Jakarta, Kabariku- Polda Metro Jaya memasukkan nama Christopher Stefanus Budianto alias CSB dalam red notice Interpol.
CSB sendiri diketahui saat ini berada di luar negeri.
Adapun penerbitan red notice tersebut atas kasus penipuan sewa mobil yang melibatkan artis Jessica Iskandar.
CSB, yang awalnya rekan bisnis Jessica Iskandar, kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Penyidik telah berkoordinasi dengan Divhubinter dan melakukan gelar perkara yang kemudian diteruskan ke Set NCB Interpol untuk penerbitan red notice,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip Minggu (27/8/2023).
Trunoyudo menyampaikan bahwasanya red notice yang diterbitkan Interpol terhadap tersangka CSB sudah diterima oleh pihaknya sejak awal Agustus 2023 lalu.
“Red notice terhadap tersangka CSB penerbitannya telah diterima dari interpol kepada penyidik pada 4 Agustus 2023,” kata Trunoyudo.
Lebih lanjut, Trunoyudo menambahkan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut sambil berkoordinasi dengan Interpol mengenai keberadaan dari tersangka CSB.
“Penyidik masih menunggu langkah koordinatif Interpol dalam pencarian dan penyerahan tersangka CSB berdasarkan kewenangan otoritas kepolisian negara tempat tersangka berada,” ucapnya
Diberitakan, Christopher Stefanus Budianto menjadi tersangka penipuan bisnis Rp9.8 Miliar kepada artis Jesica Iskandar (Jedar).
Atas penipuan ini Jedar sempat meminta tolong kepada Presiden Jokowi lewat unggahan di akun media sosialnya.
“Pak Jokowi bisa membantu korban penipuan seperti saya agar bisa mendapatkan kepastian hukum, agar pelaku penipuan bisa jera. Terimakasih Pak Jokowi”. Tulis akun Instagram @inijedar pada Sabtu, 3 Juni 2023 lalu.
CSB diketahui merupakan pengusaha asal Jakarta. Bidang usahanya di antaranya Triip.id jasa rental mobil untuk wilayah Surabaya dan Bali.***
Red/K-1002
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post