• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

PDAM Garut Respon Cepat Pengaduan: Cek Kubikasi Tarif, Simulasi Pemakaian Pelanggan Terbuka Berbasis Online

Redaksi oleh Redaksi
30 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Kabupaten Garut mempermudah pelayanan melalui pengaduan layanan pelanggan dan akses terbuka untuk simulasi pemakaian kubikasi berbasis online.

Direktur Utama PDAM, Dr. H. Aja Rowikarim, mengatakan, sampai saat ini pelayanan Air PDAM sedang mengalir ke 58.000 sambungan ruman (SR).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pihaknya memastikan setiap yang komplain selalu direspon cepat dan langsung dicek ke lokasi

RelatedPosts

Kejagung Tak Berhenti di Tersangka, Kawan Indonesia: Telusuri Aliran Dana Pengadaan Motor Listrik BGN Rp1 Triliun

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

“Jika ada pengaduan, kami langsung respon mendatangi lokasi untuk dilayani. Boleh jadi satu pelanggan mati airnya karena kran depan tertutup, karena tersumbat, atau karena ada perbaikan,” kata H. Aja. Rabu (30/8/2023).

H. Aja menegaskan, bila mati air, PDAM akan selalu merespon bahkan mobil tangki untuk kiriman air bersihpun disiapkan.

Pengiriman tangki saat kekeringan mati air atau perbaikan

Setiap pengaduan pelayanan, H. Aja menuturkan, PDAM selalu merespon bahkan siap melayani di luar jam kerja.

“Seluruh no hp kacab PDAM aktif siap respon pelayanan dan memberikan solusi ketersumbatan air pelanggan,” jelasnya.

Terkait matinya aliran air tidak ada kesengajaan dari pihaknya. Dirut PDAM ini mengatakan, justru PDAM merasa rugi jika ada aliran mati pada pelangganya

“Ganguan aliran PDAM Sesuatu yg tidak di duga, seperti kesumbat_kejebak udara, ada piva pecah karena tergilas, terbeko, terpancong perbaikan drainase, adanya galian optik, mati pompa karena PLN mati akibat gelasan layang-layang, pohon tumbang,” bebernya.

Perbaikan dan Penerapan Watermater

Sebagai informasi layanan tagihan PDAM dapat di akses terbuka melalui;
A. Info tagihan; histori pembayaran, photo water mater bisa di dilihat bebas di link bawah ini https://pdam.tirtaintan.co.id/info-tagihan/053125
B. Besaran tagihan PDAM bisa di lihat juga di Telegram. Di aplikasi telegram pencarian tulis info PDAM Garut, lalu ketik no id pelanggan akan terlihat berapa bayar.
C. Simulasi tarif dan perhitungan kubikasi PDAM garut bisa di lihat di uji cobakan dengan jelas oleh pelanggan secara terbuka di link ini.
https://pdam.tirtaintan.co.id/hitung-tarif
D. Besaran jumlah kubikasi pemakain PDAM garut sudah tertera di struk prin bayar pada jasa perbankan Bjb, BPR, BRI, Kantor Pos dan Online lainnya.

stand meter ; jumlah kubikasi yang dipakai

Administrasi:
1. Rp. 12.500 itu satu satunya biaya admin PDAM yang diatur oleh ketentuan dalam peraturan Bupati dan itu dibawah kontrol PDAM.

Baca Juga  Kalah 1-2 dari Irak, Garuda Muda Indonesia Playoff untuk Tiket Olimpiade Paris 2024

“Jelas biaya admin itu dapat digunakan untuk cek berkala akurasi water meter, pemeliharaan Water mater, uji kualitas air,” ucap H. Aja

2. Adapun Rp.2500 Pada struk bayar itu Biaya penyedia Jasa diluar PDAM.

“Saya lihat apapun jasa bayar pada online dan offline seperti perbankan, di Alfamat, Indomart tertera Administrasi Rp. 2500 ada yg lebih/kurang Rp.2500 dan Itu bukan peruntukan PDAM dan PDAM tidak menentukan itu, itu diluar kontrol PDAM,” terangnya.

Rp. 2500 kebijakan biaya jasa online masing-masing, Rp. 2500 sama halnya setiap transaksi untuk biaya tranfer, biliyet, pembayaran tagihan online, PLN, Indihome, shopee, Lazada, dan online lainya terdapat biaya ada Rp. 2500, ada lebih atau kurang dari Rp. 2500 tergantung kebijakan masing penyedia jasa onlinenya.

“Jelas sudah, saya tegaskan bahwa Rp. 2500 bukan ditentukan PDAM, itu di luar kontrol PDAM. PDAM tidak ada dua biaya Administrasi,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Cek Kubikasi TarifH. Aja Rowikarim S.Ag (Dirut PDAM)Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Intan GarutSimulasi Pemakaian Pelanggan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pengamat Maritim DR. Capt. Marcellus Hakeng: Revitalisasi Pelabuhan Kunci Sukses Ekonomi Indonesia

Post Selanjutnya

Sistem Peradilan MKDKI Dikritik! KPCDI Tuntut Keadilan Dugaan Pelanggaran Disiplin Dokter RSU Grandmed Deli Serdang

RelatedPosts

Motor JVX GT-dok.Emmo

Kejagung Tak Berhenti di Tersangka, Kawan Indonesia: Telusuri Aliran Dana Pengadaan Motor Listrik BGN Rp1 Triliun

8 Juni 2026

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

7 Juni 2026

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

7 Juni 2026

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

6 Juni 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri Jumhur Serukan Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim

6 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya sinergi DPR, pemerintah, dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas (Istimewa)

Dasco Kumpulkan Gubernur BI dan Menkeu, Bahas Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi

6 Juni 2026
Post Selanjutnya

Sistem Peradilan MKDKI Dikritik! KPCDI Tuntut Keadilan Dugaan Pelanggaran Disiplin Dokter RSU Grandmed Deli Serdang

Dirut Transjakarta dan Ketum KWK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Keterangan Ketua FSPTI-KSPSI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Motor JVX GT-dok.Emmo

Kejagung Tak Berhenti di Tersangka, Kawan Indonesia: Telusuri Aliran Dana Pengadaan Motor Listrik BGN Rp1 Triliun

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

7 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026

Korupsi MBG adalah Laku Nista

7 Juni 2026

20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

7 Juni 2026

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

7 Juni 2026

Pemerintah Hormati Proses Hukum Silmy Karim, Presiden Prabowo Teken Surat Pemberhentian

7 Juni 2026

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

7 Juni 2026

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

6 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

    Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com