• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Dorong Regulasi Pengukuran Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah

Redaksi oleh Redaksi
7 Juli 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengukuran Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Rakor dilaksanakan sebagai bentuk dukungan KPK terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing.

Rakor ini merupakan upaya KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta melibatkan 10 Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyamaan persepsi indikator pengukuran kinerja pengelolaan BMD.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko menyebut Rakor ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi KPK terutama dalam upaya pencegahan korupsi di daerah, khususnya dalam pengelolaan BMD.

RelatedPosts

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

“Reformasi birokrasi sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi. Dimana salah satu sasaran strategis pemberantasan korupsi yang dilaksanakan KPK adalah mencegah korupsi dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan, yang dilaksanakan melalui indeks pengelolaan BMD,” kata Didik saat membuka acara yang digelar di Hotel JW. Marriot, Jakarta pada Rabu (6/7/2023).

Didik menyebutkan, KPK telah mengidentifikasi tujuh titik rawan dalam pengelolaan BMD, yaitu:

1. Pencatatan BMD yang belum dilaksanakan secara akuntabel;
2. Rekonsiliasi BMD yang belum dilaksanakan secara rutin dan substantif sehingga mencegah dikuasai pihak lain yang tidak berhak;
3. Pengamanan hukum BMD yang masih lemah atau belum tersertifikatkan;
4. Proses hibah belum dilaksanakan secara akuntabel;
5. BMD dimanfaatkan pihak ketiga namun tidak memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah;
6. BMD dikuasi pihak lain yang tidak berhak; dan
7. Kurang optimalnya upaya pengambilalihan BMD yang sudah dikuasi oleh pihak yang tidak berhak.

Baca Juga  Ketua Umum Dewan Presidium Pusat Masyarakat Adat Tabi Papua: Lukas Enembe Seolah Miliki Dua Wajah

Dari temuan tersebut, Didik menjelaskan, KPK sudah mendorong upaya perbaikan tata kelola terhadap pengelolaan BMD melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan menjadikan salah satu area intervensi KPK kepada Pemda.

“Sebagai bentuk penajaman dari MCP, KPK merasa perlu menginisiasi rapat koordinasi ini untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BMD melalui dua hal, yaitu penguatan melalui regulasi pengukuran kinerja pengelolaan BMD dan piloting pengukuran kinerja barang milik daerah,” terang Didik.

Acara ini merupakan kegiatan awal dalam melaksanakan pengukuran kinerja pengelolaan BMD yang perlu ditindaklanjuti dengan serius sebagai bentuk upaya pemberantasan korupsi daerah.

Didik pun menyampaikan harapan agar Kemendagri dapat segera menyusun regulasi pengukuran kinerja pengelolaan BMD dan Pemda segera melakukan pengukuran kinerja pengelolaannya.

Ditegaskannya, KPK akan melakukan pemantauan atas pelaksanaan pengukuran kinerja pengelolaan BMD pada Triwulan III dan IV 2023 yang akan datang.

“Besar harapan kami koordinasi dan kolaborasi yang baik antara KPK, Kemendagri, KemenPAN RB dan Kemenkeu serta Pemda dapat terus berjalan dengan baik, sehingga dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah dan bebas korupsi,” ungkap Didik.

Komitmen Dukungan Stakeholder

Menanggapi harapan tersebut Plh. Direktur Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dan Barang Milik Daerah Kemendagri Bambang Ardianto mengatakan, Kemendagri mendukung pengaturan terkait dengan indikator pengelolaan BMD yang didorong oleh KPK dalam bentuk perhitungan indeks pengelolaan aset pada pemerintah daerah. Hal ini nantinya akan diatur lebih lanjut melalui penetapan dari Menteri Dalam Negeri.

“Percepatan penyusunan pengaturan indikator kinerja pengelolaan BMD telah diamanatkan dalam Rancangan Perubahan Permendagri No.19 Tahun 2016, yang saat ini sedang kami susun,” kata Bambang.

Nantinya, lanjut Bambang, akan dimasukan dalam substansi rancangan tersebut, terkait dengan ketentuan lebih lanjut indikator kinerja pengelolaan BMD yang ditetapkan oleh Menteri.

Baca Juga  Ajukan Judicial Review ke MK: Berikut Permohonan Pasal 36 untuk Pimpinan dan Pasal 37 untuk Pegawai KPK

“Artinya nanti kita akan bekerja dari amanat tersebut, kita akan tetapkan indikator-indikatornya secara detail dan teknis,” papar Bambang.

Menurut Bambang, saat ini rancangan tersebut masih disusun dan ditargetkan akan selesai tahun ini. Pertengahan Juli 2023 diharapkan dapat dimulai penyusunan rancangan indikator kinerja pengelolaan BMD yang nantinya akan melibatkan pihak terkait serta masukan dari pemerintah daerah.

Dalam acara tersebut turut hadir Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi, Agus Uji Hantara yang memaparkan road map reformasi birokrasi 2020-2024 dan upaya peningkatan kualitas pengelolaan aset daerah.

Sedangkan Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan hadir sebagai narasumber yang memaparkan penjelasan terkait dengan KMK 127/ KM.6/2022 tentang Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Negara Tahun 2022.

Rapat koordinasi ini juga bertujuan mendorong terbitnya regulasi pengukuran indikator kinerja pengelolaan BMD oleh Kemendagri dan mendorong pelaksanaan pengukuran kinerja pengelolaan BMD pada Pemda yang terpilih sebagai pilot project sebagai baseline indeks kinerja pengelolaan barang milik daerah.

Diakhir kegiatan ini diperoleh kesepakatan dan penandatanganan Rencana Aksi Bersama Pengukuran Kinerja Pengelolaan BMD oleh seluruh Kepala BPKAD, disaksikan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.***

Red/K.101

Tags: Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPKKemendagrikemenkeuKemenpan-RBKomisi Pemberantasan KorupsiPengukuran Kinerja Pengelolaan BMD
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pembekalan KKN Tematik Uniga: Tingkatkan Potensi Sumber Data Desa Wujudkan Keluarga Sejahtera

Post Selanjutnya

KPK Tahan Sekretaris DPRD Pemalang Terkait Kasus ‘Uang Syukuran’ Lelang Jabatan

RelatedPosts

Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

7 Juli 2026

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Dalami Dana HPT Kasus Korupsi Bupati Suhardiman Amby 

6 Juli 2026
Foto : Istimewa

Siaga 98 Desak Raja Juli Kooperatif, Dukung KPK Usut Rangkaian Korupsi Bupati Kuansing 

6 Juli 2026
Post Selanjutnya

KPK Tahan Sekretaris DPRD Pemalang Terkait Kasus 'Uang Syukuran' Lelang Jabatan

FGMI Desak KASN Lakukan Tindakan Terhadap Novel Baswedan Soal Kode Etik ASN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Apresiasi Groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela, Tonggak Kemandirian Energi Nasional

16 Juli 2026

Wamendes PDT Dukung Gagasan B8C Kaltim Bangun Desa Pertanian Modern, Siap Perkuat Ketahanan Pangan

16 Juli 2026

Kunjungi Warga Bayongbong, Yuda Puja Turnawan Minta Anggaran Alat Bantu Disabilitas Ditambah

16 Juli 2026
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto (Istimewa)

Hari Purwanto Minta Dugaan Fitnah Megawati Diusut, Serukan Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

16 Juli 2026

Bursah Zarnubi Pastikan Tak Maju di Pilkada 2029, Siap Pensiun dari Dunia Politik

16 Juli 2026

DPR WAJIB SAHKAN UU PERAMPASAN ASET. JANGAN JADIKAN HAM SEBAGAI TAMENG KORUPTOR.

16 Juli 2026

PT SMB Cover 952 Peserta JKN di Sebagin, Permis dan Tiga Desa Lainnya, Anggaran Capai Rp199,9 Juta

16 Juli 2026

DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pendampingan Korban Kekerasan Seksual hingga Meja Hijau

16 Juli 2026

Eks Deputi Penindakan KPK Komjen Rudi Setiawan Resmi Dilantik sebagai Irjen Kemenimipas

16 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mayor Teddy Indra Wijaya kini berpangkat Letnan Kolonel

    Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com