• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Indonesia Coast Guard Dukung Program Pemerintah Menjaga Keamanan Laut

Redaksi oleh Redaksi
7 September 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Keinginan Presiden Joko Widodo membentuk Lembaga Indonesia Coast Guard yang memiliki tiga fungsi utama yaitu melakukan penjagaan keamanan, melakukan penyelenggaraan keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia, perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Andi Subrandi, Sekretaris Asosiasi Perikanan Aru (ASPIRA) mengatakam, pernyataan Presiden Jokowi yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam seminar bertajuk “Pembangunan Keamanan Laut Untuk Mendukung Pencapaian Target RPJPN 2025-2045” beberapa waktu lalu, harus dipahami dan menjadi perhatian serius dari berbagai pihak.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Indonesia memang sudah seharusnya memiliki Lembaga Indonesia Coast Guard untuk menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah laut Indonesia,” ucap Andi kepada media (7/9/2023).

RelatedPosts

Koalisi Sipil Desak Hentikan Pelibatan TNI dalam Program KDMP Usai Konflik Berdarah Adonara

Potensi Kebakaran, Pemkot Tangsel Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Sampah Secara Terbuka

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

Terkait keinginan Presiden Jokowi dengan pembentukan Lembaga Indonesia Coast Guard, lanjut Andi sudah berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran yang mengamanatkan pembentukan Penjaga Laut dan Pantai atau Sea and Coast Guard.

Dalam Pasal 1 Ayat 59 disebutkan, Penjagaan Laut dan Pantai (Sea and Coast Guard) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi penjagaan dan penegakan peraturan perundang-undangan di laut dan pantai yang dibentuk dan bertanggung jawab kepada Presiden dan secara teknis operasional dilaksanakan oleh Menteri.

Untuk memperkuat legitimasi terhadap pembentukan Lembaga Indonesia Coast Guard dengan merevisi terhadap UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Pemerintah melalui Presiden juga dapat menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang pembentukan Lembaga Indonesia Coast Guard tersebut.

Baca Juga  Haidar Alwi: Hasto Lebih Cocok Jadi Buzzer Ketimbang Sekjen

Lembaga tersebut nanti menurut pendapat Andi bisa dibentuk dari hasil peleburan antara Bakamla RI dan KPLP.

“Peleburan tersebut diharapkan dapat lebih mempermudah koordinasi dan lebih efisien dalam hal pelaksanaan tugas berdasarkan satu pintu serta anggaran yang diberikan,” jelasnya.

Lembaga ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sedangkan TNI AL menjadi pendukung dari keberadaan lembaga ini.

“Jadi, jangan ada yang mengartikan bahwa Presiden tidak mempercayai kinerja dari KPLP dan Bakamla. Tapi ini justru akan lebih memperkuat armada laut Indonesia disamping keberadaan TNI Angkatan Laut,” tegas dia.

Selain itu juga, Visi Indonesia emas 2045 sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) salah satunya tentang pembangunan di sektor kelautan yang keberhasilannya dipengaruhi oleh keamanan laut.

Indonesia Coast Guard dapat mendukung program pemerintah dengan kewenangan sebagai penjaga keamanan perairan Indonesia dan perairan yurisdiksi termasuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran keamanan dan keselamatan di laut.

Pembentukan Lembaga Indonesia Coast Guard ini dapat menjawab tantangan terkait situasi di kawasan Laut China Selatan yang semakin menegang. Ataupun dapat juga untuk menambah kekuatan dalam melindungi wilayah laut atau perikanan Indonesia yang sangat potensial di beberapa wilayah Indonesia.

Visi Indonesia emas 2045 sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) salah satunya tentang pembangunan di sektor kelautan yang keberhasilannya dipengaruhi oleh keamanan laut.

Perlu diingat bahwa Indonesia merupakan Negara kepulauan. Indonesia juga mempunyai sebelas Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), antara lain; perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan, perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau, perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur.

Baca Juga  Jalur Banjarwangi-Singajaya Tidak Bisa Dilalui Akibat Longsor di Kampung Cimunaya

“Wilayah Indonesia yang dikelilingi lautan dengan sumber daya alam, baik Migas dan perikanan perlu dilindungi oleh kehadiran penjaga pantai. Ini semua demi melindungi sumber daya ikan dan keselamatan nelayan lokal saat mencari ikan di lautan dari gangguan nelayan Asing,” tutup Andi.***

Red/K.104

Tags: Indonesia Coast GuardMenjaga Keamanan LautMenkopolhukam Mahfud MdPresiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sekda Garut Apresiasi Inisiatif Anak Muda dalam Mendukung Perubahan Positif di Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

Bupati Garut Sambut Baik Kolaborasi Kemenko Perekonomian Entaskan Kemiskinan Ekstrem

RelatedPosts

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah menghentikan pelibatan TNI dalam Program Koperasi Desa Merah Putih (Istimewa)

Koalisi Sipil Desak Hentikan Pelibatan TNI dalam Program KDMP Usai Konflik Berdarah Adonara

21 Juli 2026

Potensi Kebakaran, Pemkot Tangsel Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Sampah Secara Terbuka

21 Juli 2026

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

21 Juli 2026

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris, Tegur Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026

Ketua AMMI Ali Yusuf : KPK Lebih Netral Tangani Kasus Febrie

21 Juli 2026
Praktisi hukum sekaligus peneliti hukum maritim, Yerikho Manurung,(Istimewa)

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

21 Juli 2026
Post Selanjutnya

Bupati Garut Sambut Baik Kolaborasi Kemenko Perekonomian Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Pemeriksaan Cak Imin dan Penggeledahan Rumah Politisi PKB, Firli Bahuri Tegaskan Tidak Terpengaruh Kekuasaan Manapun

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah menghentikan pelibatan TNI dalam Program Koperasi Desa Merah Putih (Istimewa)

Koalisi Sipil Desak Hentikan Pelibatan TNI dalam Program KDMP Usai Konflik Berdarah Adonara

21 Juli 2026

Yuda Puja Turnawan: Kemandirian Fiskal Jadi Kunci Agar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Setara UMR

21 Juli 2026
Foto: Istimewa

16 Tahun Menanti Penyelesaian, Kelompok Tani Bosowa Tuntut Ganti Rugi Lahan 137,5 Hektare kepada PT KPC

21 Juli 2026

Potensi Kebakaran, Pemkot Tangsel Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Sampah Secara Terbuka

21 Juli 2026

Bupati Garut Dorong Klinik Utama Rotinsulu Tingkatkan Sosialisasi Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

21 Juli 2026

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

21 Juli 2026

Retakan Bernegara Mulai Terlihat

21 Juli 2026

Rahasia Negara dan Kedewasaan Publik

21 Juli 2026

Lukman Edy: P2N Jadi Rumah Besar Pengusaha Nahdliyin untuk Perkuat Ekonomi Nasional

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com