• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

PDAM Garut Respon Cepat Pengaduan: Cek Kubikasi Tarif, Simulasi Pemakaian Pelanggan Terbuka Berbasis Online

Redaksi oleh Redaksi
30 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Kabupaten Garut mempermudah pelayanan melalui pengaduan layanan pelanggan dan akses terbuka untuk simulasi pemakaian kubikasi berbasis online.

Direktur Utama PDAM, Dr. H. Aja Rowikarim, mengatakan, sampai saat ini pelayanan Air PDAM sedang mengalir ke 58.000 sambungan ruman (SR).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pihaknya memastikan setiap yang komplain selalu direspon cepat dan langsung dicek ke lokasi

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

“Jika ada pengaduan, kami langsung respon mendatangi lokasi untuk dilayani. Boleh jadi satu pelanggan mati airnya karena kran depan tertutup, karena tersumbat, atau karena ada perbaikan,” kata H. Aja. Rabu (30/8/2023).

H. Aja menegaskan, bila mati air, PDAM akan selalu merespon bahkan mobil tangki untuk kiriman air bersihpun disiapkan.

Pengiriman tangki saat kekeringan mati air atau perbaikan

Setiap pengaduan pelayanan, H. Aja menuturkan, PDAM selalu merespon bahkan siap melayani di luar jam kerja.

“Seluruh no hp kacab PDAM aktif siap respon pelayanan dan memberikan solusi ketersumbatan air pelanggan,” jelasnya.

Terkait matinya aliran air tidak ada kesengajaan dari pihaknya. Dirut PDAM ini mengatakan, justru PDAM merasa rugi jika ada aliran mati pada pelangganya

“Ganguan aliran PDAM Sesuatu yg tidak di duga, seperti kesumbat_kejebak udara, ada piva pecah karena tergilas, terbeko, terpancong perbaikan drainase, adanya galian optik, mati pompa karena PLN mati akibat gelasan layang-layang, pohon tumbang,” bebernya.

Perbaikan dan Penerapan Watermater

Sebagai informasi layanan tagihan PDAM dapat di akses terbuka melalui;
A. Info tagihan; histori pembayaran, photo water mater bisa di dilihat bebas di link bawah ini https://pdam.tirtaintan.co.id/info-tagihan/053125
B. Besaran tagihan PDAM bisa di lihat juga di Telegram. Di aplikasi telegram pencarian tulis info PDAM Garut, lalu ketik no id pelanggan akan terlihat berapa bayar.
C. Simulasi tarif dan perhitungan kubikasi PDAM garut bisa di lihat di uji cobakan dengan jelas oleh pelanggan secara terbuka di link ini.
https://pdam.tirtaintan.co.id/hitung-tarif
D. Besaran jumlah kubikasi pemakain PDAM garut sudah tertera di struk prin bayar pada jasa perbankan Bjb, BPR, BRI, Kantor Pos dan Online lainnya.

stand meter ; jumlah kubikasi yang dipakai

Administrasi:
1. Rp. 12.500 itu satu satunya biaya admin PDAM yang diatur oleh ketentuan dalam peraturan Bupati dan itu dibawah kontrol PDAM.

Baca Juga  Kemenko Polhukam Serahkan Dokumen Tugas dan Fungsi ke Kemenko Kumham Imipas

“Jelas biaya admin itu dapat digunakan untuk cek berkala akurasi water meter, pemeliharaan Water mater, uji kualitas air,” ucap H. Aja

2. Adapun Rp.2500 Pada struk bayar itu Biaya penyedia Jasa diluar PDAM.

“Saya lihat apapun jasa bayar pada online dan offline seperti perbankan, di Alfamat, Indomart tertera Administrasi Rp. 2500 ada yg lebih/kurang Rp.2500 dan Itu bukan peruntukan PDAM dan PDAM tidak menentukan itu, itu diluar kontrol PDAM,” terangnya.

Rp. 2500 kebijakan biaya jasa online masing-masing, Rp. 2500 sama halnya setiap transaksi untuk biaya tranfer, biliyet, pembayaran tagihan online, PLN, Indihome, shopee, Lazada, dan online lainya terdapat biaya ada Rp. 2500, ada lebih atau kurang dari Rp. 2500 tergantung kebijakan masing penyedia jasa onlinenya.

“Jelas sudah, saya tegaskan bahwa Rp. 2500 bukan ditentukan PDAM, itu di luar kontrol PDAM. PDAM tidak ada dua biaya Administrasi,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Cek Kubikasi TarifH. Aja Rowikarim S.Ag (Dirut PDAM)Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Intan GarutSimulasi Pemakaian Pelanggan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pengamat Maritim DR. Capt. Marcellus Hakeng: Revitalisasi Pelabuhan Kunci Sukses Ekonomi Indonesia

Post Selanjutnya

Sistem Peradilan MKDKI Dikritik! KPCDI Tuntut Keadilan Dugaan Pelanggaran Disiplin Dokter RSU Grandmed Deli Serdang

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

17 November 2025
Post Selanjutnya

Sistem Peradilan MKDKI Dikritik! KPCDI Tuntut Keadilan Dugaan Pelanggaran Disiplin Dokter RSU Grandmed Deli Serdang

Dirut Transjakarta dan Ketum KWK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Keterangan Ketua FSPTI-KSPSI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025
Presiden Prabowo bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di Istana Merdeka

Pertemuan Presiden Prabowo-Dasco di Istana Merdeka, Bahas Ekonomi, Keamanan hingga Hilirisasi

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Anak Kapolri Terlibat Bisnis Tambang di Halmahera Timur Maluku, Cek Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com