• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Profesor Jimly Asshiddiqie: Demokrasi di Indonesia Mengalami Kemunduran

Redaksi oleh Redaksi
28 Juli 2023
di Kabar Peristiwa, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Melbourne, Kabariku- Professor Jimly Asshiddiqie menerima gelar Profesor Kehormatan dari Melbourne Law School melalui Program Miegunyah Fellowship, salah satu program paling bergengsi di Australia.

Pemberian Gelar berlangsung di Melbourne University, Kamis (27/7/2023) malam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Prof Denny Indrayana, pakar hukum tata negara yang juga menghadiri pengukuhan tersebut mengatakan, Gelar kehormatan tersebut tentu merupakan prestasi yang sangat membanggakan, karena proses pemilihannya yang sangat selektif.

RelatedPosts

YLBHI Minta Kaji Ulang Program Koperasi Merah Putih: Kembalikan Semangat Bung Hatta dan Pasal 33 UUD 1945

Terungkap! Begini Kronologi TNI AL Gagalkan Dugaan Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang di Batam 

Gubernur Andra-PU Tancap Gas! Jalan Serdang–Bojonegara Dilebarkan Jadi 4 Lajur

“Sepengetahuan saya, baru Profesor Jimly Asshiddiqie yang mendapatkannya dari Indonesia,” kata Prof. Denny dalam keterangannya dikutip Jum’at (28/7/2023).

Prof. Denny berujar, orang Indonesia yang pernah mendapatkan gelar profesor dari Fakultas Hukum Melbourne, yang tahun lalu terbaik ke-5 di dunia, hanya segelintir orang.

Diantara yang sedikit itu, selain Profesor Jimly adalah Profesor Adnan Buyung Nasution di tahun 2010 dan Profesor Todung Mulya Lubis pada tahun 2014.

“Saya sendiri pernah pula mendapatkan kehormatan sebagai Profesor Tamu di Melbourne Law School, dan mengajar pada tahun 2016-2019,” ujarnya.

Dalam pidato pengukuhannya selaku Guru Besar Kehormatan tadi malam, Profesor Jimly membawakan pidato berjudul, “Democratic Regression and the Rule of Law in Indonesia”, artinya “Kemunduran Demokrasi dan Rule of Law di Indonesia”.

Berikut pidatonya sekitar 1 jam, Profesor Jimly Asshiddiqie berpendapat:

“Ada enam hal yang melanda dunia yang berpengaruh dan ikut menentukan penurunan kualitas demokrasi di seluruh dunia, yang juga berpengaruh terhadap kinerja demokrasi dan negara hukum, khususnya di Indonesia. Keenam hal itu adalah (i) munculnya gelombang rasialisme dan Islamophobia di seluruh dunia; (ii) meluaskan ujaran kebencian, permusuhan, disinformasi, dan miskomunikasi di ruang publik; (iii) gejala deinstitutionalisasi politik; (iv) berkembangnya praktik benturan kepentingan antara bisnis dan politik; (v) munculnya kecenderungan baru dimana 4 kekuatan yang saya namakan “macro quaru-politica” yang meliputi “state, civil society, market, and the media” bergerak ke arah genggaman satu tangan kekuasaan; dan (vi) adanya ancaman covid-19 yang dibajak dan disalahgunakan untuk membuat keputusan-keputusan kenegaraan yang tidak partisipatoris dan mengabaikan pentingnya prinsip “deliberative democracy” dan partisipasi publik yang substantif”.

Dalam orasi ilmiahnya, Profesor Jimly menguraikan banyak hal, terkait kemunduran demokrasi dan agenda pemberantasan korupsi di tanah air, beberapa fokus diantaranya; Profesor Jimly mengkritik dan merisaukan hadirnya totalitarian model baru dengan menumpuknya kekuasaan politik pada seseorang saja yang, “menguasai jaringan bisnis, jaringan industri media, dan jaringan sosial masyarakat (NGO’s)”.

Penumpukan kekuasaan itulah, salah satunya, yang menimbulkan benturan kepentingan yang ujungnya amat merusak demokrasi dan tatanan negara hukum Indonesia.

Dalam penyerahan Guru Besar Kehormatan yang dinisiasi oleh Profesor Tim Lindsey sebagai Direktur CILIS (Centre for Indonesian Law, Islam and Society) tersebut, hadir pula Dekan Fakultas Hukum Melbourne, Profesor Matthew Harding, yang secara simbolik menyerahkan plakat Guru Besar Kehormatan kepada Profesor Jimly Ashiddiqie. Sebagai balasannya, Profesor Jimly Asshidiqie menyerahkan 65 bukunya dari 75 yang telah ditulisnya, untuk disumbangkan ke perpustakaan di Melbourne Law School.***

Baca Juga  Mardani Maming Akan Kooperatif, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Niat untuk Tidak Datang ke KPK

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Melbourne Law SchoolMelbourne UniversityProf. Denny IndrayanaProfesor Jimly Asshiddiqie
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Permohonan Maaf KPK kepada Panglima TNI Etika Semata, SIAGA 98: Pemberantasan Korupsi Harus Jalan Terus

Post Selanjutnya

KPK Minta Maaf Tersangkakan Kabasarnas, Habiburokhman: Sikap Gentleman yang Terpuji, Khilaf Diakui dan Dikoreksi

RelatedPosts

YLBHI Minta Kaji Ulang Program Koperasi Merah Putih: Kembalikan Semangat Bung Hatta dan Pasal 33 UUD 1945

8 Juli 2026

Terungkap! Begini Kronologi TNI AL Gagalkan Dugaan Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang di Batam 

7 Juli 2026

Gubernur Andra-PU Tancap Gas! Jalan Serdang–Bojonegara Dilebarkan Jadi 4 Lajur

7 Juli 2026

Luncurkan SiTaskin Pesisir di Batam, Wakil BP Taskin Iwan Sumule : Kecamatan Galang Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan

7 Juli 2026
Kortas Tipikor Polri mengusut dugaan korupsi pasokan batu bara yang diduga menjadi penyebab blackout di sejumlah wilayah Indonesia.(Ist)

Terungkap! Manipulasi Pasokan Batu Bara Diduga Sebabkan Blackout Listrik, Polri Selidiki Kerugian Rp5 Triliun

7 Juli 2026

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Nasional atas Inovasi Layanan Publik Berbasis Teknologi Digital

7 Juli 2026
Post Selanjutnya

KPK Minta Maaf Tersangkakan Kabasarnas, Habiburokhman: Sikap Gentleman yang Terpuji, Khilaf Diakui dan Dikoreksi

DK Anggota Polri Tersangka Narkoba Tewas, IPW Minta Penjelasan dan Ketegasan Kapolda Metro Jaya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejari Kabupaten Tangerang OTT Dugaan Pemerasan Kepala Desa di Legok

8 Juli 2026

YLBHI Minta Kaji Ulang Program Koperasi Merah Putih: Kembalikan Semangat Bung Hatta dan Pasal 33 UUD 1945

8 Juli 2026

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026

Comeback Sensasional! Argentina Balik Kalahkan Mesir 3-2, Tiket Perempat Final Diamankan

8 Juli 2026

Terungkap! Begini Kronologi TNI AL Gagalkan Dugaan Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang di Batam 

7 Juli 2026

Gubernur Andra-PU Tancap Gas! Jalan Serdang–Bojonegara Dilebarkan Jadi 4 Lajur

7 Juli 2026

Luncurkan SiTaskin Pesisir di Batam, Wakil BP Taskin Iwan Sumule : Kecamatan Galang Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan

7 Juli 2026

Temani Setiap Langkah Perjuangan Keluarga Prasejahtera, PNM Serahkan Beasiswa Anak Nasabah

7 Juli 2026
Kortas Tipikor Polri mengusut dugaan korupsi pasokan batu bara yang diduga menjadi penyebab blackout di sejumlah wilayah Indonesia.(Ist)

Terungkap! Manipulasi Pasokan Batu Bara Diduga Sebabkan Blackout Listrik, Polri Selidiki Kerugian Rp5 Triliun

7 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com