• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bupati Garut Lantik 50 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Garut

Redaksi oleh Redaksi
11 September 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Pemerintah Kabupaten Garut kembali menyelenggarakan Apel Gabungan di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Senin (11/9/2023).

Dalam acara tersebut, Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik 50 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Administrasi di Lingkungan Pemkab Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pada pengantar sumpah jabatan, Bupati menyampaikan bahwa dua camat dilantik dengan latar belakang non pemerintahan.

RelatedPosts

Potensi Kebakaran, Pemkot Tangsel Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Sampah Secara Terbuka

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris, Tegur Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Namun, menurut penilaian kinerja, keduanya dinilai mampu menduduki jabatan camat karena memiliki pengalaman sebagai sekretaris kecamatan dan di bidang administrasi pemerintahan.

Bupati Rudy juga menekankan pentingnya implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Rudy mendorong agar para camat tidak hanya melakukan langkah-langkah seremonial, melainkan memastikan by name by address by photo bagi warga yang memerlukan perhatian khusus.

“Saya ingatkan setahun jadi camat tidak benar, meskipun saya tidak lagi jadi Bupati, saudara harus mengundurkan diri dari camat, jangan jadi beban organisasi. Sekali lagi saya minta para camat di 42 kecamatan, jangan jadi beban organisasi Pemda Garut, yang mars Pemdanya tadi berjuang untuk mengejar ketertinggalan, begitu pun juga ya, semuanya kalian bekerja dengan sungguh-sungguh,” tegas Rudy.

Disamping itu, Bupati Garut mengingatkan Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) untuk mengamankan aset, terutama kios-kios di pasar.

Lanjutnya, beberapa kios yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah (Pemda) saat ini marak disewakan atau dijual-belikan..

“Saya minta proses secara hukum, itu adalah milik Pemerintah Kebupaten Garut, dengan saya nanti ada gerakan kalau kadisnya tidak mampu, sudah saya ingatkan tapi tidak pernah melakukan. Nanti dengan Bupati ke lapangan untuk menempelkan stiker “kios ini adalah milik Pemintah Kepupatan Garut”,” tegasnya.

Baca Juga  Pilih Laksamana Yudo Margono Calon Panglima TNI, Capt. Hakeng: Bukti Janji Politik Presiden Jokowi Jadikan Indonesia Poros Maritim Dunia

Dibagian lain arahannya, Bupati Garut juga menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dari politik.

Untuk mengamankan hal ini, pihaknya berencana mengadakan acara khusus yang melibatkan lurah, camat, hingga kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP), untuk melakukan penandatanganan netralitas PNS.

Acara ini akan dihadiri oleh semua partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut.

“Kalian tidak boleh berpolitik, silahkan di TPS siapa yang kalian suka, itu adalah hak azasi manusia. Terlalu kecil nanti kalau Pemdanya berpolitik. Saya ingatkan lagi, jangan berpolitik kepada siapapun,” tandasnya.***

Red/K.101

Tags: Bupati Garut Rudy GunawanDisperindag ESDM GarutPemkab Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Delapan Pegawai Kemenkeu Diberhentikan Terkait TPPU Rp349,87 Triliun

Post Selanjutnya

Kabupaten Garut Mulai Menyusun Tahap Ketiga Masterplan Smart City Tahun 2023

RelatedPosts

Potensi Kebakaran, Pemkot Tangsel Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Sampah Secara Terbuka

21 Juli 2026

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

21 Juli 2026

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris, Tegur Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026

Ketua AMMI Ali Yusuf : KPK Lebih Netral Tangani Kasus Febrie

21 Juli 2026
Praktisi hukum sekaligus peneliti hukum maritim, Yerikho Manurung,(Istimewa)

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

21 Juli 2026
Oplus_131072

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

20 Juli 2026
Post Selanjutnya

Kabupaten Garut Mulai Menyusun Tahap Ketiga Masterplan Smart City Tahun 2023

Refleksi Kasus Rempang Batam: Anies Baswedan, Pro Poor Growth dan Membangun Tanpa Menggusur

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto: Istimewa

16 Tahun Menanti Penyelesaian, Kelompok Tani Bosowa Tuntut Ganti Rugi Lahan 137,5 Hektare kepada PT KPC

21 Juli 2026

Potensi Kebakaran, Pemkot Tangsel Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Sampah Secara Terbuka

21 Juli 2026

Bupati Garut Dorong Klinik Utama Rotinsulu Tingkatkan Sosialisasi Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

21 Juli 2026

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

21 Juli 2026

Retakan Bernegara Mulai Terlihat

21 Juli 2026

Rahasia Negara dan Kedewasaan Publik

21 Juli 2026

Lukman Edy: P2N Jadi Rumah Besar Pengusaha Nahdliyin untuk Perkuat Ekonomi Nasional

21 Juli 2026

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris, Tegur Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026

Ketua AMMI Ali Yusuf : KPK Lebih Netral Tangani Kasus Febrie

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com