• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Desember 30, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Dorong Regulasi Pengukuran Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah

Redaksi oleh Redaksi
7 Juli 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengukuran Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Rakor dilaksanakan sebagai bentuk dukungan KPK terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing.

Rakor ini merupakan upaya KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta melibatkan 10 Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyamaan persepsi indikator pengukuran kinerja pengelolaan BMD.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko menyebut Rakor ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi KPK terutama dalam upaya pencegahan korupsi di daerah, khususnya dalam pengelolaan BMD.

RelatedPosts

KPK Bantah Intervensi SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

KPK Panggil Saksi Yang Terjerat OTT Bareng Bupati Bekasi Ade Kuswara

“Reformasi birokrasi sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi. Dimana salah satu sasaran strategis pemberantasan korupsi yang dilaksanakan KPK adalah mencegah korupsi dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan, yang dilaksanakan melalui indeks pengelolaan BMD,” kata Didik saat membuka acara yang digelar di Hotel JW. Marriot, Jakarta pada Rabu (6/7/2023).

Didik menyebutkan, KPK telah mengidentifikasi tujuh titik rawan dalam pengelolaan BMD, yaitu:

1. Pencatatan BMD yang belum dilaksanakan secara akuntabel;
2. Rekonsiliasi BMD yang belum dilaksanakan secara rutin dan substantif sehingga mencegah dikuasai pihak lain yang tidak berhak;
3. Pengamanan hukum BMD yang masih lemah atau belum tersertifikatkan;
4. Proses hibah belum dilaksanakan secara akuntabel;
5. BMD dimanfaatkan pihak ketiga namun tidak memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah;
6. BMD dikuasi pihak lain yang tidak berhak; dan
7. Kurang optimalnya upaya pengambilalihan BMD yang sudah dikuasi oleh pihak yang tidak berhak.

Baca Juga  KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Beras Bansos di Kemensos

Dari temuan tersebut, Didik menjelaskan, KPK sudah mendorong upaya perbaikan tata kelola terhadap pengelolaan BMD melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan menjadikan salah satu area intervensi KPK kepada Pemda.

“Sebagai bentuk penajaman dari MCP, KPK merasa perlu menginisiasi rapat koordinasi ini untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BMD melalui dua hal, yaitu penguatan melalui regulasi pengukuran kinerja pengelolaan BMD dan piloting pengukuran kinerja barang milik daerah,” terang Didik.

Acara ini merupakan kegiatan awal dalam melaksanakan pengukuran kinerja pengelolaan BMD yang perlu ditindaklanjuti dengan serius sebagai bentuk upaya pemberantasan korupsi daerah.

Didik pun menyampaikan harapan agar Kemendagri dapat segera menyusun regulasi pengukuran kinerja pengelolaan BMD dan Pemda segera melakukan pengukuran kinerja pengelolaannya.

Ditegaskannya, KPK akan melakukan pemantauan atas pelaksanaan pengukuran kinerja pengelolaan BMD pada Triwulan III dan IV 2023 yang akan datang.

“Besar harapan kami koordinasi dan kolaborasi yang baik antara KPK, Kemendagri, KemenPAN RB dan Kemenkeu serta Pemda dapat terus berjalan dengan baik, sehingga dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah dan bebas korupsi,” ungkap Didik.

Komitmen Dukungan Stakeholder

Menanggapi harapan tersebut Plh. Direktur Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dan Barang Milik Daerah Kemendagri Bambang Ardianto mengatakan, Kemendagri mendukung pengaturan terkait dengan indikator pengelolaan BMD yang didorong oleh KPK dalam bentuk perhitungan indeks pengelolaan aset pada pemerintah daerah. Hal ini nantinya akan diatur lebih lanjut melalui penetapan dari Menteri Dalam Negeri.

“Percepatan penyusunan pengaturan indikator kinerja pengelolaan BMD telah diamanatkan dalam Rancangan Perubahan Permendagri No.19 Tahun 2016, yang saat ini sedang kami susun,” kata Bambang.

Nantinya, lanjut Bambang, akan dimasukan dalam substansi rancangan tersebut, terkait dengan ketentuan lebih lanjut indikator kinerja pengelolaan BMD yang ditetapkan oleh Menteri.

Baca Juga  KPK RI - ACC Maladewa Sepakati Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

“Artinya nanti kita akan bekerja dari amanat tersebut, kita akan tetapkan indikator-indikatornya secara detail dan teknis,” papar Bambang.

Menurut Bambang, saat ini rancangan tersebut masih disusun dan ditargetkan akan selesai tahun ini. Pertengahan Juli 2023 diharapkan dapat dimulai penyusunan rancangan indikator kinerja pengelolaan BMD yang nantinya akan melibatkan pihak terkait serta masukan dari pemerintah daerah.

Dalam acara tersebut turut hadir Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi, Agus Uji Hantara yang memaparkan road map reformasi birokrasi 2020-2024 dan upaya peningkatan kualitas pengelolaan aset daerah.

Sedangkan Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan hadir sebagai narasumber yang memaparkan penjelasan terkait dengan KMK 127/ KM.6/2022 tentang Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Negara Tahun 2022.

Rapat koordinasi ini juga bertujuan mendorong terbitnya regulasi pengukuran indikator kinerja pengelolaan BMD oleh Kemendagri dan mendorong pelaksanaan pengukuran kinerja pengelolaan BMD pada Pemda yang terpilih sebagai pilot project sebagai baseline indeks kinerja pengelolaan barang milik daerah.

Diakhir kegiatan ini diperoleh kesepakatan dan penandatanganan Rencana Aksi Bersama Pengukuran Kinerja Pengelolaan BMD oleh seluruh Kepala BPKAD, disaksikan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPKKemendagrikemenkeuKemenpan-RBKomisi Pemberantasan KorupsiPengukuran Kinerja Pengelolaan BMD
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pembekalan KKN Tematik Uniga: Tingkatkan Potensi Sumber Data Desa Wujudkan Keluarga Sejahtera

Post Selanjutnya

KPK Tahan Sekretaris DPRD Pemalang Terkait Kasus ‘Uang Syukuran’ Lelang Jabatan

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK Bantah Intervensi SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

29 Desember 2025

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

29 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Panggil Saksi Yang Terjerat OTT Bareng Bupati Bekasi Ade Kuswara

29 Desember 2025

KPK Ungkap Alasan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

28 Desember 2025

KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

25 Desember 2025

KPK Tetapkan Kajari dan Dua Kasi Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan, Satu Buron

21 Desember 2025
Post Selanjutnya

KPK Tahan Sekretaris DPRD Pemalang Terkait Kasus 'Uang Syukuran' Lelang Jabatan

FGMI Desak KASN Lakukan Tindakan Terhadap Novel Baswedan Soal Kode Etik ASN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Rilis Akhir Tahun Polri 2025, Kapolri Doakan Korban Bencana dan Kenang 915 Personel

30 Desember 2025
Anggota DPR RI Khilmi. (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI Khilmi Dorong Pelaku Usaha UMKM Kuasai Teknologi Digital

30 Desember 2025
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan keterangan pers pemulihan dan rencana strategis pascabencana di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin, 29 Desember 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Pemerintah Siapkan Skema Hunian, Bansos, dan Penyesuaian APBD Pascabencana

30 Desember 2025
Keterangan pers pemulihan dan rencana strategis pascabencana di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Pemerintah Salurkan Bantuan Bencana Sumatra Lebih dari Rp100 Miliar, Distribusi Capai 97 Persen

30 Desember 2025
Di Tengah Dinamika Tantangan Global, Perekonomian Nasional Akhir Tahun 2025 Terjaga Tetap Resilien

Pemerintah Tutup 2025 dengan Stabilitas Ekonomi Terjaga di Tengah Tekanan Global

30 Desember 2025
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin akan melakukan evaluasi?IST

Pemkab Garut Evaluasi Pengelolaan Wisata Usai Kasus Penganiayaan di Pantai Santolo

30 Desember 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut buron kasus tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid,

Jejak Riza Chalid Ditelusuri Lintas Negara, Agus Andrianto Sebut Dugaan Persembunyian di Malaysia

29 Desember 2025
Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, dalam konferensi pers bertajuk Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun yang digelar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin (29/12/2025)

Kemensos Kucurkan Rp100,48 Miliar Bantuan Darurat hingga Pemulihan Aceh-Sumatra

29 Desember 2025
Samuel Ardi Kristanto digelandang menuju ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin, (29/12)

Samuel Ardi Diborgol ke Polda Jatim, Kasus Dugaan Pengusiran Nenek Elina Masuk Babak Baru

29 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Akar Rumput, PPP Garut Fokus Kaderisasi Pemuda Dapil 6 Lewat MKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com