• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kejagung Panggil Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi 1 Agustus, Ketut Sumedana: Tak Ada Unsur Politis

Kabariku oleh Kabariku
30 Juli 2023
di News
A A
0
Mantan Menteri Perdagangan M. Lutfi/Kementerian Perdagangan

Mantan Menteri Perdagangan M. Lutfi/Kementerian Perdagangan

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kejaksaan Agung (Kejagung) melayangkan surat panggilan untuk mantan Menteri Perdagangan M Lutfi.

Menurut keterangan, M Lutfi dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ekspor CPO pada 1 Agustus 2023.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pihak Kejagung memastikan tidak ada unsur politis terkait pemanggilan mantan Menteri Perdagangan M Lutfi.

RelatedPosts

TAUD: Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus Bukan Ranah Peradilan Militer

DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis dalam Pos Pendidikan

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

“Belakangan ini setiap penanganan perkara besar selalu dikaitkan dengan politisasi, yang kebetulan tahunnya lagi tahun politik,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).

Menurut Ketut, pemanggilan M Lutfi pada pekan depan maupun Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada beberapa waktu lalu merupakan upaya pengusutan kasus korupsi.

“Yang jelas apa yang dilakukan Kejaksaan Agung adalah murni penegakan hukum, mulai dari kasus BTS sampai pada kasus CPO Migor,” ucapnya.

“Pemanggilan AH (Airlangga Hartarto), itu bukan tiba-tiba dipanggil tanpa alasan dan tanpa proses, tetapi dengan adanya Putusan MA yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap terhadap 5 terpidana yang sudah dihukum,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Ketut meminta agar pemanggilan Airlangga Hartarto dan M Lutfi bukan karena politisasi. Kejagung menyebut pemanggilan tersebut untuk membuktikan terkait kasus ekspor CPO.

“Pemanggilan AH (Airlangga Hartarto dan ML (M Lutfi) sama sekali tidak ada kaitannya dengan politisasi, murni adalah untuk keperluan pembuktian, jangan kait-kaitkan kami ke ranah politik,” jelasnya

“Yang jelas pegangan penyidik sepanjang untuk membuat terang peristiwa hukum dan untuk kepentingan penyidikan siapapun bisa dipanggil untuk memberikan keterangan,” imbuhnya.

Diketahui, dalam kasus korupsi ekspor CPO atau minyak goreng ada lima nama yang telah diputus pengadilan, yaitu:

  1. Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan, Indra Sari Wisnu Wardhana, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 2 bulan kurungan.
  2. Tim Asistensi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Lin Che Wei divonis 7 tahun kurungan denda Rp250 juta.
  3. Komisaris Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor, 6 tahun pernjara denda Rp200 juta.
  4. General Affairs PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan
  5. Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA divonis 5 tahun penjara.
Baca Juga  Unit Reskrim Polsek Kadungora Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Diketahui pula, kasus korupsi ekspor minyak goreng ini terjadi di era Menteri Perdagangan M Lutfi. Ketika itu Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng sehingga pembelian minyak goreng sangat dibatasi.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: kasus ekspor CPOkejagungM Lutfimantan Menteri Perdagangan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hari Purwanto Bongkar Adanya ‘By Desain’ Dibalik OTT Basarnas dan Mundurnya Dirlik KPK

Post Selanjutnya

Gebyar Budaya dan Edukasi Kopi Agroforestri: Saling Menguatkan Membangun Ekosistem Perhutanan Sosial

RelatedPosts

TAUD: Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus Bukan Ranah Peradilan Militer

16 April 2026

DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis dalam Pos Pendidikan

16 April 2026

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

15 April 2026

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

15 April 2026

15 Tahun Mengabdi di MK, Anwar Usman: Purnabakti Ibarat Kertas Putih Tanpa Coretan

14 April 2026

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

14 April 2026
Post Selanjutnya
Kegiatan talk show digelar dalam acara Gebyar Budaya dan Edukasi Kopi Agroforestri di areal Wisata Tepas Papandayan Desa Karamatwangi, Cisurupan, Garut, Jawa Barat.

Gebyar Budaya dan Edukasi Kopi Agroforestri: Saling Menguatkan Membangun Ekosistem Perhutanan Sosial

Gedung Basarnas/dok. Basarnas

SIAGA 98: Dugaan Korupsi Basarnas Harus Ditangani Pengadilan Tipikor, Bukan Pengadilan Militer

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dan Dasco di Istana

17 April 2026
foto dok. Teddy Friends

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

16 April 2026

Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya : GTRA Merupakan Amanah Pemerintah untuk Mewujudkan Pemerataan Akses Lahan

16 April 2026

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

16 April 2026

Satu Tahun Perjalanan MBG, Cak Imin: Penguatan SPPG Dorong Ekonomi Daerah

16 April 2026

Ketum ADPPI, Hasanuddin Dorong Presiden Prabowo Segera Terbitkan PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi

16 April 2026

TAUD: Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus Bukan Ranah Peradilan Militer

16 April 2026

DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis dalam Pos Pendidikan

16 April 2026

Ikhtiar Mengungkap Kasus Besar

16 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dan Dasco di Istana

17 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com