• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bupati Garut Lantik 50 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Garut

Redaksi oleh Redaksi
11 September 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Pemerintah Kabupaten Garut kembali menyelenggarakan Apel Gabungan di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Senin (11/9/2023).

Dalam acara tersebut, Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik 50 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Administrasi di Lingkungan Pemkab Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pada pengantar sumpah jabatan, Bupati menyampaikan bahwa dua camat dilantik dengan latar belakang non pemerintahan.

RelatedPosts

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

Terungkap! Ini Penyebab Pertamax Naik Drastis hingga Tembus Rp16.250 per Liter

Namun, menurut penilaian kinerja, keduanya dinilai mampu menduduki jabatan camat karena memiliki pengalaman sebagai sekretaris kecamatan dan di bidang administrasi pemerintahan.

Bupati Rudy juga menekankan pentingnya implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Rudy mendorong agar para camat tidak hanya melakukan langkah-langkah seremonial, melainkan memastikan by name by address by photo bagi warga yang memerlukan perhatian khusus.

“Saya ingatkan setahun jadi camat tidak benar, meskipun saya tidak lagi jadi Bupati, saudara harus mengundurkan diri dari camat, jangan jadi beban organisasi. Sekali lagi saya minta para camat di 42 kecamatan, jangan jadi beban organisasi Pemda Garut, yang mars Pemdanya tadi berjuang untuk mengejar ketertinggalan, begitu pun juga ya, semuanya kalian bekerja dengan sungguh-sungguh,” tegas Rudy.

Disamping itu, Bupati Garut mengingatkan Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) untuk mengamankan aset, terutama kios-kios di pasar.

Lanjutnya, beberapa kios yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah (Pemda) saat ini marak disewakan atau dijual-belikan..

Baca Juga  Ekspose CDOB GATRA UNPAD, Ini Tanggapan Ketua Umum PM Gatra

“Saya minta proses secara hukum, itu adalah milik Pemerintah Kebupaten Garut, dengan saya nanti ada gerakan kalau kadisnya tidak mampu, sudah saya ingatkan tapi tidak pernah melakukan. Nanti dengan Bupati ke lapangan untuk menempelkan stiker “kios ini adalah milik Pemintah Kepupatan Garut”,” tegasnya.

Dibagian lain arahannya, Bupati Garut juga menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dari politik.

Untuk mengamankan hal ini, pihaknya berencana mengadakan acara khusus yang melibatkan lurah, camat, hingga kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP), untuk melakukan penandatanganan netralitas PNS.

Acara ini akan dihadiri oleh semua partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut.

“Kalian tidak boleh berpolitik, silahkan di TPS siapa yang kalian suka, itu adalah hak azasi manusia. Terlalu kecil nanti kalau Pemdanya berpolitik. Saya ingatkan lagi, jangan berpolitik kepada siapapun,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bupati Garut Rudy GunawanDisperindag ESDM GarutPemkab Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Delapan Pegawai Kemenkeu Diberhentikan Terkait TPPU Rp349,87 Triliun

Post Selanjutnya

Kabupaten Garut Mulai Menyusun Tahap Ketiga Masterplan Smart City Tahun 2023

RelatedPosts

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

10 Juni 2026
Aliansi Taktis Laskar Malari Progati segera menyerahkan draf Perppu perlindungan ojol ke Setneg dan dua Kemenko.(istimewa)

10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

10 Juni 2026
Pertamina mengungkap penyebab kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green Rp17.000 per liter. (istimewa)

Terungkap! Ini Penyebab Pertamax Naik Drastis hingga Tembus Rp16.250 per Liter

10 Juni 2026

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

10 Juni 2026

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026
Post Selanjutnya

Kabupaten Garut Mulai Menyusun Tahap Ketiga Masterplan Smart City Tahun 2023

Refleksi Kasus Rempang Batam: Anies Baswedan, Pro Poor Growth dan Membangun Tanpa Menggusur

Discussion about this post

KabarTerbaru

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

10 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026
Aliansi Taktis Laskar Malari Progati segera menyerahkan draf Perppu perlindungan ojol ke Setneg dan dua Kemenko.(istimewa)

10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

10 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026
Pertamina mengungkap penyebab kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green Rp17.000 per liter. (istimewa)

Terungkap! Ini Penyebab Pertamax Naik Drastis hingga Tembus Rp16.250 per Liter

10 Juni 2026

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

10 Juni 2026

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Kejaksaan Agung Sebaiknya Menolak Permohonan JC Soni Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com