• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kementerian Kominfo Raih JDIHN Awards 2023 Terbaik

Kabariku oleh Kabariku
13 Oktober 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Kementerian Komunikasi dan Informatika merebut Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards 2023 terbaik pertama untuk kategori kementerian.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba menyatakan, penghargaan itu memiliki nilai strategis sebagai instrumen perencanaan, pelaksanaan maupun pengendalian pembangunan nasional.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Prestasi yang diraih Kementerian Kominfo tahun ini hendaknya memberi manfaat baik bagi Kementerian Kominfo maupun masyarakat luas. Apalagi peraturan perundang-undangan merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan pembangunan,” tegasnya usai menerima penghargaan dalam Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN dan Legal Development Content Creator (LDCC) Awards Tahun 2023 di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference, Jakarta Barat, Kamis (12/10/2023).

RelatedPosts

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

Keberadaan JDIHN menjadi salah satu acuan bagi Pemerintah untuk memetakan peraturan perundang-undangan tingkat pusat maupun daerah. Lebih dari itu menjadi acuan bagi masyarakat untuk mengakses naskah peraturan perundangan dengan lebih mudah.

“Tadi Pak Menteri Kumham menyampaikan ada 500.000 lebih dokumen peraturan Ini harus dipublikasikan agar masyarakat atau siapa pun bisa memahami dan juga baik untuk kita supaya kita bisa menganalisa apakah ada tumpang tindih, apakah ada yang sudah tidak relevan untuk dievaluasi,” tandas Sekjen Kementerian Kominfo.

Mira Tayyiba menyatakan, keberadaan JDIHN membantu masyarakat dalam mengetahui perubahan peraturan perundangan di Indonesia. Sekjen Kementerian Kominfo menyontohkan revisi atas Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ada (tahun) 2008, 2016 hingga 2023 yang sebentar lagi akan mengalami revisi. Nanti melalui JDIHN bisa kelihatan perubahannya di mana, dengan alasan apa, dan sebagainya sehingga masyarakat selalu mendapatkan informasi peraturan perundangan yang terkini. Itu nanti memudahkan kita dalam menganalisa dan melaksanakan peraturan,” jelasnya.

Baca Juga  Keberadaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tak Diketahui

Kolaborasi

Kementerian Hukum dan HAM RI melalui BPHN memberikan Anugerah JDIHN bagi Anggota JDIHN sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja dalam mengelola JDIHN.

Di tahun ke-11 pelaksanaan JDIHN Awards, Kementerian Kominfo menjadi lembaga kementerian terbaik pertama dalam pengelolaan JDIHN. Oleh karena itu, Sekjen Mira Tayyiba mengapresiasi kinerja sivitas Kementerian Kominfo, terutama Biro Hukum Setjen Kementerian Kominfo.

“Alhamdullilah Kominfo mendapatkan penganugerahan JDIHN (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional terbaik pertama tingkat Kementerian Tahun 2023. Ini yang pertama. Biasanya masuk 5 besar, tapi baru tahun ini mendapatkan peringkat pertama. Apresiasi dan selamat untuk tim biro Hukum yang sudah bekerja keras, kerja cerdas sehingga dapat mendapatkan penghargaan terbaik ini,” ungkapnya.

Dalam acara itu, Sekjen Kementerian Kominfo Mira Tayyiba didampingi Kepala Biro Hukum Setjen Kementerian Kominfo Bertiana Sari.

Menurut Karo Hukum Setjen Kementerian Kominfo penghargaan ini tercapai akibat kerja sama Biro Hukum dengan satuan kerja lain Kementerian Kominfo.

“Biro Hukum ini koordinator. Kami selalu bekerja sama dengan anggota dari masing-masing Satker, setiap tahun membuatkan SK siapa saja dari Satker itu yang ditunjuk menjadi pengelola di unit kerjanya. Untuk infrastrukturnya kami bekerja sama dengan PDSI. Apa yang kita butuhkan harus sesuai dengan standar yang ditetapkan dan kami berkomunikasi dengan PDSI,” jelasnya.

Kabiro Bertiana Sari menegaskan Biro Hukum selalu berupaya memperbarui perubahan regulasi terbaru di lingkup Kementerian Kominfo untuk dipublikasikan di JDIHN.

Upaya tersebut dilakukan agar masayarakat bisa mengetahui perubahan-perubahan regulasi yang terjadi dari waktu ke waktu.

“Jangan sampai kalau kita tidak melengkapi peraturan yang baru ini atau merevisi, nanti masyarakat bisa bingung. Kita selalu mengedapankan hal tersebut dalam JDIHN Kominfo,” ujarnya.

Baca Juga  HARSIARDA 2023, Ridwan Kamil Dorong Lembaga Penyiaran di Jabar Adaftif Menjaga Eksistensi

Tahun ini, pertemuan nasional JDIHN mengangkat tema “Membangun Hukum Nasional Sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa Melalui Transformasi Digital”.

Hadir dalam acara tersebut, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Hadir pula perwakilan anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) seluruh Indonesia dari kementerian, lembaga negara, pemerintah provinsi, kabupaten, kota dan perguruan tinggi.

Berikut ini penerima lengkap penghargaan JDIHN Awards 2023 untuk Kategori Terbaik Kementerian:

  • Terbaik 5: Kementerian Kelautan dan Perikanan;
  • Terbaik 4: Kementerian Sosial;
  • Terbaik 3: Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi;
  • Terbaik 2: Kementerian Keuangan;
  • Terbaik 1: Kementerian Komunikasi dan Informatika.***

Red/K-102

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: JDIHN Awards 2023Kementerian KominfoMira Tayyiba
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Komentari Jemput Paksa KPK terhadap SYL: Pasti Ada Alasan

Post Selanjutnya

Raport Merah, KAMMI Jabar: Pemprov Gagal Atasi Problem Sampah di Jawa Barat

RelatedPosts

Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Post Selanjutnya

Raport Merah, KAMMI Jabar: Pemprov Gagal Atasi Problem Sampah di Jawa Barat

Polsek Limbangan Evakuasi Korban Terlindas Bus di Pasar Heubeul

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com