• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 22, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bupati Garut Lantik 50 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Garut

Redaksi oleh Redaksi
11 September 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Pemerintah Kabupaten Garut kembali menyelenggarakan Apel Gabungan di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Senin (11/9/2023).

Dalam acara tersebut, Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik 50 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Administrasi di Lingkungan Pemkab Garut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada pengantar sumpah jabatan, Bupati menyampaikan bahwa dua camat dilantik dengan latar belakang non pemerintahan.

RelatedPosts

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

Namun, menurut penilaian kinerja, keduanya dinilai mampu menduduki jabatan camat karena memiliki pengalaman sebagai sekretaris kecamatan dan di bidang administrasi pemerintahan.

Bupati Rudy juga menekankan pentingnya implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Rudy mendorong agar para camat tidak hanya melakukan langkah-langkah seremonial, melainkan memastikan by name by address by photo bagi warga yang memerlukan perhatian khusus.

“Saya ingatkan setahun jadi camat tidak benar, meskipun saya tidak lagi jadi Bupati, saudara harus mengundurkan diri dari camat, jangan jadi beban organisasi. Sekali lagi saya minta para camat di 42 kecamatan, jangan jadi beban organisasi Pemda Garut, yang mars Pemdanya tadi berjuang untuk mengejar ketertinggalan, begitu pun juga ya, semuanya kalian bekerja dengan sungguh-sungguh,” tegas Rudy.

Disamping itu, Bupati Garut mengingatkan Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) untuk mengamankan aset, terutama kios-kios di pasar.

Lanjutnya, beberapa kios yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah (Pemda) saat ini marak disewakan atau dijual-belikan..

“Saya minta proses secara hukum, itu adalah milik Pemerintah Kebupaten Garut, dengan saya nanti ada gerakan kalau kadisnya tidak mampu, sudah saya ingatkan tapi tidak pernah melakukan. Nanti dengan Bupati ke lapangan untuk menempelkan stiker “kios ini adalah milik Pemintah Kepupatan Garut”,” tegasnya.

Baca Juga  Pelantikan Empat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Garut

Dibagian lain arahannya, Bupati Garut juga menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dari politik.

Untuk mengamankan hal ini, pihaknya berencana mengadakan acara khusus yang melibatkan lurah, camat, hingga kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP), untuk melakukan penandatanganan netralitas PNS.

Acara ini akan dihadiri oleh semua partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut.

“Kalian tidak boleh berpolitik, silahkan di TPS siapa yang kalian suka, itu adalah hak azasi manusia. Terlalu kecil nanti kalau Pemdanya berpolitik. Saya ingatkan lagi, jangan berpolitik kepada siapapun,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bupati Garut Rudy GunawanDisperindag ESDM GarutPemkab Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Delapan Pegawai Kemenkeu Diberhentikan Terkait TPPU Rp349,87 Triliun

Post Selanjutnya

Kabupaten Garut Mulai Menyusun Tahap Ketiga Masterplan Smart City Tahun 2023

RelatedPosts

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik V dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024/IST

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

21 November 2025
Ibu Selvi Gibran Rakabuming saat meresmikan Pembukaan Bazar Amal ke-56 Women’s International Club (WIC) di Hall B, Jakarta International Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025)

Bazar Amal ke-56 WIC Jakarta, Selvi Gibran Ajak Perempuan Berdaya di Era Digital

20 November 2025
Post Selanjutnya

Kabupaten Garut Mulai Menyusun Tahap Ketiga Masterplan Smart City Tahun 2023

Refleksi Kasus Rempang Batam: Anies Baswedan, Pro Poor Growth dan Membangun Tanpa Menggusur

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025
Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik V dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024/IST

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

21 November 2025
Proses pemulangan para pekerja yang terlantar/IST

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com