• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Profesor Jimly Asshiddiqie: Demokrasi di Indonesia Mengalami Kemunduran

Redaksi oleh Redaksi
28 Juli 2023
di Kabar Peristiwa, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Melbourne, Kabariku- Professor Jimly Asshiddiqie menerima gelar Profesor Kehormatan dari Melbourne Law School melalui Program Miegunyah Fellowship, salah satu program paling bergengsi di Australia.

Pemberian Gelar berlangsung di Melbourne University, Kamis (27/7/2023) malam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Prof Denny Indrayana, pakar hukum tata negara yang juga menghadiri pengukuhan tersebut mengatakan, Gelar kehormatan tersebut tentu merupakan prestasi yang sangat membanggakan, karena proses pemilihannya yang sangat selektif.

RelatedPosts

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

BGN Pastikan Program MBG Berlanjut Usai Idul Fitri: Fokus Benahi Pengawasan dan Sistem Layanan

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

“Sepengetahuan saya, baru Profesor Jimly Asshiddiqie yang mendapatkannya dari Indonesia,” kata Prof. Denny dalam keterangannya dikutip Jum’at (28/7/2023).

Prof. Denny berujar, orang Indonesia yang pernah mendapatkan gelar profesor dari Fakultas Hukum Melbourne, yang tahun lalu terbaik ke-5 di dunia, hanya segelintir orang.

Diantara yang sedikit itu, selain Profesor Jimly adalah Profesor Adnan Buyung Nasution di tahun 2010 dan Profesor Todung Mulya Lubis pada tahun 2014.

“Saya sendiri pernah pula mendapatkan kehormatan sebagai Profesor Tamu di Melbourne Law School, dan mengajar pada tahun 2016-2019,” ujarnya.

Dalam pidato pengukuhannya selaku Guru Besar Kehormatan tadi malam, Profesor Jimly membawakan pidato berjudul, “Democratic Regression and the Rule of Law in Indonesia”, artinya “Kemunduran Demokrasi dan Rule of Law di Indonesia”.

Berikut pidatonya sekitar 1 jam, Profesor Jimly Asshiddiqie berpendapat:

“Ada enam hal yang melanda dunia yang berpengaruh dan ikut menentukan penurunan kualitas demokrasi di seluruh dunia, yang juga berpengaruh terhadap kinerja demokrasi dan negara hukum, khususnya di Indonesia. Keenam hal itu adalah (i) munculnya gelombang rasialisme dan Islamophobia di seluruh dunia; (ii) meluaskan ujaran kebencian, permusuhan, disinformasi, dan miskomunikasi di ruang publik; (iii) gejala deinstitutionalisasi politik; (iv) berkembangnya praktik benturan kepentingan antara bisnis dan politik; (v) munculnya kecenderungan baru dimana 4 kekuatan yang saya namakan “macro quaru-politica” yang meliputi “state, civil society, market, and the media” bergerak ke arah genggaman satu tangan kekuasaan; dan (vi) adanya ancaman covid-19 yang dibajak dan disalahgunakan untuk membuat keputusan-keputusan kenegaraan yang tidak partisipatoris dan mengabaikan pentingnya prinsip “deliberative democracy” dan partisipasi publik yang substantif”.

Dalam orasi ilmiahnya, Profesor Jimly menguraikan banyak hal, terkait kemunduran demokrasi dan agenda pemberantasan korupsi di tanah air, beberapa fokus diantaranya; Profesor Jimly mengkritik dan merisaukan hadirnya totalitarian model baru dengan menumpuknya kekuasaan politik pada seseorang saja yang, “menguasai jaringan bisnis, jaringan industri media, dan jaringan sosial masyarakat (NGO’s)”.

Penumpukan kekuasaan itulah, salah satunya, yang menimbulkan benturan kepentingan yang ujungnya amat merusak demokrasi dan tatanan negara hukum Indonesia.

Dalam penyerahan Guru Besar Kehormatan yang dinisiasi oleh Profesor Tim Lindsey sebagai Direktur CILIS (Centre for Indonesian Law, Islam and Society) tersebut, hadir pula Dekan Fakultas Hukum Melbourne, Profesor Matthew Harding, yang secara simbolik menyerahkan plakat Guru Besar Kehormatan kepada Profesor Jimly Ashiddiqie. Sebagai balasannya, Profesor Jimly Asshidiqie menyerahkan 65 bukunya dari 75 yang telah ditulisnya, untuk disumbangkan ke perpustakaan di Melbourne Law School.***

Baca Juga  Sidang Perbaikan Gugatan Presidential Threshold 0% Bergulir, DPD dan PBB: Perjuangan Terhadap Demokrasi Terus Berlanjut!

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Melbourne Law SchoolMelbourne UniversityProf. Denny IndrayanaProfesor Jimly Asshiddiqie
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Permohonan Maaf KPK kepada Panglima TNI Etika Semata, SIAGA 98: Pemberantasan Korupsi Harus Jalan Terus

Post Selanjutnya

KPK Minta Maaf Tersangkakan Kabasarnas, Habiburokhman: Sikap Gentleman yang Terpuji, Khilaf Diakui dan Dikoreksi

RelatedPosts

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026

BGN Pastikan Program MBG Berlanjut Usai Idul Fitri: Fokus Benahi Pengawasan dan Sistem Layanan

15 Maret 2026

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

14 Maret 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026

PDI Perjuangan Desak Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

14 Maret 2026

PRIMA Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Desak Polisi Usut Tuntas

14 Maret 2026
Post Selanjutnya

KPK Minta Maaf Tersangkakan Kabasarnas, Habiburokhman: Sikap Gentleman yang Terpuji, Khilaf Diakui dan Dikoreksi

DK Anggota Polri Tersangka Narkoba Tewas, IPW Minta Penjelasan dan Ketegasan Kapolda Metro Jaya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026
Suara Ibu Indonesia dan masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas Kami Bersama Andrie di Boulevard UGM

Kasus Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Operasi False Flag

15 Maret 2026

BGN Pastikan Program MBG Berlanjut Usai Idul Fitri: Fokus Benahi Pengawasan dan Sistem Layanan

15 Maret 2026

Atasi Kemacetan Jalur Mudik, Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jabar Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

15 Maret 2026
Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) Sukma Hidayat (Foto:Istimewa)

Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

14 Maret 2026

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

14 Maret 2026

Negara Hadir hingga Pelosok, Pemerintah Percepat Pembangunan dan Perkuat Kesejahteraan Rakyat

14 Maret 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026

PDI Perjuangan Desak Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

14 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com