• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Indonesia Coast Guard Dukung Program Pemerintah Menjaga Keamanan Laut

Redaksi oleh Redaksi
7 September 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Keinginan Presiden Joko Widodo membentuk Lembaga Indonesia Coast Guard yang memiliki tiga fungsi utama yaitu melakukan penjagaan keamanan, melakukan penyelenggaraan keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia, perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Andi Subrandi, Sekretaris Asosiasi Perikanan Aru (ASPIRA) mengatakam, pernyataan Presiden Jokowi yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam seminar bertajuk “Pembangunan Keamanan Laut Untuk Mendukung Pencapaian Target RPJPN 2025-2045” beberapa waktu lalu, harus dipahami dan menjadi perhatian serius dari berbagai pihak.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Indonesia memang sudah seharusnya memiliki Lembaga Indonesia Coast Guard untuk menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah laut Indonesia,” ucap Andi kepada media (7/9/2023).

RelatedPosts

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

KSP: Kampus Aman dan Inklusif Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

Terkait keinginan Presiden Jokowi dengan pembentukan Lembaga Indonesia Coast Guard, lanjut Andi sudah berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran yang mengamanatkan pembentukan Penjaga Laut dan Pantai atau Sea and Coast Guard.

Dalam Pasal 1 Ayat 59 disebutkan, Penjagaan Laut dan Pantai (Sea and Coast Guard) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi penjagaan dan penegakan peraturan perundang-undangan di laut dan pantai yang dibentuk dan bertanggung jawab kepada Presiden dan secara teknis operasional dilaksanakan oleh Menteri.

Untuk memperkuat legitimasi terhadap pembentukan Lembaga Indonesia Coast Guard dengan merevisi terhadap UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Pemerintah melalui Presiden juga dapat menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang pembentukan Lembaga Indonesia Coast Guard tersebut.

Baca Juga  Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

Lembaga tersebut nanti menurut pendapat Andi bisa dibentuk dari hasil peleburan antara Bakamla RI dan KPLP.

“Peleburan tersebut diharapkan dapat lebih mempermudah koordinasi dan lebih efisien dalam hal pelaksanaan tugas berdasarkan satu pintu serta anggaran yang diberikan,” jelasnya.

Lembaga ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sedangkan TNI AL menjadi pendukung dari keberadaan lembaga ini.

“Jadi, jangan ada yang mengartikan bahwa Presiden tidak mempercayai kinerja dari KPLP dan Bakamla. Tapi ini justru akan lebih memperkuat armada laut Indonesia disamping keberadaan TNI Angkatan Laut,” tegas dia.

Selain itu juga, Visi Indonesia emas 2045 sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) salah satunya tentang pembangunan di sektor kelautan yang keberhasilannya dipengaruhi oleh keamanan laut.

Indonesia Coast Guard dapat mendukung program pemerintah dengan kewenangan sebagai penjaga keamanan perairan Indonesia dan perairan yurisdiksi termasuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran keamanan dan keselamatan di laut.

Pembentukan Lembaga Indonesia Coast Guard ini dapat menjawab tantangan terkait situasi di kawasan Laut China Selatan yang semakin menegang. Ataupun dapat juga untuk menambah kekuatan dalam melindungi wilayah laut atau perikanan Indonesia yang sangat potensial di beberapa wilayah Indonesia.

Visi Indonesia emas 2045 sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) salah satunya tentang pembangunan di sektor kelautan yang keberhasilannya dipengaruhi oleh keamanan laut.

Perlu diingat bahwa Indonesia merupakan Negara kepulauan. Indonesia juga mempunyai sebelas Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), antara lain; perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan, perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau, perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur.

Baca Juga  Rakornas Penanggulangan Bencana 2022. Presiden Jokowi Sampaikan Sejumlah Arahan

“Wilayah Indonesia yang dikelilingi lautan dengan sumber daya alam, baik Migas dan perikanan perlu dilindungi oleh kehadiran penjaga pantai. Ini semua demi melindungi sumber daya ikan dan keselamatan nelayan lokal saat mencari ikan di lautan dari gangguan nelayan Asing,” tutup Andi.***

Red/K.104

Tags: Indonesia Coast GuardMenjaga Keamanan LautMenkopolhukam Mahfud MdPresiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sekda Garut Apresiasi Inisiatif Anak Muda dalam Mendukung Perubahan Positif di Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

Bupati Garut Sambut Baik Kolaborasi Kemenko Perekonomian Entaskan Kemiskinan Ekstrem

RelatedPosts

Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

30 Juli 2026

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

30 Juli 2026

KSP: Kampus Aman dan Inklusif Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juli 2026

Pansus XIV DPRD Jabar Konsultasi ke Kemendikdasmen, H. Aceng Malki: Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan Harus Berdampak bagi Daerah

30 Juli 2026

Siapa Layak Gantikan Perry Warjiyo? Empat Nama Bankir Sentral Menguat di Bursa Calon Gubernur BI

29 Juli 2026

Lantik Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII IPDN, Presiden Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Pro Rakyat

29 Juli 2026
Post Selanjutnya

Bupati Garut Sambut Baik Kolaborasi Kemenko Perekonomian Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Pemeriksaan Cak Imin dan Penggeledahan Rumah Politisi PKB, Firli Bahuri Tegaskan Tidak Terpengaruh Kekuasaan Manapun

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jabar Perangi Begal, Irjen Pipit Rismanto Imbau Masyarakat Bertindak Sesuai Koridor Hukum

30 Juli 2026
Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

30 Juli 2026

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

30 Juli 2026
dok MK

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

30 Juli 2026

KSP: Kampus Aman dan Inklusif Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juli 2026

Jelang Musim Haji 2027, Kemenag Haji dan Umrah Garut Minta Calon Jemaah Siapkan Paspor, Data, dan Kesehatan

30 Juli 2026
Dok.Foto : Istimewa

Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

30 Juli 2026
KPK menaikkan kasus OTT Pemalang ke tahap penyidikan dan menetapkan empat tersangka (Istimewa)

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

30 Juli 2026

Pansus XIV DPRD Jabar Konsultasi ke Kemendikdasmen, H. Aceng Malki: Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan Harus Berdampak bagi Daerah

30 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil BP Taskin Iwan Sumule Apresiasi Program Mobil Homecare Bupati Jember, Bakal Jadi Pilot Project Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com