• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Tersangkut Kasus Proyek BTS 4G, Amar Khoerul: Tenaga Ahli UI Dicatut Yohan Suryanto

Redaksi oleh Redaksi
18 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menghadirkan tujuh orang saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023) lalu.

Sidang kali ini beragenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dua saksi yang dipanggil merupakan lanjutan pemeriksaan keterangannya sidang sebelumnya, yaitu mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti, Elvano Hatorangan dan eks Direktur Infrastruktur Bakti, Bambang Noegroho.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

Sementara itu, lima saksi baru dihadirkan untuk memberikan keterangan dimuka persidangan oleh Jaksa adalah Kepala Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI), Moh Amar Khoerul Umam dan General Manager HUDEV UI Mohamad Ivan Riansa, serta Tenaga Ahli Telekomunikasi, Kalamullah Ramli; Tenga Ahli Elektrikal, I Ketut Suyasa; dan Tenaga Ahli Tower, Oske Rudiyanto.

Jaksa mengatakan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo Elvanno Hatorangan dan Kepala Hudev UI, M. Amar Khoerul Umam, meneken Surat Perjanjian Nomor: 2401/SWA/PPK.III/BAKTI/KOMINFO/09/2020 tentang Pekerjaan Swakelola Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 atau proyek BTS 4G.

Didalam kontrak itu disebutkan pekerjaan yang dilakukan adalah Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021.

Selain itu, dalam surat itu juga disepakati nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp 1.997.861.250,- Dalam kontrak itu juga disebutkan terdapat 10 tenaga ahli yang disertakan dalam proyek.

Baca Juga  KPK Siap Buktikan Perbuatan Perintangan Penyidikan Dalam Penyelesaian Perkara Lukas Enembe

Telah diketahui bahwa nama 10 orang ahli infrastruktur dan teknologi informatika disebut di SK-kan oleh Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI), terkait proyek pengadaan menara BTS 4G dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Kepala HuDev UI, Moh Amar Khoerul Umam menjelaskan bahwa pekerjaan Kajian ini dibawa oleh Yohan Suryanto, sepaket dengan nama-nama Tenaga Ahli. Pencatutan nama Tenaga Ahli tersebut merupakan atas perintah Terdakwa Yohan Suryanto. Daftar nama Tenaga Ahli juga disusun oleh Terdakwa Yohan Suryanto.

“Yang mengusulkan tenaga ahli ini dari Pak Yohan yang Mulia,” jawab Mohammad Amar Khoerul Umam.

Amar juga mengatakan, nama Ketut dan Oske dimasukan kedalam daftar tenaga ahli berdasarkan usulan Yohan. Bahkan pada tahun 2020 Ketut dan Oske tidak saling mengenal dengan Moh Amar Khoerul Umam.

“Jadi nama-nama ini semua dari Pak Yohan. Termasuk 10 orang tenaga ahli,” tanya Hakim.

“Iya betul,” jawab Amar.

Amar mengatakan data-data kelengkapan 10 tenaga ahli tersebut diberikan oleh Terdakwa Yohan. Tetapi kata Amar tak ada konfirmasi secara langsung soal kesediaan dari mereka.

“Jadi semua poin-poin yang diminta oleh BAKTI tadi itu dikerjakan sendiri oleh Yohan Suryanto,” tanya Hakim.

“Kalau itu saya mengetahuinya Yohan dan tim,” jawab Amar.

Kemudian Hakim menanyakan kepada tenaga ahli yang hadir di persidangan apa tahu namanya dicantumkan atau tidak dalam proyek BTS bersama BAKTI Kominfo.

Seluruh saksi tenaga ahli mengukapkan bahwa tidak tahu namanya dicantumkan dan mengaku tidak menerima honor sedikit pun dari Hudev UI terkait proyek bersama BAKTI Kominfo.

“Honor untuk seluruh Tenaga Ahli sudah diberikan kepada Pak Yohan,” ucap Amar dalam kesaksian nya.

Baca Juga  Launching Pupuk Gratis, Bupati Mamasa Tegaskan Bukan Janji Politik Tapi Program Nyata Pemerintah

Seperti diketahui, Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Hudev UI Tahun 2020, merupakan satu dari lima tersangka korupsi BTS 4G Kominfo.***

Red/ K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Johnny G PlateKorupsi BTS 4G BAKTI KominfoPN Jakarta PusatProyek BTS 4G
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka

Post Selanjutnya

Bupati Garut Rayakan HUT ke-78 RI dengan Penghormatan Khusus untuk Para Veteran

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026
Post Selanjutnya

Bupati Garut Rayakan HUT ke-78 RI dengan Penghormatan Khusus untuk Para Veteran

Pria Asli Garut Bisa Liburan Gratis Keliling Indonesia, Ini Tips dan Pengalaman Deni Dermawan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com