• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

DPPKBPPPA Sosialisasikan Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
24 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut mengadakan Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Garut. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula DPPKBPPA Garut, Kamis (24/8/2023).

Dalam acara tersebut, Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, menekankan bahwa masalah kependudukan yang kompleks dapat berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan. Salah satu dampak yang disoroti adalah pertumbuhan penduduk yang tak terkendali, berpotensi memunculkan pengangguran, keterbatasan lapangan kerja, dan tingkat kemiskinan yang meningkat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Itu akan mengakibatkan efek-efek negatif, kita sudah tau bagaimana angka pengangguran yang tinggi, tingkat lapangan kerja yang terbatas, kemiskinan, bahkan kemiskinan kita sekarang dikatakan sebagai kemiskinan ekstrem,” ucap Yayan.

RelatedPosts

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

Yayan menjelaskan bahwa GDPK merupakan solusi untuk menangani beragam masalah kependudukan, seperti kemiskinan, pernikahan dini, kesehatan, pengangguran, dan kualitas lapangan kerja yang rendah. Dengan GDPK, diharapkan tingkat kejahatan juga dapat ditekan.

“Belum lagi dampak dari pengangguran, dan terbatasnya lapangan kerja, ini akan mengakibatkan apa? Tingkat kejahatan,” ungkapnya.

Dalam konteks ini, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DPPKBPPPA Garut, Elus Harlah Alyyah, mengungkapkan bahwa Sosialisasi Sistem Peringatan Dini Penduduk menggunakan GDPK yang didukung oleh BKKBN Provinsi Jawa Barat.

Peserta berasal 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Garut, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Universitas Garut.

Ia menjelaskan rencana implementasi lebih lanjut, termasuk penyusunan Surat Keputusan (SK) Tim Koordinasi yang di dalamnya terdapat pokja-pokja melibatkan SKPD untuk mencapai 5 pilar GDPK.

Saut Munthe dari Koalisi Kependudukan Indonesia, yang juga menjadi narasumber, menjelaskan bahwa saat ini baru satu dari lima pilar GDPK terbentuk di Kabupaten Garut, yaitu pilar kuantitas. Lima pilar lainnya mencakup pengendalian kuantitas, kualitas penduduk, pembangunan keluarga, mobilitas penduduk, dan administrasi kependudukan.

Baca Juga  Menuju Puncak Acara Peringatan Hari Ibu ke-96 Tingkat Kabupaten Garut, Gelar Ziarah dan Pengajian Bersama

“Dan apa kesulitan-kesulitan tantangan dalam mengimplementasikannya sampai ke kira-kira apa langkah kedepan yang bisa kita lakukan, karena Garut sampai sekarang belum berhasil menyusun GDPK secara lengkap ya,” ucapnya.

Saut berharap Kabupaten Garut dapat segera menyusun GDPK yang dipahami oleh semua instansi, untuk mengarahkan pembangunan secara menyeluruh dengan fokus pada penduduk.

“Sehingga pembangunan kedepan ini searah tidak masing-masing sektor, tidak masing-masing SKPD, berjalan sendiri-sendiri tetapi mencapai satu arah tertentu,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bidang Pengendalian PendudukDPPKBPPPA Kabupaten GarutSosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK)
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pelatihan Profesional Jurnalis: Upgrade Diri untuk Negeri

Post Selanjutnya

Video Lakalantas Akibat Tawuran Heboh di Media Sodial, Polres Garut: Itu Hoax!

RelatedPosts

Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026
Ilustrasi Niat dan Buka Puasa

Bacaan Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Harian hingga Sebulan Penuh

18 Februari 2026
Menteri Luar Negeri RI Sugiono (kanan) berbicara dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB Menteri Riyad Mansour di Kantor Perwakilan Palestina di New York, Amerika Serikat, Senin (16/2/2026). Kemlu RI

Di New York, Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina dan Solusi Dua Negara

18 Februari 2026
Post Selanjutnya

Video Lakalantas Akibat Tawuran Heboh di Media Sodial, Polres Garut: Itu Hoax!

Bupati Garut Dorong Kualitas Pembangunan, Kontraktor Diminta Patuhi Standar Ketat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Investasi Emas Berbuah Manis, Nasabah Kantor Penggadaian Wilayah IX Kantongi 1 Kg Emas

19 Februari 2026
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

Ketua DPRD Garut Tegaskan Amanah 2,8 Juta Warga di Paripurna HJG ke-213

19 Februari 2026
Rapat Paripurna HJG-213 di Gedung DPRD Garut/IST

Paripurna HJG ke-211, Ketua DPRD Garut Soroti Harmonisasi dan Dedi Mulyadi Tekankan Jati Diri Budaya

19 Februari 2026
Buka Forum DP3AKB, Sekda Tekankan Kepemimpinan Berbasis Nilai Siliwangi/IST

Sekda Jabar Ajak Perangkat Daerah Terapkan Filosofi Nerus Bumi hingga Napak Sancang

19 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026

Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

18 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com