• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Dorong Regulasi Pengukuran Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah

Redaksi oleh Redaksi
7 Juli 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengukuran Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Rakor dilaksanakan sebagai bentuk dukungan KPK terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing.

Rakor ini merupakan upaya KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta melibatkan 10 Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyamaan persepsi indikator pengukuran kinerja pengelolaan BMD.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko menyebut Rakor ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi KPK terutama dalam upaya pencegahan korupsi di daerah, khususnya dalam pengelolaan BMD.

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

“Reformasi birokrasi sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi. Dimana salah satu sasaran strategis pemberantasan korupsi yang dilaksanakan KPK adalah mencegah korupsi dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan, yang dilaksanakan melalui indeks pengelolaan BMD,” kata Didik saat membuka acara yang digelar di Hotel JW. Marriot, Jakarta pada Rabu (6/7/2023).

Didik menyebutkan, KPK telah mengidentifikasi tujuh titik rawan dalam pengelolaan BMD, yaitu:

1. Pencatatan BMD yang belum dilaksanakan secara akuntabel;
2. Rekonsiliasi BMD yang belum dilaksanakan secara rutin dan substantif sehingga mencegah dikuasai pihak lain yang tidak berhak;
3. Pengamanan hukum BMD yang masih lemah atau belum tersertifikatkan;
4. Proses hibah belum dilaksanakan secara akuntabel;
5. BMD dimanfaatkan pihak ketiga namun tidak memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah;
6. BMD dikuasi pihak lain yang tidak berhak; dan
7. Kurang optimalnya upaya pengambilalihan BMD yang sudah dikuasi oleh pihak yang tidak berhak.

Baca Juga  Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

Dari temuan tersebut, Didik menjelaskan, KPK sudah mendorong upaya perbaikan tata kelola terhadap pengelolaan BMD melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan menjadikan salah satu area intervensi KPK kepada Pemda.

“Sebagai bentuk penajaman dari MCP, KPK merasa perlu menginisiasi rapat koordinasi ini untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BMD melalui dua hal, yaitu penguatan melalui regulasi pengukuran kinerja pengelolaan BMD dan piloting pengukuran kinerja barang milik daerah,” terang Didik.

Acara ini merupakan kegiatan awal dalam melaksanakan pengukuran kinerja pengelolaan BMD yang perlu ditindaklanjuti dengan serius sebagai bentuk upaya pemberantasan korupsi daerah.

Didik pun menyampaikan harapan agar Kemendagri dapat segera menyusun regulasi pengukuran kinerja pengelolaan BMD dan Pemda segera melakukan pengukuran kinerja pengelolaannya.

Ditegaskannya, KPK akan melakukan pemantauan atas pelaksanaan pengukuran kinerja pengelolaan BMD pada Triwulan III dan IV 2023 yang akan datang.

“Besar harapan kami koordinasi dan kolaborasi yang baik antara KPK, Kemendagri, KemenPAN RB dan Kemenkeu serta Pemda dapat terus berjalan dengan baik, sehingga dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah dan bebas korupsi,” ungkap Didik.

Komitmen Dukungan Stakeholder

Menanggapi harapan tersebut Plh. Direktur Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dan Barang Milik Daerah Kemendagri Bambang Ardianto mengatakan, Kemendagri mendukung pengaturan terkait dengan indikator pengelolaan BMD yang didorong oleh KPK dalam bentuk perhitungan indeks pengelolaan aset pada pemerintah daerah. Hal ini nantinya akan diatur lebih lanjut melalui penetapan dari Menteri Dalam Negeri.

“Percepatan penyusunan pengaturan indikator kinerja pengelolaan BMD telah diamanatkan dalam Rancangan Perubahan Permendagri No.19 Tahun 2016, yang saat ini sedang kami susun,” kata Bambang.

Nantinya, lanjut Bambang, akan dimasukan dalam substansi rancangan tersebut, terkait dengan ketentuan lebih lanjut indikator kinerja pengelolaan BMD yang ditetapkan oleh Menteri.

Baca Juga  Catatan SIAGA 98 untuk KPK di Tahun 2023 'WASPADA KORUPSI POLITIK'

“Artinya nanti kita akan bekerja dari amanat tersebut, kita akan tetapkan indikator-indikatornya secara detail dan teknis,” papar Bambang.

Menurut Bambang, saat ini rancangan tersebut masih disusun dan ditargetkan akan selesai tahun ini. Pertengahan Juli 2023 diharapkan dapat dimulai penyusunan rancangan indikator kinerja pengelolaan BMD yang nantinya akan melibatkan pihak terkait serta masukan dari pemerintah daerah.

Dalam acara tersebut turut hadir Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi, Agus Uji Hantara yang memaparkan road map reformasi birokrasi 2020-2024 dan upaya peningkatan kualitas pengelolaan aset daerah.

Sedangkan Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan hadir sebagai narasumber yang memaparkan penjelasan terkait dengan KMK 127/ KM.6/2022 tentang Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Negara Tahun 2022.

Rapat koordinasi ini juga bertujuan mendorong terbitnya regulasi pengukuran indikator kinerja pengelolaan BMD oleh Kemendagri dan mendorong pelaksanaan pengukuran kinerja pengelolaan BMD pada Pemda yang terpilih sebagai pilot project sebagai baseline indeks kinerja pengelolaan barang milik daerah.

Diakhir kegiatan ini diperoleh kesepakatan dan penandatanganan Rencana Aksi Bersama Pengukuran Kinerja Pengelolaan BMD oleh seluruh Kepala BPKAD, disaksikan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPKKemendagrikemenkeuKemenpan-RBKomisi Pemberantasan KorupsiPengukuran Kinerja Pengelolaan BMD
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pembekalan KKN Tematik Uniga: Tingkatkan Potensi Sumber Data Desa Wujudkan Keluarga Sejahtera

Post Selanjutnya

KPK Tahan Sekretaris DPRD Pemalang Terkait Kasus ‘Uang Syukuran’ Lelang Jabatan

RelatedPosts

KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

26 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026

Menuju Polri Bersih dan Profesional, Irwasum Apresiasi Pelatnas KPK untuk Transformasi Institusi

25 Februari 2026
Post Selanjutnya

KPK Tahan Sekretaris DPRD Pemalang Terkait Kasus 'Uang Syukuran' Lelang Jabatan

FGMI Desak KASN Lakukan Tindakan Terhadap Novel Baswedan Soal Kode Etik ASN

Discussion about this post

KabarTerbaru

ilustrasi fenomena Blood Moon

Fenomena Langka 3 Maret 2026: Blood Moon Saat Berbuka, Cap Go Meh di Malam Purnama

1 Maret 2026

Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

1 Maret 2026

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadhan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com