• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Tinjau Penerapan Keterbukaan Informasi Publik di Garut

Redaksi oleh Redaksi
19 Oktober 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat melakukan visitasi dan presentasi dalam acara Monitoring dan Evaluasi Penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat Tahun 2023 di Kabupaten Garut.

Acara berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (19/10/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selain dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dan seluruh sekretaris Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk para sekretaris kecamatan (selamat) yang hadir melalui fasilitas zoom meeting.

RelatedPosts

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

Sekda Nurdin Yana, menyampaikan bahwa Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan perhatian khusus terhadap implementasi keterbukaan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Garut.

Bahkan dalam setiap apel gabungan, kata Nurdin Yana, Bupati Garut kerap mengingatkan pentingnya peran PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

“PPID adalah menjadi kunci utama dalam konteks keselamatan kita semua, karena hari ini teknologi informasi, tentu sangat tipis konsekuensi yang kita tanggung atas pengeluaran atau jabatan yang kita pegang,” ucapnya.

Sekda Garut menekankan perlunya pemerintah daerah untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Yang harus menjadi (pegangan) kita semua, bagaimana setiap hari Pak Bupati juga meminta kita semua, kepada PPID agar bertanggungjawab atas kumulatif tugas-tugas SKPD dengan baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, PPID pelaksana bertugas sebagai Government Public Relations Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)-nya masing-masing, sedangkan Diskominfo sendiri sebagai PPID utama yang menjadi GPR bagi Pemkab Garut.

Baca Juga  Kapolres Garut AKBP Wirdhanto: "Team Sancang Berhasil Amankan Pelaku Pembuat Video Asusila"

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dedi Dharmawan, mengatakan, kegiatan hari ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun, di mana sekitar bulan November atau Desember selalu diadakan penilaian mengenai implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Jawa Barat.

“Jadi kebetulan pada saat ini kita langsung spot ke lapangan, setelah kemarin dua bulan lalu lah, sebulan lalu, kita ngadain semacam kuisioner sekarang langsung on the spot bagaimana prakteknya di tiap-tiap kabupaten/kota, telah ada implementasi dari Undang-undang 14 Tahun 2008,” ucapnya.

Ia menjelaskan, bobot penilaian dari kunjungan langsung ini adalah sebanyak 20%, sedangkan pelaksanaan pengisian kuesioner yang berbobot 80%. Dengan demikian, setelah dilaksanakan visitasi ini, maka penilaian indikator keterbukaan informasi publik telah dilaksanakan secara komprehensif.

“Kita kan sedang muter nih ke daerah-daerah, kita nanti mungkin akan diumumkan kapan-kapannya, yang jelas sekarang ini masih dalam proses ya. Biasanya bersamaan waktunya dengan hari keterbukaan informasi,” katanya.

Dedi pun memuji pemaparan mengenai pelaksanaan PPID di Kabupaten Garut. Menurutnya, upaya-upaya yang sudah dilaksanakan oleh Pemkab Garut khususnya Diskominfo Kabupaten Garut mengenai keterbukaan informasi publik sudah bagus dan maksimal.

“Kedatangan saya ke sini juga sampai dihadiri oleh puluhan orang ya, biasanya kan hanya diterima oleh Pak Sekda atau kepala dinas. Nah sekarang ini termasuk juga PPID pelaksananya ada kan, ini bagus saya pikir itu, mudah-mudahan tambah maju lagi lah Garut ya,” pujinya.

Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Margiyanto, menyampaikan pihaknya mendapatkan apresiasi terhadap apa yang sudah dikerjakan, terutama mengenai penyelenggaraan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Ia berkomitmen bahwa Pemkab Garut akan terus melakukan upaya konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

Baca Juga  Pastikan Pemerintah Hadir Bantu Warga Terdampak: Pemkab Garut Gelar Rakor Pasca Gempa Magnitudo 4.2

“Ya kita berharap penilaian indeks keterbukaan informasi publik kita semakin membaik begitu, kalau tahun kemarin kita cukup informatif kita berharap penilaiannya bisa lebih dari itu tahun ini,” ujarnya.

Dalam hal penyelenggaraan keterbukaan informasi publik, Margiyanto memaparkan, pihaknya memiliki sebuah inovasi berupa super apps yang bernama GASPOLS, yang digunakan untuk menampung seluruh kebutuhan aplikasi yang ada di Kabupaten Garut.

“Ada fitur utamanya yang terkait dengan data analitik ya, data analitik itu untuk melakukan semacam analisa terhadap berbagai aplikasi yang ada,” katanya.

Ia berharap, seluruh entitas di Pemkab Garut yang memiliki tugas untuk memberi pelayanan informasi dapat semakin membuka ruang dan semakin terbuka dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: diskominfo garutKeterbukaan Informasi PublikKomisi Informasi Provinsi Jawa Baratsekda garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kutuk Kekejaman Israel di Gaza, Jokowi: Indonesia Tak akan Diam terhadap Ketidakadilan atas Rakyat Palestina

Post Selanjutnya

‘Pembangunan IKN No Turning Back?’ Ito: Gangguan Politik Berpotensi Gagalkan Perpindahan Ibu Kota

RelatedPosts

Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Post Selanjutnya

'Pembangunan IKN No Turning Back?' Ito: Gangguan Politik Berpotensi Gagalkan Perpindahan Ibu Kota

Pengadilan Tipikor Jakarta Vonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta eks Gubernur Papua Lukas Enembe

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Alek Sianipar (Mahasiswa Doktoral FH Universitas Bhayangkara Jaya)

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

5 Maret 2026

Polres Garut Bedah Dua Rumah Warga, Kapolres Serahkan Kunci Hunian Layak di Banyuresmi dan Karangpawitan

5 Maret 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Cianjur Dukung Penuh ASN BerSINAR Majukan Pasar Rakyat

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com