• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Pius Lustrilanang Dikukuhkan Unsoed sebagai Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Manajemen Pemerintahan Daerah

Redaksi oleh Redaksi
9 September 2023
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Purwokerto, Kabariku- Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA., CFrA., anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan oleh Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Pius Lustrilanang yang dikenal aktivis ’98 dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Manajemen Pemerintahan Daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam orasinya, Profesor Honoris Causa (HC) Unsoed Pius Lustrilanang mengungkapkan, kinerja Pemda bisa dinilai tangguh dan kompeten jika mau berkomitmen membuat alat ukur yang diberi nama Electronic Resilience Assesment Tool atau E-RAT.

RelatedPosts

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

Alat ini untuk memfasilitasi lembaga atau organisasi menilai dan mengukur tingkat ketahanan dari kinerja mereka di saat krisis jika mendasarkan delapan dimensi penting ketahanan.

“Alat ukur E-RAT dapat membantu memotret kondisi objektif yang ada di pemerintah daerah dalam menghadapi ketidakpastian yang tinggi dan dinamika perubahan yang dinamis menuju ketahanan survival pemerintah daerah,” ungkapnya di gedung Graha Widyatama Purwokerto, Jumat (8/9/2023).

“E-RAT juga menyediakan alat, akses ke pengetahuan, pemantauan dan pelaporan yang akan mendukung pemda mengurangi risiko dalam membangun ketahanan,” lanjut Pius.

Alat ukur E-RAT ini, kata Pius, diklaim sudah pernah diuji dan terbukti hasilnya bermanfaat bagi para pemimpin di daerah. Prinsip delapan dimensi pengukuran resiliensi pemda ini sudah dilakukan oleh Pemda Provinsi Kalimantan Utara.

“Hasilnya daerah ini memiliki kekuatan pada dimensi leadership capabilities, serta terdapat dimensi yang perlu ditingkatkan yaitu kemampuan teknologi informasi dan resiliensi keuangan organisasi. Hasil pengukuran tersebut memberikan saran rekomendasi pilihan kebijakan-kebijakan yang dapat menjadi prioritas utama,” terangnya.

Baca Juga  Gonjang Ganjing Kontrak Politik Menteri dan Keputusan Sistem Tertutup oleh Mahkamah Konstitusi

Pius pun menegaskan pentingnya pemerintah daerah untuk mengukur tingkat resiliensi.

Karena dari hasil pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja yang dilakukan oleh BPK, menunjukkan banyak permasalahan yang terjadi di pemerintah daerah.

“Konsep resiliensi dalam konteks daerah telah ada sejak tahun 1970. Konsep ini awalnya menjelaskan tentang cara sistem daerah atau perkotaan dalam mengatasi stres dan gangguan yang disebabkan oleh faktor eksternal. Semula hanya disebabkan bencana alam,” jelas Pius.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan bersama tim, ditemukan ada delapan dimensi ketahanan.

“Praktik manajemen risiko, kemampuan kepemimpinan, kemampuan teknologi informasi, kemampuan manajemen aliansi, kemampuan merumuskan strategi, kemampuan mengembangkan produk layanan baru, resiliensi organisasi, dan resiliensi keuangan organisasi,” paparnya.

Sementara itu, Rektor Unsoed Profesor Akhmad Sodiq mengungkapkan alasan diberikannya gelar Profesor HC kepada Pius.

“Amanah utamanya (perguruan tinggi) adalah satu untuk penyiapan sumber daya manusia yang unggul dan utuh. Lalu yang kedua pengembangan IPTEK dan teknologi di sisi lain butuh pengembangan institusi,” terangnya.

Menurutnya, ini menjadi satu hal yang menarik. Karena ilmu tersebut telah dipublikasikan di berbagai jurnal dan buku.

“Ini akan menjadi banyak kajian kemudian diterapkan. Tadi juga sudah ada contoh bahwa itu bisa diterapkan. Terutama ini menjadi ini erat kaitannya dengan visi misi Unsoed. Ini sangat relasi dengan resiliensi pengembangan di pemerintah daerah,” Rektor Unsoed menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivis 98gelar kehormatanPius LustrilanangUniversitas Jenderal SoedirmanUnsoed
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Buku Tanah dan 144 Rekening Panji Gumilang Dibekukan

Post Selanjutnya

Komisi III Minta BNPT Klarifikasi Usulan agar Pemerintah Kontrol Tempat Ibadah

RelatedPosts

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

22 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Kawah Kareta KMJ3 foto dokumentasi tahun 2016

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

19 Januari 2026

Haru Warnai Akad Nikah Sekretaris Pribadi, Presiden Prabowo Hadir Jadi Saksi Agung Surahman

18 Januari 2026

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026 untuk Sarjana dan Diploma, Ini Syarat dan Formasinya

16 Januari 2026
Post Selanjutnya

Komisi III Minta BNPT Klarifikasi Usulan agar Pemerintah Kontrol Tempat Ibadah

Movement Forum #2 Kolaborasi Sekber KIB Bersama BEM UMY Menggugat Kedaulatan Rakyat

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

SK Kepala UPT Puskesmas Se-Kabupaten Garut Ditetapkan dan Diserahkan Pemkab Garut

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com