• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Satgas PPU DKI Jakarta Jatuhi Sanksi 11 Perusahaan Penyebab Polusi Udara, 4 di Antaranya Disegel

Kabariku oleh Kabariku
30 September 2023
di News
A A
0
Juru Bicara Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati/PMJ

Juru Bicara Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati/PMJ

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) DKI Jakarta memberikan sanksi administratif terhadap 11 perusahaan yang menyebabkan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

Dari 11 perusahaan tersebut, 7 di antaranya merupakan perusahaan penyimpanan batu bara dan 4 perusahaan peleburan baja.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudian dari 11 perusahaan yang dikenai sanksi administratif tersebut, empat di antaranya disegel atau dihentikan sementara operasionalnya hingga perusahaan yang bersangkutan bisa memenuhi pengelolaan lingkungan sesuai peraturan.

RelatedPosts

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

“Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta telah memberikan sanksi administratif terhadap perusahaan yang berpotensi mencemari udara,” ujar Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta, Ani Ruspitawati dikutip pada Sabtu (30/9/2023).

Ani menjelaskan, sanksi yang diberikan terhadap 11 perusahaan tersebut berbeda-beda berdasarkan temuan pelanggaran oleh jajaran Satgas PPU.

“Dari 11 perusahaan tersebut, 7 perusahaan penyimpanan (stockpile) batu bara, 2 perusahaan berbahan bakar batu bara, dan 2 perusahaan peleburan baja,” ujarnya.

Berikut ini nama-nama perusahaan yang disegel oleh Satgas PPU Pemprov DKI seperti dijelaskan Ani Ruspitawati:

Perusahaan penyimpanan batubara:

PT Trada Trans Indonesia,
PT Trans Bara Energy,
PT Bahana Indokarya Global)

Perusahaan peleburan baja

PT Jakarta Central Asia Steel. Perusahaan ini dihentikan sementara hingga proses dan cerobong reheating yang memiliki Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Emisi dan Sertifikat Laik Operasi.

“Sedangkan, terhadap dua perusahaan berbahan bakar batu bara (PT AAJ dan PT BKP) dilakukan legal sampling emisi sumber tidak bergerak (cerobong broiler),” kata Ani.

Baca Juga  Mengenal Mas Lalu Travel Content Creator Asal Lombok

Ditambahkannya, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta juga terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap industri, terutama yang masih menggunakan bahan bakar batu bara dalam operasionalnya.

“Khususnya, di wilayah administrasi yang memiliki kawasan industri, seperti Jakarta Timur dan Jakarta Utara,” jelas Ani.

Menurutnya, pengawasan tersebut juga bagian dari sosialisasi target Pemprov DKI Jakarta agar 2030 semua industri di Jakarta rendah emisi.***

Red/K-102

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: disegelperusahaan penyimpanan batubarapolusi udaraSatgas PPU DKI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Fakultas Ekonomi Uniga dan BPRS Harum Hikmah Jalin Kerjasama Bidang Perbankan

Post Selanjutnya

Polsek Karangpawitan Monitoring Rumah Warga Terdampak Angin Puting Beliung

RelatedPosts

Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
Post Selanjutnya

Polsek Karangpawitan Monitoring Rumah Warga Terdampak Angin Puting Beliung

Senin Diputuskan, AASB Berharap Hakim MK Tidak Menjilat Ludah Terkait UU Omnibus Law Ciptaker

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026

Menkeu Purbaya: Sektor Keuangan Terjaga, Ekonomi 2026 Diproyeksi 5,4 Persen

28 Januari 2026

Dukung Program Pemerintah, Mensesneg: 435 Regulasi Diterbitkan Sejak Oktober 2024

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com