• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Indonesia Coast Guard Dukung Program Pemerintah Menjaga Keamanan Laut

Redaksi oleh Redaksi
7 September 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Keinginan Presiden Joko Widodo membentuk Lembaga Indonesia Coast Guard yang memiliki tiga fungsi utama yaitu melakukan penjagaan keamanan, melakukan penyelenggaraan keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia, perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Andi Subrandi, Sekretaris Asosiasi Perikanan Aru (ASPIRA) mengatakam, pernyataan Presiden Jokowi yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam seminar bertajuk “Pembangunan Keamanan Laut Untuk Mendukung Pencapaian Target RPJPN 2025-2045” beberapa waktu lalu, harus dipahami dan menjadi perhatian serius dari berbagai pihak.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Indonesia memang sudah seharusnya memiliki Lembaga Indonesia Coast Guard untuk menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah laut Indonesia,” ucap Andi kepada media (7/9/2023).

RelatedPosts

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

Terkait keinginan Presiden Jokowi dengan pembentukan Lembaga Indonesia Coast Guard, lanjut Andi sudah berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran yang mengamanatkan pembentukan Penjaga Laut dan Pantai atau Sea and Coast Guard.

Dalam Pasal 1 Ayat 59 disebutkan, Penjagaan Laut dan Pantai (Sea and Coast Guard) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi penjagaan dan penegakan peraturan perundang-undangan di laut dan pantai yang dibentuk dan bertanggung jawab kepada Presiden dan secara teknis operasional dilaksanakan oleh Menteri.

Untuk memperkuat legitimasi terhadap pembentukan Lembaga Indonesia Coast Guard dengan merevisi terhadap UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Pemerintah melalui Presiden juga dapat menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang pembentukan Lembaga Indonesia Coast Guard tersebut.

Baca Juga  Wujudkan Kota Tanpa TPA, Syamsunar: Jika Dikelola Sampah Bisa Tingkatkan Perekonomian Desa

Lembaga tersebut nanti menurut pendapat Andi bisa dibentuk dari hasil peleburan antara Bakamla RI dan KPLP.

“Peleburan tersebut diharapkan dapat lebih mempermudah koordinasi dan lebih efisien dalam hal pelaksanaan tugas berdasarkan satu pintu serta anggaran yang diberikan,” jelasnya.

Lembaga ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sedangkan TNI AL menjadi pendukung dari keberadaan lembaga ini.

“Jadi, jangan ada yang mengartikan bahwa Presiden tidak mempercayai kinerja dari KPLP dan Bakamla. Tapi ini justru akan lebih memperkuat armada laut Indonesia disamping keberadaan TNI Angkatan Laut,” tegas dia.

Selain itu juga, Visi Indonesia emas 2045 sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) salah satunya tentang pembangunan di sektor kelautan yang keberhasilannya dipengaruhi oleh keamanan laut.

Indonesia Coast Guard dapat mendukung program pemerintah dengan kewenangan sebagai penjaga keamanan perairan Indonesia dan perairan yurisdiksi termasuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran keamanan dan keselamatan di laut.

Pembentukan Lembaga Indonesia Coast Guard ini dapat menjawab tantangan terkait situasi di kawasan Laut China Selatan yang semakin menegang. Ataupun dapat juga untuk menambah kekuatan dalam melindungi wilayah laut atau perikanan Indonesia yang sangat potensial di beberapa wilayah Indonesia.

Visi Indonesia emas 2045 sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) salah satunya tentang pembangunan di sektor kelautan yang keberhasilannya dipengaruhi oleh keamanan laut.

Perlu diingat bahwa Indonesia merupakan Negara kepulauan. Indonesia juga mempunyai sebelas Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), antara lain; perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan, perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau, perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur.

Baca Juga  Deklarasi Konkrit G20 Nusa Bali, Berikut Paparan Presiden Jokowi

“Wilayah Indonesia yang dikelilingi lautan dengan sumber daya alam, baik Migas dan perikanan perlu dilindungi oleh kehadiran penjaga pantai. Ini semua demi melindungi sumber daya ikan dan keselamatan nelayan lokal saat mencari ikan di lautan dari gangguan nelayan Asing,” tutup Andi.***

Red/K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Indonesia Coast GuardMenjaga Keamanan LautMenkopolhukam Mahfud MdPresiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sekda Garut Apresiasi Inisiatif Anak Muda dalam Mendukung Perubahan Positif di Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

Bupati Garut Sambut Baik Kolaborasi Kemenko Perekonomian Entaskan Kemiskinan Ekstrem

RelatedPosts

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Mensesneg: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Di-hold

18 Maret 2026

Satgas Preventif Operasi Ketupat 2026: One Way Jakarta-Cikampek Efektif, Mobilitas Pemudik Meningkat

18 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Post Selanjutnya

Bupati Garut Sambut Baik Kolaborasi Kemenko Perekonomian Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Pemeriksaan Cak Imin dan Penggeledahan Rumah Politisi PKB, Firli Bahuri Tegaskan Tidak Terpengaruh Kekuasaan Manapun

Discussion about this post

KabarTerbaru

Matinya Seorang Lelaki Sholeh

20 Maret 2026
Lapas Pemuda Tangerang berikan remisi Nyepi 2026 kepada 6 narapidana Hindu.(Istimewa)

Jelang Nyepi 2026, 6 WBP Hindu di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026

Arus Mudik Garut Terus Meningkat, Kasatlantas: One Way Situasional Prioritaskan Keselamatan

19 Maret 2026

Mensesneg Sampaikan Arahan Presiden: Kabinet Diminta Rayakan Lebaran Tak Berlebihan

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com