• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Tinjau Penerapan Keterbukaan Informasi Publik di Garut

Redaksi oleh Redaksi
19 Oktober 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat melakukan visitasi dan presentasi dalam acara Monitoring dan Evaluasi Penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat Tahun 2023 di Kabupaten Garut.

Acara berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (19/10/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dan seluruh sekretaris Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk para sekretaris kecamatan (selamat) yang hadir melalui fasilitas zoom meeting.

RelatedPosts

Hasil Sidang MKD DPR: Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi, Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio Dinonaktifkan

Tujuh Tahun Berjalan, Pemprov Sumbar Pendekatan Sosial Budaya dalam Percepatan Tol Trans Sumatera

Jabar Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana Ringan Mulai 2026

Sekda Nurdin Yana, menyampaikan bahwa Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan perhatian khusus terhadap implementasi keterbukaan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Garut.

Bahkan dalam setiap apel gabungan, kata Nurdin Yana, Bupati Garut kerap mengingatkan pentingnya peran PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

“PPID adalah menjadi kunci utama dalam konteks keselamatan kita semua, karena hari ini teknologi informasi, tentu sangat tipis konsekuensi yang kita tanggung atas pengeluaran atau jabatan yang kita pegang,” ucapnya.

Sekda Garut menekankan perlunya pemerintah daerah untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Yang harus menjadi (pegangan) kita semua, bagaimana setiap hari Pak Bupati juga meminta kita semua, kepada PPID agar bertanggungjawab atas kumulatif tugas-tugas SKPD dengan baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, PPID pelaksana bertugas sebagai Government Public Relations Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)-nya masing-masing, sedangkan Diskominfo sendiri sebagai PPID utama yang menjadi GPR bagi Pemkab Garut.

Baca Juga  Kasus Terkonfirmasi Melonjak, Ketua Harian Satgas Covid-19 Garut Terbitkan Edaran Optimalkan Vaksinasi

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dedi Dharmawan, mengatakan, kegiatan hari ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun, di mana sekitar bulan November atau Desember selalu diadakan penilaian mengenai implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Jawa Barat.

“Jadi kebetulan pada saat ini kita langsung spot ke lapangan, setelah kemarin dua bulan lalu lah, sebulan lalu, kita ngadain semacam kuisioner sekarang langsung on the spot bagaimana prakteknya di tiap-tiap kabupaten/kota, telah ada implementasi dari Undang-undang 14 Tahun 2008,” ucapnya.

Ia menjelaskan, bobot penilaian dari kunjungan langsung ini adalah sebanyak 20%, sedangkan pelaksanaan pengisian kuesioner yang berbobot 80%. Dengan demikian, setelah dilaksanakan visitasi ini, maka penilaian indikator keterbukaan informasi publik telah dilaksanakan secara komprehensif.

“Kita kan sedang muter nih ke daerah-daerah, kita nanti mungkin akan diumumkan kapan-kapannya, yang jelas sekarang ini masih dalam proses ya. Biasanya bersamaan waktunya dengan hari keterbukaan informasi,” katanya.

Dedi pun memuji pemaparan mengenai pelaksanaan PPID di Kabupaten Garut. Menurutnya, upaya-upaya yang sudah dilaksanakan oleh Pemkab Garut khususnya Diskominfo Kabupaten Garut mengenai keterbukaan informasi publik sudah bagus dan maksimal.

“Kedatangan saya ke sini juga sampai dihadiri oleh puluhan orang ya, biasanya kan hanya diterima oleh Pak Sekda atau kepala dinas. Nah sekarang ini termasuk juga PPID pelaksananya ada kan, ini bagus saya pikir itu, mudah-mudahan tambah maju lagi lah Garut ya,” pujinya.

Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Margiyanto, menyampaikan pihaknya mendapatkan apresiasi terhadap apa yang sudah dikerjakan, terutama mengenai penyelenggaraan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Ia berkomitmen bahwa Pemkab Garut akan terus melakukan upaya konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

Baca Juga  Malam Anugerah Media Humas 2021, Garut Raih Penghargaan Terbaik II Kategori Siaran Pers (Media Online)

“Ya kita berharap penilaian indeks keterbukaan informasi publik kita semakin membaik begitu, kalau tahun kemarin kita cukup informatif kita berharap penilaiannya bisa lebih dari itu tahun ini,” ujarnya.

Dalam hal penyelenggaraan keterbukaan informasi publik, Margiyanto memaparkan, pihaknya memiliki sebuah inovasi berupa super apps yang bernama GASPOLS, yang digunakan untuk menampung seluruh kebutuhan aplikasi yang ada di Kabupaten Garut.

“Ada fitur utamanya yang terkait dengan data analitik ya, data analitik itu untuk melakukan semacam analisa terhadap berbagai aplikasi yang ada,” katanya.

Ia berharap, seluruh entitas di Pemkab Garut yang memiliki tugas untuk memberi pelayanan informasi dapat semakin membuka ruang dan semakin terbuka dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: diskominfo garutKeterbukaan Informasi PublikKomisi Informasi Provinsi Jawa Baratsekda garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kutuk Kekejaman Israel di Gaza, Jokowi: Indonesia Tak akan Diam terhadap Ketidakadilan atas Rakyat Palestina

Post Selanjutnya

‘Pembangunan IKN No Turning Back?’ Ito: Gangguan Politik Berpotensi Gagalkan Perpindahan Ibu Kota

RelatedPosts

MKD DPR RI menjatuhkan sanksi etik kepada lima anggota DPR, tiga dinonaktifkan sementara dan dua diaktifkan kembali usai dinyatakan tidak melanggar.

Hasil Sidang MKD DPR: Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi, Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio Dinonaktifkan

5 November 2025
Jalan Tol Padang-Sicincin bagian dari Jalan Tol Ruas Pekanbaru-Padang dalam jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)

Tujuh Tahun Berjalan, Pemprov Sumbar Pendekatan Sosial Budaya dalam Percepatan Tol Trans Sumatera

5 November 2025
Penadatangan kerjasama Pemprov Jabar dengan Kejati Jabar dalam implementasi pidana sosial di Bekasi, Selasa (4/11/2025) (Foto: Humas Pemkab Bekasi)

Jabar Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana Ringan Mulai 2026

5 November 2025
Direktur Kepelabuhan Perikanan KKP, Dr. Ady Candra, S.Pi., M.Si., bersama Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M. PSDM., di ruang rapat nelayan lantai 12 Gedung Mina Bahari II, Jakarta Pusat.

Baharkam Polri dan KKP Teken PKS Penerapan Sistem Keamanan Objek Vital Nasional

4 November 2025
Ahmad Sahroni disidang MKD DPR RI karena ucapannya yang dinilai tidak pantas.(Foto:Ist)

Ahmad Sahroni Disidang MKD, DPR Tegaskan Penegakan Etika Jadi Komitmen Lembaga

3 November 2025
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

3 November 2025
Post Selanjutnya

'Pembangunan IKN No Turning Back?' Ito: Gangguan Politik Berpotensi Gagalkan Perpindahan Ibu Kota

Pengadilan Tipikor Jakarta Vonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta eks Gubernur Papua Lukas Enembe

Discussion about this post

KabarTerbaru

Puan Maharani pastikan utang proyek Whoosh dibahas DPR bersama pemerintah,(Ist)

Puan Maharani Tegaskan DPR Akan Bahas Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh

5 November 2025

Hukum Tidur di Dalam Mesjid

5 November 2025
MKD DPR RI menjatuhkan sanksi etik kepada lima anggota DPR, tiga dinonaktifkan sementara dan dua diaktifkan kembali usai dinyatakan tidak melanggar.

Hasil Sidang MKD DPR: Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi, Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio Dinonaktifkan

5 November 2025
Sandri Rumanama apresiasi langkah tegas Presiden Prabowo ambil alih tanggung jawab proyek KCIC (Foto:Ist)

Waketum SEMMI Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Proyek KCIC

5 November 2025
Jalan Tol Padang-Sicincin bagian dari Jalan Tol Ruas Pekanbaru-Padang dalam jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)

Tujuh Tahun Berjalan, Pemprov Sumbar Pendekatan Sosial Budaya dalam Percepatan Tol Trans Sumatera

5 November 2025

Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan untuk Pemberdayaan Umat Disiapkan Regulasinya oleh Kemenag

5 November 2025
Penadatangan kerjasama Pemprov Jabar dengan Kejati Jabar dalam implementasi pidana sosial di Bekasi, Selasa (4/11/2025) (Foto: Humas Pemkab Bekasi)

Jabar Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana Ringan Mulai 2026

5 November 2025
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat memimpin pembacaan sumpah Anggota DPR RI, Fauqi Hafidexo melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025) (Foto: tangkapan layar YouTube TV Parlemen)

Puan Maharani: Penurunan Biaya Haji 2026 Bukti Pengelolaan Dana yang Transparan dan Berkeadilan

5 November 2025
Gedung KPK/KPK

KPK Segera Umumkan Tersangka OTT Gubernur Riau, 10 Orang Telah Diamankan

5 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres BEM PTAI di Palembang Ricuh, Diduga Terjadi Pemukulan hingga Sidang Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Magang Nasional Dorong Dunia Usaha Cetak Talenta Muda Kompeten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com