• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bupati Garut Lantik 50 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Garut

Redaksi oleh Redaksi
11 September 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Pemerintah Kabupaten Garut kembali menyelenggarakan Apel Gabungan di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Senin (11/9/2023).

Dalam acara tersebut, Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik 50 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Administrasi di Lingkungan Pemkab Garut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada pengantar sumpah jabatan, Bupati menyampaikan bahwa dua camat dilantik dengan latar belakang non pemerintahan.

RelatedPosts

Wakapolri Dedi Prasetyo: Ini Alasan Warga Lebih Percaya Damkar daripada SPKT Polri

Senator ARK Kritik Ketergantungan Papua Barat Daya pada Dana Pusat

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

Namun, menurut penilaian kinerja, keduanya dinilai mampu menduduki jabatan camat karena memiliki pengalaman sebagai sekretaris kecamatan dan di bidang administrasi pemerintahan.

Bupati Rudy juga menekankan pentingnya implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Rudy mendorong agar para camat tidak hanya melakukan langkah-langkah seremonial, melainkan memastikan by name by address by photo bagi warga yang memerlukan perhatian khusus.

“Saya ingatkan setahun jadi camat tidak benar, meskipun saya tidak lagi jadi Bupati, saudara harus mengundurkan diri dari camat, jangan jadi beban organisasi. Sekali lagi saya minta para camat di 42 kecamatan, jangan jadi beban organisasi Pemda Garut, yang mars Pemdanya tadi berjuang untuk mengejar ketertinggalan, begitu pun juga ya, semuanya kalian bekerja dengan sungguh-sungguh,” tegas Rudy.

Disamping itu, Bupati Garut mengingatkan Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) untuk mengamankan aset, terutama kios-kios di pasar.

Lanjutnya, beberapa kios yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah (Pemda) saat ini marak disewakan atau dijual-belikan..

Baca Juga  Sat Reserse Narkoba Polres Garut Amankan UN Pengedar Obat Keras Terbatas Warga Karangpawitan

“Saya minta proses secara hukum, itu adalah milik Pemerintah Kebupaten Garut, dengan saya nanti ada gerakan kalau kadisnya tidak mampu, sudah saya ingatkan tapi tidak pernah melakukan. Nanti dengan Bupati ke lapangan untuk menempelkan stiker “kios ini adalah milik Pemintah Kepupatan Garut”,” tegasnya.

Dibagian lain arahannya, Bupati Garut juga menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dari politik.

Untuk mengamankan hal ini, pihaknya berencana mengadakan acara khusus yang melibatkan lurah, camat, hingga kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP), untuk melakukan penandatanganan netralitas PNS.

Acara ini akan dihadiri oleh semua partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut.

“Kalian tidak boleh berpolitik, silahkan di TPS siapa yang kalian suka, itu adalah hak azasi manusia. Terlalu kecil nanti kalau Pemdanya berpolitik. Saya ingatkan lagi, jangan berpolitik kepada siapapun,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bupati Garut Rudy GunawanDisperindag ESDM GarutPemkab Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Delapan Pegawai Kemenkeu Diberhentikan Terkait TPPU Rp349,87 Triliun

Post Selanjutnya

Kabupaten Garut Mulai Menyusun Tahap Ketiga Masterplan Smart City Tahun 2023

RelatedPosts

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Ungkap di DPR RI: 67% Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah(Foto:doc DPR RI)

Wakapolri Dedi Prasetyo: Ini Alasan Warga Lebih Percaya Damkar daripada SPKT Polri

19 November 2025
Penampakan dari atas pemandangan kota di Papua Barat (doc.Dinas PU)

Senator ARK Kritik Ketergantungan Papua Barat Daya pada Dana Pusat

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025
Post Selanjutnya

Kabupaten Garut Mulai Menyusun Tahap Ketiga Masterplan Smart City Tahun 2023

Refleksi Kasus Rempang Batam: Anies Baswedan, Pro Poor Growth dan Membangun Tanpa Menggusur

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Ungkap di DPR RI: 67% Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah(Foto:doc DPR RI)

Wakapolri Dedi Prasetyo: Ini Alasan Warga Lebih Percaya Damkar daripada SPKT Polri

19 November 2025
Penampakan dari atas pemandangan kota di Papua Barat (doc.Dinas PU)

Senator ARK Kritik Ketergantungan Papua Barat Daya pada Dana Pusat

19 November 2025
Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com