• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sosialisasikan Peraturan Baru, Bupati Garut Ingatkan Pentingnya Kinerja Pegawai Fungsional

Redaksi oleh Redaksi
18 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) mengadakan acara penting, yaitu Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, serta Peraturan Kepala (Perka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional.

Acara ini dibuka resmi Bupati Garut, Rudy Gunawan, di Ballroom Hotel Harmoni, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut Jum’at (18/8/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Bupati Garut menggarisbawahi pentingnya kemampuan dan keahlian bagi para pejabat fungsional.

RelatedPosts

Revisi UU Polri Disahkan, IPW: Kunci Reformasi Harus Menyentuh Pengawasan dan Perubahan Kultur

Pengamat :  Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

Dalam sambutannya, Bupati Gunawan menjelaskan tentang pentingnya kompetensi teknis, manajerial, serta sosial-kultural bagi pejabat fungsional, mulai ahli pratama, ahli muda, hingga ahli madya.

“Jadi kompetensi teknisnya harus jelas, kompetensi manajerialnya harus jelas, kompetensi sosial-kulturalnya harus jelas, hasil penilaian secara periodik di dalam bentuk angka kreditnya juga didasarkan kepada penilaian, sekarang itu tidak sama, kalau memang di atas ekspektasi atau di atas baik (atau) sangat baik gitu ya (atau) perbaikan (atau) buruk (atau) sangat buruk itu berbeda angka kreditnya,” ujar Bupati Garut.

Para peserta diharapkan untuk memahami peraturan yang disosialisasikan oleh BKD Kabupaten Garut, yang memuat aturan-aturan terkait perpindahan dari jabatan fungsional ke struktural administrasi dan sebaliknya.

“Ini disosialisasikan bagaimana kalau perpindahan dari fungsional ke struktural admnistrator (atau) struktural ke fungsional itu bisa bolak-balik hari ini,” ucapnya.

Sekretaris BKD Kabupaten Garut, Doni Adam Mochammad Ramdan, menyatakan bahwa acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang peran dan fungsi pejabat fungsional yang berbasis pada keahlian dan keterampilan. Ini sejalan dengan prioritas Presiden untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

“(Serta) meningkatkan kemampuan pegawai untuk dapat menjadi pejabat yang memiliki kompetensi dalam membangun kapasitas individu dan organisasi sehingga mampu mencapai tujuan organisasi,” tuturnya.

Baca Juga  Festival Bintang Vokalis Gambus se-Jawa Barat Digelar di Garut

Sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas, kualitas, dan kinerja pejabat fungsional, serta mendorong manajemen kepegawaian berbasis karier sebagai bagian dari strategi peningkatan kinerja organisasi.

Melalui pemahaman yang lebih baik tentang kompetensi jabatan, kaitannya dengan strategi manajemen SDM berdasarkan sistem merit, sehingga diharapkan akan tercipta manajemen SDM yang lebih efektif.

Diharapkan pegawai dapat memahami bahwa tugas mereka sebagai pejabat fungsional harus dilaksanakan secara optimal, terutama dengan adanya perubahan dari Permen PAN RB Nomor 1 Tahun 2023.

Peraturan ini mewajibkan pegawai fungsional untuk meningkatkan kinerja guna mencapai target dan tujuan organisasi, yang pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Sehingga ke depannya adalah pegawai bisa lebih profesional, dapat melaksanakan target-target organisasi, dan paling ujung sekali adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BKD GarutPemkab GarutPerka BKNPermen PAN RB
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

PIJAR Indonesia: Diskriminasi Usia adalah Kejahatan Terhadap Cita Kemerdekaan

Post Selanjutnya

Momentum Kemerdekaan RI: Pengenalan Wawasan Nusantara dan Geopolitik ke Anak Muda

RelatedPosts

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Revisi UU Polri Disahkan, IPW: Kunci Reformasi Harus Menyentuh Pengawasan dan Perubahan Kultur

12 Juni 2026

Pengamat :  Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

12 Juni 2026

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026
Jusuf Kalla bertemu Presiden Prabowo membahas investasi energi hijau senilai Rp 60-70 triliun. (istimewa)

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

11 Juni 2026
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis. (Istimewa)

Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

11 Juni 2026
Post Selanjutnya

Momentum Kemerdekaan RI: Pengenalan Wawasan Nusantara dan Geopolitik ke Anak Muda

KPK Periksa Direktur Kesiapsiagaan dan Pegawai Basarnas Terkait Pengadaan Kendaraan Operasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Revisi UU Polri Disahkan, IPW: Kunci Reformasi Harus Menyentuh Pengawasan dan Perubahan Kultur

12 Juni 2026

Pengamat :  Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

12 Juni 2026

Presiden Prabowo Percepat Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat MBG dan Interactive Flat Panel

12 Juni 2026
ilustrasi

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

11 Juni 2026
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026

Regenerasi PKB Garut, Luqi Sa’adilah F Resmi Duduki Posisi Bendahara DPC

11 Juni 2026
Jusuf Kalla bertemu Presiden Prabowo membahas investasi energi hijau senilai Rp 60-70 triliun. (istimewa)

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

11 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com