• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Tak Jadi Gugat Mahfud MD Rp 5 Trilun, Panji Gumilang Siapkan Gugatan untuk Ridwan Kamil

Kabariku oleh Kabariku
22 Juli 2023
di News
A A
0
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Panji Gumilang akhirnya mencabut gugatan sebesar Rp 5 triliun kepada Menkopolhukam Mahfud MD.

Sebelumnya, gugatan perdata untuk Mahfud MD tersebut dilakukan melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Gugatan dilayangkan karena menurut Panji Gumilang pernyataan-pernyataan Mahfud MD diduga melanggar hukum.

RelatedPosts

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

Namun gugatan untuk Mahfud MD akhirnya dicabut kembali. Salah satu pertimbangan Panji Gumilang karena Mahfud MD adalah orang baik.

“Gugatan tersebut dicabut karena ada alasan dari klien kami, di antaranya ada penilaian yang objektif dari pihak Mahfud MD kepada klien kami,” ucap kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, dikutip Sabtu 22 Juli 2023.

Sebelum gugatan dicabut, Mahfud MD sendiri menyatakan akan melayani gugatan Panji Gumilang.

“Kita layani secara biasa, itu urusan kecil,” tutur Mahfud MD.

Ia menegaskan, pemerintah akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan.

Gugat Ridwan Kamil

Usai mencabut gugatan untuk Mahfud MD, Panji Gumilang kini menyiapkan gugatan untuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Gugatan dilayangkan karena pihak Panji Gumilang menilai ungkapan-ungkapan Ridwan Kamil tentang Al Zaytun dan Panji Gumilang cenderung memframing dan mendiskreditkan.

Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, gugatan terhadap Ridwan Kamil tengah dalam proses.

“Betul kami gugat, apa yang disampaikan dalam beberapa kesempatan oleh Pak Ridwan Kamil ini cenderung mem-framing,” kata Hendra.

Menurut Hendra, Ridwan Kamil sebagai gubernur terlalu tergesa-gesa dalam memberikan pernyataan mengenai Al Zaytun dan ajarannya sehingga sekarang muncul berbagai opini terkait Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang.

Baca Juga  Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Hendra menambahkan, sekarang ini gugatan untuk Gubernur Jawa Barat dalam proses. ***

Red/K-1002

Tags: Mahfud MDPanji Gumilangridwan kamil
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

SIAGA 98 Dukung Langkah Budiman Sudjatmiko Bertemu Prabowo Subianto: Langkah Politik Tak Munafik dan Ambigu

Post Selanjutnya

PT KSM 27 Menangkan Gugatan Tambang Nikel Blok Mandiodo Konawe Utara Melawan BKPM RI dan PT Antam

RelatedPosts

Oplus_131072

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

1 Agustus 2026

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026
Post Selanjutnya

PT KSM 27 Menangkan Gugatan Tambang Nikel Blok Mandiodo Konawe Utara Melawan BKPM RI dan PT Antam

Kadis LH Kabupaten Garut Beri Klarifikasi Terkait Keterlambatan Pengangkutan Sampah di Wilayah Perkotaan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026
Oplus_131072

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

1 Agustus 2026

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, dr. Siska Gerfianti, M.H.Kes., Sp.D.L.P.,

Festival Kreasi Budaya Anak Semarakkan Hari Anak Nasional Jawa Barat 2026, Ruang Ekspresi Sekaligus Pelestarian Budaya Sunda

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

Dari Engineer Profesional ke Jalan Dakwah, Kang Iman Bangun Masjid dan Generasi Qur’ani di Wanaraja

1 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, E-PPID hingga AI Helita Dioptimalkan

1 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com