• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

PDAM Garut Respon Cepat Pengaduan: Cek Kubikasi Tarif, Simulasi Pemakaian Pelanggan Terbuka Berbasis Online

Redaksi oleh Redaksi
30 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Kabupaten Garut mempermudah pelayanan melalui pengaduan layanan pelanggan dan akses terbuka untuk simulasi pemakaian kubikasi berbasis online.

Direktur Utama PDAM, Dr. H. Aja Rowikarim, mengatakan, sampai saat ini pelayanan Air PDAM sedang mengalir ke 58.000 sambungan ruman (SR).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pihaknya memastikan setiap yang komplain selalu direspon cepat dan langsung dicek ke lokasi

RelatedPosts

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

“Jika ada pengaduan, kami langsung respon mendatangi lokasi untuk dilayani. Boleh jadi satu pelanggan mati airnya karena kran depan tertutup, karena tersumbat, atau karena ada perbaikan,” kata H. Aja. Rabu (30/8/2023).

H. Aja menegaskan, bila mati air, PDAM akan selalu merespon bahkan mobil tangki untuk kiriman air bersihpun disiapkan.

Pengiriman tangki saat kekeringan mati air atau perbaikan

Setiap pengaduan pelayanan, H. Aja menuturkan, PDAM selalu merespon bahkan siap melayani di luar jam kerja.

“Seluruh no hp kacab PDAM aktif siap respon pelayanan dan memberikan solusi ketersumbatan air pelanggan,” jelasnya.

Terkait matinya aliran air tidak ada kesengajaan dari pihaknya. Dirut PDAM ini mengatakan, justru PDAM merasa rugi jika ada aliran mati pada pelangganya

“Ganguan aliran PDAM Sesuatu yg tidak di duga, seperti kesumbat_kejebak udara, ada piva pecah karena tergilas, terbeko, terpancong perbaikan drainase, adanya galian optik, mati pompa karena PLN mati akibat gelasan layang-layang, pohon tumbang,” bebernya.

Perbaikan dan Penerapan Watermater

Sebagai informasi layanan tagihan PDAM dapat di akses terbuka melalui;
A. Info tagihan; histori pembayaran, photo water mater bisa di dilihat bebas di link bawah ini https://pdam.tirtaintan.co.id/info-tagihan/053125
B. Besaran tagihan PDAM bisa di lihat juga di Telegram. Di aplikasi telegram pencarian tulis info PDAM Garut, lalu ketik no id pelanggan akan terlihat berapa bayar.
C. Simulasi tarif dan perhitungan kubikasi PDAM garut bisa di lihat di uji cobakan dengan jelas oleh pelanggan secara terbuka di link ini.
https://pdam.tirtaintan.co.id/hitung-tarif
D. Besaran jumlah kubikasi pemakain PDAM garut sudah tertera di struk prin bayar pada jasa perbankan Bjb, BPR, BRI, Kantor Pos dan Online lainnya.

stand meter ; jumlah kubikasi yang dipakai

Administrasi:
1. Rp. 12.500 itu satu satunya biaya admin PDAM yang diatur oleh ketentuan dalam peraturan Bupati dan itu dibawah kontrol PDAM.

Baca Juga  Kunjungan Asisten Deputi Wapres ke Garut: Apresiasi dan Evaluasi Program Penanggulangan Bencana

“Jelas biaya admin itu dapat digunakan untuk cek berkala akurasi water meter, pemeliharaan Water mater, uji kualitas air,” ucap H. Aja

2. Adapun Rp.2500 Pada struk bayar itu Biaya penyedia Jasa diluar PDAM.

“Saya lihat apapun jasa bayar pada online dan offline seperti perbankan, di Alfamat, Indomart tertera Administrasi Rp. 2500 ada yg lebih/kurang Rp.2500 dan Itu bukan peruntukan PDAM dan PDAM tidak menentukan itu, itu diluar kontrol PDAM,” terangnya.

Rp. 2500 kebijakan biaya jasa online masing-masing, Rp. 2500 sama halnya setiap transaksi untuk biaya tranfer, biliyet, pembayaran tagihan online, PLN, Indihome, shopee, Lazada, dan online lainya terdapat biaya ada Rp. 2500, ada lebih atau kurang dari Rp. 2500 tergantung kebijakan masing penyedia jasa onlinenya.

“Jelas sudah, saya tegaskan bahwa Rp. 2500 bukan ditentukan PDAM, itu di luar kontrol PDAM. PDAM tidak ada dua biaya Administrasi,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Cek Kubikasi TarifH. Aja Rowikarim S.Ag (Dirut PDAM)Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Intan GarutSimulasi Pemakaian Pelanggan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pengamat Maritim DR. Capt. Marcellus Hakeng: Revitalisasi Pelabuhan Kunci Sukses Ekonomi Indonesia

Post Selanjutnya

Sistem Peradilan MKDKI Dikritik! KPCDI Tuntut Keadilan Dugaan Pelanggaran Disiplin Dokter RSU Grandmed Deli Serdang

RelatedPosts

Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

13 Juni 2026
Post Selanjutnya

Sistem Peradilan MKDKI Dikritik! KPCDI Tuntut Keadilan Dugaan Pelanggaran Disiplin Dokter RSU Grandmed Deli Serdang

Dirut Transjakarta dan Ketum KWK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Keterangan Ketua FSPTI-KSPSI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

13 Juni 2026

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

13 Juni 2026

Sekda Bambang : Pemkot Tangsel Perkuat  Satgas MBG Untuk Program Berjalan Efektif

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com