Bandung, Kabariku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) untuk membahas Pj Gubernur Jabar pengganti Mochamad Ridwan Kamil.
Sudah ketok palu pada hari Rabu (2/8/2023), DPRD Jawa Barat menetapkan masa jabatan Gubernur Ridwan Kamil dan Wakil UU Ruzhanul Ulum akan berakhir pada 5 September 2023.

Penetapan akhir masa jabatan Gubernur Jawa barat dan wakilnya ini berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan sisa masa jabatan satu bulan lagi.
Setelah menggelar Rapat Paripurna dan memutuskan waktu pemberhentian Gubernur dan wakilnya, DPRD Jabar akan melanjutkan hasil rapat tersebut kepada Kemendagri.
Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat menambahkan, hasil rapat yang diikuti pimpinan dan perwakilan dari fraksi-fraksi di DPRD Jabar, didapat kesepakatan tiga nama yang bakal diusulkan sebagai calon Pj gubernur.

“Dari hasil usulan itu tadi, dengan berbagai pertimbangan terpilih tiga nama, pertama Prof Asep Mulyana, Prof Keri Lestari, dan Bey Triadi Machmudin,” kata Achmad Ru’yat usai Rapim.
“Dan kita berdialog, DPRD akan melayangkan surat dengan tiga nama ini,” imbuhnya.
Menurut Achmad, masing-masing fraksi telah mengajukan nama sesuai amanat.
Sehingga, tambahnya, kini tinggal menunggu usulan tiga nama lain dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum ditentukan oleh Presiden Joko Widodo siapa yang akan menjadi penjabat gubernur Jawa Barat.
Achmad Ru’yat pun memastikan akan segera melayangkan surat kepada Kemendagri untuk ditindaklanjuti.
Dia berharap siapa pun yang ditunjuk menjadi penjabat gubernur dapat menjalankan peran dan fungsinya secara maksimal.
“Kami berharap sampai nanti Pilkada Jawa Barat, sosok penjabat gubernur Jabar ini dapat melaksanakan tugas dengan sebenarnya dan seoptimal mungkin,” harapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, DPRD Jabar akan menyampaikan tiga nama usulan sebagai Pj Gunernur Jabar.
Kemudian Kemendagri juga menyampaikan tiga nama usulan. Untuk selanjutnya, keputusannya Pj Gubernur Jabar tetap di Presiden Joko Widodo.

“Surat Kemendagri baru datang minggu lalu, disampaikan oleh Setwan DPRD Jabar. Tentunya kami akan melakukan rapat pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi-fraksi,” kata Ineu, di DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (1/8/2023).
Menurut Ineu, untuk kriteria Pj Gubernur Jabar sudah disampaikan didalam surat Kemendagri. Salah satu kriterianya sudah ditentukan jika untuk menjadi Pj Gubernur Jabar harus Eselon I.
“Itu ada ketentuannya, ada dalam Permendagri yang disampaikan. Usulan juga banyak cukup nama, tapi kita harus melihat juga apakah memenuhi dari persyaratan yang ditentukan,” jelasnya.
Sementara terkait nama Pj Gubernur Jabar dari Aparat Penegak Hukum (APH), Ineu menyatakan, jika mereka berasal dari unsur TNI-Polri yang sudah ditugaskan di pemerintahan tentunya harus setara dengan Eselon I dan ketentuan yang diumumkan.
Ineu menyatakan bahwa DPRD Jabar diberi waktu hingga tanggal 9 Agustus 2023 untuk menyampaikan tiga calon nama yang akan menjadi Pj Gubernur Jabar.
“Ketika tanggal lima nanti tidak ada kekosongan, begitu pak gubernur selesai, sudah ada Pj yang melanjutkan tugas,” jelasnya.
Sebagai informasi, Asep Mulyana saat ini menjabat Dirjen Peraturan Perundangan Kemenkumham. Dia juga sempat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar.
Sementara itu, Prof Keri Lestari adalah guru besar Universitas Padjadjaran (Unpad).
Kandidat ketiga, Bey Triadi Machmudin adalah Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden yang sejak 2017 menjadi Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post