• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sebut Nama Jokowi di Sidang, SDR Minta Kuasa Hukum Johnny Luruskan Makna Eksepsinya

Redaksi oleh Redaksi
6 Juli 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Tim Kuasa Hukum mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate, sempat menyebut nama Presiden RI, Joko Widodo, saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di sidang.

Menyikapi itu, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, meminta Kuasa Hukum Johnny meluruskan makna dalam eksepsi itu.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hari bahkan menyebut apa yang disampaikan kuasa hukum Johnny merupakan hal normatif dalam kinerja pengacara saat persidangan.

RelatedPosts

Kapolri Ajak Buruh dan Ojol Jadi “Sabuk Kamtibmas”, Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Sarjan Didakwa Menyuap Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara

KPK Warning BUMN: Keputusan Bisnis Tak Boleh Berbau Niat Jahat

“Apa yang disampaikan pengacara Plate merupakan paparan normatif prosedural tentang program 4G. Belum ada indikasi presiden tahu adanya praktik korupsi di proyek itu,” kata Hari, kepada awak media, Kamis (6/7/2023).

Secara terpisah, saat dikonfirmasi, salah satu Kuasa Hukum Johnny, Achmad Cholidin, meminta awak media tidak salah mengartikan atau memelintir isi eksepsi.

Menurut Achmad, apa yang dibacakan saat eksepsi benar adanya, dalam kata sederhananya, Presiden mengetahui proyek strategis itu untuk rakyat, namun tidak tahu bahwa dalam penyelenggaraannya ada dugaan tindak pidana korupsi.

“Bisa dibaca di eksepsi, dan saya tidak ada penjelasan terkait ini, karena sudah jelas, jangan dipelintir yang tidak tertulis,” pinta Achmad.

Seperti diberitakan, dalam eksepsinya, Johnny G Plate mengaku berinisiatif meningkatkan target pembangunan BTS 4G sebanyak 7.904 BTS pada periode 2021-2022. Penambahan target itu dilakukan untuk mengeksekusi arahan Presiden Joko Widodo.

“Peningkatan target pembangunan jumlah BTS 4G tanpa melalui kajian. Padahal program pembangunan BTS 4G 2021-2022 merupakan penjabaran arahan Presiden RI yang disampaikan pada berbagai rapat terbatas dan rapat intern kabinet,” kata Kuasa Hukum Johnny G Plate, Dion, saat membacakan nota keberatan, di ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (4/6).***

Baca Juga  Program Citarum Harum Dibawa ke World Water Forum ke-10 di Nusa Dua Bali

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Johnny G Plate tersangkaKorupsi Proyek BTS 4G BAKTI KominfoPresiden JokowiStudi Demokrasi Rakyat (SDR)
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Parsela Lamongan Pinang Pelatih Fisik Asal Garut Siap Arungi Kompetisi Liga 2 Musim Depan

Post Selanjutnya

Jubir KPK Sebut Novel Baswedan Sering Bicara Berdasarkan Asumsi Tanpa Fakta. Berikut Penjelasan Lengkapnya

RelatedPosts

Kapolri Ajak Buruh dan Ojol Jadi “Sabuk Kamtibmas”, Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

9 Maret 2026
Pengusaha Sarjan saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sarjan Didakwa Menyuap Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara

9 Maret 2026
Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dimintai keterangan awak media. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Warning BUMN: Keputusan Bisnis Tak Boleh Berbau Niat Jahat

9 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK, Pemeriksaan di Semarang

9 Maret 2026

Bingkai Keakraban Warnai Buka Puasa DPN BMI Bersama Wamenaker dan Pengurus DPP Partai Demokrat

9 Maret 2026

Buruan Daftar! Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

8 Maret 2026
Post Selanjutnya

Jubir KPK Sebut Novel Baswedan Sering Bicara Berdasarkan Asumsi Tanpa Fakta. Berikut Penjelasan Lengkapnya

Pembekalan KKN Tematik Uniga: Tingkatkan Potensi Sumber Data Desa Wujudkan Keluarga Sejahtera

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Ajak Buruh dan Ojol Jadi “Sabuk Kamtibmas”, Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

9 Maret 2026
Terkini longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, menewaskan 6 orang. (Istimewa)

Terkini: Korban Tewas Longsor Sampah di Bantargebang Jadi 6 Orang, Tim SAR Cari 1 Korban

9 Maret 2026

Bupati Garut Minta ASN Siapkan Pelayanan Maksimal Jelang Mudik Lebaran 1447 H

9 Maret 2026
Pengusaha Sarjan saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sarjan Didakwa Menyuap Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara

9 Maret 2026

Bupati Garut : Mobil Dinas Jangan Dipakai Mudik!, Pakai Mobil Pribadi Saja

9 Maret 2026

DP3AKB Jabar Hadirkan Edukasi Keluarga dan Lomba Islami dalam Ramadhan Festival 1447 H

9 Maret 2026

Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

9 Maret 2026
Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dimintai keterangan awak media. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Warning BUMN: Keputusan Bisnis Tak Boleh Berbau Niat Jahat

9 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK, Pemeriksaan di Semarang

9 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com