaan ditujukan untuk melihat kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2022-2023 pada Pemerintah Kabupaten Sorong dan instansi terkait lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan, BPK menemukan beberapa data terkait APBD Kabupaten Sorong yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya saat jumpa pers, Selasa, 14 November 2023.

Pejabat di Pemkab Sorong yaitu MS (Maniel Syatfle) dan ES (Efer Segidifat) berkomunikasi dengan AH dan DP yang merupakan perwakilan dari PLS.

“Salah satu komunikasi yang dilakukan adalah pemberian uang oleh ES dan MS kepada AH dan DP agar temuan BPK yang disebut janggal itu menjadi dihilangkan,” kata Firli.

Uang tersebut, lanjutnya, diserahkan secara bertahap di lokasi berbeda. Salah satunya di Kota Sorong.

Sementara pihak yang menyerahkan uang adalah ES dan MS secara bergantian. Dan yang menerima adalah AH dan DP.

Baca Juga  Awasi Pengadaan dan Belanja Hibah, Pemkab Gresik dan KPK Sepakati 11 Poin Penguatan Pencegahan Korupsi

“Setiap penyerahan uang kepada AH dan DP selalu dilaporkan oleh ES dan MS, begitupun AH dan DP yang melaporkan dan menyerahkan uang ke PLS,” sambung Firli.

Firli menyebut, jumlah uang yang diterima PLS dari YPM (Yan Piet Mosso) lewat anak buahnya sejumlah Rp 940 juta dan satu jam tangan Rolex.

Sedangkan uang lain yang turut diterima PLS, AH, dan DP totalnya mencapai Rp 1,8 miliar.

Firli mengatakan para tersangka kini ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung 14 November-3 Desember 2023 di Rutan Negara KPK.

Akibat perbuatannya, YPM, ES, dan MS selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 atas Perubahan tentang UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara PLS, AH, dan DP sebagai penerima disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dijelaskan Firli juga, KPK menyita uang tunai Rp1,8 miliar dan jam tangan Rolex saat Operasi Tangkap Tangan (OTT). OTT dilakukan di dua tempat yaitu di Sorong dan Jakarta, pada Minggu, 12 November 2023.

Berikut ini daftar 10 orang yang diamankan KPK terkait korupsi pengkondisian temuan BPK di Pemkab Sorong.

Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso
Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES);
Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS);
Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AH);
Ketua Tim Pemeriksa BPK David Patasaung (DP).
Anggota Tim Pemeriksa berinisial DFD;
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing (PLS).
Staf BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat berinisial DM;
Security BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat berinisial EP;
Tenaga Ahli BPK berinisial FJ.***

Baca Juga  KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPKOTTPemkab Sorongpengkondisian temuan BPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

STIE Yasa Anggana dan Pemkab Garut Gelar Pertemuan Strategis untuk Perkuat Kerja Sama

Post Selanjutnya

Apresiasi Penolakan Praperadilan SYL, SIAGA 98 pun Dukung Langkah KPK Undang Polda Metro Jaya untuk Supervisi

RelatedPosts

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
Post Selanjutnya

Apresiasi Penolakan Praperadilan SYL, SIAGA 98 pun Dukung Langkah KPK Undang Polda Metro Jaya untuk Supervisi

Mangapul Silalahi: No Urut 2 Pertegas Kemenangan Satu Putaran Prabowo-Gibran

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kejutan Danrem Pertegas Sinergi TNI-Polri

1 Juli 2026

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa Program Indonesia Pintar bagi Pelajar di Dapil Jawa Barat XI

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

KDM Siapkan Regenerasi Pembatik hingga Penganyam, Maestro Kerajinan Akan Dilibatkan Jadi Pengajar

1 Juli 2026

Dihadapan Prabowo, Kapolri Beberkan Keberhasilan SPPG Polri Pertahankan Zero Accident

1 Juli 2026

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com