• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Anies Baswedan dan Indonesia Menggugat

Redaksi oleh Redaksi
10 Oktober 2023
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Dr. Syahganda Nainggolan,
Sabang Merauke Circle

Jakarta, Kabariku- Anies Baswedan telah dihadang menghadiri diskusi di Gedung Indonesia Menggugat, Minggu (8/10/23) lalu. Acara yang diselenggarakan Change Indonesia, yang diorganisir Maman Imanul Haq dan Andreas Marbun tersebut dicabut ijinnya malam hari sebelum sehari sebelum pelaksanaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penghadangan Anies juga hampir terjadi pada Minggu sebelumnya (1/10/23), ketika segelintir makhluk yang mengatasnamakan mahasiswa menuntut pembatalan acara Ngariung 1000 alumni ITB dengan Anies di gedung BMC, maupun acara jalan santai Anies di stadion Jalak Harupat Soreang, yang diperkarakan sebagai milik Pemprov Jabar.

RelatedPosts

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

Perbedaan yang mencolok adalah gedung dan fasilitas pemerintah lainnya di Jabar bebas digunakan Kaesang si anak Jokowi dalam temu akbar politik Stadion Arcamanik maupun parpol lainnya pendukung pemerintah. Inilah diskriminasi nyata.

Alasan plt Gubernur Jabar tidak masuk akal. Sebab, mengatakan fasilitas pemerintah tidak dapat digunakan untuk aktifitas politik sangat bias. Apalagi jika melihat Jokowi selalu menggunakan istana dan fasilitas negara dalam semua cawe-cawe politiknya menuju 2024.

Bahkan, jika terjadi dalam beberapa hari ke depan, penunjukan Gibran sebagai cawapres pilihan Prabowo, diperkirakan telah memakai fasilitas Mahkamah Konstitusi RI untuk mewujudkan itu. Yakni merubah batas usia Cawapres RI. Lalu untuk apa mengatas namakan ruang publik dalam melarang kandidat politik yang bersebrangan dengan pemerintah?

Pentingnya Spirit Soekarno Muda

Change Indonesia, sebagai kumpulan aktifis pro demokrasi sepanjang 90-an dan 2000an, adalah bagian dari sejarah dalam menegakkan demokrasi dan keadilan sosial di Indonesia.

Pilihan tempat Gedung Indonesia Menggugat tentunya sangat penting untuk berdiskusi, baik bersama Anies maupun tidak. Yang penting mereka datang untuk merenung, bukan untuk joget-joget musik Rungkat maupun Ojo Dibandingke, seperti penggunaan istana milik negara beberap waktu lalu.

Baca Juga  Sukarno dan Puan Maharani: Refleksi atas Kekuasaan Oligarki di Indonesia

Merenung soal Soekarno dan Indonesia Menggugat tentu akan menjawab pikiran Rahmawati Soekarnoputri dalam bukunya “Using Soekarno to kill Soekarnoisme”.
(lihat: http://teguhtimur.com/2020/10/06/soekarnoism-is-to-kill-soekarno/).

Ketika Soekarno diadili di Lanraad (sekarang GIM), dia masih berumur 29 tahun. Dalam pledoi pembelaannya “Indonesia Menggugat”, yang saya bedah dalam buku saya ” Menggugat Indonesia Menggugat “, 2022, yang saya tulis di penjara, banyak sekali pikiran Bung Karno yang perlu digali dan direvitalisasi untuk keperluannya visi Indonesia ke depan. (Lihat : rmol.id/read/2022/02/09/522700/kutukan-bung-karno-dalam-pledoi-syahganda-nainggolan)

Dalam tulisan saya ” Mengenang Ideologi Soekarno Muda”, RM Online, 30/5/21, yang saya kirim dari penjara bawah tanah Bareskrim ke Teguh Santosa, pimpinan media RMOL, banyak hal yang bisa diteladani dari pikiran Bung Karno muda, salah satunya yang terpenting adalah pledoi Indonesia Menggugat.

Pledoi tersebut mengisahkan perlawanan Bung Karno kepada kolonial, menjelaskan pikiran Bung Karno untuk merdeka dan menjelaskan cita-cita partainya PNI (Partai Nasionalis Indonesia). Perlawanan Bung Karno terhadap kolonial sendiri ada dua hal, pertama anti imperialisme barat dan kedua anti penjajahan asing.

Imperialisme menurut dia bersifat dua, imperialisme tua dan muda. Yang tua markentilisme, ketika negara bersama VOC mengeruk harta sumber daya alam kita dan era Kultur stelsel, yang imperialisme muda di era “Open Policy”, ketika Belanda membuka investasi asing bebas (liberalisasi modal). Pemerintah Hindia Belanda memberlakukan UU Agraria (Agrarische Wet) dan UU Perkebunan Gula (Suiker Wet) tahun 1870.

Imperialisme itu baik tua dan muda telah mengeruk seluruh harta bumi kita dan 70% di bawa ke Belanda. Menjadikan Indonesia sebagai pasar kelebihan produk asing. Dan kaum buruh kita menurut Bung Karno hanya memperoleh upah setara 6 kg beras perhari.

Baca Juga  Besok, SPN Undang Anies Baswedan Diskusikan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat

Bung Karno menolak imperialisme barat dan sekaligus menolak pemerintahan Hindia Belanda. Bung Karno meminta kebebasan dalam berorganisasi, seperti serikat buruh di tanah Belanda, selanjutnya juga meminta pemerintahan sendiri, bukan Belanda.

Dari 70 orang pemikir dan pejuang yang dirujuk Bung Karno dalam pledoi nya, Bung Karno meyakini bahwa sosialisme dapat menjadi ajaran yang membebaskan Indonesia.

Dalam hal Islamisme, Sukarno meyakini Islam dapat menjadi kekuatan bersama dalam membangun sebuah bangsa. Pledoi tersebut mengutip bahwa PNI (Partai Nasional Indonesia) adalah anti Riba. Sebuah ajaran Islam yang paling utama. Selain itu Sukarno selalu membanggakan organisasi Syarikat Islam, bentukan mertuanya HOS Tjokroaminoto, sebagai organisasi revolusioner, yang patut dicontoh.

Refleksi atas Ajaran Bung Karno

Ajaran Bung Karno yang dapat dipetik dari “refleksi Indonesia Menggugat”, yang diselenggarakan Change Indonesia bersama Anies, beberapa hari lalu, tentunya masih banyak ajaran Bung Karno yang sangat relevan. Misalnya, Agrarische Wet dan Suiker Wet yang diberlakukan tahun 1870 sangatlah mirip dengan kebijakan agraria era Jokowi.

Pada era itu hak kelola tanah selama 75 tahun. Pada era Jokowi, 90 tahun. Soekarno sendiri marah dengan pemberian hak selama itu, sehingga pada era berkuasa, Soekarno membuat UU Pokok Agraria membatasi hak kelola hanya selama 25 tahun.

Kemudian, penjelasan Bung Karno tentang kemiskinan kaum Marhaen, dengan upah sebesar 6 kg beras ternyata tidak berubah banyak.

Bahkan, menurut Jumhur Hidayat, ketua Serikat Buruh SPSI, banyak daerah-daerah yang buruhnya masih jauh di bawah upah 6 kg beras tersebut. Meskipun, secara umum saat ini sudah berkisar 7 kg beras. (politik.rmol.id/read/2022/03/13/526678/jumhur-hidayat-beda-upah-harian-buruh-zaman-kolonial-dan-hari-ini-hanya-1-kg-beras)

Artinya, imperialisme saat ini semakin buruk saja. Dulu tidak ada yang kaya raya kecuali kaum kulit putih. Sekarang oligarki kaya raya, rakyat tetap miskin. Imperialisme datang bukan saja dari barat, tapi juga dari timur alias China.

Baca Juga  Welcome Home MK

Tentu banyak sekali refleksi lainnya yang dapat dilakukan oleh kaum aktifis dan Anies di Gedung Indonesia Menggugat. Apalagi merenungkan seorang pemuda beristri, seperti Bung Karno, mengambil resiko masuk penjara demi menyelamatkan bangsanya. Jika refleksi ini menjadi milik satu golongan saja, betapa sedihnya ruh Bung Karno di alam lain itu.

Penutup

Ajaran Bung Karno, khususnya Bung Karno Muda, begitu banyak faedahnya untuk dipelajari anak anak bangsa ini. Anies Baswedan tidak menghadiri jalan santai ratusan ribu massa di Malang, pada saat dia memutuskan datang ke Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Minggu (8/10/2023) lalu.

Membiarkan Muhaimin sendiri ke Malang. Anies ingin berdiskusi dengan kaum aktifis di GIM, maksudnya adalah refleksi, mencari spirit kejuangan dalam perjuangan bangsa. Sebelumnya, Anies bertemu “Ngariung 1000 alumni ITB”, tukar pikiran untuk masa depan Indonesia berbasis sains dan teknologi.

Sayang sekali langkah Anies dan Change Indonesia itu dihadang pemerintah. Alasannya tidak masuk akal dengan alasan pemerintah tidak mengizinkan pemakaian ruang publik. Pada saat bersamaan Kaesang menggunakan Gedung Olahraga Arcamanik milik pemerintah.

Apalagi jika melihat Jokowi menggunakan istana dan fasilitas negara untuk cawe-cawe politik 2024. Namun, rakyat sudah melihat Anies sangat peduli dengan sejarah bangsa kita. Dia ingin menggali spirit Soekarno muda. Biarkanlah rakyat menilai siapa pemimpin yang pro rakyat, bukan penipu rakyat.***

Jakarta, 10 Oktober 2023

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Anies BaswedanDr. Syahganda NainggolanIndonesia MenggugatSabang Merauke Circle
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KONI Kabupaten Garut Anggarkan 3,5 Miliar untuk Porkab di Juli 2024

Post Selanjutnya

Keracunan Massal Terjadi di Cigalontang Garut: Diduga Akibat Konsumsi Sate Jebred

RelatedPosts

Idham Azis kedua dari kanan (disamping Ahmad Dofiri) sesaat setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi kelompok masyarakat di Lounge Adhi Pradana, STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (18/11)

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

29 November 2025
ilustrasi

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

28 November 2025

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

24 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Istimewa)

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

14 November 2025
Post Selanjutnya

Keracunan Massal Terjadi di Cigalontang Garut: Diduga Akibat Konsumsi Sate Jebred

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: Boelan/kabariku.

Besok, Tim Penyidik KPK Panggil Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Discussion about this post

KabarTerbaru

Diskusi JIHN membongkar akar korupsi di Indonesia, menyoroti janji politik, regulasi bermasalah, dan budaya koruptif, serta menyerukan reformasi menyeluruh.(Ist)

Empat Tokoh Bedah Wajah Korupsi Indonesia: Janji Politik, Regulasi dan Budaya yang Tak Kunjung Selesai

3 Desember 2025
Epy Kusnandar, aktor Preman Pensiun, meninggal di usia 61 tahun setelah perjalanan panjang melawan tumor otak.(Ist)

Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

3 Desember 2025
Mentan Amran Sulaiman turun tangan merespons laporan harga beras di Aceh mencapai Rp500 ribu per 15 kg (Antara)

Heboh Beras Rp500 Ribu, Mentan Amran Langsung Telepon: ‘Kirim Sekarang, Surat Menyusul’

3 Desember 2025
Pelantikan Heryanto sebagai Ketua AMKI Jaya 2025–2030 menegaskan peran penting media konvergensi dalam menghadapi dinamika industri digital.

Heryanto Nahkodai AMKI Jaya, Dorong Media Beradaptasi di Tengah Arus Konvergensi

3 Desember 2025
Perayaan Natal Nasional GMKI 2025 resmi dimulai di Mamasa dengan penyalaan pohon Natal raksasa dan rangkaian kegiatan kolaboratif antara GMKI dan Pemda Mamasa.

GMKI dan Pemda Mamasa Resmi Meluncurkan Penyalaan Pohon Natal Serentak se-Kabupaten

3 Desember 2025
Upaya pembersihan material longsor di jalan nasional oleh Kementerian PU (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PU)

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
KBRI Bern menyelenggarakan dialog kebangsaan bertema “Menjadi Diaspora: Antara Pancasila dan Paradigma Global” di Novotel Zürich City West, bekerja sama dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia di Swiss dan Liechtenstein (PPI SL), Minggu (30/11/2025) (Foto:KBRI Bern)

Diaspora Indonesia di Swiss Tegaskan Komitmen Menjaga Nilai Pancasila

3 Desember 2025
Sebuah perahu mengangkut warga korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat (Foto: BNPB)

BNPB Laporkan 774 Meninggal dan 551 Hilang akibat Banjir–Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN dan BAIS TNI Didukung Diplomasi KBRI Phnom Penh, Dewi Astutik alias Mami ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (2/12) sore

BNN Ungkap Jaringan Golden Triangle, “Mami” Aktor Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com