• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Profesor Jimly Asshiddiqie: Demokrasi di Indonesia Mengalami Kemunduran

Redaksi oleh Redaksi
28 Juli 2023
di Kabar Peristiwa, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Melbourne, Kabariku- Professor Jimly Asshiddiqie menerima gelar Profesor Kehormatan dari Melbourne Law School melalui Program Miegunyah Fellowship, salah satu program paling bergengsi di Australia.

Pemberian Gelar berlangsung di Melbourne University, Kamis (27/7/2023) malam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Prof Denny Indrayana, pakar hukum tata negara yang juga menghadiri pengukuhan tersebut mengatakan, Gelar kehormatan tersebut tentu merupakan prestasi yang sangat membanggakan, karena proses pemilihannya yang sangat selektif.

RelatedPosts

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

“Sepengetahuan saya, baru Profesor Jimly Asshiddiqie yang mendapatkannya dari Indonesia,” kata Prof. Denny dalam keterangannya dikutip Jum’at (28/7/2023).

Prof. Denny berujar, orang Indonesia yang pernah mendapatkan gelar profesor dari Fakultas Hukum Melbourne, yang tahun lalu terbaik ke-5 di dunia, hanya segelintir orang.

Diantara yang sedikit itu, selain Profesor Jimly adalah Profesor Adnan Buyung Nasution di tahun 2010 dan Profesor Todung Mulya Lubis pada tahun 2014.

“Saya sendiri pernah pula mendapatkan kehormatan sebagai Profesor Tamu di Melbourne Law School, dan mengajar pada tahun 2016-2019,” ujarnya.

Dalam pidato pengukuhannya selaku Guru Besar Kehormatan tadi malam, Profesor Jimly membawakan pidato berjudul, “Democratic Regression and the Rule of Law in Indonesia”, artinya “Kemunduran Demokrasi dan Rule of Law di Indonesia”.

Berikut pidatonya sekitar 1 jam, Profesor Jimly Asshiddiqie berpendapat:

“Ada enam hal yang melanda dunia yang berpengaruh dan ikut menentukan penurunan kualitas demokrasi di seluruh dunia, yang juga berpengaruh terhadap kinerja demokrasi dan negara hukum, khususnya di Indonesia. Keenam hal itu adalah (i) munculnya gelombang rasialisme dan Islamophobia di seluruh dunia; (ii) meluaskan ujaran kebencian, permusuhan, disinformasi, dan miskomunikasi di ruang publik; (iii) gejala deinstitutionalisasi politik; (iv) berkembangnya praktik benturan kepentingan antara bisnis dan politik; (v) munculnya kecenderungan baru dimana 4 kekuatan yang saya namakan “macro quaru-politica” yang meliputi “state, civil society, market, and the media” bergerak ke arah genggaman satu tangan kekuasaan; dan (vi) adanya ancaman covid-19 yang dibajak dan disalahgunakan untuk membuat keputusan-keputusan kenegaraan yang tidak partisipatoris dan mengabaikan pentingnya prinsip “deliberative democracy” dan partisipasi publik yang substantif”.

Dalam orasi ilmiahnya, Profesor Jimly menguraikan banyak hal, terkait kemunduran demokrasi dan agenda pemberantasan korupsi di tanah air, beberapa fokus diantaranya; Profesor Jimly mengkritik dan merisaukan hadirnya totalitarian model baru dengan menumpuknya kekuasaan politik pada seseorang saja yang, “menguasai jaringan bisnis, jaringan industri media, dan jaringan sosial masyarakat (NGO’s)”.

Penumpukan kekuasaan itulah, salah satunya, yang menimbulkan benturan kepentingan yang ujungnya amat merusak demokrasi dan tatanan negara hukum Indonesia.

Dalam penyerahan Guru Besar Kehormatan yang dinisiasi oleh Profesor Tim Lindsey sebagai Direktur CILIS (Centre for Indonesian Law, Islam and Society) tersebut, hadir pula Dekan Fakultas Hukum Melbourne, Profesor Matthew Harding, yang secara simbolik menyerahkan plakat Guru Besar Kehormatan kepada Profesor Jimly Ashiddiqie. Sebagai balasannya, Profesor Jimly Asshidiqie menyerahkan 65 bukunya dari 75 yang telah ditulisnya, untuk disumbangkan ke perpustakaan di Melbourne Law School.***

Baca Juga  Hadiri Acara Halalbihalal, Puan Sebut MUI Berperan dalam Persatuan Umat dan Bangsa

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Melbourne Law SchoolMelbourne UniversityProf. Denny IndrayanaProfesor Jimly Asshiddiqie
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Permohonan Maaf KPK kepada Panglima TNI Etika Semata, SIAGA 98: Pemberantasan Korupsi Harus Jalan Terus

Post Selanjutnya

KPK Minta Maaf Tersangkakan Kabasarnas, Habiburokhman: Sikap Gentleman yang Terpuji, Khilaf Diakui dan Dikoreksi

RelatedPosts

Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Post Selanjutnya

KPK Minta Maaf Tersangkakan Kabasarnas, Habiburokhman: Sikap Gentleman yang Terpuji, Khilaf Diakui dan Dikoreksi

DK Anggota Polri Tersangka Narkoba Tewas, IPW Minta Penjelasan dan Ketegasan Kapolda Metro Jaya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Alek Sianipar (Mahasiswa Doktoral FH Universitas Bhayangkara Jaya)

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

5 Maret 2026

Polres Garut Bedah Dua Rumah Warga, Kapolres Serahkan Kunci Hunian Layak di Banyuresmi dan Karangpawitan

5 Maret 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Cianjur Dukung Penuh ASN BerSINAR Majukan Pasar Rakyat

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com