• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sosialisasikan Peraturan Baru, Bupati Garut Ingatkan Pentingnya Kinerja Pegawai Fungsional

Redaksi oleh Redaksi
18 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) mengadakan acara penting, yaitu Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, serta Peraturan Kepala (Perka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional.

Acara ini dibuka resmi Bupati Garut, Rudy Gunawan, di Ballroom Hotel Harmoni, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut Jum’at (18/8/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Bupati Garut menggarisbawahi pentingnya kemampuan dan keahlian bagi para pejabat fungsional.

RelatedPosts

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

Dalam sambutannya, Bupati Gunawan menjelaskan tentang pentingnya kompetensi teknis, manajerial, serta sosial-kultural bagi pejabat fungsional, mulai ahli pratama, ahli muda, hingga ahli madya.

“Jadi kompetensi teknisnya harus jelas, kompetensi manajerialnya harus jelas, kompetensi sosial-kulturalnya harus jelas, hasil penilaian secara periodik di dalam bentuk angka kreditnya juga didasarkan kepada penilaian, sekarang itu tidak sama, kalau memang di atas ekspektasi atau di atas baik (atau) sangat baik gitu ya (atau) perbaikan (atau) buruk (atau) sangat buruk itu berbeda angka kreditnya,” ujar Bupati Garut.

Para peserta diharapkan untuk memahami peraturan yang disosialisasikan oleh BKD Kabupaten Garut, yang memuat aturan-aturan terkait perpindahan dari jabatan fungsional ke struktural administrasi dan sebaliknya.

“Ini disosialisasikan bagaimana kalau perpindahan dari fungsional ke struktural admnistrator (atau) struktural ke fungsional itu bisa bolak-balik hari ini,” ucapnya.

Sekretaris BKD Kabupaten Garut, Doni Adam Mochammad Ramdan, menyatakan bahwa acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang peran dan fungsi pejabat fungsional yang berbasis pada keahlian dan keterampilan. Ini sejalan dengan prioritas Presiden untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

“(Serta) meningkatkan kemampuan pegawai untuk dapat menjadi pejabat yang memiliki kompetensi dalam membangun kapasitas individu dan organisasi sehingga mampu mencapai tujuan organisasi,” tuturnya.

Baca Juga  Banjir Bandang di Wilayah Utara, Garut Siaga Darurat Bencana Hingga 1 April 2022

Sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas, kualitas, dan kinerja pejabat fungsional, serta mendorong manajemen kepegawaian berbasis karier sebagai bagian dari strategi peningkatan kinerja organisasi.

Melalui pemahaman yang lebih baik tentang kompetensi jabatan, kaitannya dengan strategi manajemen SDM berdasarkan sistem merit, sehingga diharapkan akan tercipta manajemen SDM yang lebih efektif.

Diharapkan pegawai dapat memahami bahwa tugas mereka sebagai pejabat fungsional harus dilaksanakan secara optimal, terutama dengan adanya perubahan dari Permen PAN RB Nomor 1 Tahun 2023.

Peraturan ini mewajibkan pegawai fungsional untuk meningkatkan kinerja guna mencapai target dan tujuan organisasi, yang pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Sehingga ke depannya adalah pegawai bisa lebih profesional, dapat melaksanakan target-target organisasi, dan paling ujung sekali adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BKD GarutPemkab GarutPerka BKNPermen PAN RB
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PIJAR Indonesia: Diskriminasi Usia adalah Kejahatan Terhadap Cita Kemerdekaan

Post Selanjutnya

Momentum Kemerdekaan RI: Pengenalan Wawasan Nusantara dan Geopolitik ke Anak Muda

RelatedPosts

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Mensesneg: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Di-hold

18 Maret 2026

Satgas Preventif Operasi Ketupat 2026: One Way Jakarta-Cikampek Efektif, Mobilitas Pemudik Meningkat

18 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Post Selanjutnya

Momentum Kemerdekaan RI: Pengenalan Wawasan Nusantara dan Geopolitik ke Anak Muda

KPK Periksa Direktur Kesiapsiagaan dan Pegawai Basarnas Terkait Pengadaan Kendaraan Operasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Lapas Pemuda Tangerang berikan remisi Nyepi 2026 kepada 6 narapidana Hindu.(Istimewa)

Jelang Nyepi 2026, 6 WBP Hindu di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026

Arus Mudik Garut Terus Meningkat, Kasatlantas: One Way Situasional Prioritaskan Keselamatan

19 Maret 2026

Mensesneg Sampaikan Arahan Presiden: Kabinet Diminta Rayakan Lebaran Tak Berlebihan

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026
Ketua Umum SBSI 92, Sunarti, (Foto: Istimewa)

SBSI 92 Soroti Dampak Konflik Global, Sunarti: Waspadai Hoaks yang Picu Perpecahan

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com