• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ketok Palu, DPRD Jawa Barat Usulkan Tiga Nama Pj Gubernur Pengganti Ridwan Kamil

Redaksi oleh Redaksi
3 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) untuk membahas Pj Gubernur Jabar pengganti Mochamad Ridwan Kamil.

Sudah ketok palu pada hari Rabu (2/8/2023), DPRD Jawa Barat menetapkan masa jabatan Gubernur Ridwan Kamil dan Wakil UU Ruzhanul Ulum akan berakhir pada 5 September 2023.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Penetapan akhir masa jabatan Gubernur Jawa barat dan wakilnya ini berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan sisa masa jabatan satu bulan lagi.

RelatedPosts

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

Setelah menggelar Rapat Paripurna dan memutuskan waktu pemberhentian Gubernur dan wakilnya, DPRD Jabar akan melanjutkan hasil rapat tersebut kepada Kemendagri.

Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat menambahkan, hasil rapat yang diikuti pimpinan dan perwakilan dari fraksi-fraksi di DPRD Jabar, didapat kesepakatan tiga nama yang bakal diusulkan sebagai calon Pj gubernur.

“Dari hasil usulan itu tadi, dengan berbagai pertimbangan terpilih tiga nama, pertama Prof Asep Mulyana, Prof Keri Lestari, dan Bey Triadi Machmudin,” kata Achmad Ru’yat usai Rapim.

“Dan kita berdialog, DPRD akan melayangkan surat dengan tiga nama ini,” imbuhnya.

Menurut Achmad, masing-masing fraksi telah mengajukan nama sesuai amanat.

Sehingga, tambahnya, kini tinggal menunggu usulan tiga nama lain dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum ditentukan oleh Presiden Joko Widodo siapa yang akan menjadi penjabat gubernur Jawa Barat.

Achmad Ru’yat pun memastikan akan segera melayangkan surat kepada Kemendagri untuk ditindaklanjuti.

Dia berharap siapa pun yang ditunjuk menjadi penjabat gubernur dapat menjalankan peran dan fungsinya secara maksimal.

Baca Juga  Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Kementerian Perdagangan. Berikut Isinya

“Kami berharap sampai nanti Pilkada Jawa Barat, sosok penjabat gubernur Jabar ini dapat melaksanakan tugas dengan sebenarnya dan seoptimal mungkin,” harapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, DPRD Jabar akan menyampaikan tiga nama usulan sebagai Pj Gunernur Jabar.

Kemudian Kemendagri juga menyampaikan tiga nama usulan. Untuk selanjutnya, keputusannya Pj Gubernur Jabar tetap di Presiden Joko Widodo.

“Surat Kemendagri baru datang minggu lalu, disampaikan oleh Setwan DPRD Jabar. Tentunya kami akan melakukan rapat pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi-fraksi,” kata Ineu, di DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (1/8/2023).

Menurut Ineu, untuk kriteria Pj Gubernur Jabar sudah disampaikan didalam surat Kemendagri. Salah satu kriterianya sudah ditentukan jika untuk menjadi Pj Gubernur Jabar harus Eselon I.

“Itu ada ketentuannya, ada dalam Permendagri yang disampaikan. Usulan juga banyak cukup nama, tapi kita harus melihat juga apakah memenuhi dari persyaratan yang ditentukan,” jelasnya.

Sementara terkait nama Pj Gubernur Jabar dari Aparat Penegak Hukum (APH), Ineu menyatakan, jika mereka berasal dari unsur TNI-Polri yang sudah ditugaskan di pemerintahan tentunya harus setara dengan Eselon I dan ketentuan yang diumumkan.

Ineu menyatakan bahwa DPRD Jabar diberi waktu hingga tanggal 9 Agustus 2023 untuk menyampaikan tiga calon nama yang akan menjadi Pj Gubernur Jabar.

“Ketika tanggal lima nanti tidak ada kekosongan, begitu pak gubernur selesai, sudah ada Pj yang melanjutkan tugas,” jelasnya.

Sebagai informasi, Asep Mulyana saat ini menjabat Dirjen Peraturan Perundangan Kemenkumham. Dia juga sempat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar.

Sementara itu, Prof Keri Lestari adalah guru besar Universitas Padjadjaran (Unpad).

Kandidat ketiga, Bey Triadi Machmudin adalah Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden yang sejak 2017 menjadi Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden.***

Baca Juga  KPK Luncurkan MCP 2024, Dorong Percepatan Pencegahan Korupsi di Pemda

Red/K.101

Tags: DPRD JabarKemendagriPengganti Ridwan KamilUsulan Pj Gubernur Jabar
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kasad Saksikan Latihan Puncak Latgab TNI Dharma Yudha Tahun 2023

Post Selanjutnya

Panji Gumilang Ditahan di Rutan Bareskrim, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

RelatedPosts

Oplus_131072

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

1 Agustus 2026

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026
Post Selanjutnya
Panji Gumilang

Panji Gumilang Ditahan di Rutan Bareskrim, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono sebagai Ketua I Panitia Pelaksana Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI menyampaikan keterangannya di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Senin, 31 Juli 2023. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Bertema "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju", Berikut Ini Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026
Oplus_131072

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

1 Agustus 2026

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

Dari Engineer Profesional ke Jalan Dakwah, Kang Iman Bangun Masjid dan Generasi Qur’ani di Wanaraja

1 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, E-PPID hingga AI Helita Dioptimalkan

1 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com