• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

PDAM Garut Respon Cepat Pengaduan: Cek Kubikasi Tarif, Simulasi Pemakaian Pelanggan Terbuka Berbasis Online

Redaksi oleh Redaksi
30 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Kabupaten Garut mempermudah pelayanan melalui pengaduan layanan pelanggan dan akses terbuka untuk simulasi pemakaian kubikasi berbasis online.

Direktur Utama PDAM, Dr. H. Aja Rowikarim, mengatakan, sampai saat ini pelayanan Air PDAM sedang mengalir ke 58.000 sambungan ruman (SR).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pihaknya memastikan setiap yang komplain selalu direspon cepat dan langsung dicek ke lokasi

RelatedPosts

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

“Jika ada pengaduan, kami langsung respon mendatangi lokasi untuk dilayani. Boleh jadi satu pelanggan mati airnya karena kran depan tertutup, karena tersumbat, atau karena ada perbaikan,” kata H. Aja. Rabu (30/8/2023).

H. Aja menegaskan, bila mati air, PDAM akan selalu merespon bahkan mobil tangki untuk kiriman air bersihpun disiapkan.

Pengiriman tangki saat kekeringan mati air atau perbaikan

Setiap pengaduan pelayanan, H. Aja menuturkan, PDAM selalu merespon bahkan siap melayani di luar jam kerja.

“Seluruh no hp kacab PDAM aktif siap respon pelayanan dan memberikan solusi ketersumbatan air pelanggan,” jelasnya.

Terkait matinya aliran air tidak ada kesengajaan dari pihaknya. Dirut PDAM ini mengatakan, justru PDAM merasa rugi jika ada aliran mati pada pelangganya

“Ganguan aliran PDAM Sesuatu yg tidak di duga, seperti kesumbat_kejebak udara, ada piva pecah karena tergilas, terbeko, terpancong perbaikan drainase, adanya galian optik, mati pompa karena PLN mati akibat gelasan layang-layang, pohon tumbang,” bebernya.

Perbaikan dan Penerapan Watermater

Sebagai informasi layanan tagihan PDAM dapat di akses terbuka melalui;
A. Info tagihan; histori pembayaran, photo water mater bisa di dilihat bebas di link bawah ini https://pdam.tirtaintan.co.id/info-tagihan/053125
B. Besaran tagihan PDAM bisa di lihat juga di Telegram. Di aplikasi telegram pencarian tulis info PDAM Garut, lalu ketik no id pelanggan akan terlihat berapa bayar.
C. Simulasi tarif dan perhitungan kubikasi PDAM garut bisa di lihat di uji cobakan dengan jelas oleh pelanggan secara terbuka di link ini.
https://pdam.tirtaintan.co.id/hitung-tarif
D. Besaran jumlah kubikasi pemakain PDAM garut sudah tertera di struk prin bayar pada jasa perbankan Bjb, BPR, BRI, Kantor Pos dan Online lainnya.

stand meter ; jumlah kubikasi yang dipakai

Administrasi:
1. Rp. 12.500 itu satu satunya biaya admin PDAM yang diatur oleh ketentuan dalam peraturan Bupati dan itu dibawah kontrol PDAM.

Baca Juga  Perumda Air Minum Tirta Intan Garut Gelar Workshop dan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

“Jelas biaya admin itu dapat digunakan untuk cek berkala akurasi water meter, pemeliharaan Water mater, uji kualitas air,” ucap H. Aja

2. Adapun Rp.2500 Pada struk bayar itu Biaya penyedia Jasa diluar PDAM.

“Saya lihat apapun jasa bayar pada online dan offline seperti perbankan, di Alfamat, Indomart tertera Administrasi Rp. 2500 ada yg lebih/kurang Rp.2500 dan Itu bukan peruntukan PDAM dan PDAM tidak menentukan itu, itu diluar kontrol PDAM,” terangnya.

Rp. 2500 kebijakan biaya jasa online masing-masing, Rp. 2500 sama halnya setiap transaksi untuk biaya tranfer, biliyet, pembayaran tagihan online, PLN, Indihome, shopee, Lazada, dan online lainya terdapat biaya ada Rp. 2500, ada lebih atau kurang dari Rp. 2500 tergantung kebijakan masing penyedia jasa onlinenya.

“Jelas sudah, saya tegaskan bahwa Rp. 2500 bukan ditentukan PDAM, itu di luar kontrol PDAM. PDAM tidak ada dua biaya Administrasi,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Cek Kubikasi TarifH. Aja Rowikarim S.Ag (Dirut PDAM)Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Intan GarutSimulasi Pemakaian Pelanggan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pengamat Maritim DR. Capt. Marcellus Hakeng: Revitalisasi Pelabuhan Kunci Sukses Ekonomi Indonesia

Post Selanjutnya

Sistem Peradilan MKDKI Dikritik! KPCDI Tuntut Keadilan Dugaan Pelanggaran Disiplin Dokter RSU Grandmed Deli Serdang

RelatedPosts

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026
Presiden Prabowo menegaskan Indonesia tetap konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat Palestina. Bersama negara-negara Muslim lainnya,(Foto:Biro Presiden)

Rapat Perdana Board of Peace, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perdamaian Gaza

20 Februari 2026
Enam pejabat baru KPK saat disumpah dan resmi dilantik di Gedung Merah Putih KPK. (Tangkapan layar YouTube KPK official)

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

20 Februari 2026
Post Selanjutnya

Sistem Peradilan MKDKI Dikritik! KPCDI Tuntut Keadilan Dugaan Pelanggaran Disiplin Dokter RSU Grandmed Deli Serdang

Dirut Transjakarta dan Ketum KWK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Keterangan Ketua FSPTI-KSPSI

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com