• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

PDAM Garut Respon Cepat Pengaduan: Cek Kubikasi Tarif, Simulasi Pemakaian Pelanggan Terbuka Berbasis Online

Redaksi oleh Redaksi
30 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Kabupaten Garut mempermudah pelayanan melalui pengaduan layanan pelanggan dan akses terbuka untuk simulasi pemakaian kubikasi berbasis online.

Direktur Utama PDAM, Dr. H. Aja Rowikarim, mengatakan, sampai saat ini pelayanan Air PDAM sedang mengalir ke 58.000 sambungan ruman (SR).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pihaknya memastikan setiap yang komplain selalu direspon cepat dan langsung dicek ke lokasi

RelatedPosts

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

Pemprov DKI Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Groundbreaking Dimulai Agustus 2026

“Jika ada pengaduan, kami langsung respon mendatangi lokasi untuk dilayani. Boleh jadi satu pelanggan mati airnya karena kran depan tertutup, karena tersumbat, atau karena ada perbaikan,” kata H. Aja. Rabu (30/8/2023).

H. Aja menegaskan, bila mati air, PDAM akan selalu merespon bahkan mobil tangki untuk kiriman air bersihpun disiapkan.

Pengiriman tangki saat kekeringan mati air atau perbaikan

Setiap pengaduan pelayanan, H. Aja menuturkan, PDAM selalu merespon bahkan siap melayani di luar jam kerja.

“Seluruh no hp kacab PDAM aktif siap respon pelayanan dan memberikan solusi ketersumbatan air pelanggan,” jelasnya.

Terkait matinya aliran air tidak ada kesengajaan dari pihaknya. Dirut PDAM ini mengatakan, justru PDAM merasa rugi jika ada aliran mati pada pelangganya

“Ganguan aliran PDAM Sesuatu yg tidak di duga, seperti kesumbat_kejebak udara, ada piva pecah karena tergilas, terbeko, terpancong perbaikan drainase, adanya galian optik, mati pompa karena PLN mati akibat gelasan layang-layang, pohon tumbang,” bebernya.

Perbaikan dan Penerapan Watermater

Sebagai informasi layanan tagihan PDAM dapat di akses terbuka melalui;
A. Info tagihan; histori pembayaran, photo water mater bisa di dilihat bebas di link bawah ini https://pdam.tirtaintan.co.id/info-tagihan/053125
B. Besaran tagihan PDAM bisa di lihat juga di Telegram. Di aplikasi telegram pencarian tulis info PDAM Garut, lalu ketik no id pelanggan akan terlihat berapa bayar.
C. Simulasi tarif dan perhitungan kubikasi PDAM garut bisa di lihat di uji cobakan dengan jelas oleh pelanggan secara terbuka di link ini.
https://pdam.tirtaintan.co.id/hitung-tarif
D. Besaran jumlah kubikasi pemakain PDAM garut sudah tertera di struk prin bayar pada jasa perbankan Bjb, BPR, BRI, Kantor Pos dan Online lainnya.

stand meter ; jumlah kubikasi yang dipakai

Administrasi:
1. Rp. 12.500 itu satu satunya biaya admin PDAM yang diatur oleh ketentuan dalam peraturan Bupati dan itu dibawah kontrol PDAM.

Baca Juga  Bupati Garut Buka Workshop Optimalisasi Pelayanan Perumda Tirta Intan Garut

“Jelas biaya admin itu dapat digunakan untuk cek berkala akurasi water meter, pemeliharaan Water mater, uji kualitas air,” ucap H. Aja

2. Adapun Rp.2500 Pada struk bayar itu Biaya penyedia Jasa diluar PDAM.

“Saya lihat apapun jasa bayar pada online dan offline seperti perbankan, di Alfamat, Indomart tertera Administrasi Rp. 2500 ada yg lebih/kurang Rp.2500 dan Itu bukan peruntukan PDAM dan PDAM tidak menentukan itu, itu diluar kontrol PDAM,” terangnya.

Rp. 2500 kebijakan biaya jasa online masing-masing, Rp. 2500 sama halnya setiap transaksi untuk biaya tranfer, biliyet, pembayaran tagihan online, PLN, Indihome, shopee, Lazada, dan online lainya terdapat biaya ada Rp. 2500, ada lebih atau kurang dari Rp. 2500 tergantung kebijakan masing penyedia jasa onlinenya.

“Jelas sudah, saya tegaskan bahwa Rp. 2500 bukan ditentukan PDAM, itu di luar kontrol PDAM. PDAM tidak ada dua biaya Administrasi,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Cek Kubikasi TarifH. Aja Rowikarim S.Ag (Dirut PDAM)Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Intan GarutSimulasi Pemakaian Pelanggan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pengamat Maritim DR. Capt. Marcellus Hakeng: Revitalisasi Pelabuhan Kunci Sukses Ekonomi Indonesia

Post Selanjutnya

Sistem Peradilan MKDKI Dikritik! KPCDI Tuntut Keadilan Dugaan Pelanggaran Disiplin Dokter RSU Grandmed Deli Serdang

RelatedPosts

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Pemprov DKI Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Groundbreaking Dimulai Agustus 2026

2 Juli 2026

FPMD Jabar Soroti Temuan BPK di Dinas SDA, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

2 Juli 2026

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026
Post Selanjutnya

Sistem Peradilan MKDKI Dikritik! KPCDI Tuntut Keadilan Dugaan Pelanggaran Disiplin Dokter RSU Grandmed Deli Serdang

Dirut Transjakarta dan Ketum KWK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Keterangan Ketua FSPTI-KSPSI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Pemprov DKI Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Groundbreaking Dimulai Agustus 2026

2 Juli 2026

FPMD Jabar Soroti Temuan BPK di Dinas SDA, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

2 Juli 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Dinas Perkim Cianjur Berkomitmen Minimalisir Kawasan Kumuh

2 Juli 2026

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com