• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ketok Palu, DPRD Jawa Barat Usulkan Tiga Nama Pj Gubernur Pengganti Ridwan Kamil

Redaksi oleh Redaksi
3 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) untuk membahas Pj Gubernur Jabar pengganti Mochamad Ridwan Kamil.

Sudah ketok palu pada hari Rabu (2/8/2023), DPRD Jawa Barat menetapkan masa jabatan Gubernur Ridwan Kamil dan Wakil UU Ruzhanul Ulum akan berakhir pada 5 September 2023.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Penetapan akhir masa jabatan Gubernur Jawa barat dan wakilnya ini berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan sisa masa jabatan satu bulan lagi.

RelatedPosts

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usulkan Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta Per Bulan

Jaksa Agung Ungkap Wacana Gabung Pidum dan Pidsus Jadi JAM Operasi

Beberkan Kinerja 2020-2026, Pidsus Kejagung Berhasil Selamatkan Rp 131,5 Triliun Uang Negara

Setelah menggelar Rapat Paripurna dan memutuskan waktu pemberhentian Gubernur dan wakilnya, DPRD Jabar akan melanjutkan hasil rapat tersebut kepada Kemendagri.

Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat menambahkan, hasil rapat yang diikuti pimpinan dan perwakilan dari fraksi-fraksi di DPRD Jabar, didapat kesepakatan tiga nama yang bakal diusulkan sebagai calon Pj gubernur.

“Dari hasil usulan itu tadi, dengan berbagai pertimbangan terpilih tiga nama, pertama Prof Asep Mulyana, Prof Keri Lestari, dan Bey Triadi Machmudin,” kata Achmad Ru’yat usai Rapim.

“Dan kita berdialog, DPRD akan melayangkan surat dengan tiga nama ini,” imbuhnya.

Menurut Achmad, masing-masing fraksi telah mengajukan nama sesuai amanat.

Sehingga, tambahnya, kini tinggal menunggu usulan tiga nama lain dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum ditentukan oleh Presiden Joko Widodo siapa yang akan menjadi penjabat gubernur Jawa Barat.

Achmad Ru’yat pun memastikan akan segera melayangkan surat kepada Kemendagri untuk ditindaklanjuti.

Dia berharap siapa pun yang ditunjuk menjadi penjabat gubernur dapat menjalankan peran dan fungsinya secara maksimal.

Baca Juga  Kadinkes Garut, dr. Leli Yuliani Tepis Kabar Raibnya 2 Mobil Ambulans Hibah Pemerintah Jepang

“Kami berharap sampai nanti Pilkada Jawa Barat, sosok penjabat gubernur Jabar ini dapat melaksanakan tugas dengan sebenarnya dan seoptimal mungkin,” harapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, DPRD Jabar akan menyampaikan tiga nama usulan sebagai Pj Gunernur Jabar.

Kemudian Kemendagri juga menyampaikan tiga nama usulan. Untuk selanjutnya, keputusannya Pj Gubernur Jabar tetap di Presiden Joko Widodo.

“Surat Kemendagri baru datang minggu lalu, disampaikan oleh Setwan DPRD Jabar. Tentunya kami akan melakukan rapat pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi-fraksi,” kata Ineu, di DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (1/8/2023).

Menurut Ineu, untuk kriteria Pj Gubernur Jabar sudah disampaikan didalam surat Kemendagri. Salah satu kriterianya sudah ditentukan jika untuk menjadi Pj Gubernur Jabar harus Eselon I.

“Itu ada ketentuannya, ada dalam Permendagri yang disampaikan. Usulan juga banyak cukup nama, tapi kita harus melihat juga apakah memenuhi dari persyaratan yang ditentukan,” jelasnya.

Sementara terkait nama Pj Gubernur Jabar dari Aparat Penegak Hukum (APH), Ineu menyatakan, jika mereka berasal dari unsur TNI-Polri yang sudah ditugaskan di pemerintahan tentunya harus setara dengan Eselon I dan ketentuan yang diumumkan.

Ineu menyatakan bahwa DPRD Jabar diberi waktu hingga tanggal 9 Agustus 2023 untuk menyampaikan tiga calon nama yang akan menjadi Pj Gubernur Jabar.

“Ketika tanggal lima nanti tidak ada kekosongan, begitu pak gubernur selesai, sudah ada Pj yang melanjutkan tugas,” jelasnya.

Sebagai informasi, Asep Mulyana saat ini menjabat Dirjen Peraturan Perundangan Kemenkumham. Dia juga sempat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar.

Sementara itu, Prof Keri Lestari adalah guru besar Universitas Padjadjaran (Unpad).

Kandidat ketiga, Bey Triadi Machmudin adalah Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden yang sejak 2017 menjadi Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden.***

Baca Juga  Sah! Pemilu Serentak 14 Februari 2024

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPRD JabarKemendagriPengganti Ridwan KamilUsulan Pj Gubernur Jabar
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kasad Saksikan Latihan Puncak Latgab TNI Dharma Yudha Tahun 2023

Post Selanjutnya

Panji Gumilang Ditahan di Rutan Bareskrim, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

RelatedPosts

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usulkan Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta Per Bulan

25 Juni 2026

Jaksa Agung Ungkap Wacana Gabung Pidum dan Pidsus Jadi JAM Operasi

25 Juni 2026

Beberkan Kinerja 2020-2026, Pidsus Kejagung Berhasil Selamatkan Rp 131,5 Triliun Uang Negara

25 Juni 2026

Pemda Banten Libatkan KPK Dalam Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

Wamendag Roro Dorong Produk Lokal Karya Perempuan Indonesia Tembus Pasar Global

25 Juni 2026
Post Selanjutnya
Panji Gumilang

Panji Gumilang Ditahan di Rutan Bareskrim, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono sebagai Ketua I Panitia Pelaksana Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI menyampaikan keterangannya di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Senin, 31 Juli 2023. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Bertema "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju", Berikut Ini Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usulkan Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta Per Bulan

25 Juni 2026

Jaksa Agung Ungkap Wacana Gabung Pidum dan Pidsus Jadi JAM Operasi

25 Juni 2026

Beberkan Kinerja 2020-2026, Pidsus Kejagung Berhasil Selamatkan Rp 131,5 Triliun Uang Negara

25 Juni 2026

Pemda Banten Libatkan KPK Dalam Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

25 Juni 2026

Kemenkeu Belum Minat Jadi Pemegang Saham BEI, Ekonom Soroti Implementasi UU P2SK

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

Wamendag Roro Dorong Produk Lokal Karya Perempuan Indonesia Tembus Pasar Global

25 Juni 2026

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

24 Juni 2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com