• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ketok Palu, DPRD Jawa Barat Usulkan Tiga Nama Pj Gubernur Pengganti Ridwan Kamil

Redaksi oleh Redaksi
3 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) untuk membahas Pj Gubernur Jabar pengganti Mochamad Ridwan Kamil.

Sudah ketok palu pada hari Rabu (2/8/2023), DPRD Jawa Barat menetapkan masa jabatan Gubernur Ridwan Kamil dan Wakil UU Ruzhanul Ulum akan berakhir pada 5 September 2023.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Penetapan akhir masa jabatan Gubernur Jawa barat dan wakilnya ini berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan sisa masa jabatan satu bulan lagi.

RelatedPosts

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

HUT ke-27 LMND, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Jadi Motor Perubahan dan Pengawal Program Presiden

Setelah menggelar Rapat Paripurna dan memutuskan waktu pemberhentian Gubernur dan wakilnya, DPRD Jabar akan melanjutkan hasil rapat tersebut kepada Kemendagri.

Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat menambahkan, hasil rapat yang diikuti pimpinan dan perwakilan dari fraksi-fraksi di DPRD Jabar, didapat kesepakatan tiga nama yang bakal diusulkan sebagai calon Pj gubernur.

“Dari hasil usulan itu tadi, dengan berbagai pertimbangan terpilih tiga nama, pertama Prof Asep Mulyana, Prof Keri Lestari, dan Bey Triadi Machmudin,” kata Achmad Ru’yat usai Rapim.

“Dan kita berdialog, DPRD akan melayangkan surat dengan tiga nama ini,” imbuhnya.

Menurut Achmad, masing-masing fraksi telah mengajukan nama sesuai amanat.

Sehingga, tambahnya, kini tinggal menunggu usulan tiga nama lain dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum ditentukan oleh Presiden Joko Widodo siapa yang akan menjadi penjabat gubernur Jawa Barat.

Achmad Ru’yat pun memastikan akan segera melayangkan surat kepada Kemendagri untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga  THR Kepala Desa dan Perangkat Desa di Garut Sudah Tersedia, Sekretaris DPMPD Beberkan Besarannya

Dia berharap siapa pun yang ditunjuk menjadi penjabat gubernur dapat menjalankan peran dan fungsinya secara maksimal.

“Kami berharap sampai nanti Pilkada Jawa Barat, sosok penjabat gubernur Jabar ini dapat melaksanakan tugas dengan sebenarnya dan seoptimal mungkin,” harapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, DPRD Jabar akan menyampaikan tiga nama usulan sebagai Pj Gunernur Jabar.

Kemudian Kemendagri juga menyampaikan tiga nama usulan. Untuk selanjutnya, keputusannya Pj Gubernur Jabar tetap di Presiden Joko Widodo.

“Surat Kemendagri baru datang minggu lalu, disampaikan oleh Setwan DPRD Jabar. Tentunya kami akan melakukan rapat pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi-fraksi,” kata Ineu, di DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (1/8/2023).

Menurut Ineu, untuk kriteria Pj Gubernur Jabar sudah disampaikan didalam surat Kemendagri. Salah satu kriterianya sudah ditentukan jika untuk menjadi Pj Gubernur Jabar harus Eselon I.

“Itu ada ketentuannya, ada dalam Permendagri yang disampaikan. Usulan juga banyak cukup nama, tapi kita harus melihat juga apakah memenuhi dari persyaratan yang ditentukan,” jelasnya.

Sementara terkait nama Pj Gubernur Jabar dari Aparat Penegak Hukum (APH), Ineu menyatakan, jika mereka berasal dari unsur TNI-Polri yang sudah ditugaskan di pemerintahan tentunya harus setara dengan Eselon I dan ketentuan yang diumumkan.

Ineu menyatakan bahwa DPRD Jabar diberi waktu hingga tanggal 9 Agustus 2023 untuk menyampaikan tiga calon nama yang akan menjadi Pj Gubernur Jabar.

“Ketika tanggal lima nanti tidak ada kekosongan, begitu pak gubernur selesai, sudah ada Pj yang melanjutkan tugas,” jelasnya.

Sebagai informasi, Asep Mulyana saat ini menjabat Dirjen Peraturan Perundangan Kemenkumham. Dia juga sempat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar.

Sementara itu, Prof Keri Lestari adalah guru besar Universitas Padjadjaran (Unpad).

Baca Juga  Ketua Katar DKI Jakarta Nilai Positif Silaturahmi Sosial Ramadhan PERKAPJU

Kandidat ketiga, Bey Triadi Machmudin adalah Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden yang sejak 2017 menjadi Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPRD JabarKemendagriPengganti Ridwan KamilUsulan Pj Gubernur Jabar
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kasad Saksikan Latihan Puncak Latgab TNI Dharma Yudha Tahun 2023

Post Selanjutnya

Panji Gumilang Ditahan di Rutan Bareskrim, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

RelatedPosts

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

HUT ke-27 LMND, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Jadi Motor Perubahan dan Pengawal Program Presiden

13 Juli 2026

Tinggalkan Open Dumping, Menteri Jumhur Ajak Daerah Bangun Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

13 Juli 2026
Oplus_131072

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Lantik 71 Kepala Sekolah, Tekankan Inovasi, Sekolah Bersih, dan Transparansi Dana BOS

12 Juli 2026

DPRD Kota Tangerang Bahas Soal Serapan Anggaran Dinkes, RSUD Benda dan Panunggangan Barat Jadi Perhatian

12 Juli 2026
Post Selanjutnya
Panji Gumilang

Panji Gumilang Ditahan di Rutan Bareskrim, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono sebagai Ketua I Panitia Pelaksana Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI menyampaikan keterangannya di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Senin, 31 Juli 2023. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Bertema "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju", Berikut Ini Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78

Discussion about this post

KabarTerbaru

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Benyamin Buka Jalan Warga Tangsel Kerja di Luar Negeri, Program Pelatihan hingga Penempatan Resmi Diluncurkan

13 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.,(Istimewa)

Prof Suparji Apresiasi Komitmen Presiden, Kasus Mantan Jampidsus Uji Integritas Hukum

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri, Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari

13 Juli 2026

Tinjau MPLS, Sachrudin Pastikan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang Berjalan Maksimal

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com